Positif Kandung Unsur BABI dan Organ Manusia, MUI Fatwakan Penggunaan Vaksin MR “MUBAH”. Ini penjelasannya

Jakarta, detikriau.org – Meski dipastikan mengandung unsur Babi dan Organ Manusia, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan bahwa Vaksin MR produksi Serum Institute of India (SII) diperbolehkan untuk imuniasi.

Diperbolehkannya penggunaan vaksin MR Hasil pembahasan Komisi Fatwa MUI sejak Jumat (17/08) dan Senin (20/08) malam disebutkan didasarkan pada tiga hal, berikut fatwanya;

 

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA

Nomor : 33 Tahun 2018

Tentang

PENGGUNAAN VAKSIN MR (MEASLES RUBELLA) PRODUK DARI SII (SERUM INTITUTE OF INDIA) UNTUK IMUNISASI

Dengan bertawakal kepada Allah SWT

MEMUTUSKAN

Menetapkan : FATWA TENTANG PENGGUNAAN VAKSIN MR (MEASLES RUBELLA) PRODUK DARI SII (SERUM INTITUTE OF INDIA) UNTUK IMUNISASI

Pertama : Ketentuan Hukum

  1. Penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram.
  2. Penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII) hukumnya haram karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi.
  3. Penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini, dibolehkan (mubah) karena :
  4. Ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syar’iyyah)
  5. Belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci
  6. Ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal.
  7. Kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud pada angka 3 tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin yang halal dan suci.

Kedua : Rekomendasi

  1. Pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat.
  2. Produsen vaksin wajib mengupayakan produksi vaksin yang halal dan mensertifikasi halal produk vaksin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Pemerintah harus menjadikan pertimbangan keagamaan sebagai panduan dalam imunisasi dan pengobatan.
  4. Pemerintah hendaknya mengupayakan secara maksimal, serta melalui WHO dan negara-negara berpenduduk muslim, agar memperhatikan kepentingan umat Islam dalam hal kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin yang suci dan halal.

Ketiga : Ketentuan Penutup

  1. Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata membutuhkan perbaikan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.
  2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal :

08 Dzulhijjah 1439 H

20 Agustus 2018 M

KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA

PROF.DR.H. HASANUDDIN AF., MA

Ketua

DR.H. ASRORUN NI’AM SHOLEH, MA

Sekretaris

 

Sebelumnya, dikutip dari Bangkapos.co, VAKSIN Measles Rubella (MR) yang didistribusikan di Indonesia ternyata benar positif mengandung babi dan organ manusia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalbar HM Basri Har membenarkan informasi tersebut.

Menurut Basri Has,  vaksin Measles Rubella (MR) yang diproduksi oleh Serum Institute of India (SII) dan didistribusikan di Indonesia oleh Biofarma positif mengandung babi dan Human Deploit Cell atau bahan dari organ manusia.

Seperti diketahui, dua bahan itu diharamkan oleh Komisi Fatwa MUI.

HM Basri Har mengatakan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kandungan vaksin MR.

“LPPOM sudah melakukan pemeriksaan. Sementara ini ditemukan ada unsur babi dan organ manusia. Hasilnya seperti itu, kami kontak terus dengan MUI Pusat,” ungkapnya, Minggu (19/8/2018) sore.

Otomatis, temuan ini membuat LPPOM MUI tidak bisa memberikan sertifikat halal.

Hal ini merujuk pada persyaratan dalam proses sertifikasi halal yang diterapkan oleh LPPOM MUI.

“Namun, karena program imunisasi ini sudah berjalan sekitar 20-an hari dan jadwal hanya sampai September. Menteri Kesehatan meminta kepada MUI agar mengeluarkan fatwa alternatif terkait hal ini,” terangnya.

MUI Kalbar, kata dia, juga telah mendapat konfirmasi dari MUI Pusat bahwa akan digelar Rapat Pleno yang dijadwalkan oleh MUI Pusat pada Selasa (21/8/2018).

Rapat pleno bertujuan menentukan sikap yang diambil oleh MUI terkait vaksin MR.

“Selasa tanggal 21 Agustus 2018, MUI Pusat akan rapat pleno untuk mengambil sikap seperti apa. Jadi karena itu, kami dari MUI Provinsi Kalbar belum bisa memberi kepastian fatwanya,” imbuhnya./**




Kemenristekdikti Terbitkan 100 Kampus Terbaik 2018

JAKARTA – Bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2018. Klasterisasi ini mencakup peringkat 100 besar Perguruan Tinggi Indonesia Non Vokasi Tahun 2018.

