Kasus Korupsi Bansos, Eks Mensos Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, jaksa juga menuntut Juliari untuk membayar denda sejumlah Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan.

Jaksa meyakini Juliari terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Juliari diyakini menerima suap dari sejumlah pengusaha penggarap proyek pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18,” kata Jaksa KPK, Nur Azis saat membacakan surat tuntutan untuk Juliari Batubara secara virtual, Rabu (28/7/2021).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 11 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan,” imbuhnya.

Dalam melayangkan tuntutan, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan. Hal-hal yang memberatkan tuntutan terhadap Juliari yakni, karena perbuatannya selaku Menteri Sosial tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme.

Kemudian, terdakwa Juliari Batubara juga dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan, tidak mengakui perbuatannya. Serta, perbuatan terdakwa dilakukan pada saat kondisi darurat bencana pandemi Covid-19.

“Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” imbuh Jaksa.

Diketahui sebelumnya, Juliari Peter Batubara didakwa oleh JPU KPK telah menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha atau vendor yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Diantaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.

Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum, Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Atas perbuatannya, Juliari didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sumber sindonews.com




Warga China Berbondong-bondong Tinggalkan Indonesia per 1 Juli, Ada Apa?

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Fenomena eksodus warga negara China keluar dari Indonesia rupanya bukan gosip belaka. Per 1 Juli sudah ada ribuan WN China yang pulang ke negaranya. Ada apa?

Ribuan warga asing yang meninggalkan Indonesia dan kembali ke negaranya terjadi juga pada warga negara (WN) China. Sejak 1 hingga 23 Juli saja, ada 2.056 warga China yang keluar RI dan memutuskan pulang kampung.

Data ini didapat dari Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Soekarno-Hatta.

“Alasan kepergian kami tak mengetahui,” kata Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando ketika dimintai konfirmasi CNBC Indonesia, Selasa (27/7/2021).

Selain warga negara China, diketahui pula bahwa sebanyak 2.387 WN Jepang telah pergi meninggalkan RI. Jumlah tersebut diikuti oleh Korea Selatan (1.537), Amerika Serikat (1.280), Prancis (794), Inggris (664), Rusia (644), Jerman (563), Belanda (475), Arab Saudi (455), dan India (449).

Sejumlah warga negara dari kawasan Asia Tenggara juga tercatat meninggalkan Indonesia. Ada 353 warga negara Filipina telah meninggalkan Indonesia, diikuti oleh Thailand (207), Malaysia (295), dan Singapura (112).

Sejauh ini, belum ada pengumuman resmi dari Kedutaan Besar China yang meminta warganya angkat kaki dari Indonesia. Ini berbeda dengan sejumlah perusahaan Jepang atau pemerintah Arab Saudi yang secara khusus meminta warganya segera meninggalkan RI.

Kekhawatiran akan kasus Covid-19 yang meroket di Indonesia diduga menjadi penyebabnya. Hal ini seiring dengan munculnya varian Delta yang sangat mudah menular. Ditambah penuhnya fasilitas medis dan kurangnya oksigen di rumah sakit di Indonesia.

Indonesia sendiri tercatat menjadi negara urutan ke-4 dengan kasus corona terbanyak di Asia. Menurut data Worldometers per Selasa, RI miliki total lebih dari 3,1 juta kasus infeksi Corona dan lebih dari 84 ribu kasus kematian akibat virus tersebut.

Sumber Detik.com




Ekonom Sebut Anggaran Rp781 T Bisa Dialihkan untuk Covid

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet memperkirakan masih ada dana senilai Rp781 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang bisa direalokasi dan direfocusing untuk memenuhi kebutuhan penanganan dampak pandemi covid-19 di tanah air.

“Saya kira utak-atik yang bisa dilakukan pemerintah untuk memenuhi anggaran belanja ada dari belanja modal, belanja barang, transfer ke daerah,” ungkap Yusuf saat konferensi pers virtual, Selasa (27/7).

Ia merinci proyeksi anggaran belanja modal yang bisa dialihkan untuk belanja penanganan covid-19 setidaknya mencapai Rp175 triliun. Proyeksi ini berasal dari kemungkinan penghematan belanja modal berupa belanja gedung, irigasi, bangunan, dan infrastruktur lain.

Selanjutnya, Yusuf memperkirakan dana belanja barang yang bisa dialihkan untuk penanganan covid-19 mencapai Rp184 triliun. Dana berasal dari belanja barang fisik, persediaan, belanja di tingkat pemerintah daerah (pemda), hingga belanja perjalanan dinas.

Sementara untuk pos transfer ke daerah, pengalihan diperkirakan bisa mencapai Rp422 triliun. Jumlah ini berasal dari alokasi pos Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Di luar perhitungan Rp781 triliun itu, Yusuf mengatakan sebenarnya ada satu pos lagi yang dananya mungkin bisa dialihkan, yaitu dana abadi pendidikan senilai Rp61 triliun. Dana ini merupakan perkiraan nilai investasi yang didapat dari tahun lalu.

