Gempa Lagi. Pagi Ini Berkekuatan 5,5 SR di Mamasa

Sulbar, detikriau.org – Pagi ini, kamis (15/11) jam 06:01:20 Wib gempa kembali terjadi. Kali ini berkekuatan 5,5 SR.

Pusat gempa berada di 13 km Tenggaran Mamasa Provinsi Sulawesi Barat atau pada titik koordinat 2.96 LS – 119.44 BT pada kedalaman 10 Km

“Tidak berpotensi tsunami” Rilis BMKG melalui laman resminya

Hingga berita ini dirilis , belum didapatkan informasi dampak peristiwa gempa bumi di Mamasa kali ini.

penulis: Amrul




Gempa 5,3 SR Goyang Pulau Bali

Bali, detikriau.org – Gempa bumi bumi berkekuatan 5,3 SR mengguncang pulau Bali.

Keterangan BMKG melalui laman resminya, Aktifitas seismik yang terjadi kamis (15/11) jam 00:23:30 Wib ini berpusat di laut 78 km Barat Daya Kelungkung atau pada titik koordinat 9.42 LS – 115.41 BT pada kedalaman 20 km.

Getaran gempa dirasakan pada skala MMI III-IV di Tabanan, Karangasem, Kuta, Jimbaran, Denpasar, Mataram, Lombok Tengah dan Lombok Barat.

“sedangkan untu kawasan Gianyar, Sumbawa, Klungkung, Nusa Dua dan Legian, getaran gempa dirasakan pada skala MMI-III.” Tulis BMKG.

Getaran MMI skala III yaitu Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

Sedangkan MMI skala IV yaitu Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Penulis: Amrul




Wahai Honorer K2, Simak nih Penjelasan Pak JK

Foto: Internet

JAKARTA – Pemerintah sudah menyiapkan kebijakan terobosan untuk mengatasi minimnya pelamar CPNS 2018 yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD), baik jalur umum maupun honorer K2.

Bukan menurunkan nilai ambang batas alias passing grade. Tetapi mencari pelamar dengan nilai tertinggi. Meskipun begitu secara resmi rencana ini belum tertuang dalam peraturan.

Gambaran skenario penanggulangan minimnya pelamar CPNS baru yang lolos ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kallah. Dia menegaskan pemerintah tidak menurunkan passing grade dalam tahapan SKD rekrutmen CPNS baru.

Dia mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan upaya supaya tidak ada formasi yang kosong atau tidak terisi. ’’Passing grade tidak diturunkan. Hanya (pelamar) yang terbaik dari 200 (ribuan formasi, Red),’’ kata JK di kantor Wakil Presiden, Selasa (13/11).

Sebagaimana diketahui jumlah pelamar CPNS yang mendaftar secara online mencapai 4,4 jutaan orang. Kemudian pelamar yang lolos seleksi administrasi dan berhak ikut SKD ada 3,6 jutaan orang.

Sementara formasi yang dibuka ada 238.015 kursi atau lowongan yang tersebar di 76 kementerian atau lembaga serta 525 pemerintah daerah.

’’Yang dibutuhkan kira-kira 200 ribu totalnya. Guru saja 120 ribu. Jadi kira-kira 200 (ribu) sekian lah. Itu yang lolos (jadi CPNS) kira-kira 4 persen saja,’’ sambung JK.

Dari awal pemerintah memang ingin menurunkan jumlah PNS. Memang tetap ada rekrutmen tapi jumlahnya lebih sedikit daripada PNS yang pensiun. Salah satu caranya dengan menekan melalui berbagai syarat dalam tes CPNS. ’’Kita ingin turunkan jumlah pegawai negeri dengan cara itu karena kita berlebihan,’’ ujar dia.

Maka, semua warga yang ingin jadi PNS harus berdasarkan dites. Supaya kemampuan mereka untuk menjadi PNS itu betul-betul ada standartnya. “Ini kan sudah melalui beberapa tahap ujian,” tambah JK.

Termasuk, untuk para tenaga honorer K-2 yang ingin menjadi PNS. Mereka yang telah berusia lebih dari 35 tahun tidak bisa mendaftar. Pemerintah sudah menyiapkan skema untuk menerima mereka yang berusia lebih dari 35 tahun.

’’Kalau sudah lebih umurnya 35 tahun dia boleh berdasarkan kontrak, semua bisa berdasarkan kontrak itu solusinya. Sama saja yang dia terima tapi berdasarkan kontrak,’’ ungkap dia. Anggaran untuk membiayai tenaga kontrak itu dari APBN

JPNN.com




Aturan Baru Kemenpan RB Antisipasi Kekosongan Formasi CPNS 2018

Peserta mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat

Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyiapkan kebijakan anyar guna mengantisipasi kekosongan formasi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018. Langkah itu ditempuh berkaitan dengan minimnya peserta seleksi kompetensi dasar yang memenuhi passing grade.

“Saat ini masih dalam penyusunan, dan diharapkan pekan depan PermenPANRB sudah ditandatangani,” ujar Menteri PANRB Syafruddin dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 14 November 2018. Bekas Wakil Kepala Kepolisian RI itu berujar kebijakan itu diperlukan agar kebutuhan jumlah aparatur sipil negara terpenuhi, namun kualitasnya tetap terjaga.

Berdasarkan data Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018, dari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar CPNS hingga tanggal 12 November lalu, hanya 128.236 peserta yang memenuhi passing grade. Apabila dipersentasekan, jumlah tersebut kurang dari 10 persen dari 1.724.990 peserta yang mengikuti SKD.