Peringkat tersebut tercantum dalam Surat Nomor: 147/SP/HM/BKKP/VIII/2018.

Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo mengatakan, klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti.

“Klasterisasi ini juga dapat dijadikan dasar bagi Kemenristekdikti untuk melakukan pembinaan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia, penyusunan kebijakan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi, serta memberikan informasi kepada masyarakat umum mengenai performa perguruan tinggi di Indonesia,” ungkapnya Patdono dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/8/2018).

Klaster 1 berjumlah 14 perguruan tinggi; Klaster 2 berjumlah 72 perguruan tinggi; Klaster 3 berjumlah 299 perguruan tinggi, Klaster 4 berjumlah 1,470 perguruan tinggi, dan Klaster 5 berjumlah 155 perguruan tinggi.

Adapun perguruan tinggi non-vokasi yang masuk pada Klaster 1 terurut sesuai dengan skornya adalah sebagai berikut:

  1. Institut Teknologi Bandung (3,57)
  2. Universitas Gadjah Mada (3,54)
  3. Institut Pertanian Bogor (3,41)
  4. Universitas Indonesia (3,28)
  5. Universitas Diponegoro (3,12)
  6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (3,10)
  7. Universitas Airlangga (3,03)
  8. Universitas Hasanuddin (2,99)
  9. Universitas Padjadjaran (2,95)
  10. Universitas Andalas (2,88)
  11. Universitas Negeri Yogyakarta (2,83)
  12. Universitas Brawijaya (2,82)
  13. Universitas Pendidikan Indonesia (2,70)
  14. Universitas Negeri Malang (2,61)

Adapun perguruan tinggi non-vokasi yang masuk pada 100 besar perguruan tinggi indonesia terurut sesuai dengan peringkatnya adalah sebagai berikut :

  1. Institut Teknologi Bandung
  2. Universitas Gadjah Mada
  3. Institut Pertanian Bogor
  4. Universitas Indonesia
  5. Universitas Diponegoro
  6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  7. Universitas Airlangga
  8. Universitas Hasanuddin
  9. Universitas Padjadjaran
  10. Universitas Andalas
  11. Universitas Negeri Yogyakarta
  12. Universitas Brawijaya
  13. Universitas Pendidikan Indonesia
  14. Universitas Negeri Malang
  15. Universitas Sumatera Utara
  16. Universitas Negeri Semarang
  17. Universitas Sebelas Maret
  18. Universitas Udayana
  19. Universitas Negeri Jakarta
  20. Universitas Negeri Makassar
  21. Universitas Lampung
  22. Universitas Jember
  23. Universitas Jenderal Soedirman
  24. Universitas Riau
  25. Universitas Negeri Medan
  26. Universitas Negeri Padang
  27. Universitas Negeri Surabaya
  28. Universitas Syiah Kuala
  29. Universitas Islam Indonesia
  30. Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  31. Universitas Sam Ratulangi
  32. Universitas Sriwijaya
  33. Universitas Telkom
  34. Universitas Atma Jaya Yogyakarta
  35. Universitas Katolik Parahyangan
  36. Universitas Muhammadiyah Malang
  37. Universitas Mataram
  38. Universitas Muhammadiyah Surakarta
  39. Universitas Katolik Soegijapranata
  40. Universitas Bina Nusantara
  41. Universitas Kristen Petra
  42. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  43. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
  44. Universitas Pendidikan Ganesha
  45. Universitas Surabaya
  46. Universitas Tadulako
  47. Universitas Negeri Gorontalo
  48. Universitas Bengkulu
  49. Universitas Sanata Dharma
  50. Universitas Tarumanagara
  51. Universitas Tanjungpura
  52. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
  53. Universitas Halu Oleo
  54. Universitas Jambi
  55. Universitas Lambung Mangkurat
  56. Universitas Gunadarma
  57. Universitas Negeri Manado
  58. Universitas Ahmad Dahlan
  59. Universitas Pancasila
  60. Universitas Trisakti
  61. Universitas Pasundan
  62. Institut Seni Indonesia Denpasar
  63. Universitas Warmadewa
  64. Universitas Muslim Indonesia
  65. Universitas Mulawarman
  66. Universitas Djuanda
  67. Universitas Kristen Satya Wacana
  68. Universitas Nasional
  69. Universitas Islam Malang
  70. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas Surabaya
  71. Universitas Islam Bandung
  72. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
  73. Universitas Mercu Buana
  74. Universitas Kristen Duta Wacana
  75. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malangkucecwara
  76. Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta
  77. Universitas Stikubank
  78. Universitas Islam Sultan Agung
  79. Institut Teknologi Nasional Malang
  80. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia Surabaya
  81. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  82. Universitas Kristen Maranatha
  83. Institut Seni Indonesia Yogyakarta
  84. Universitas Merdeka Malang
  85. Institut Seni Indonesia Padang Panjang
  86. Universitas Pelita Harapan
  87. Universitas Widya Gama
  88. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  89. Universitas Nusa Cendana
  90. Universitas Bung Hatta
  91. Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
  92. Universitas PGRI Adi Buana
  93. Sekolah Tinggi Hukum Bandung
  94. Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
  95. Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti
  96. Universitas Dian Nuswantoro
  97. Universitas Palangka Raya
  98. Universitas Pendidikan Nasional
  99. Institut Sains Dan Teknologi Akprind
  100. Universitas Slamet Riyadi

