Jual Togel, Polisi Bekuk Seorang Warga Jalan SKB Tembilahan

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – lagi gara-gara terlibat jual beli sie Jie, Polisi bekuk warga Jalan SKB, Gg Morgo Molyo, Tembilahan, berinisial MW. Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti (BB) uang tunai Rp 140 ribu, 1 lembar kertas rekap beserta 1 unit handphone yang diduga dipergunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam akivitas judi. Senin (20/10/2014) sekitar pukul 15.30 Wib kemaren.

Kronologis penangkapan bermula dari laporan warga sekitar bahwa pelaku kerap terlihat menjual Sie Jie atau Togel.

“Setelah melakukan pemantauan petugas bergerak masuk ke rumah TSK dan mengintrogasinya. Saat itu TSK mengakui bahwa telah menjual judi togel. Sehingga akhirnya TSK dan barang bukti kita bawa ke Mapolres Inhil,” kata Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, Selasa (21/10).

Selain pelaku, putugas juga sedang memintai keterangan terhadap sejumlah saksi guna kepentingan penyidikan.(dro/*1)




Edarkan narkotika, Polisi Amankan Seorang Pekerja Salon.

Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku, YU
Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku, YU

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Satnarkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali mengamankan seorang pelaku tindak penyalahgunaan narkotika. Dari tangan pelaku, YU (37) seorang pekerja salon di jalan kartini Tembilahan, petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 13,1 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan 1 perangkat alat isap (bong), 1 timbangan digital dan 1 unit handphone. Petugas menemukan BB itu di bawah karpet ruang tengah salon yang tersimpan dengan rapi.

“Sedangkan alat isap atau bong disimpan tersangka di dalam map warna kuning yang diletakkan di dalam kamar tidur, berikut timbangan digital,” kata Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kasat Narkoba, AKP Detis Mayer Silitonga, Selasa (21/10).

Pelaku dan BB langsung di bawa ke Mapolres Inhil untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Petugas meyakini ada jaringan yang terstruktur dalam tindakan jual beli sabu ini.

“Tim masih bekerja keras untuk dapat mengungkap kasus ini hingga tuntas. Maka itu kita selalu minta masyarakat memberikan informasi jika ada kegiatan yang mencurigakan,” imbuhnya lagi.(dro/*1)




Polisi Temukan Sabu dan Ganja Saat Razia Kendaraan

gbr ilustrasi
gbr ilustrasi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Jajaran Polres Inhil, menggelar operasi cipta kondisi, di Jalan Gajah Mada Tembilahan, Jumat (17/10) yang lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Namun kali ini petugas menemukan 2 paket sabu dan 1 paket daun ganja kering dari salah seorang pengendara.

Kala itu laju sepeda motor yang dikendarai  TS (27) warga Jalan Telaga Biru, Tembilahan, diberhentikan petugas untuk memeriksa kelengkapan kendaraan yang dinaikinya. Saat akan diperiksa, gerak gerik pelaku terlihat sangat mencurigakan.

“Kami menghentikan satu persatu kendaraan yang melintas. Namun pengendara satu ini sangat mencurigakan petugas. Setelah kami geledah ternya pelaku kedapatan menyimpan barang haram itu,”kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Kasat Narkoba AKP Desti Mayer Silitonga, Ahad (19/10).

Tersangka tak bisa berbuat banyak setelah petugas berhasil menemukan barang haram yang disimpanya di dalam saku celana tersebut. Ia pun langsung digelandang ke Mapolres Inhil, untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Selain TSK dan barang haram itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainya, seperti satu unit kendaraan roda dua bernomor polisi, BM 3299 BF, dompet warna coklat, handphone dan celana panjang jens.

“Kami masih mendalami kasus ini, sehingga ada hal-hal yang belum bisa kita jelaskan karena menyangkut kepentingan penyelidikan,” kata mantan Kapolsek Gaung itu.

Operasi cipta kondisi ini sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. Selain untuk menekan angka kecelakaan, tujuan operasi ini juga ingin memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat menjelang pelantikan Presiden RI.(dro/*1)




Babak Belur Dikeroyok, Nazaruddin Lapor Polisi

indexPelangiran (detikriau.org) – Mengaku dikeroyok teman sekampung, Nazaruddin (24) warga Kelurahan Pelangiran, Kecamatan Pelangiran melapor ke polisi.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, Ahad (12/10), Korban mengaku dikeroyok oleh Dian dan Haris yang sama-sama warga Pelangiran pada hari Kamis (9/10/2012)

Sebelum peristiwa pengeroyokan itu terjadi, korban bersama beberapa orang temanya, Jali dan Arbain duduk di Pendopo Kantor Camat setempat. Tak lama setelah itu korban bersama dua orang temanya pergi ke rumah teman lainnya, Yayan.

