BSSN Ingatkan Ancaman Siber Di Pemilu 2019

Marsma TNI Asep Chaerudin/RMOL

detikriau.org -Badan Siber dan Sandi Negara menyatakan kemungkinan besar ancaman keamanan siber akan terjadi dalam ajang Pemilu 2019. 

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN Marsma TNI Asep Chaerudin dalam Rakornas Persiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Hotel El Royal, Jakarta, Kamis (22/11) dilansir dari rmol.co

“Kemungkinan besar itu ancaman itu Indonesia itu sebetulnya potensi mengancam dan diancam itu besar sekali. Kenapa, 143 juta penduduk Indonesia itu sebagai pengguna dari internet. Oleh karena itu, kemungkinan ancaman itu besar,” ungkapnya.

Menurut Asep, ancaman bisa datang dari dalam maupun luar. Sementara jenis ancaman yang dominan di Indonesia diantaranya seperti Trojan, Ddos, Malware dan lainnya. Selain itu bisa juga dengan berita bohong. Dia juga menyampaikan bahwa ancaman secara keseluruhan adalah untuk kepentingan politik.

“Setiap saat potensi ancaman itu ada, setiap saat potensi gangguan ada, dan kita sudah mengantisipasi itu semuanya. Oleh karena itu, kita bekerja sama dengan seluruh komunitas dengan seluruh sektor pemerintah, baik dengan sektor akademisi, komunitas,” tuturnya.

“Karena cyber ini kekuatannya ada di dalam kolaborasi. Ada di dalam kesatuan, ada di dalam soliditas, ada di antara para pelaku itu sendiri,” demikian Asep.




Kasus Korupsi Dana Desa Makin Meningkat

Ilustrasi: tabloid pewarna

Jakarta – Kasus korupsi dana desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Tercatat ada 181 kasus korupsi dana desa dengan 184 tersangka korupsi dan nilai kerugian sebesar Rp 40,6 Miliar.

“Itu temuan dari penelitian kami dana desa yang berlimpah tersebut ternyata rawan dari praktik korupsi,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha, Rabu (21/11) dilansir dari rmol.co.

Egi menjelaskan, dari 181 kasus terdiri dari 17 kasus pada 2015, 2016 meningkat menjadi 41 kasus dan 2017 korupsi melonjak lebih dari dua kali lipat menjadi 96 kasus. Sementara pada semester I tahun 2018, terdapat 27 kasus di desa yang semuanya menjadikan anggaran desa sebagai objek korupsi.

“Dari segi pelaku hingga saat ini sedikitnya ada 141 orang kepala desa tersangkut kasus korupsi dana desa,” tambah Egi.

Egi menjelaskan, selain kepala desa yang menjadi aktor, ICW mengidentifikasi potensi korupsi yang dapat dilakukan oleh beberapa aktor lain. Mereka, yaitu perangkat desa sebanyak sebanyak 41 orang dan dua orang yang berstatus istri kepala desa.

Selain itu, ICW menemukan permainan anggaran dapat terjadi saat proses perencanaan maupun pencairan. Proses yang rawan tersebut misalnya, dapat terjadi di tingkat kecamatan.

Hal itu dikarenakan camat memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa), sehingga potensi penyunatan anggaran atau pemerasan dapat terjadi pada tahap tersebut.

“Selain itu, pemerasan anggaran dapat juga dilakukan oleh instansi-instansi lain baik oleh Bupati maupun dinas yang berwenang,” tutup Egi.




Simak nih Cara Perangkingan Peserta SKB Tes CPNS

Foto: Inews.id

JAKARTA – Nama-nama peserta tes CPNS 2018 yang berhak ikut tahap seleksi kompetensi bidang (SKB) akan ditetapkan berdasar pemeringkatan atau ranking. Pemerintah memastikan bahwa pemeringkatan itu juga akan tetap memperhatikan nilai sesuai ambang batas atau passing grade SKD (seleksi kompetensi dasar).

jpnn.com mengabarkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengatakan, pihaknya tidak mungkin menurunkan nilai passing grade. Karena ambang batas digunakan untuk menjaring calon-calon pelamar aparatur sipil negara (ASN) yang betul-betul punya kemampuan. Apalagi Indonesia sedang berhadapan dengan revolusi industri 4.0 dan punya visi Indonesia 2045.