Diharapkan hasil ini dapat mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan memutakhirkan datanya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI) secara teratur sesuai amanat Pasal 56 UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

sumber: okezone.com




Indonesia di Asian Games: 91 Emas, 121 Perak, 199 Perunggu

Maria Londa salah satu atlet yang meraih medali emas untuk Indonesia di Asian Games 2014. (REUTERS/Phil Noble)

Jakarta — Indonesia termasuk negara yang tidak pernah absen di Asian Games sejak kali pertama berpartisipasi pada 1951 di New Delhi, India, berserta sembilan negara lainnya.

Saat Asian Games pertama itu tengah dirancang, Indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan dukungan.

Asian Games terbentuk karena negara-negara di Asia yang baru saja menerima kemerdekaan usai Perang Dunia II menginginkan adanya kompetisi multi-cabang olahraga di benua tersebut.

Total ada 10 negara yang berpartisipasi pada Asian Games edisi pertama. Selain Indonesia, Asian Games 1951 diikuti Jepang, India, Iran, Thailand, Afganistan, Singapura, Filipina, Sri Lanka, dan Myanmar.

Di Asian Games 1951 kontingen Indonesia mengirimkan 33 atlet, dikutip dari Indian Express terbitan 21 Februari 1951.

Dari enam cabang olahraga yang dipertandingan di Asian games pertama, kontingen Indonesia hanya menurunkan atlet di cabang atletik dan sepak bola.

Hasilnya, Indonesia meraih lima medali perunggu yang seluruhnya didapat dari atletik dan menempati peringkat ketujuh di tabel klasemen medali. Kelima medali perunggu itu diperoleh Maram Sudarmodjo (lompat tinggi), Hendarsin (lompat jangkit), AF Matulessy (lempar lembing), Anny Salamun (lempar cakram), dan tim beregu putri (4×100 meter estafet).

Sedangkan untuk cabang olahraga sepak bola, Tim Merah putih langsung kandas di laga pertama usai kalah 0-3 dari tuan rumah India di babak perempat final.

Di pertandingan tersebut India mencetak gol melalui Sahu Mewalal 27′, gol bunuh diri Chaeruddin Siregar 42′, dan P Venkatesh 50′. Sementara starter Timnas Indonesia saat melawan India diisi: Maulwi Saelan; Chaeruddin, Sunar; Jahja, M Sidhi (kapten), Tan Liong Houw; Aang Witarsa, Tee San Lion, Darmadhi, Bhe ing Hien, dan Sugiono.

Setelah Asian Games 1951, Indonesia termasuk negara yang tidak pernah absen di multieventempat tahunan terbesar di Asia ini.

Indonesia selalu berpartisipasi di 16 edisi Asian Games berikutnya. Dari 17 kali tampil di Asian Games Indonesia sudah mengemas 91 medali emas, 121 perak, dan 199 perunggu dengan total medali keseluruhan berjumlah 411.

