Gunakan Sandal, Guru SD Tabok Jidat Rekan Sejawat Hingga Memar

duelTEMBILAHAN (detikriau.org) – SK (46) seorang guru sekolah dasar (SD) warga jalan Pekan Arba Tembilahan, mengadu ke polisi setelah mendapat perlakukan kasar oleh teman sejawatnya, SI, Rabu (1/10) sekitar pukul 7.30 WIB.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK Msi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, sebelum kejadian itu pelaku yang juga sebagai seorang guru mendatangi korban. Pelaku sempat menanyakan siapa yang bernama SK.

“Mana yang naman Ibu SK,”kata Paur Humas, menirukan perkataan pelaku.

Nada pertanyaan pelaku jelas menimbulkan kecurigaan dikalangan guru yang siap akan mengajar itu. Sebagian saksi disana terlihat ketakutan, apalagi pelaku diduga membawa benda yang menyerupai senjata tajam yang dibungkus dengan karung

Tanpa banyak tanya lagi, pelaku langsung mengejar korban. Hal itu terhenti, karena sebagai guru disana sempat menghadang pelaku yang terlihat emosi.

“Sebagian guru lainnya langsung mengambil benda yang menyerupai senjata tajam itu. Tak hilang akal, pelaku membuka sandalnya dan melemparkanya ke bagian tubuh korban. Sandal itu mengenai bagian kening korban sehingga memar,” sebutnya.

Takut terjadi sesuatu yang lebih parah, saksi-saksi yang ada disana berusaha menenangkan pelaku. Pelaku dibawa ke kantin disamping rumah penjaga sekolah. Beruntung pelaku menuruti ajakan para saksi.

“Atas kejadian tersebut pelaku mengalami luka lebam dibagian kening atas sebelah kanan,” cetunya.

Tak terima atas perbuatan itu korban langsung melaporkan kejadian diatas kepada petugas yang berwajib. Laporan itu ditindak lanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi mata.

“Untuk mengetahui motif dari kejadian ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku dan saksi-saksi mata yang ada disana,”imbuh Paur Humas.(dro/*1)




Polsek Kemuning Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Gambar ilustrasi, tempo
Gambar ilustrasi, tempo

TEMBILAHAN (detikriau.org) – 2 pelaku pencurian sepada motor (Curanmor) bernama Jefri (20) dan Riki, warga Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, berhasil ditangkap warga, Senin (20/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya pelaku mencuri satu unit sepeda motor milik Hisaini (40). Saat itu korban meminjam motor tetangganya untuk pergi berobat di Pustu Desa Kuala Keritang, Kecamatan Keritang. Setelah selesai berobat, korban terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada di posisi semula.

“Korban langsung memberi tahukan peristiwa itu kepada keluarga dan kerabatnya,”ujar Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, Selasa (30/9) pagi kemarin.

Keluarga dan kerabat korban langsung melakukan pencarian dan pengejaran. Tepat diperbatasan antara Kecamatan Keritang dengan Kemuning, keluaga korban melihat sepeda motor yang dimaksud digunakan oleh dua orang pemuda.

“Mereka (pelaku, red) langsung di hadang oleh keluaga korban yang melakukan pencarian. Setelah diintrogasi, ke 2 pelaku juga mendapat bogem mentah dari warga sekitar. Tak lama petugas datang ke lokasi dan menjemput ke dua pelaku,” jelasnya.

Lanjut Warno, selain ke dua pelaku petugas juga sudah mengamankan 1 unit sepeda motor jenis honda revo. Saat ini ke dua pelaku sudah diamankan dan menjalanni pemeriksaan secara intensiv oleh petugas.

“Selain korban dan pelaku kami juga sedang memeriksa sejumlah sakti seperti Jefri (22),”imbuh Wano Akman lagi.(dro/*1)




Tak Terima Anak dicabuli, Ortu Lapor Polisi

Gbr Ilustrasi
Gbr Ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Tak terima anak dicabuli, Yanti (41), Warga Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu melaporkan ke polisi.

Didepan petugas ia menerangkan bahwa anaknya, NK (17) mendapatkan perbuatan tak senonoh oleh ZN (17) warga Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, pada 22 September lalu sekitar pukul 17.00 wib.

