Rizieq Syihab: Dukungan Ijtima Ulama ke Prabowo-Sandi Tak Main-main
Habib Rizieq Syihab. (Foto: Dok. polri.go.id)
Detikriau.org – Imam Besar FPI, Habib Rizieq Syihab menyatakan dukungan terhadap Prabowo-Sandi di Ijtima Ulama Jilid II bukanlah hal yang main-main. Ia menegaskan para ulama akan bekerja keras demi pemenangan Prabowo-Sandi.
“Saya ingatkan kepada capres dan cawapres Prabowo-Sandi yang hari ini menandatangani pakta integritas, bahwasanya Ijtima Ulama tidak sedang main-main dalam memberikan dukungan,” ucap Rizieq melalui rekaman suara yang diputar di Ijtima Ulama di Grand Cempaka Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (16/9) dilansir kumparan.com.
Rizieq menyebut penandatangan pakta integritas juga merupakan bagian dari langkah strategis untuk memenangkan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
“Sejak awal telah memikirkan langkah-langkah strategis yang fokus dan serius untuk mengantarkan capres dan cawapres ijtima ulama kepada pintu kemenangan yang berkah,” kata dia.
“Untuk menyusun langkah pemenangan bagi rakyat umat bangsa dan negara Indonesia dengan cara elegan terhormat dan bermartabat sesuai dgn aturan syariat dan konstitusi,” sambungnya.
Sebelumnya ia juga meminta kepada semua Habaib dan ulama mendukung serta memenangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019. Ada 17 poin pakta integritas yang ditandatangani oleh Prabowo Subianto di depan seribu ulama yang datang.
17 Poin Pakta Integritas Prabowo dan Ijtima Ulama II
Prabowo Subianto terima buku tulisan Rizieq Sihab dari Ketua Ijtima Ulama M Yusuf Martak. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Detikriau.org — Prabowo Subianto menandatangani pakta integritas yang disodorkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dalam agenda Ijtima Ulama II yang berlangsung di Gran Cempaka Hotel, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (16/9).
Dilansir melalui kumparan.com, Pakta integritas berisi 17 komitmen yang harus dipegang Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno jika terpilih sebagai presiden 2019. Berikut isinya:
Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.
Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.
Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.
Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.
Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.
Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.
Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.
Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.
Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.
Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penandatanganan dilakukan antara Prabowo Subianto dan Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak. Hadir pula dalam penandatanganan, Ketum PAN Zulkifli Hasan dan Waketum Gerindra Fadli Zon.
Editor: Am
Ternyata Yang Menolak Ratna Sarumpaet Di Batam Orangnya Itu-itu Saja
Foto: Net
Detikriau.org — Sejumlah LSM dan OKP di Kota Batam, Kepulauan Riau menolak kedatangan aktivis kemanusiaan, Ratna Sarumpaet masuk Batam, Minggu besok (16/9).
Ratna dalam kapasitasnya sebagai Presidium Nasional Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) dijadwalkan akan menghadiri diskusi dan deklarasi GSI Kota Batam pada besok siang.
Ketua KSPI/FSPMI Batam, Alfitoni mengatakan, pelaku penolakan Ratna sama dengan yang dialami aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman beberapa waktu lalu.
“Orangnya itu-itu saja,” ujar Alfitoni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/9).
Kelompok yang menolak Neno termasuk Ratna dimotori dan digerakkan oleh salah satu ketua DPD partai politik pengusung pemerintah di Kepri.
“Inisialnya SP,” terang Alfitoni.
Khusunya Ratna, menurut Alfitoni, aksi penolakan sejumlah LSM dan OKP tidak mendasar. Pasalnya, tidak ada agenda politik atau kampanye salah satu pasangan capres-cawapres yang diusung GSI dan Ratna.
“Ini cuma diskusi Pancasila, kebangsaan saja. Mereka saja yang buruk sangka,” imbuhnya.
Selain Ratna, diskusi GSI di Kota Batam rencananya juga akan dihadiri Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, mewakili Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan sejumlah tokoh lainnya.
GSI dijadwalkan akan menggelar diskusi dan deklarasi di 34 provinsi seluruh Indonesia. Sebelumnya, sudah digelar di Kota Pangkalpinang (Bangka Belitung), serta Kota Palembang dan Kota Lubuklinggau (Sumatera Selatan).
