Jual Togel, Polisi Bekuk Seorang Warga Jalan SKB Tembilahan
TEMBILAHAN (detikriau.org) – lagi gara-gara terlibat jual beli sie Jie, Polisi bekuk warga Jalan SKB, Gg Morgo Molyo, Tembilahan, berinisial MW. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti (BB) uang tunai Rp 140 ribu, 1 lembar kertas rekap beserta 1 unit handphone yang diduga dipergunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam akivitas judi. Senin (20/10/2014) sekitar pukul 15.30 Wib kemaren.
Kronologis penangkapan bermula dari laporan warga sekitar bahwa pelaku kerap terlihat menjual Sie Jie atau Togel.
“Setelah melakukan pemantauan petugas bergerak masuk ke rumah TSK dan mengintrogasinya. Saat itu TSK mengakui bahwa telah menjual judi togel. Sehingga akhirnya TSK dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Inhil,” kata Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, Selasa (21/10).
Selain pelaku, putugas juga sedang memintai keterangan terhadap sejumlah saksi guna kepentingan penyidikan.(dro/*1)




