Perbankan Minati Program Sulap Rawa Jadi Lahan Pertanian

JAKARTA – Pelaku industri perbankan menyambut positif program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) yang diperkenalkan Kementerian Pertanian (Kementan).

Program ini akan memanfaatkan potensi lahan rawa yang sangat di beberapa wilayah di tanah air, dengan mekanisasi pertanian dan dijalankan dengan koperasi yang di korporasikan.

Menurut Kepala Divisi Bisnis Usaha Kecil 2 Bank BNI Bambang Setyatmojo dikabarkan okezone.com, program Serasi merupakan inisiasi dari Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. Sebuah terobosan baru untuk meningkatkan produktifitas pertanian dengan mengoptimalkan lahan rawa.

“Akan luar biasa untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Produktifitasnya naik, kesejahteraan petani pasti naik,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Senior Vice Presiden Bank Mandiri, Tonggo Marbun mengatakan, program ini banyak tujuan bisa dicapai. Pertama mencetak lahan sawah baru. Kedua meningkatkan produktifitas sawah yang tadinya 1 kali panen menjadi 2 kali panen. Ketiga semakin mendekatkan Indonesia pada swasembada pangan.
“Dengan korporasi kita yakin pengelolaannya pasti profesional. Jadi dari aspek kelembagaan akan menjadi profesional, seperti halnya mengelola perusahaan,” kata Tonggo.

Sekadar informasi, sebagai langkah awal, Program Serasi akan memilih 6 provinsi yang memiliki optimalisasi lahan seluas 400.000 hektare. Keenam provinsi ini adalah Sumatera Selatan (Sumsel), Kalsel, Jambi, Lampung, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman optimistis program ini akan berdampak baik kepada semua pihak. Karena pengelolaannya dikerjakan oleh orang-orang profesional seperti purnabhakti pejabat Kementan maupun dari instansi lain.

Selain itu program yang menyasar optmalisasi potensi lahan rawa seluas 15 juta hektare lebih ini, juga akan dikerjakan bersama lintas sektoral dan bersinergi dengan pemangku kepentingan. Seperti kementerian BUMN, Kementerian PUPR, dan Lembaga Keuangan.

Sekedar diketahui, optimasi lahan di Jambi mencapai 10.000 hektare, sedangkan di Lampung mencapai 20.000 hektare, dan Sulsel 20.000 hektare. Adapun di wilayah Kalteng mencapai 50.000 hektare dengan potensi keseluruhan berikut Sumatera Selatan 450.000 hektare, dan Kalimantan Selatan 450.000 hektare.




Menang Pemilu, PKS Janji Hapus Pajak Motor dan SIM Seumur Hidup

Foto Ilustrasi

Jakarta – Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengatakan partainya akan menghapus pajak sepeda motor jika menang dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Menurut Almuzzammil, PKS juga berjanji akan memberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor seumur hidup.

“Ada 105 juta sepeda motor di Indonesia, di mana sebagian besar adalah milik orang-orang kecil yang terdampak kebijakan ini,” kata Almuzzammil dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jakarta, Kamis, 22 November 2018 dilansir dari Tempo.co.

Almuzzammil mengatakan PKS akan memperjuangkan kedua hal itu nanti dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup. Hal ini, kata dia, dilakukan untuk mengurangi beban rakyat yang selama ini semakin bertambah. “Beban rakyat ini semakin berat dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga pangan,” katanya.

Menurut Almuzzammil, penghapusan pajak sepeda motor akan menguntungkan orang-orang kecil yang ekonominya lemah. Selain itu, rakyat kecil tak perlu buang-buang waktu untuk mengurusi surat-surat yang selama ini membuat kerepotan. “Jadi, waktu masyarakat bisa digunakan sebesar-besarnya untuk hal yang lebih produktif,” ucapnya.

Almuzzammil juga menilai penghapusan pajak sepeda motor tak akan menggangu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi di Indonesia. Sebab, ucap dia, data beberapa provinsi menunjukkan porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD.

Di sisi lain, kata Almuzzammil, pemberlakuan SIM seumur hidup juga dapat memudahkan masyarakat. Selama ini, menurut dia, perbaruan SIM setiap lima tahun sekali itu hanya merepotkan masyarakat. Dia ingin SIM seumur hidup akan berlaku seperti KTP elektronik. “KTP dulu harus lima tahun sekali diperbarui, sekarang seumur hidup. Ini berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat,” katanya.

Almuzzammil menambahkan, pemberlakuan SIM seumur hidup juga akan meringankan biaya yang harus dibayar masyarakat setiap lima tahun itu. Hal ini, kata dia, sudah berlaku di beberapa negara lain. “Cukup sekali saja membayar biaya pembuatan SIM itu. Ini juga harus diiringi syarat pembuatan SIM yang ketat,” kata politikus PKS ini.




SKB CPNS Digelar 1-4 Desember, Ini Bocoran Soalnya

JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan pada awal bulan depan. Tepatnya pada tanggal 1-4 Desember 2018.

okezone mengabarkan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, nantinya tes tersebut akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama adalah khusus untuk mereka yang menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), dan yang kedua adalah sistem yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) milik BKN.

