HASIL PENYELIDIKAN KASUS PASIR DINYATAKAN BELUM LENGKAP (P 18)

gambar ilustrasi ponton pasirTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kejaksaan Negeri Tembilahan menyatakan status kasus penangkapan penambangan pasir illegal sebanyak 6000 M3  diperairan desa teluk jira Kecamatan Tempuling pada 2 Desember 2011 yang lalu, P19, yaitu berkas perkara dikembalikan untuk dilengkapi penyidik.

“Sudah kita kembalikan, status berkasnya P19,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan melalui Kasi Tindak Pidana Umum, Boy Martin ketika dikomfirmasikan melalui sambungan telepon selularnya, rabu (7/3/2012).

Pada kesempatan yang berbeda, Kepolisian Resor Inhil membenarkan bahwa berkas kasus tersebut dikembalikan oleh Kejaksaan Negri Tembilahan. Dengan kata lain berkas tersebut berstatus P19 dari kejaksaan kembali ke Polres Inhil yang menanganinya.

“Iya, berkas kasus pasir masih kita lengkapi sesuai petunjuk jaksa,” kata Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.Ik, M.Si melalui Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir melalui pesan singkat ketika dikomfirmasi, Kamis (8/3/2012).

Terminologi bahan galian golongan C yang sebelumnya diatur dalam UU No 11 Tahun 1967 telah diubah berdasarkan UU No 4 Tahun 2009, menjadi batuan, sehingga penggunaan istilah bahan galian golongan C sudah tidak tepat lagi dan diganti menjadi batuan.

Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) batuan diatur berdasarkan PP No 23 Tahun 2010 yang menyebabkan penambangan khususnya pasir harus mengikuti ketentuan PP ini.

Untuk Kabupaten Inhil, komoditas bahan tambang pasir menjadi produk primadona karena tingginya kebutuhan akan material ini khususnya untuk pengerjaan proyek pemerintah. Akibat tingginya kebutuhan secara otomatis meningkatnya permintaan dan ini membuat segelintir orang bertindak nekad dengan melanggar ketentuan perundang-undangan.

Dengan berhasil ditahannya sebuah ponton berisi muatan pasir sebanyak 6000 M3 diperairan desa teluk jira Kecamatan Tempuling oleh aparat kepolisian akhir desember 2011 lalu tentunya banyak menjadi perhatian masyarakat khususnya dalam menilai ketegasan aparat hukum dalam mengawal ketentuan pemerintah itu. (fsl)




KETANGKAP BAWA SABU, SATPAM RSUD DI GARI

TEMBILAHAN (VOKAL) – Dodi Irawan alias Dodi Bin Rusdi Isma (29) warga Jalan tanjung harapan Lorong Tanjung Jati Tembilahan ini terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia kedapatan membawa satu paket kecil psikotropika jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.Ik, M.Si melalui Paur Humas, Ipda Agus Sihombing, TSK yang berprofesi sebagai satpam disebuah Rumah Sakit di kota Tembilahan ini terjaring di lantai 2 Pasar Rakyat jalan jendral Sudirman.”Ia kedapatan membawa barang haram itu saat digelar razia oleh Polsek Kawasan Pelabuhan dilantai 2 menuju lantai 3 pasar rakyat jalan jendral Sudirman sekira pukul 22.00 WIB. Saat digeledah, ditubuhnya kita temukan 1 paket kecil sabu-sabu dalam plastik bening yang terbungkus tisu berwarna merah serta 1 buah tabung kaca yang terbungkus  selembar uang kertas pecahan Rp. 1000.” Jelas Paur Humas.

Masih menurut penjelasan Paur Humas, saat ini TSK sudah ditahan di tahanan mapolres Inhil serta turut diamankan barang bukti berupa, 1 paket kecil sabu-sabu, 1 tabung kaca, 1 handphone merk Nokia berwarna putih dan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Arashi Nopol BM. 3970 GJ.(fsl)




MAJID DITEMUKAN TEWAS DENGAN LEMBING TERTANCAP DILEHER.

