Besok, 40 Ormas di Pekanbaru Gelar Aksi Tuntut Banser dibubarkan

Laskar FPI di sidang Ahok (Foto: Apriliandika Hendra)

PEKANBARU – Sejumlah organisasi masyarakat akan melakukan Aksi Bela Islam Jilid 2 di Pekanbaru pada Kamis (25/10). Mereka menuntut agar Barisan Ansor Serbaguna (Banser), organisasi kepemudaan dari Nahdlatul Ulama (NU), dibubarkan.

Tuntutan itu terkait pembakaran bendera tauhid yang dilakukan Banser di Garut, Jawa Barat, pada Hari Santri Nasional, Senin (22/10). Koordinator Aksi Bela Islam Jilid 2, Khairul Abu Izzan, ingin Banser kembali ke fungsinya sebagai penjaga ulama.

“Besok akan ada tuntutan kita kasih ke Kapolda dan Kejaksaan Tinggi, satu di antaranya mengembalikan fungsi Banser menjaga ulama. Kalau tidak bisa menjaga ulama untuk apa ada, dibubarkan aja,” kata Khairul, Rabu (24/10).

Aksi itu rencananya akan dilakukan usai salat zuhur bersama di Masjid Raya Annur menuju Tugu Zapin. Massa aksi, kata Khairul, tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK).

“Titik kumpul di Masjid Annur setelah salat zuhur berjamaah. Rutenya dari Annur, melalui Jalan Jenderal Sudirman, sampai Tugu Zapin. Sekitar 40 organisasi yang tergabung di GMMK, kita akan membawa atribut kalimat tauhid. Aksi ini akan kita jadikan melebihi aksi menuntut Ahok (dipenjara) kemarin,” kata Khairul.

Dia mengatakan dalam aksi itu akan ada orasi yang disampaikan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau. “Peserta orasi dari MUI Riau dan pimpinan organisasai. Kita akan pilih yang orasi karena waktu kita hanya sampai asar,” pungkasnya.

 

Artikel ini sudah terbit di laman kumparan.com dengan judul “40 Ormas di Pekanbaru Akan Gelar Aksi Tuntut Banser Dibubarkan, Besok”/ https://kumparan.com/selasar-riau/catat-besok-ada-aksi-bela-islam-jilid-2-di-pekanbaru-targetnya-bubarkan-banser-1540379007589965246




Polisi: Tak Ada Unsur Pidana Pembakaran Bendera HTI oleh Banser

Konferensi Pers Polda Jabar. (Foto: Iqbal Tawakal/kumparan)

Detikriau.org – Ditreskrimum Polda Jabar mengambil alih proses pemeriksaan kasus pembakaran bendera bertuliskan klaimat tauhid, di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut.

Saat ini, proses hukum persitiwa tersebut masih pada tahap prapenyelidikan. Artinya, polisi masih belum menemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana menyebutkan, saat ini masih ada tiga orang yang tengah diperiksa oleh polisi dalam kasus pembakaran bendera. Tiga orang tersebut diantaranya, satu panitia upacara Hari Santri Nasional di Limbangan dan dua orang yang melakukan pembakaran bendera.

“Sekarang (ketiga orang itu) di Garut karena status mereka belum—boro boro—tersangka, saksi saja masih berita acara interograsi. Karena masih proses lidik belum sidik. Tadi malam masih di Mapolres Garut. Status hukum masih orang bebas dia mau ke mana saja terserah enggak ada masalah,” ujar Umar saat sesi jumpa pers setelah melakukan gelar perkara di Gedung Direskrimum Polda Jabar, Kota Bandung, rabu (24/10).

Umar menyebutkan, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik tidak menemukan unsur kesengajaan yang dilakukan dua orang anggota Banser saat membakar bendera berkalimat tauhid itu. Justru, polisi menilai apa yang dilakukan pembakar bendera itu untuk menjalankan aturan bahwa dalam acara HSN di Limbangan itu dilarang membawa bendera selain bendera merah putih.

