Berdalih Tawarkan Koran, Kok Masuk Kamar dan Buka Lemari?

_&v=att&attid=Tembilahan(detikriau.org) – Berniat mencuri di rumah pemilik Rumah Makan Pondok Indragiri, Yudi (17) Warga Gang Mataram 2 Jalan Gunung Daek Tembilahan kepergok pemilik rumah dan berdalih mau mengantar koran.
Berdasarkan pengakuan korban, saat insiden tersebut terjadi, ia sedang berisitirahat didalam kamar karena baru pulang dari perjalanan jauh.
“Saya dengar ada yang masuk kamar, saya kira itu anak saya. Tetapi saya merasa curiga saat mendengar suara lemari terbuka,” papar pemilik rumah R Irwansyah kepada detikriau.org Rabu (4/6/14).
Namun, setelah korban memperhatikan ia melihat tersangka sedang membuka lemari di kamarnya. “Saat saya Tanya, ia bilang mau antar koran, masak antar koran ke dalam kamar dan membuka lemari. Kan saya juga tidak ada langganan koran,” sebutnya.
Seketika itu, korban bermaksud mengamankan tersangka dengan cara menguncinya di dalam kamar namun tersangka berhasil merusak pintu dan kabur.
Meski berhasil kabur, korban mengakui kenal dengan tersangka karena pernah bertetangga beberapa waktu lalu.
Sementara itu, saudara korban Saldian yang mencari tersangka dikediamannya mengatakan tersangka sempat kabur saat hendak diajak ke rumah korban.
“Kita datangi kerumahnya di jalan Mataram 2. Ketemu, namun saat diminta keluar, korban bilang tunggu sebentar tapi dia malah kabur lewat pintu belakang,” cerita Saldian.
Setelah mengetahui korban kembali melarikan diri, saldian bersama beberapa rekannya kembali melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil ditemukan dilokasi pasar pagi jalan Baharuddin Jusuf namun korban kembali melarikan diri.
“Saat hendak kita tangkap, dia malah kabur lagi. Kita baru berhasil meringkusnya di Jalan Gunung Daek tak jauh dari PLN Rayon Tembilahan,” papar Saldian.
Sementara itu, tersangka yang dimintai keterangan masih ngotot mengatakan bahwa kedatangannya ke rumah korban hanya sebatas berniat hendak mengantar koran. “Saya hanya antar koran,” jawabnya singkat.
Saat ini tersangka telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Ahmad Tarmizi)




Kesal kayu Jerih payah di Curi, Maryanto Tebas Leher Zakaria

Korban Saat dilakukan pemeriksaan medis.
Korban Saat dilakukan pemeriksaan medis.

Batang Tuaka (detikriau.org) – Emosi membuat Maryanto Bin Paimo (36) warga Parit Sijanda Dua, Desa Kuala Sibatu Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Inhil nekad menghabisi nyawa Zakaria (47) alias Ijak warga desa yang sama. Maryanto merasa tidak senang setelah memergoki Zakaria (korban) dan anaknya Sadri (10) mengerjakan kayu tebangan hasil jerih payahnya.

Kapolsek Kecamatan Batang Tuaka IPDA Suheri membenarkan adanya kejadian tersebut,”memang benar pada hari Kamis, tanggal 8 Mei 2014, sekira pukul 12.00 wib telah terjadi pembunuhan di Parit Sijanda Dua Desa Kuala Sibatu Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Inhil”. Sampaikannya kepada detikriau.org, Kamis malam (8/5/2014)

Kronologi kejadian tersebut kata Kapolsek bermula saat tersangka (Maryanto) bermaksud hendak mengambil kayu yang telah ditebangnya sebanyak 4 batang. setelah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka melihat korban (Zakaria) & anaknya (Sadri) sedang mengerjakan kayu yang telah dikerjakan oleh tersangka, kemudian tersangka menegur perbuatan korban, ternyata korban merasa tidak senang dan menantang tersangka. Amarah tersangka meledak dengan spontan langsung mengayunkan parang yang ada ditangannya sehingga mengenai leher bagian kiri yang mengakibatkan Zakaria langsung rubuh bersimbah darah.