7 Juta Warga Berpotensi Tak Bisa Gunakan Hak Pilih
Ilustrasi (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperkirakan 7 juta penduduk berpotensi kehilangan hak pilihnya. Hilangnya hak suara ini lantaran mereka belum memiliki E-KTP hingga batas waktu yang ditetapkan. Rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) rencananya akan disempurnakan pada Minggu (16/9).
“Kekhawatiran kami ada potensi sekitar tujuh juta pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019, karena tidak mempunyai E-KTP atau belum merekam E- KTP,” kata Viryan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/9).
Viryan menjelaskan angka tujuh juta itu diperoleh dengan pengurangan secara berurut dan juga mengaitkannya dengan aturan yang berlaku.
Pertama, data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang berjumlah 196.545.636 dikurangi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 185.732.093. Hasilnya, ditemukan angka sekitar 10.813.543.
Angka tersebut merupakan pemilih potensial yang tidak bisa menggunakan hak suaranya.
Kemudian, sebagian dari 10.813.543 akan dimasukan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK). Namun sesuai aturan, jumlah DPK sangat terbatas, yakni hanya 2 persen dari jumlah DPT atau sekitar 3.714.641 pemilih.
“Nah, jika 10.813.543 pemilih dikurangi 3.714.641, maka muncul angka 7.089.902 pemilih yang terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Viryan.
Lebih jauh Viryan menjelaskan, sekitar 7 juta pemilih yang terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya itu terdiri dari dua kategori pemilih.
Pertama, pemilih pemula atau warga yang datanya sudah terekam di dalam data base kependudukan. Namun, mereka genap berusia 17 tahun dalam rentang waktu setelah penetapan DPT hingga waktu pencoblosan, 17 April 2019.
Khusus untuk pemilih kategori ini, Viryan menyarankan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan perlakuan khusus berupa pemberian E-KTP sebelum pemilih genap berusia 17 tahun.
“Kami mengusulkan ada perlakuan khusus dari pemerintah untuk mencetak E-KTP lebih awal, sehingga mereka bisa masuk di DPT. Usulan ini mendorong untuk menjamin hak konstitusional warga negara,” kata Viryan.
Kategori kedua, adalah warga yang sama sekali belum memiliki E-KTP atau belum merekam data diri untuk E-KTP. Contohnya, suku-suku di pendalaman.
Untuk pemilih tersebut belum ada cara lain selain segera merekam data diri untuk E-KTP agar bisa menggunakan hak pilihnya.
Viryan mengatakan, idealnya perekaman E-KTP selesai dilakukan sebelum penetapan DPT. Namun, hingga saat ini masih banyak warga yang belum merekam data dirinya untuk pencetakan E-KTP.
“Mau tidak mau dukcapil atau warga harus proaktif untuk mendapatkan E-KTP yang bisa dijadikan syarat memilih. Intinya, hal-hal yang bersifat administratif tidak boleh menghalangi hak konstitusional warga negara untuk memilih,” ujarnya.
Foto: Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta – Impor beras selalu menjadi polemik di Indonesia. Pasalnya, Indonesia adalah negara agraris yang notabene harusnya tidak khawatir dalam memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Terkait hal itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memberikan perspektif lain di mana kenyataan di lapangan tidak sesuai teori.
Di kantor Transmedia, pada Kamis (13/9/2018), Mendag bercerita mengenai latar belakang RI memerlukan beras impor.
Saya ingin menyampaikan alasan di balik impor beras serta mekanisme dan prosesnya.
Sejak zaman Orba [di mana saat itu] hanya satu periode tertentu kita benar-benar swasembada beras, lepas dari itu kita tidak pernah tidak impor beras.
Konversi lahan pertanian menjadi lahan perkotaan itu jauh lebih cepat dibandingkan dengan penciptaan sawah baru, dari dulu.
Dampak dari pembangunan infrastruktur yang luar biasa, termasuk kawasan-kawasan industri dan pertumbuhan industri, fasilitas pelabuhan, airport dan sebagainya itu berdampak pada alih fungsi lahan yang semula lahan pertanian.