”Jadi kita harus kompetitif, harus dia profesional, harus dia betul-betul kredibel, punya kemampuan yang handal,” kata Syafruddin setelah menghadiri peluncuran Indonesiaan Islamic Youth Economic Forum (Isyef) di halaman Masjid Cut Meutia, Jakarta.

Mantan Wakapolri itu menuturkan mekanisme yang akan diambil untuk memenuhi kebutuhan formasi itu dengan cara perangkingan. Dia mencontohkan bila yang dibutuhkan untuk tahap selanjutnya itu 10 orang, maka, yang akan lulus SKD adalah urutan pertama sampai sepuluh.

”Sebelas tidak boleh masuk. Jadi kira-kira begitu gambaranya,” kata dia. Tapi perangkingan itu tidak akan menurunkan ambang batas. ”Gradenya tetap. Akhirnya ya seleksi ketat diranking,” imbuh wakil ketua umum Dewan Masjid Indonesia itu.

Sesuai data Kementerian PAN-RB, jumlah peserta yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti SKD ada 1.724.990 orang. Tapi, dari jumlah tersebut yang dinyatakan lolos passing grade sebanyak 128.236 orang atau kurang dari 10 persen. Itu data per 12 November lalu.

Sedangkan untuk peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) di tahap berikutnya harus diikuti maksimal tiga kali jumlah formasi yang tersedia. Total formasi 238.015 jabatan. Sehingga setidaknya ada ruang bagi 714.045 peserta SKB. Tapi, ternyata yang lulus SKD tidak sebanyak itu.
Lebih lanjut Syafruddin menuturkan pada 2018 hingga awal 2019 tak kurang dari 200 ribuan PNS yang pensiun. Sehingga, perlu pengisian jabatan tersebut.
”Kalau tidak dipenuhi terus siapa yang mau kerja. Orang sudah pensiun, kosong tempatnya. Akhirnya diisi lagi oleh pegawai-pegawai, orang-orang yang dipekerjakan sementara itu kan tidak terseleksi dengan baik,” jelas dia




Nilai SKD 255, Pelamar Umum Bisa Ikut SKB Tes CPNS 2018

Foto: kompas

JAKARTA – Pemerintah menurunkan nilai kumulatif seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018, yang dituangkan dalam PemenPAN-RB Nomor 61 Tahun 2018.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, nilai kumulatif SKD formasi Umum paling rendah 255.

Demikian juga nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan dokter spesialis dan Instruktur Penerbang paling rendah 255.

“Nilai kumulatif SKD formasi Umum untuk jabatan Petugas Ukur, Rescuer, Anak Buah Kapal, Pengamat Gunung Api, Penjaga Mercu Suar, Pelatih/Pawang Hewan, dan Penjaga Tahanan paling rendah 255,” sebut Menteri Syafruddin dalam PermenPAN-RB 61/2018 pasal 3 dilansir dari jpnn.com

Dengan perubahan itu, terjadi penurunan 43 poin dari nilai kumulatif SKD sebelumnya. Di mana dalam PermenPAN-RB 37/2018 nilai kumulatif paling rendah 298.

Terdiri dari tes intelegensia umum (TIU) 80, tes wawasan kebangsaan (TWK) 75, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143.




Terhambat Aturan, Mendes Yakin Dana Desa Capai 99 Persen

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menargetkan penyerapan dana desa hingga akhir 2018 diharapkan bisa mencapai Rp59,4 triliun atau 99 persen dari pagu anggaran dalam APBN 2018. (CNN Indonesia/Andry Novelino).

Jakarta — Penyerapan dana desa hingga akhir 2018 ditargetkan bisa mencapai Rp59,4 triliun atau 99 persen dari pagu anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp60 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo berharap target penyerapan dana desa lebih baik dibanding tahun lalu yang sebesar Rp59,2 triliun atau 98,67 persen dari pagu anggaran.

“Saya kira tahun ini (penyerapan) bisa 99 persen, lebih baik dari tahun lalu,” jelas Eko di Istana Bogor, Rabu (21/11) dilansir dari CNN Indonesia

Eko optimistis target tercapai, meski data penyaluran dana dari pemerintah pusat ke desa tidak sebaik tahun kemarin. Berdasarkan data Kementerian Keuangan per Oktober 2018, realisasi dana desa di angka Rp44,43 triliun atau melambat 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya Rp47,52 triliun.