“Karena perbuatan tersebut perbuatan spontan yang dilakukan oleh oknum Banser yang mendasari terhadap konsensus yang telah disepakati sebelumnya. Sampai hari ini kami belum menemukan adanya mens rea (niat) atau sikap batin yang lain selain menghilangkan bendera HTI itu. Kemudian ketika ada larangan maka mereka melakukan pembakaran,” katanya.

Umar menjelaskan, dasar penyidik menyebutkan bahwa pembakar bendera tak memilki niat melakukan tindak pidana, salah satunya dibuktikan dari tak adanya bukti yang mengarah pada aksi pembakaran. Seperti, tidak ada bukti yang menyebutkan pelaku menyiapkan aksi pembakaran dengan membawa korek, atau bahan bakar minyak.

“Contoh kalau dia punya niat bendera itu dibawa, kedua dia sudah nyiapkan korek, bensin, kertas, mungkin rekan-rekan sudah lihat kertas juga susah yang ada korek itu juga nyari-nyari. Itu menunjukan kespontanisan, sebatas itu saja,” ujarnya.

Umar mengatakan, penyidik justru akan lebih mendalami pihak yang membawa bendera tersebut ke upacara HSN di Alun-alun Limbangan itu. Ia menyebutkan, orang yang membawa bendera tersebut bisa menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam kekisruhan akibat pembakaran bendera ini.

“Justru kami penyidik tertarik dengan adanya penyusup yang tidak ada dalam tamu undangan upacara membekali diri dengan bendera HTI. Ini apakah butuh banyak yang harus kita jawab dalam proses penyidikan ini,” ujar Umar.

Umar menambahkan, bahwa orang yang membawa bendera tersebut ke upacara HSN itu diduga bukan peserta yang secara resmi diundang panitia. Karena, menurutnya, dalam upacara tersebut panitia hanya mengundang santri dan masyarakat dari tiga kecamatan saja, yakni Kecamatan Limbangan, Malangbong, dan Leuwi Goong.

“Sehingga kita bisa identifikasi orang ini bukan berasal dari tiga kecamtan yang memang menjadi tamu dan peserta upacara,” katanya.

Ia pun memastikan bahwa bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera HTI. Sehingga, penyidik berkesimpulan, tidak mempertimbangkan kalimat tauhid yang tertera dalam bendera tersebut.

“Karakteristiknya kan jelas itu seperti itu bendera HTI itulah kenapa kami melakukan obyeknya adalah HTI,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula saat adanya rekaman video yang memperlihatkan sejumlah orang yang memggunakan seragam Banser tengah membakar bendera berwarna hitam bertuliskan kalimat tauhid. Bendera tersebut identik dengan bendera yang kerap digunakan Hizbut Tahrir. Pembakaran tersebut diduga dilakukan di acara perayaan hari santri 2018 di Alun-alun Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (22/10).

Sumber: kumparan.com




Pagi Ini, Gempa 4.4 Magnitudo Kembali Guncang Wilayah Indonesia Timur

detikriau.org – rabu (24/10) pukul 04:52:57 Wib pagi ini, gempa kembali menguncang wilayah Indonesia bagian timur.

Pusat gempa yang tercatat berkekuatan 4.4 Magnitudo ini berada di laut, 30 kilometer Barat Laut Pulau Panjang, Timur Pulau Bali.

Melalui laman resminya, BMKG merilis, pusat gempa berada di kedalaman 10 km pada titik koordinat 8.21 LS 116.75 BT.

Guncangan gempa dirasakan dalam skala MMI (Modified Mercalli Intensity) II di kawasan Lombok Utara. Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

Penulis: Faisal




MUI Sampaikan Pernyataan Terkait Pembakaran Bendera Bertuliskan Kalimat Tauhid

Surat pernyataan resmi MUI. Foto: portal-islam.id

Jakarta, detikriau.org – Majelis Ulama Indonesia (MUI) sampaikan pernyataan resmi terkait pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid di Garud Jawa Barat.