Dari 60 medali emas yang diraih Indonesia di Asian Games, bulutangkis menjadi cabang olahraga yang paling banyak menyumbang medali emas sebanyak 26 keping.

Sepanjang keikutsertaan di Asian Games, pencapaian terbaik Indonesia ada pada edisi 1962 ketika menjadi tuan rumah di Jakarta.

Di Asian Games 1962, Indonesia menempati peringkat kedua klasemen perolehan medali setelah meraih 21 medali emas, 26 perak, dan 30 perunggu.

Sumber: CNN Indonesia




Hadapi Tahun Politik, Bareskrim Berjanji Tetap Netral

Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto. (Dok. Istimewa via Detikcom)

Jakarta, — Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto menjamin institusinya tetap netral menghadapi penyelenggaraan pemilu serentak 2019. Hal itu menjawab kekhawatiran banyaknya laporan yang masuk ke Bareskrim Polri terkait tindak pidana pemilu.

“Kita tetap berpegang pada aturan hukum saja. Semuanya hukum ditegakkan secara objektif dan penegak hukum harus berdiri di tengah tidak bergerak kemana-mana. Kalau semua dilakukan secara objektif ya jalan saja,” kata Arief di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/8).

Arief mengatakan pihaknya juga mengantisipasi dan mencegah upaya suap kepada aparat dalam menjalankan tugasnya. Namun, Arief belum bisa menjabarkan program yang akan dijalankan sebagai Kabareskrim karena baru saja dilantik.

“Sehingga nanti yang saya akan lakukan adalah melakukan audit terlebih dahulu, hal-hal apa saja yang sudah dilaksanakan pak Ari Dono semasa menjadi Kabareskrim dan kemudian akan mengkonsolidasikan semua kekuatan dan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berharap Arief bakal memberikan gebrakan-gebrakan dalam menangani berbagai kasus baik yang bersifat konvensional, kejahatan transnasional maupun membantu penanganan kasus terorisme.

“Sekaligus bisa membantu pemerintah dalam rangka untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam berbagai bidang,” kata Tito terpisah.

Mantan Kapolda Kalimantan Barat ini yakin, dengan pengalaman Arief yang lama di bidang reserse sebelum menjabat sebagai Asisten SSDM Kapolri, tugas-tugas yang ditinggalkan Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto dapat dilaksanakan dengan baik.

Sumber: CNNindonesia




Faisal Basri: Nilai tukar Rupiah saat ini terburuk sepanjang sejarah

Faisal Basri. ©2012 Merdeka.com

JAKARTA – Nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (USD) bergerak melemah beberapa hari ini. Bahkan, nilai tukar sempat menyentuh level Rp 14.644 per USD.

Pengamat ekonomi, Faisal Basri menyebut bahwa kondisi nilai tukar saat ini merupakan terburuk sepanjang sejarah.

“Nilai tukar Rupiah terburuk sepanjang sejarah ini sekarang. Terburuk sepanjang sejarah,” kata Faisal dalam sebuah acara diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (15/8).

Faisal membandingkan kondisi saat ini dengan beberapa tahun ke belakang. Tahun ini, rata-rata nilai tukar Rupiah tidak lebih baik bahkan dari tahun 1998. “Rata-rata setahun tahun 1998 itu rata – rata Rupiah cuma 10.000. Sekarang 13.889. Terburuk sepanjang sejarah rata-rata setahunnya,” ujarnya.

Dia menegaskan, Rupiah memang pernah jauh lebih buruk dari sekarang. Namun kondisi tersebut hanya berlangsung dalam hitungan hari tidak berlarut-larut seperti sekarang ini. “Pernah kita 17.000, Rp 16.000, tapi cuma dua hari. Jadi pemerintah cepat bertindak.”

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) mencatat gerak rupiah sejak 1 Juli hingga 18 Juli 2018 mengalami pelemahan. Dalam 18 hari atau hampir 3 pekan tersebut, nilai tukar rupiah melemah 0,52 persen terhadap dolar AS.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan, dengan perkembangan ini, Rupiah melemah 5,81 persen (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2017.

“Meski demikian, itu masih lebih rendah dibandingkan dengan pelemahan mata uang negara berkembang lain seperti Filipina, India, Afrika Selatan, Brasil dan Turki,” kata Perry di Gedung Bank Indonesia, Rabu (19/7).