Syafruddin mengatakan panitia tengah menggodok kebijakan penurunan passing grade dan pemeringkatan peserta SKD berdasarkan ranking agar kuota CPNS bisa tercapai. “Kombinasi keduanya (penurunan passing grade dan pemeringkatan peserta SKD),” kata Syafruddin.

Menurut Syafruddin, jumlah peserta yang diperlukan lolos dari tes SKD ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) minimal tiga kali formasi yang dibuka. Jika jumlah yang lolos kurang, dikhawatirkan formasi CPNS yang dibuka kosong. Padahal banyak instansi yang membutuhkan tambahan pegawai baru untuk menjamin pelayanan publik.

“Pemerintah punya kewajiban untuk melayani publik. Publik juga semakin menggeliat untuk mau berperan dalam roda pemerintahan, terutama untuk tenaga pendidikan seperti guru dan dosen serta tenaga kesehatan,” ujar Syafruddin.

Karena itu, saat ini panselnas tengah mengkaji perkembangan yang ada untuk mengambil langkah-langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan negara. Ia memastikan, langkah yang akan diambil tidak akan merugikan, bahkan akan menguntungkan semua pihak.

“Formulasinya sedang disusun agar dapat memenuhi kebutuhan CPNS yang ada tetapi tetap menghasilkan ASN yang kompetitif dan kredibel,” ujar Syafruddin.

Syafruddin juga memastikan, peraturan yang sedang disusun itu tidak mengganti Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018. “Peraturan baru itu merupakan solusi untuk menopang peraturan yang lama.”

Sekretaris Jenderal Kemenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan para peserta yang lolos seleksi SKD ini juga belum tentu lolos menjadi CPNS karena masih ada SKB. Dalam SKB ini, akan ditentukan berapa kebutuhan di setiap formasi. Sehingga, bisa saja, ada kekurangan di satu formasi tapi penumpukan di formasi lain. “Jadi tergantung seleksi SKB,” ujarnya.

Adapun Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyarankan agar sistem passing grade SKD diganti dengan sistem peringkat nilai. “Kita sudah surati untuk meminta peringkat nilainya saja, bukan passing grade yang digunakan,” kata Sutarmidji usai membuka kegiatan validasi kebutuhan instansi pemerintah sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2019, di Pontianak, Selasa, 13 November 2018.

Menurut Sutarmidji, dengan sistem peringkat yang diusulkan ini, seluruh kuota yang ada bisa terpenuhi dan tidak ada lagi kekosongan. Ia tidak setuju jika pemerintah pusat akan tetap menggunakan sistem passing grade dengan menurunkan angka ambang batas minimal. Sebab, menurunkan passing grade tidak menjamin jumlah kuota CPNS 2018 bisa terpenuhi.

FAJAR PEBRIANTO | ANTARA DILANSIR MELALUI Tempo.co




Rabu Dinihari, Poso diguncang Gempa Berkekuatan 4,6 SR

detikriau.org – Gempa bumi berkekuatan 4,6 SR kembali guncang Poso, Sulawesi Tengah.

Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa yang terjadi pukul 02:04:07 Wib ini dirasakan dengan skala Modified Mercalli Intensity (MMI) III-IV atau Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.

“Dirasakan (MMI) III-IV Poso,” tulis BMKG dalam laman resminya, Rabu (14/11).

Pusat gempa diketahui berada di darat 37 kilometer sebelah tenggara Poso di titik koordinat 1.72 LS dan 120.83 BT yang berada pada kedalaman 13 km./ Ari Permana




Dinilai Terlalu Murah, Pemerintah Wacanakan Evaluasi Premi BPJS Kesehatan

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah bakal mengevaluasi besaran premi BPJS Kesehatan usai pelaksanaan pemilu 2019. (REUTERS/Piroschka van de Wouw)

Jakarta – Pemerintah akan mengevaluasi besaran premi BPJS Kesehatan. Namun untuk menghindari “kegaduhan” diwacanakan pelaksanaannya akan dilakukan usai pemilu 2019.

“Preminya memang terlalu murah dibanding dengan servis dan layanannya. Mungkin tahun depan harus kami evaluasi ulang preminya. Mungkin setelah pemilu lah,” ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/11)

JK tak menampik murahnya besaran premi saat ini menjadi pemicu defisit anggaran BPJS Kesehatan. Dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkirakan defisit anggaran lembaga tersebut mencapai Rp10,5 triliun hingga akhir tahun ini.

Defisit ini disebut terjadi karena ketidakseimbangan antara penerimaan yang berasal dari peserta dan pengeluarannya yang terbilang cukup besar. “Ya bagaimana pun siapa yang pimpin BPJS Kesehatan saat ini tidak mungkin tidak defisit,” katanya.

Selain besaran premi, lanjut JK, pemerintah juga bakal mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan layanan dari BPJS Kesehatan. “Layanan juga akan dievaluasi, sampai batas mana. Jangan sampai tidak terbatas,” ucap JK.

Sebagai catatan, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan terakhir kali dilakukan pada 2016 silam melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016. Melalui beleid itu, iuran peserta kelas I per bulan berubah dari Rp59.500 ke Rp80 ribu, kelas II berubah dari Rp42.500 ke Rp51 ribu, dan kelas III disesuaikan dari Rp25.500 ke Rp30 ribu.

Biaya kesehatan yang meningkat disertai membludaknya kepesertaan ditengarai membuat nilai iuran saat ini terdengar tidak relevan lagi. Sesuai amanat pasal 16i Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, besaran iuran memang harus ditinjau kembali setiap dua tahun.

Artikel ini sudah tayang dilaman CNN Indonesia dengan judul “JK: Premi BPJS KEsehatan Bakal Dievaluasi Usai Pemilu/https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20181113185112-78-346265/jk-premi-bpjs-kesehatan-bakal-dievaluasi-usai-pemilu