GAMBAR ILUSTRASITEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Peristiwa tragis dialami seorang warga Desa Sungai laut Kecamatan Tanah Merah, Majid (50), Ahad (4/3/2012) sekira pukul 11.50 Wib. Pria setengah baya yang hidup sebatang kara ini ditemukan terbujur bersimbah darah dalam keadaan tidak bernyawa dengan sebilah lembing berburu menancap dibagian leher.

Menurut penjelasan Kepala Desa Sungai laut, Amirudin, ketika dikomfirmasi www.detikriau.org melalui sambungan telepon selularnya korban tewas diduga disebabkan oleh aksi perampokan ini. Menurut penuturannya, pelaku yang berjumlah dua orang itu sempat diburu warga namun berhasil melarikan diri dengan mempergunakan perahu motor milik warga setempat.

“Benar seorang warga kita ditemukan sudah tidak bernyawa. Saat kejadian saya sedang tidak berada di tempat. Tapi setelah saya tiba di desa sungai laut, dari penuturan beberapa orang warga, pak Majid diduga menjadi korban perampokan. Beberapa saat setelah kejadian, warga melihat dua orang yang diduga sebagai pelaku. Hanya saja ketika dikejar, mereka berhasil melarikan diri,” Papar Kepala Desa Sungai laut, Amirudin sambil menjelaskan bahwa korban masih termasuk keluarganya.

Ditambahkan Kades, peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polsek Tanah Merah dan jenajah korbanpun sudah dilakukan otopsi di TKP oleh petugas medis dari pustu setempat.”Memang kita tidak mengetahui adanya barang yang diambil pelaku. Kita menduga mungkin uang yang diambil mereka, korban setiap harinya berprofesi sebagai pedagang  minyak eceran dan ia hidup sebatang kara. Jadi saat kejadian memang tidak ada orang lain di TKP.”Jelas Kades.

Terkait hal ini, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.iK, M.Si melalui Paur Humas, Ipda Agus Sihombing ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya juga membenarkan adanya peristiwa pembunuhan ini. “Benar kita sudah menerima laporan terkait hal ini dan sekarang sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian,” Ujar Paur Humas.(fsl)




Satu Ibujari Tangan Seharga Rp. 6o juta plus 1 Mayam Emas.

gambar ilustrasi ibu jari tangan

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tindak pencurian dengan kekerasan kembali terjadi, kali ini, walaupun berhasil melarikan 1 tas berisi uang tunai Rp. 60 juta beserta  1 kalung emas 24 Karat seberat 1 mayam, 1 dari 5 kawanan pelaku terpaksa harus meninggalkan ibu jari tangannya sebagai pengganti. Peristiwa ini terjadi diparit sinar bone desa saka rotan Kecamatan Telok Belengkong, Kamis (1/3) dinihari sekira pukul 01.00 Wib.

Skenarionya, malam kejadian, korban, bahtiar alias daeng bin salidek 32 saat sedang terlelap tidur didalam kamarnya,  tiba-tiba saja dikagetkan dengan suara berisik akibat hantaman benda tumpul ke arah pintu masuk rumahnya dan menyebabkan pintu terbuka.

Mendengar suara ribut diruang tamu yang menandakan pelaku telah berhasil memasuki rumah, korbanpun langsung menyambar sebilah samurai sambil menunggu dengan kondisi lampu kamar dalam keadaan mati dan begitu pintu kamar kembali di dobrak, serta kawanan pelaku berhasil menerobos masuk, korban langsung mengayunkan senjata khas negeri samurai itu secara membabi buta.

Sayangnya samurai milik korban berhasil ditangkap dan salah seorang dari pelaku langsung melayangkan sebilah benda tumpul kearah kepala yang mengakibatkan kepala korban berdarah.