Perry menjelaskan, nilai tukar rupiah melemah terbatas akibat berlanjutnya penguatan dolar AS secara global. Rupiah menguat di awal Juli 2018 sebagai respons positif pelaku pasar atas kebijakan moneter BI yang pre-emptive, front loading, dan ahead the curve pada RDG Juni 2018 yang menaikkan BI7DRR sebesar 50 basis poin.

Respons tersebut mendorong aliran masuk modal asing ke pasar keuangan, khususnya Surat Berharga Negara sehingga mendorong penguatan rupiah.

Ke depan, BI terus mewaspadai risiko ketidakpastian pasar keuangan global dengan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya, serta menjaga bekerjanya mekanisme pasar dan didukung upaya-upaya pengembangan pasar keuangan.

“Kebijakan tetap ditopang oleh strategi intervensi ganda dan strategi operasi moneter untuk menjaga kecukupan likuiditas khususnya di pasar uang Rupiah dan pasar swap antarbank.”

Sumber: Meredeka.com




Hasil Penilaian Proper Terkesan Subjektif, Peserta Diklatpim PPSDM Regional Bukit Tinggi Ngaku Kecewa

Bukittinggi, detikriau.org — Peserta Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III Angkatan 3 Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Regional Bukittinggi mengaku kecewa.  Penilaian hasil Proyek Perubahan (Proper) dinilai subjektif.

Sejumlah peserta mengatakan, penilaian yang diberikan oleh tim penilai terkesan asal – asalan dan indikatornya pun tidak sesuai, seperti ada ‘faktor – faktor’ lain di luar kriteria penilaian yang menentukan keberhasilan seorang peserta.

“Kami kan sama – sama peserta jadi tahu persis seperti apa kegiatan yang sudah kawan kawan itu buat,” sampaikan salah seorang sumber dari salah seorang peserta yang enggan dipublikasikan namanya, Senin (13/8/2018).

Peserta yang mengeluh, menyebutkan bahwa mereka telah bekerja maksimal dengan membuat Proper yang inovatif. Tenaga, waktu dan pikiran telah dipersembahkan untuk kesuksesan proyek yang dikerjakan.

“Tidak hanya itu, dukungan dari berbagai pihak pun telah mengalir. Namun, dengan penilaian yang seperti ini,  kami harus mendapat kekecewaan,” tukasnya bernada sedikit kesal.

Beberapa peserta yang kecewa, mengklaim bahwa mereka siap untuk mengikuti uji ulang oleh penyelenggara guna mendapatkan hasil evaluasi yang benar – benar objektif.

“Kami meragukan kompetensi pihak yang memberikan penilaian. Kami siap mengajukan banding, karena kami merasa apa yang sudah kami buat bukan asal asalan tapi dengan susah payah dan pengorbanan tapi setelah melihat hasil, kami seperti di campakkan,” ungkapnya.

Kekecewaan para peserta Diklatpim tersebut disampaikan sesaat setelah penutupan sekaligus pengumuman hasil evaluasi oleh panitia penyelenggara.

Sementar itu, pada acara penutupan, Kepala PPSDM Regional Bukit Tinggi, Sukriadi Sawai menyatakan, bahwa penilaian yang diberikan telah sesuai dengan rencana aksi proyek perubahan yang dibuat oleh para peserta dan implementasinya.

“Dasar penilaian kami meliputi dukungan stakeholder baik dari sisi manfaat proyek perubahan yang dihasilkan, termasuk penilaian terhadap sikap, kehadiran, kedisiplinan, keaktifan di kelas, prilaku, termasuk cara berkomunikasi selama pelatihan berlangsung,“ ujarnya saat mengumumkan peringkat penilaian.

Sementara itu, Plt. Kepala Pengembangan Kompetensi Kepamongprajaan dan Manajemen Kepemimpinan Pusat, Dra. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si, yang turut hadir, memberikan apresiasi bagi para peserta yang telah melewati seluruh tahapan Diklatpim selama beberapa bulan.

“Saat ini adalah akhir dari berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka menciptakan kompetensi para pejabat di wilayah PPSDM Regional Bukittinggi,” ujarnya saat memberi sambutan di acara penutupan tersebut.

Erliani Budi Lestari berharap, proyek perubahan yang dibuat oleh para peserta dapat diimplementasikan dan dapat menjadi program inovatif di masing – masing instansi./*

Editor: Am