Adapun untuk tes yang menggunakan sistem UNBK akan dilakukan pada tanggal 1-2 Desember. Sementara untuk peserta yang melakukan SKB dengan menggunakan sistem CAT milik BKN akan dilakukan pada 3-4 Desember 2018.

“Tesnya karena tidak sebanyak SKD, maksimum yang ikut tes SKD kan 260 orang, sehingga tempat tesnya tidak sebanyak tanggal 4 diharapkan kita sudah melakukan tes SKB,” ujarnya di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Alasan mengapa mereka yang menggunakan UNBK didahulukan adalah dikarenakan fasiltas UNBK akan digunakan oleh sekolah-sekolah untuk Ujian Sekolah yang akan jatuh pada akhir tahun. Sehingga, BKN memilih untuk memajukan tanggalnya agar mereka yang menggunakan fasilitas UNBK bisa berjalan dengan lancar.

“Tesnya akan bersamaan. Mudah mudahan untuk yang menggunakan fasilitas BKN bisa dimulai tanggal 4. Tapi untuk yang menggunakan fasilitas UNBK tidak akan menggunakan itu. Karena ada ujian sekolah,” jelasnya.

Adapun soal tesnya masih akan sama dengan tahun lalu. Soal tes SKB masih akan berbasis komputer dengan nilai passing grade yang masih sama dengan tahun lalu.

Hanya saja ada beberapa sedikit perubahan pada soalnya. Soal-soal pada tahun ini akan sedikit ada renovasi yang disesuaikan dengan kemajuan dan perkembangan jaman.

“SKB tetap menggunakan komputer. Jadi kita penasaran prosesnya dengan komputer base,” ucapnya.

Dalam tes SKB tersebut nantinya akan dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama merupakan peserta CPNS yang lolos SKD dengan sistem passing grade dan peserta CPNS yang lolos SKD dengan skema baru yakni ranking.

“Soalnya sama baik lulus passing grade maupun tidak lulus SKD sama,” ucapnya.




Gunakan Sistem Ranking, BKN Pisahkan Peserta CPNS Jadi 2 Kelompok

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk mengubah sistem kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dari sistem passing grade menjadi sistem ranking. Hal tersebut menyusul rendahnya tingkat kelulusan SKD CPNS pada tahun ini.

okezone mengabarkan, perubahan tersebut diperkuat dengan dikeluarkannya aturan tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi PNS dalam seleksi CPNS oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Adapun aturan rinncinya adaalah tertuang dalam Peraturan Menteri PanRB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil dalam seleksi CPNS 2018. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, perubahan aturan ini sama sekali tidak akan memengaruhi teman-teman peserta yang sebelumnya sudah lulus passing grade.

Sebab nantinya, para peserta yang lulus akan dibagi kedalam dua kelompok yakni peserta yang lolos SKD lewat passing grade dengan peserta yang lolos SKD dengan aturan baru.

“Nanti ada dua kelompok kelompok pertama adalah kelompok yang lolos passing grade, kedua yang tidak lolos passing grade. Jadi mereka akan bersaing kelompoknya masing masing,” ujarnya di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Adapun mekanismenya nantinya adalah mereka yang lolos SKD lewat passing grade akan diberikan keistimewaan pada saat Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berlangsung. Mereka akan diutamakan untuk mengisi formasi-formasi yang kosong tentunya dengan syarat mereka harus lulus passing grade SKB.

Sementara itu, bagi mereka yang lolos SKD lewat mekanisme perankingan mereka akan dipertandingkan dengan sesama. Namun untuk bisa lulus SKB, para peserta ini harus masuk dalam tunggu atau waiting list jika sewaktu-waktu ada formasi yang tidak terisi.

Sebagai salah satu contohnya, semisal ada tiga orang yang memperebutkan satu formasi CPNS dengan rincian satu merupakan lolos berdasarkan passing grade, dan dua berdasarkan ranking, maka satu peserta itulah yang berhak untuk menempati formasi tersebut.

Contoh lainnya, semisal ada enam orang yang lolos SKD dengan rincian satu orang lolos lewat passing grade dan lima orang lolos berdasarkan sistem ranking, maka satu orang tersebut otomatis menempati formasi tersebut.

Sementara untuk satu formasi laginya akan diperebutkan oleh lima orang tersebut lewat mekanisme tes SKB lagi. Nantinya dari kelima orang tersebut akan diambil skor yang tertinggi yang akan mengisi satu formasi lagi.

“Ada tiga formasi yang sudah lulus passing grade maka tidak akan diambil. Kalau di formasi itu ada satu yang lulus passing grade jadi satu orag tersebut nantinya akan lulus SKB secara otomatis dengan syarat harus memeneuhi passing grade,” jelasnya.