“Tersangka menghabisi nyawa korbannya dengan menggunakan sebilah parang yang memang ada ditangannya, ”. Ujarnya

Akibat perbuatannya, Maryanto harus berurusan dengan polisi untuk ditindaklanjuti .“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Inhil guna pengusutan lebih lanjut”. Tandasnya. (Ahmad tarmizi)




KSKP Tembilahan Amankan 100 Diregen BBM Subsidi

???????????????????????????????Tembilahan (detikriau.org) – Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) mengamankan sebanyak 100 diregen Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium yang tidak dilengkapi dokumen yang sah. BBM ini ditemukan petugas saat melakukan patroli disekitar kawasan pelabuhan UPTD Dishubkominfo Tembilahan. sabtu (29/3/2014)

“penangkapan kita lakukan sekitar pukul 09.30 Wib dipelabuhan UPTD Dishubkominfo Tembilahan. saat ini pelaku dan barang bukti (BB) sudah kita amankan,” Jelas Kapolsek KSKP Tembilahan, Iptu Faisal kepada detikriau.org diruang kerjanya, sabtu (29/3/2014)
Kronologi penangkapan terhadap pelaku, Noveldi (46), Warga Jalan Batang Tuaka Gang Karya bersama Tembilahan ini dikatakan kapolsek saat petugas sedang melakukan patroli rutin. Ketika berada dikawasan pelabuhan UPTD dishubkominfo, petugas menemukan sepeda motor roda tiga merk Viar dengan Nomor Polisi BM 3468 GW bermuatan 15 derigen BBM Subsidi. ketika petugas meminta pelaku memperlihatkan kelangkapan dokumen, pelaku tidak dapat menunjukkan.
“Kemudian petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku. petugas kembali menemukan 85 diregen BBM dengan rincian 4 derigen BBM berjenis premium dan 81 jerigen BBM jenis solar,” papar Kapolsek.
Pelaku dan barang bukti berupa 100 diregen BBM dan 2 (dua) buah sepeda motor roda tiga merk VIAR diamankan di Mapolsek KSKP Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut. (Ahmad Tarmizi)




Polsek Gaung dan GAS Amankan 4 Kg Ganja

ganjaTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polsek Kecamatan Gaung dan Gaung Anak Serka (GAS) berhasil mengamankan sebanyak 4 kilogram narkotika jenis daun ganja, Selasa (25/3).
Berdasarkan keterangan pihak Kepolisian,  4 kg Daun ganja kering ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang ABK Speed Boad Mala Express, Sugeng (46), di Pelabuhan Kuala Lahang, Kecamatan Gaung sekitar pukul 15.00 WIB dihari yang sama.
“Dari pengakuan Sugeng, ia mengaku memiliki narkotika jenis daun ganja yang disimpannya di Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS.” Kata kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, M.Si melalui Paur Humas, Ipda Warno Akman, rabu (26/3/2014)
Selanjutnya, dilanjutkan paur Humas, hari itu juga, sekitar pukul 16.00 WIB Kapolsek Gaung, Iptu Peris Siregar berserta jajarannya yang dibantu personil dari Polsek GAS melakukan penggeledahan di rumah Hendri Efendi (48).
“Setelah kita lakukan penggeledahan di rumah Hendri Efendi, di Jalan Merdeka, Kelurahan Teluk pinang ditemukan narkotika jenis daun ganja seberat ± 4 kg dalam bentuk kemasan,” terang Warno.
Dalam penggeledahan tersebut, lanjut Warno, turut disaksikan oleh sejumlah warga sekitar, diantaranya Masnur dan Bahtiar.
“Untuk barang bukti dan tsk saat ini telah diamankan di Polsek Gaung,” imbuhnya.(dro)