Ambil contoh: BSD awal, 6 ribu hektar itu adalah sawah teknis. Saya ikut berdosa, 350 hektar punya saya di Kemang Pratama adalah sawah, itu pada zaman dulu.
Membuat tambahan konversi 6 ribu hektar, 350 hektar..
Kemudian, Grand Wisata 2 ribu hektare, itu tidaklah mudah [menyediakan lahan pengganti].
Kendal, yang dibuat bersama dengan Pemerintah Singapore, itu sawah. Kemudian Kertajati, Majalengka, itu sawah. Ini fakta yang ada.
Soal data pangan sebagai dasar Impor
Memang, yang jadi persoalan [pangan], data mana yg bisa dipercaya. UU mengatur adalah BPS, dia lembaga independen. Persoalannya, BPS terakhir mengeluarkan data di 2015, sesudah itu tidak mengeluarkan data lagi. Kemudian dipanggil, sekarang dalam persiapan, mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama keluar data itu.
Tetapi, ibu bapak bisa melihat dari satelit, yang setiap minggu sekali dia foto dan di-update. Itu nampak sekali berapa besar sebenarnya [luas] sawah itu.
Kemudian, terakhir ini kalau kita lihat, begitu kekeringan yang terjadi El Nino ini, dan BMKG sudah mengumumkan, perkiraan sampai Desember kemarau panjang. Jangankan untuk pengairan, untuk minum saja susah.
Sehingga itu menjadi potensi, yang kalau ditanya takut tidak, ya saya takut. Kalau Desember, artinya kita baru panen akan mundur Maret-April. Ini dari daerah yang kekeringan. Ada daerah yg tidak kekeringan, tapi dia tidak akan mampu mensuplai makanan untuk seluruh Indonesia.
Contohnya, di Sulsel dia masih OK sampai sekarang. Tetapi apakah Sidrap itu mampu untuk mengisi? Tidak mampu. Indramayu, Cirebon, Karawang itu sentra untuk Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Yang ini juga terlanda kekeringan.
Proses pengambilan keputusan impor
Kemudian kita masuk yang beberapa saat terakhir ini, dari 2012 terus kita lakukan impor. Pak SBY lakukan keputusan yang tepat pada 2014 yaitu 2,5 juta ton sehingga tidak ada gejolak sama sekali pada tahun politik itu.
2015-2016 diimpor 1,5 juta ton oleh Mendag pada waktu itu Pak Tom Lembong [Thomas Lembong, Kepala BKPN].
Pak Tom mengambil langkah menurut saya sebagai orang swasta, langkah benar, yaitu G to G, langsung di Singapore, deal dan mendapat harga lebih murah.
Kemudian pada 2016 akhir sampai 2017 awal tidak ada kekurangan karena itu sebenarnya carry over dari perjalanan 2013-2016.
Di Juli 2017 sebenarnya sudah terjadi perdebatan untuk impor, dan Pak JK sudah mewarning saya, “Enggar kau impor.” Saya katakan “Pak, masih OK Pak”.
Saya tidak lupa kalimat beliau saat Agustus saya masih bertahan, “Hei Enggar, kau tahu, saya ini mantan KaBulog, merangkap Menperindag. Kamu ini cuma Menteri Perdagangan, jadi kamu percaya sama saya, “Ya Pak,” [ujar Enggar].
Akhirnya dalam satu rapat diputuskan parameternya, ada Pak Mentan, Pak Menko, ada saya dan Dirut Bulog, yaitu kalau stok Bulog di bawah satu juta ton, dan atau kenaikan harga lebih dari 10%, impor. Jangan ambil risiko di situ.
Setelah itu, terus terjadi penurunan sampai pada Oktober-November-Desember kondisinya total stok itu yang biru stok dalam negeri (menunjuk grafik) itu sudah begitu tajam penurunannya.
Jadi, kalau kita lihat posisi stok sebenarnya sudah mulai turun dari Agustus terus sampai dengan Desember. Ini titik kritis.
Ada dua pilihan: kalau kita impor pasti di-bully, tapi kalau tidak impor siapapun pemerintahnya akan jatuh dengan chaos. Itu konsekuensi politik yang ada. Dan kita lihat disini, Januari sebenarnya minus kalau impor itu tidak masuk.