Pelaku menggauli korban layaknya suami istri di parit 1 Sungai Salak. Perbuatan itu diketahui orang tua korban melalui saudara NK, bernama RJ.

“RJ memberitahukan kepada ibunya bahwa NK telah dicabuli oleh ZN,” kata Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, Senin (29/9).

Masih menurut Warno, setelah menerima laporan itu petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku di Mapolsek Tempuling.

“Kasus ini masih dalam penedalaman pihak berwajib. Kami akan bekerja sesuai dengan kewenangan yang dimiliki,” tutupnya.(dro/*1)

 




Polisi Gerebek Judi Dadu di Tembilahan Hulu. Satu Pelaku di Amankan

gbr ilustrasi judi dadu
gbr ilustrasi judi dadu

TEMBILAHAN (detikriau.org) –Jajaran Kepolisian Polres Inhil gerebek lokasi judi dadu di Jalan Saptamarga, Kecamatan Tembilahan Hulu. Satu orang penjudi diamankan.

Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Pendi. Saat digerbek Pendi tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan ke Mapolres Inhil, jalan Gajah Mada Tembilahan.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) uang tunai sebesar Rp 411.000 beserta satu set alat judi dadu. “Pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan,” jelas Paur Humas. Selasa (23/9/2014). (dro/*1)




Tante di Duga Bandar Sabu, Ponakan di Bui

ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu
ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Remaja tanggung JR (17) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ditangan pelajar setingkat SLTA ini didapati 1 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,3 gram.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik Msi melalui Kasat Narkoba AKP Detis Mayer Silitonga, pelaku ditangkap di TKP Parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu, Sabtu (20/9) sekitar pukul 16.55 WIB. saat itu pelaku hendak mengantarkan sabu-sabu kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Pengakuan pelaku dihadapan petugas, ia disuruh oleh tantenya kandungnya SI, untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada seorang calon pembeli yang tidak ia kenali. Sementara barang itu menurut pelaku juga ia terima dari tangan seseorang yang tidak ia kenali.

“ Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan dan tetap melakukan pencarian terhadap orang yang disebut pelaku sebagai tantenya. Kuat dugaan tante pelaku merupakan bandar yang sudah memahami teknik transaksi barang haram tersebut.” Ujar Kasat Narkoba, senin (22/9/2014)

Selain 1 pakat sabu-sabu, polisi juga mengamankan 1 unit handphone dan satu unit sepeda motor yang dipergunakan pelaku untuk mengantarkan narkoba. (dro/*1)




Polres Inhil Amanakan 4 Pelaku Karhutla

DSC_0001Tembilahan (detikriau.org) – Selasa (16/9/2014) sekira pukul 15.00 Wib kemaren, Kepolisian Polres Inhil berhasil mengamankan 4 orang tersangka yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, MSi melalui Kasad Reskrim, AKP Ade Jamrah Sik, ke 4 tsk adalah warga Desa Sakaian Kecamatan Kemuning yang masing-masingnya bernama, Rudi Panjaitan (30), Banget manungkalit (39), Mitron Nababan (44) dan Lambok Lubis (31)

Diterangkan Ade Jamrah, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Dusun Seran Desa Sakaian Kecamatan Kemuning terjadi aktifitas oleh 4 orang laki-laki yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Mereka sebelumnya sudah diperingati oleh warga setempat agar tidak melakukan perbuatan tersebut namun tetap tidak diindahkan.

“Mendapat informasi ini, kanitres polsek kemuning dibantu 7 anggota opsnal polres inhil yang ditugaskan memburu pelaku karhutla mendatangi lokasi dan menemukan 4 tsk sedang melakukan pembakaaran lahan dan langsung ditangkap,” Terang Ade Jamrah diruang kerjanya di Mapores Inhil, rabu (17/9/2014)

Setelah ditangkap, ke 4 tsk diamankan di mapolsek kemuning dan selanjutnya diteruskan ke Mapolres inhil untuk proses lebih lanjut.

Bersama tsk polisi mengamankan Barang Bukti berupa 1 buah mancis, 1 unit kompressor beserta selang dan 2 buah jerigen.(dro)