Ia menjelaskan lambatnya penyerapan dana desa ini bukan dilihat penyaluran dari Rekening Keuangan Umum Negara (RKUN) ke Rekening Keuangan Umum Daerah (RKUD), melainkan penyaluran dari RKUD ke Rekening Keuangan Desa (RKD).

Mekanisme penyaluran dana desa terbaru yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225 Tahun 2017 disebut sebagai penyebab keterlambatan penyaluran dana desa.

Menurut beleid itu, penyaluran dana desa terbagi dalam tiga tahap. Pertama, pencairan sebanyak 20 persen dari pagu anggaran dana desa dilakukan sejak Januari hingga Juni. Kedua, pemerintah akan mencairkan 40 persen dari pagu anggaran dana desa mulai Maret jika sudah ada realisasi penggunaan dana tahap I.

Tahap ketiga, pemerintah bisa mencairkan dana desa dengan nilai 40 persen dari pagu anggaran sejak Juli jika sudah ada laporan realisasi penggunaan dana desa tahap kedua. Hanya saja, penggelontoran dana desa tahap ketiga baru bisa dilakukan jika 75 persen dana desa yang disalurkan pada tahap kedua sudah terealisasi.

Eko mengatakan penyaluran di beberapa desa terhambat lantaran belum menyerahkan audit penggunaan dana desa tahap kedua seperti yang diharuskan. Mekanisme baru ini diakuinya membuat penyerapan dana desa agak melambat dibanding seharusnya.

Namun, ia berharap pelaporan penggunaan dana desa khususnya untuk tahap kedua sudah bisa keluar menjelang akhir tahun. “Kalau audit tidak diterima, dana desa tak bisa dicairkan,” jelas Eko.

Jika dana desa tahap ketiga sebesar Rp24 triliun tak cair seluruhnya tahun ini, maka dana tersebut mau tak mau harus digelontorkan pada awal 2019. Menurut Eko, pemerintah masih bisa bertoleransi terhadap pembangunan dari penggunaan dana desa tahun ini hingga April 2019 mendatang.

Dana desa 2018 yang masih mengalir hingga tahun depan tentu akan mempengaruhi penyerapan dana desa yang dimulai pada Januari. Namun, lanjut Eko, secara tren, dana desa yang berasal dari pagu anggaran baru memang tidak bisa digunakan awal tahun.

Ia mengatakan pencairan dana desa pada Januari-Februari kadang tidak efektif karena kabupaten masih merumuskan penggunaan dana desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Bahkan, pengesahan APBD kabupaten rata-rata baru bisa dilakukan di April.

“Persoalannya, APBD banyak yang masih belum ketok palu Januari karena antara DPRD dan pemerintah kabupaten masih tarik-tarikan. Jadi dana desanya kesandera. Biar saja Desember sampai April ini dana desa tidak berhenti. Jadi ada bagusnya, blessing in disguise,” pungkas dia.

Dana desa merupakan dari pos anggaran Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa (TKDD) APBN 2018 yang mendapat pagu anggaran Rp706,2 triliun di tahun ini. Di dalam APBN 2019, anggaran dana desa akan naik menjadi Rp73 triliun.




Mencari Lembaga Survei Yang Steril Dan Independen

Ilustrasi: Net

detikriau.org – Lembaga survei dinilai kerap menggiring opini dengan memaparkan hasil temuannya dengan memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres. 

rmol mengabarkan,Wakil Sekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar mengatakan keberadaan lembaga survei yang independen dan steril dari upaya dukung mendukung pemberi order sudah semakin langka.

“Caranya banyak, mulai dari pemilihan sampel yang tidak akurat sampai pada merekayasa hasil begitu saja (ini yang paling parah),” kata Renanda, melalui siaran tertulis, Selasa (20/11).

Terakhir, survei yang cukup memunculkan polemik dilakukan LSI Denny JA beberapa waktu lalu. Lembaga tersebut merilis lima ulama yang dianggap paling berpengaruh di Indonesia, utamanya terkait Pilpres 2019. Mereka adalah Ustaz Abdul Somad, Ustaz Arifin Ilham, Ustaz Yusuf Mansur, Ustaz Abdullah Gymnastiar, dan Rizieq Shihab.

Hasil survei bertajuk “Ulama dan Efek Elektoralnya” disesalkan sejumlah pihak. Pasalnya, survei yang dilakukan pada 10-19 Oktober 2018 yang melibatkan 1.200 responden itu berpotensi memecah belah umat Islam.