Akhirnya pada 15 Januari [2018], persis Malari, kita Rakor Menko Perekonomian, dipimpin oleh Pak Darmin sendiri, dihadiri oleh Mentan, saya, Dirut Bulog, dan Deputi Meneg BUMN memutuskan agar impor 500 ribu ton.
Atas dasar keputusan di rakor itu, saya menulis surat kepada Bulog untuk melaksanakan keputusan rakor itu dengan mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton.
Proses pengadaan beras impor
Bulog melakukan tender terbuka dan itu bisa kita lihat di website-nya. Pada Februari, kalau belum masuk 250 ribu ton dari impor itu, maka kita akan defisit 100 ribu ton.
Ada kewajiban rastra [beras sejahtera] 350 ribu ton, ada 260 ribu ton stok dalam negeri, ditambah 250 ribu ton yang impor masuk. Jadi, kalau kita tidak putuskan impor di Januari, maka kita akan ada shortage sekitar 100 ribu ton. Dengan demikian, sekali lagi tidak ada satu pun keputusan yang saya ambil tanpa ada rakor.
Berikutnya, trennya masih terjadi penurunan. Pada bulan Maret kita rakor kembali, dengan peserta yang sama, diputuskan kembali untuk menambah impor 500 ribu ton, dengan mekanisme yang sama.
Dilakukan dengan tender terbuka lagi, bukan repeat order. Sebenarnya dengan mekanisme tender terbuka ini harga lebih mahal, tapi tidak ada satupun pejabat yang berani mengambil keputusan utk G-to-G karena di kemudian hari akan dipanggil kejaksaan, KPK, dan sebagainya.
Setelah itu, pada bulan April kita buat analisa di kantor Menko dimana kita putuskan ada tambahan, yaitu menambah impor kembali 1 juta ton, dengan demikian total seluruhnya [pada tahun ini] 2 juta ton.
Keputusan rakor, prosesnya sama, mekanismenya sama. Itu berjalan, sebenarnya rencananya pada bulan Juli masuk, tetapi karena prosesnya berkepanjangan, Dirut Bulog meminta perpanjangan izin impor. Kami perpanjang.
[Lalu] juga belum masuk, maka Dirut Bulog mengirim surat lagi untuk minta perpanjangan yang kedua. Kita perpanjang. Jadi, Dirut Bulog yang terakhir pun, Pak Buwas [Budi Waseso, Direktur Utama Bulog] tahu karena beliau menandatangani permohonan perpanjangan.
Dan jumlah sekarang, stok Bulog hampir 2,1-2,2 juta ton. Persoalannya adalah, 811 ribu ton itu stok penyerapan dalam negeri, sisanya ex impor. Dengan demikian, sekali lagi, kalau kita tidak impor, maka situasi stok beras di Bulog di bawah 1 juta ton, situasi yang rawan.
Saya mau sampaikan, tidak usah pakar ekonomi pun tahu, harga naik bicara hukum supply & demand, kecuali ada teori ekonomi baru. Baik harga jual maupun harga beli. Kalau harga jual gabah yang mau dibeli itu tinggi, kemudian stoknya banyak, pasti dia turun.
Kesejahteraan Petani
Apakah ada korelasi setiap kenaikan harga gabah dengan kesejahteraan petani? Tidak, karena dari awal sudah ditutup oleh penebas atau tengkulak.
Penebas mengambil resiko setiap tanam baru berapa lama, diukur, OK saya tutup. Itulah penebas, itulah mekanisme yang ada, proses yang terjadi bertahun-tahun, sekian lama.
Pertanyaannya sekarang adalah, apakah cukup atau tidak? Konsumsi beras 2,5 juta ton per bulan. Bulog itu hanya penyangga sebenarnya.
Itu angka 2015 yang tidak bertambah-tambah, karena walaupun penduduk nambah tapi angka itu tidak pernah bertambah. Mungkin dikurangi dengan saya mengurangi karbohidrat, mungkin itu konsekuensinya sehingga sejak 2015 sampai sekarang tidak bertambah.