Setelah tidak berdaya serta dibawah ancaman senjata tajam kearah bagian leher, korbanpun tidak lagi bisa berbuat banyak. Apalagi saat itu, istri korban kondisinya juga tidak jauh berbeda, disandera oleh dua pelaku juga sambil meletakkan sebilah parang panjang kearah bagian lehernya juga.

Menghadapi kondisi yang tidak menguntungkan ini, istri korban berpikiran lebih baik kehilangan harta daripada kehilangan nyawa. Selanjutnya ia memohon kepada pelaku agar tidak membunuh suaminya. sebagai imbalannya, sang istri mengatakan kalau mereka (kawanan perampok. Red) menginginkan uang ada di dalam tas hitam yang tergantung di dinding kamar.

begitu mendapatkan tas yang berisi uang tunai senilai Rp. 60 juta, sambil meninggalkan TKP salah seorang kawanan pelaku masih sempat menarik seuntai kalung emas dileher istri korban. Kemudian mereka pergi. Setelah kawanan pelaku pergi barulah kedua korban pasangan suami istri ini berani berteriak meminta pertolongan. Selanjutnya ditemani tatangga dan sanak keluarga melaporkan kejadian yang dialaminya ke kapolsek setempat.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.Ik, M,Si melalui Paur Humas, Ipda Agus Sihombing membenarkan adanya kejadian tindak pencurian dengan kekerasan ini. “Benar kita sudah menerima laporan tindak curas ini. Dari keterangan saksi, pelaku berjumlah lima orang dan saat ini masih dalam penyelidikan.

Ketika ditanyakan apakah benar satu dari ibu jari pelaku putus, Paur Humas membenarkan.”Dari laporan berdasarkan keterangan saksi, setelah lampu kamar dihidupkan barulah diketahui adanya potongan ibu jari tangan tergeletak diatas tempat tidur dengan kondisi masih berdarah. Begitu menerima laporan bernomor Pol. lp/02/III/2012, petugas kepolisian setempat langsung melakukan pengejaran sampai kebatas desa. Disamping itu, petugas juga terus menelusuri ke beberapa tempat yang diduga menjadi tempat pelarian pelaku serta menghubungi klinik-klinik mantri desa juga puskesmas untuk mencari tahu kemungkinan adanya pasien yang berobat disebabkan ibu jari tangannya putus,” Pungkas Paur Humas.(fsl)




MALAM PESTA RESEPSI RUSUH, 1 MENINGGAL, 3 LUKA-LUKA.

GAMBAR ILUSTRASI

KEC. KATEMAN — (www.detikriau.org) – Malam hiburan resepsi pernikahan seorang warga Kampung Baru Desa Kuala Selat Kecamatan Kateman, Kamarudin mendadak riuh akibat perkelahian dua kelompok pemuda. Adu fisik antara pemuda kampung baru dengan Kampung nelayan ini menelan 4 orang korban. 1 korban yang juga sebagai Ketua RT Kampung baru, Mulyadi alias Mose (38) akhirnya menghembuskan napas terakhir akibat luka yang dialaminya, jum’at (25/2) sekira pukul 19.00 Wib di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.

“Saya tidak berada di tempat kejadian, tapi menurut keterangan keluarga, Mose sebenarnya waktu itu hanya berniat melerai pertikaian, tapi naas iapun menjadi korban.”Jelas seorang keluarga korban, M. Ali yang sempat ditemui di RSUD Puri Husada Tembilahan, Sabtu (25/2).