Sedangkan lanjut Bima, jika ada dua orang yang lulus SKD passing grade, namun formasi yang dibutuhkan hanya satu maka keduanya tetao bisa lulus CPNS asalkan memenuhi passing grade yang sudah ditetapkan. Kemudian jika keduanya sama-sama lolos passing grade SKB, maka akan ditotal skornya.

Peserta dengan skor tertinggi berhak lulus CPNS 2018. Sementara bagi satu lagi dari mereka tetap bisa lulus CPNS 2018 aslakan ada beberapa formasi yang dianggap masih kurang atau masih kosong peminatnya.

“Nantinya pemindahan formasinya akan by sistem jadi bukan kita yang memilih sendiri,” kata Bima.




Proses Ranking Seleksi CPNS Ditargetkan Selesai dalam 1 Minggu

Foto: okezone.com

Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan perubahan aturan kelulusan dari sistem passing grade menjadi sistem ranking. Hal tersebut menyusul dikeluarkannya aturan Peraturan Menteri PanRB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang optimalisasi pemenuhan kebutuhan formasi pegawai negeri sipil dalam seleksi CPNS 2018.

okezone mengabarkan, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, dengan perubahan aturan tersebut, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan instansi di pusat maupun daerah untuk melakukan rekapitulasi hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di masing-masing instansinya.

Dirinya menargetkan dalam seminggu ke depan hasil rekapitulasi tersebut sudah diumumkan semuanya kepada publik baik lewat website pribadi, Kementerian ataupun via portal SSCN milik BKN.

“Pengumuman SKD karena masuknya berbeda, kita memperbolehkan mereka mengumumkan terlebih dahulu. Kalau sudah betul semua mereka silahkan untuk menyampaikan kepada peserta,” ujarnya di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Bima berharap pengumuman tersebut tidak molor dan tidak ditunda-tunda oleh instansi yang bersangkutan. Sebab dirinya menginginkan agar proses seleksi CPNS 2018 bisa rampung seluruhnya pada tahun ini.

Pasalnya jika hingga tahun depan masih berlangsung, maka BKN akan mengalami kesulitan dalam mempertanggungjawabkan anggaran 2018 nanti. Selain itu, jika molor hingga 2019 nanti, anggaran yang digunakan merupakan anggaran baru lagi.

“Kami berusaha agar tetap tepat waktu. Tapi karena Permenpannya hanya kemarin. Kemarin sebetulnya sudah ditandatangani. Target utamanya seluruh proses ini harus selesai tahun ini. Karena ada anggaran yang harus diselesaikan tahun ini,” jelasnya

Lagi pula lanjut Bima, dirinya menargetkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bisa dilangsungkan mulai 1 Desember hingga 4 Desember mendatang. Adapun 1 Desember khusus mereka yang tes menggunakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sedangkan 3-4 Desember adaalah khusus mereka yang menggunakan fasilitas ujian milik BKN.

Alasan mengapa mereka yang menggunakan UNBK didahulukan adalah dikarenakan fasiltas UNBK akan digunakan oleh sekolah-sekolah untuk Ujian Sekolah yang akan jatuh pada akhir tahun, sehingga BKN memilih untuk memajukan tanggalnya agar mereka yang menggunakan fasilitas UNBK bisa berjalan dengan lancar.

“Tesnya karena tidak sebanyak SKD, maksimum yang ikut tes SKD kan 260 orang. Sehingga tempat tesnya tidak sebanyak tanggal 4 diharapkan kita sudah melakukan tes SKB,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, proses verifikasi perangkingan diharapkan sudah bisa rampung dalam seminggu ke depan. Sehingga SKB bisa dilangsungkan pada tanggal 4 Desember mendatang.

“Kita harapkan 7 hari ke depan lah (perankingan sudah bisa rampung),” tegasnya.




Peserta SKD Tes CPNS Diperjuangkan, Honorer K2 Sakit Hati

JAKARTA – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) memberikan rapor merah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Instansi yang dipimpin Menteri Syafruddin itu disebut sebagai biang kerok sulitnya honorer menjadi CPNS.

Seharusnya jika peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 sudah gagal memenuhi ambang batas sesuai PermenPAN-RB 37/2018, jangan dibuat PermenPAN-RB baru untuk meloloskan mereka ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Jahat itu namanya, biarkan saja seperti itu. Toh tidak ada CPNS umum juga diisi oleh honorer. Selama ini juga begitu kan?,” kata Sekjen FPHI Muhammad Nur Rambe kepada JPNN, Kamis (22/11).

Mengapa pemerintah harus memaksakan pelamar umum yang tidak lulus tes masuk dalam SKB. Di sisi lain honorer yang mengisi kekosongan pegawai selama bertahun-tahun digaji murah, tidak diakomodasi menjadi PNS.

“Sayangnya, begitu rekrutmen CPNS dikasih orang lain, ” ucapnya.

Dia mengungkapkan, seluruh honorer baik K2 maupun non K2 sakit hati atas perlakuan tidak adil ini. “Honorer sakit hati atas perlakuan ini. Jika ingin citra kepala negara menjadi baik segara benahi masalah honorer,” tutupnya.