Ini 2 tahun berturut-turut Alhamdulillah kita mampu mengendalikan harga dalam bulan suci Ramadhan. Kenapa? Kami siap dengan Operasi Pasar bersama dengan seluruh pengusaha. Pedagang beras di pasar punya jaringan sendiri dan mereka tidak bisa diatur, didikte kemudian kita jual di depan. Ga akan laku. RPK yang punya Bulog di Cipinang per hari hanya jual 1 kuintal, 100 kg.
Bagaimana dia mau lawan itu para pedagang, yang dari lahir lihat bapaknya dagang, dia ikut dagang. Ga mungkin bisa melawan pasar.
Saya mengajak mereka, meyakinkan mereka utk melakukan OP melalui satu proses. Enam kali saya undang makan, tidak ajak bicara apapun. Ini terus terang terinspirasi apa yang dilakukan Pak Jokowi waktu mindahin pasar loak di Solo, itu beliau lebih dari 100 kali dan berhasil sampai arak-arakan.
Kuncinya adalah bagaimana kita mengajak bicara orang. Diskusi, bagaimana kondisi beras, sambil saya menyerap ilmu, darimana ini beras.
Mencukupi kebutuhan beras di dalam negeri
Beras itu berwisata. Yang dari Jatim bisa ke Sumsel, yang dari Sumut bisa ke Jateng, terus berwisata. Ada satu persoalan, PR kita adalah harus ada satu sistem online yang tidak bisa kita sekaligus motong, karena mekanisme mereka.
Sama seperti koran, agen di Jakut, pelanggannya di Jaksel, agen di Jakbar, pelanggannya di Jaktim. Mau dipotong? Tidak bisa. Tidak semudah itu dalam praktiknya.
Bagaimana dengan kondisi harga yg sekarang naik ini? Pengalaman dalam dua tahun, kalau Bulog melakukan operasi pasar secara masif dengan melibatkan seluruh jaringan distribusi dan pedagang beras yang ada di pasar. Jangan pernah bermimpi itu selesai dengan BUMN.
Gak pernah. Dengan sinergi BUMN, dengan bank-bank yang punya jaringan, warung, mereka pun tidak dihitung oleh BPS.
BPS tidak menghitung mereka, warung di pinggir jalan, bukan di dalam pasar. Dan yang mampu mengendalikan harga adalah di pasar tradisional.
Pedagang pasar tidak mau hanya untung Rp 200 [per kilogram]. Kenapa? Dia bilang, penyusutan kami tolong dihitung. Ini dicampur, kita ambil contohnya, dilihat, berantakan lagi. Itu banyak jumlahnya. Jadi margin mereka minimal Rp 500.
Kalau tidak, pada waktu kita sidak ada berasnya, tetapi begitu kita pergi disimpan lagi. Dia jual beras yang lain. Kalau kita mau penetrasi pasar, maka paling sedikit 13 ribu ton per hari, diserap oleh pasar. Baru harga bisa turun. Kalau 2.600 ton, 3.000 ton per hari harga tidak akan turun dengan HET yang sudah kita tetapkan itu.
Reformasi Internal, Menkeu Janji Copot Pegawai Pajak dan Bea Cukai Nakal yang Resahkan Pengusaha
Foto: Sri Mulyani di Istana Negara (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)ai
Detikriau.org – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Keuangan sedang berupaya untuk melakukan reformasi secara internal. Untuk suksesnya upaya itu, kemenkeu mengaku membutuhkan bantuan dan masukan dari wajib pajak dan pelaku bisnis.
“Kalau mereka [pelaku usaha] punya komplain mengenai masalah perpajakan, bea cukai, kalau mereka diperlakukan semena-mena, ngga jelas, tolong sampaikan ke kami, i will respond to that, saya akan langsung copot.” Ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berbicara di hadapan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam diskusi Reformasi Perpajakan dilansir CNBC, jumat (14/9)
Sri Mulyani juga kembali mempertegas ucapan sanksinya dengan berjanji akan langsung memecat pegawai pajak dan bea cukai yang nakal dan meresahkan pengusaha.
“Tahun ini kami dalam posisi agak aneh. Tahun lalu bikin tax amnesty, we want to use untuk memulai lembar baru base on trust,”
“Saya sangat senang kalau Anda semua tunjuk jelas di mana lokasinya, siapa yang melakukan akan langsung saya copot.” Akhirinya.