Dituliskan dalam surat pernyataan MUI yang di tandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI, DRS H Zainut Tauhid Sa’adi M.Si dan Sekjen MUI, Dr Anwar Abbas MM M.Ag tanggal 23 oktober 2018, bahwa peristiwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang terjadi pada senin tanggal 22 oktober 2018 diduga dilakukan oleh oknum banser.

Berikut Lima pernyataan resmi MUI:

MUI merasa prihatin dan menyesalkan kejadian pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut karena telah menimbulkan kegaduhan dikalangan umat islam.

MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka kepada umat islam.

MUI mendorong dan mengimbau kepada semua pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada proses hukum, dan meminta kepada pihak kepolisian untuk bertindak cepat,adil dan profesional.

MUI memohon kepada semua pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah islamiyah dan persaudaraan dikalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara.

MUI mengimbau kepada Pimpinan ormas islam, kyai, ustadz dan ajengan untuk membantu mendinginkan suasana dan mencipatakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Penulis: Faisal




Polisi Kantongi Identitas Pembawa Bendera Mirip HTI

Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto mengklaim sudah mengantongi identitas pembawa bendera mirip HTI. . (CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta — Polisi mengklaim telah mengantongi identitias pemilik bendera berlambangkan kalimat Tauhid yang dibakar massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut, Jawa Barat.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan polisi sedang mengejar pemilik bendera tersebut.

“Yang membawa bendera sudah diketahui identitasnya dan sedang dilakukan pengejaran,” kata Setyo di Kantor MUI Jakarta, Selasa (23/10).

Setyo mengatakan polisi belum bisa memastikan pembawa bendera tersebut merupakan anggota dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau bukan.

Polisi juga masih menggali keterangan dari tiga orang yang diamankan polisi pascapembakaran bendera tersebut.

“Satu dari mereka adalah ketua panitia dan dua yang membakar di video tersebut,” jelas dia.

Pemeriksaan juga tidak akan tertutup hanya pada tiga orang itu saja. Setyo bilang bisa saja bakal ada saksi lain yang ada di dalam video dipanggil oleh kepolisian untuk dimintai keterangan.

Sebuah bendera berwarna hitam dan berlambangkan kalimat Tauhid berwarna putih dibakar anggota Banser di Garut, Jawa Barat. Ada dua terminologi di masyarakat terkait bendera yang dibakar.

Ada sebagian masyarakat yang menganggap bendera yang dibakar merupakan bendera milik organisasi terlarang HTI dan adapula yang menganggap itu adalah bendera dengan kalimat Tauhid.

Polisi bakal mengindentifikasi dua terminologi itu pasca pemeriksaan saksi.

“Kalau keterangan sementara dari tiga saksi mereka menyatakan ini adalah bendera HTI. Tapu ini masih keterangan pertama. Nanti kita tunggu penyelidikan,” jelas dia.

Kata Setyo polisi akan mendengar masukan para ahli untuk menyelesaikan kasus ini. Polisi juga membuka pintu lebar agar banyak pihak turut memberikan pandangan terkait polemik bendera dan kalimat Tauhid itu.

“Polri akan mendengarkan masukan yang konstruktif dan berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan,” tutup dia.

Sumber: CNNIndonesia.com




Banser NU Bakar Bendera Berkalimat Tauhid. MUI Tuntut Permintaan Maaf

“Ini Kronologi Pembakaran Bendera Mirip HTI Versi GP Ansor Jabar”

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta  — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Barisan Ansor Serba Guna atau Banser NU untuk meminta maaf terkait pembakaran bendera berkalimat tauhid di acara Hari Santri Nasional, Garut, Minggu (21/10).

“MUI meminta kepada yang telah melakukan tindakan tersebut meminta maaf dan mengakui kesalahan secara terbuka kepada umat Islam,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas di Kantor MUI, Selasa (23/10) dilansir CNN Indonesia.