Proyeksi besaran dana abadi pendidikan berasal dari hasil investasi jangka panjang non permanen lainnya pada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan utak atik anggaran perlu dilakukan pemerintah karena ia melihat realisasi penerimaan pajak kemungkinan kembali menurun pada akhir tahun. Hal ini terjadi karena dampak dari kebijakan PPKM Level 4 pada kuartal III 2021.

Pasalnya, pembatasan akan menekan pertumbuhan ekonomi. Proyeksi CORE Indonesia, ekonomi pada kuartal III turun ke kisaran 3 persen sampai 4,5 persen dari proyeksi 4,5 persen sampai 5,5 persen pada kuartal II 2021.

“Dengan adanya PPKM Darurat ini tentu akan berdampak ke aktivitas ekonomi dan pada akhirnya berdampak ke potensi penerimaan pajak. Jadi shortfall akan kembali terulang di tahun ini seperti tahun lalu,” jelasnya.

Selain karena aktivitas ekonomi yang turun, Yusuf memperkirakan penerimaan pajak juga akan menyusut karena pemerintah harus kembali menebar insentif bagi masyarakat dan dunia usaha sejalan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.

“Di saat yang bersamaan, pemerintah masih memberikan insentif pajak bagi beberapa sektor,” pungkasnya.

Sumber CNN Indonesia.com




Jokowi Sebut Pandemi Akan Lebih Panjang Karena Varian Baru Covid-19

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, berdasarkan informasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO, pandemi Covid-19 akan berlangsung lebih lama dari perkiraaan. Hal itu disebabkan oleh munculnya varian baru virus yang lebih menular.

“Sebagaimana kita ketahui sampai saat ini pandemi belum juga berakhir, bahkan beberapa hari yang lalu WHO menyampaikan diperkirakan akan muncul lagi varian-varian baru dan hal itu bisa menyebabkan pandemi akan lebih panjang dari yang kita perkirakan,” kata Jokowi saat menghadiri Milad ke-46 MUI secara virtual, Senin (26/7/2021).

Namun demikian, Jokowi meyakini bangsa Indonesia akan mampu melewati masa-masa sulit ini karena ada doa dan dukungan dari para ulama dan kiai. “Saya meyakini dengan doa para ulama dan ikhtiar yang sungguh-sungguh kita akan mampu melewati ujian yang sedang kita alami saat ini,” katanya.

Kunci untuk menang dari Covid-19, kata Jokowi, yakni mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi. Dengan begitu kekebalan komunal akan segera terwujud.

“Karena itu saya berharap dukungan dan bantuan MUI mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah untuk mengajak umat mematuhi protokol kesehatan, baik di dalam rumah maupun di luar rumah, memberikan penjelasan dan pemahaman yang benar tentang vaksin,” kata Jokowi.

Dalam acara itu turut hadir Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, beserta perwakilan ormas-ormas Islam yang menjadi anggota MUI.

Sumber sindonews.com




KPK Segera Panggil Anies Terkait Dugaan Korupsi Lahan Munjul

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pemanggilan terhadap Anies akan dilayangkan dalam waktu tak lebih dari dua pekan ke depan.

“Pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan,” kata Firli saat dihubungi, Senin (26/7).

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan juga masih dilakukan kepada sejumlah pihak lain.

Firli memastikan tak akan tebang pilih dalam mengusut setiap kasus korupsi. Setiap proses penanganan kasus, katanya, hanya akan mengacu pada bukti yang terkumpul, termasuk dalam kasus dugaan korupsi lahan di DKI Jakarta.

“Kita memang akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak yang terkait pada perkara korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta, beri waktu KPK untuk bekerja,” kata dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Rudy, empat tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT AP, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP.

KPK menaksir kerugian negara mencapai Rp152,5 miliar dari kasus tersebut. Lembaga antirasuah menduga uang tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi, sepertimembeli tanah dan kendaraan mewah.

Sumber CNN Indonesia.com




Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kasus Kebakaran Kantor BPOM Jakarta

ARBIndonesia.com, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki dugaan pidana kasus kebakaran kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat.

Namun dari temuan awal, diduga penyebab kebakaran kantor BPOM tersebut karena adanya korsleting listrik dari ruang standarisasi obat.

“Kita masih proses sampai sekarang, termasuk (menyelidiki) untuk mengetahui kemungkinan unsur pidana,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Kendati demikian, Wisnu belum bisa merinci apakah dalam penyelidikan kasus kebakaran kantor BPOM tersebut bakal ada yang tersangka atau tidak.

Yang jelas, kata dia, penyidik sudah melakukan beberapa saksi dari pegawai kontraktor sampai dengan pegawai BPOM.

“Sudah enam saksi yang kita periksa sembari menunggu hasil penyelidikan Puslabfor Polri,” ujarnya.

Untuk diketahui, Gedung F Kantor BPOM di Jakarta Pusat, terbakar pada Minggu (18/7/2021) malam.

Kebakaran disebut terjadi di lantai 1 gedung seluas 200 meter persegi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta.

Pada sekitar pukul 22.00 WIB, api sudah berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

“Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa,” tulis BPOM.

Belum ada penjelasan lebih jauh barang apa saja yang terbakar di ruangan itu.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru.

“Badan POM menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada semua pihak, khususnya petugas pemadan kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran,” tandasnya.

Sumber pojoksatu.id