Kemudian, korban diberitahu oleh Jali bahwa ada yang menunggu di Pondopo Kantor Camat Pelangiran. Tanpa menaruh curiga korban dan dua temanya itu kembali mendatangi lokasi tersebut.

Di pendopo kantor Camat, Dian dan Haris sudah menunggu. Diawali perdebatan mulut, iba-tiba saja haris menghadiahi bogem mentah kea rah muka korban disusul hantaman oleh dian dari arah bagian belakang. Karena tak berimbang, korbanpun akhirnya rubuh.

“Korban tak sanggup melawan. Pukulan dari ke dua pelakun terus mengenai tubuh korban. Akibat pukulan itu korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan sakit pada pendengaran,” terang Paur Humas

Tak senang atas perbutan itu, akhirnya korban melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisin pada hari Sabtu 11 Oktober kemaren. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, memeriksa sejumlah saksi dan mengejar pelaku yang hingga hari ini masih buron. (dro/*1)




Lagi Polres Inhil Gari 3 Pelaku karhutla

karhutlaTembilahan (detikriau.org) – kamis (9/10/2014) sekira pukul 17.30 Wib kemaren, Kepolisian Polres Inhil kembali berhasil mengamankan 3 orang tersangka yang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, MSi melalui Kasad Reskrim, AKP Ade Jamrah Sik, jum’at (10/9/2014), informasi adanya pembakaran lahan di TKP RT 02 RW 01 Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan didapatkan dari masyarakat.

Mendapatkan informasi, petugas dari polsek kota langsung mendatangi lokasi. Di TKP, ditemukan TSK, Mulyadi bin kasim (50), Suradi bin Arsyad (45) keduanya adalah warga parit 6 Desa Junjangan sedang membakar lahan.

“Ketika dimintai keterangan tsk mengaku melakukan aktifitas pembakaran lahan atas suruhan pemilik tanah, olopan pardede bin lacius (61),” Terang Ade Jamrah.

Ditambahkan Ade, ketiga tsk kini sudah digelandang ke Mapolres Inhil guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim mengatakan para pelaku pembakaran lahan akan dijerat dengan Undang-undang nomor 32 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. menurutnya Polisi tidak pandang bulu terhadap siapa saja pelaku kejahatan pembakaran hutan dan lahan.

“Kepolisian akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan karhutla. Sebab pemerintah kita menyebut pelaku pembakar hutan dengan penjahat kemanusia,” jelas Ade.

Salah satu alasan disebutnya Tsk Karhutla sebagai penjahat kemanusia karena dampak perbuatannya akan dapat merugikan banyak aspek, seperti Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan aspek sosial lainya. (dro)




Polisi Amankan 2 Pelaku Judi Togel di Tempuling

 

togelTEMBILAHAN (detikriau.org) – AR dan HB warga Parit 8 Kecamatan Tempuling terpaksa harus beurusan dengan petugas kepolisian setelah kedapatan melakukan aktivitas jual beli judi togel di daerah setempat, Senin (6/10) sekitar pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan keterangan kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akmam, penangkapan ke dua pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di rumah salah seorang pelaku kerap melakukan aktivitas jual beli judi togel.

“mendapatkan informasi anggota langsung bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Disana petugas mendapati HB yang sedang merekap hasil penjualan judi togel,” kata Paur Humas, Selasa (7/10).

Dari hasil introgasi petugas di lokasi, hasil penjualan judi togel yang dilakukan HB itu akan disetorkanya kepada AR. Setelah itu petugas langsung mengamankan AR yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi pertama.

Dari ke dua pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti berupa 1buah pena warna pink, 1  buah kalkulator, 2 potongan kertas yang bertulisan judi togel, 1 buah buku yang bertulisan rekapan judi togel , 2 Unit Handphone serta Uang tunai sebesar Rp 617.000

“Saat ini ke dua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Inhil, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya.(dro/*1)