Menurut Anwar, permintaan maaf dan pengakuan salah itu untuk merespons timbulnya kegaduhan di kalangan umat Islam setelah kejadian tersebut.

Untuk masalah pembakaran, MUI belum bisa memberikan pernyataan. Menurut Anwar, MUI akan melakukan kajiam lebih lanjut terkait pembakaran bendera yang diduga bendera Hizbut Tahrir Indonesia.

MUI menyerahkan persoalan hukum kepada kepolisian dan meminta semua pihak menahan diri.

“MUI mengimbau kepada pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan untuk ikut membantu mendinginkam suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.

Sebelumnya, tersebar video belasan anggota Banser Ansor NU di Garut yang membakar bendera berkalimat tauhid.

GP Ansor membenarkan kejadian di video tersebut. Mereka beralasan pembakaran untuk menjaga kalimat tauhid karena selama ini digunakan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia.

Kronologi Pembakaran Bendera Mirip HTI Versi GP Ansor Jabar

Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Barat membeberkan peristiwa pembakaran bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat pelaksanaan Hari Santri Nasional atau HSN oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser), di Lapangan Alun-Alun Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat, Minggu (21/10).

Aksi sejumlah anggota Banser membakar bendera mirip itu kemudian viral di media sosial, Senin (22/10).

Dalam video berdurasi 02.05 menit yang diterima CNNIndonesia.com dan tersebar di laman Youtube, pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser seraya menyanyikan mars NU.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas telah mengonfirmasi peristiwa itu. Katanya, benar bahwa peristiwa itu terjadi di Garut.

Sekretaris Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Barat, Johan Jouhar Anwari, kepada CNNIndonesia.com, menceritakan awal mula peristiwa itu. Keterangan Johan itu, berdasarkan informasi yang diperolehnya setelah berkomunikasi dengan pengurus Ansor Garut dan pengurus Ansor Jawa Barat lainnya, Senin (22/10) malam.

Kata Johan, pembakaran itu tidak mungkin terjadi bila tidak ada sebabnya. Johan mengatakan pembakaran itu dipicu oleh ulah seseorang yang membawa bendera HTI.

Kata dia, tidak mungkin anggota Banser membakar bendera kalimat tauhid.

“Ansor itu NU, Banser itu NU, lahir di NU tidak mungkin membakar kalimat tauhid,” kata Johan saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Kata dia, awalnya, sebelum perayaan HSN ke-3 digelar, seluruh santri dari seluruh Ormas yang ada di wilayah Kecamatan Limbangan, Garut meneken tanda tangan perjanjian untuk melaksanakan perayaan HSN damai.

Mereka sepakat agar jangan mengibarkan bendera selain Merah Putih. Kemudian seluruh Ormas meneken perjanjian itu.

Kemudian pas hari-H perayaan HSN di lapangan Kecamatan Limbangan awalnya berjalan lancar. Di lokasi, anggota Banser sedang apel pelaksanaan HSN.

“Tiba-tiba ada seorang membawa ransel dan mengeluarkan bendera HTI sambil berkoar-koar khilafah. Wajar bila kemudian anggota Banser emosi, karena sudah ada kesepakatan sebelumnya,” kata Johan.

Sejumlah anggota Banser lalu membakar bendera HTI itu. “Itu yang memicu pembakaran,” katanya.

Peserta HSN asal Cibatu itu kemudian diamankan oleh pihak yang berwajib untuk menjaga kelancaran acara.

“Orang itu tidak dipukuli, tidak diapa-apakan, langsung diamankan,” katanya.

Tapi, kemudian massa Banser membakar bendera itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Kata Johan, setelah kejadian tersebut tiga orang anggota Banser ditangkap polisi dan telah dimintai keterangan oleh polisi.

“Kami memberikan pendampingan kepada tiga orang itu, yang mendampingi dari LBH Ansor,” kata Johan.

Ketiga orang tersebut, kata Johan juga telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kantor polisi.

“Yang menangani Mabes Polri, tapi di-BAP di Garut,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia.com