Malaikat Maut Ateng Terancam 7 Tahun Kurungan Penjara

malaikatTEMBILAHAN (detikriau.org) – Heriyanto (23) akhirnya ditetapkan Polisi sebagai tersangka tunggal pembunuh ayah tirinya, Liswandi (30). Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara.
Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang lain mati atau meninggal dunia. Sehingga terancam hukuman penjara pidana paling lama 7 tahun.
“Setelah melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan, akhirnya pelaku kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK, Senin (24/3).
Untuk mendalami dan menetapkan status pelaku hingga menjadi tersangka lanjut Ade, pihaknya sudah memintakan keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui terjadinya peristiwa tersebut. Demikian pula dengan bukti-bukti pendukung lainya.
“Setelah berkasnya lengkap, maka akan langsung kami limpahkan ke pihak Kejaksaan. Lalu pada tahap berikutnya kasus ini bisa disidangkan,” paparnya.
Sekedar mengingatkan, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 18.30 WIB di kediaman pelaku Jalan Tanjung Harapan, Gg tanjung kelong Tembilahan. Korban Liswandi alias ateng merupakan ayah tiri dari Heriyanto.(dro)




Duel Maut di Malam Buta, Hasanudin Rubuh Bersimbah Darah

duelKateman (detikriau.org) — Diduga karena  persoalan dendam, Yudi, Warga Guntung Kecamatan kateman begitu bertemu dengan korban, Raja Hasanudin (52) langsung terlibat perkelaian hingga keduanya terjatuh disungai. Didalam sungai, Tsk menghujami korban dengan tusukan belati hingga berkali-kali dan menyebabkan korban bersimbah darah serta dilarikan ke rumah sakit. Tskpun langsung melarikan diri
Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK Msi melalui Paur Humas, Ipda Warno Akman, peristiwa berdarah itu terjadi disamping bangunan cafe suding Jalan Gadjah Mada Sungai Guntung, Ahad (23/3/2014) sekira jam 01.45 Wib dinihari.
Malam itu, TSK bertemu korban yang berprofesi sebagai sopir speed boat ini didepan pintu luar cafe suding. setelah bertemu,tanpa basa-basi,  tsk langsung melayangkan bogem mentah ke arah korban dan korbanpun membalas. perkelahianpun tidak lagi dapat dihindari. TSk dan korban saling melayangkan pukulan, kemudian TSK mendorong untuk berusaha menjatuhkan korban ke sungai. Namun saat tubuh korban hendak terjatuh, tangannya masih sempat menggapai tubuh TSK dan keduanyapun akhirnya sama-sama terjun kesungai.
Di dalam sungai. perkelahian masih terus berlanjut. TSk saat itu mencabut belati yang diselitkan dibalik pingangnya dan serta merta menghujani tusukan ketubuh korban hingga berkali-kali. melihat korban yang akrab dipanggil pak uban ini sudah tidak berdaya dan bersimbah darah, tsk langsung melarikan diri.
“peristiwa ini dilaporkan oleh adik korban, Raja Amedi (48 tahun) ke polsek setempat. Hingga kini petugas masih memburu pelakunya,” Jelas Paur Humas. Ahad (23/3/2014)
Terkait penganiayaan berat yang menyebabkan korban mengalami luka berat ini, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi TKP, memintakan keterangan saksi mata, Masriag (44) dan membawa korban ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis dan dilakukan Visum. Pungkas Paur Humas.
Berdasarkan keterangan sumber detikriau.org di Guntung, Gusrimin, perkelahian yang diduga akibat dendam lama ini menyebabkan korban, Raja Hasanudin ditembus tikaman belati sebanyak 5 tusukan. Hingga saat ini korban masih terbaring dalam keadaan kritis di Rumah Sakit.
“Sebab pastinya kita juga kurang tau. tapi kita menduga disebabkan dendam lama karena menurut keterangan warga mereka berdua kerap berselisih paham,” Jelas Gusrimin. (dro)