Dijelaskan M. Ali menceritakan awal kejadian dari keterangan keluarganya, malam pesta itu, jum’at dinihari (25/2) sekira pukul 00. 15 Wib, kelompok warga kampung nelayan saat joget ke pentas bertingkah kurang sopan dan sempat ditegur oleh pemuda kampung baru. Mungkin karena merasa tersinggung, mereka marah dan menendang alat musik orgen lalu turun dan meninggalkan lokasi keramaian. “Tapi mereka pergi itu mungkin mengambil senjata dan tidak lama kemudian kelompok pemuda kampung nelayan kembali datang dan mengepung pentas orgen serta langsung menyerang menggunakan senjata tajam dan akhirnya menimbulkan korban” Tuturnya memberikan keterangan.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, Sik,M.Si ketika dimintai komfirmasi melalui Kasad Reskrim, AKP Edy Munawar melalui sambungan telepon selularnya, sabtu (25/2) membenarkan adanya kejadian perkelahian antara dua kelompok pemuda ini. Menurutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan. “Saya sekarang sedang di Kecamatan Kateman. Kita belum bisa memberikan keterangan banyak karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Saat ini kita memang sudah tetapkan 1 orang tersangka yang berinisial H.” Jawab Kasadreskrim memberikan komfirmasi.

Selain korban meninggal, Mulyadi Alias Mose (38), 1 korban lainnya, Muammar Bin Usman alias Acok (23) yang juga warga kampung baru masih dalam keadaan koma dan dirawat diruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Puri Husada, Tembilahan. Sementara 2 korban lainnya warga kampung nelayan, Sitam alias Keceng (30) dan Ali (22) dirawat di RSUD di Guntung Kecamatan Kateman. (fsl)




SEKDES BANTAH SALAHGUNAKAN BANTUAN GAPOKTAN.

gambar ilustrasi

TANAH MERAH —  (www.detikriau.org) – Dugaan penyalahgunaan dana bantuan Gapoktan yang disinyalirkan Kades Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah, Amirudin kepada Sekdesnya, M. Alwi langsung dibantah. Menurut Sekdes ia tidak mungkin menyalahgunakan dana ini karena dana itu langsung disalurkan ke rekening gapoktan. Sedangkan Tanda-tangan memang di atasnamakan karena menurut Sekdes, Kades jarang berada di tempat.

“Penyaluran langsung ke rekening gapoktan dan yang berhak mencairkannya hanya Ketua dan Bendahara Gapoktan. Kalau memang ada anggota kelompok yang menyatakan tidak mengetahui dan bahkan belum menerima dananya ketika ditanyakan Kades, tentu yang lebih mengetahui ketua gapoktannya, M. Takbir.”Jawab. M. Alwi ketika dikomfirmasi www.detikriau.org langsung melalui sambungan telepon selular, ahad (26/2).

M. Alwi akui, dirinya terpaksa untuk menandatangani semua berkas persyaratan dengan mengatasnamakan Kades karena menurutnya Kades jarang berada ditempat.

Sanggahan Sekdes, M. Alwi ini menurut Kades terlalu dibuat-buat. Dijelaskan Kades, berdasarkan data yang diterimanya, pencairan 60 persen dana itu dilakukan pada 10 September 2011 yang lalu dan dokumen pencairan baru diketahuinya pada bulan februari 2012, “rentang waktunya ada sekitar 5 bulan, apakah waktu ini terlalu singkat hanya untuk sekedar memberitahukan kepada saya? .  Kalau alasan katanya saya jarang ditempat, menurut saya ini hanya kalimat untuk menghindar ketika kawan-kawan wartawan pertanyakan kepada dirinya. kalau tidak ingin ditutup-tutupi?, apalagi istilah yang bisa dipakai untuk membenarkanya?. Sekarang bukan jaman batu, saya punya handphone yang selalu tersedia untuk dihubungi, kok sekdes juga tidak menghubungi saya? Itukan kalimat bohong dan sengaja didramatisir agar seolah-olah saya yang tidak benar. Kadesnya tidak berhalangan kenapa Sekdes pandai-pandai bertandatangan?. Secara aturan apa ini dibenarkan?.” Kata Kades sambil tertawa kecil mengetahui alasan yang dilontarkan Sekdesnya.

Ketua Gapoktan, M. Takbir ketika dikomfirmasi, sabtu (26/2) membenarkan bahwa pencairan 60 persen dana gapoktan sudah diterimanya dan bahkan ia mengakui dana ini juga sudah diserahkan kepada masing-masing anggota kelompok tani.”Benar kita sudah terima dana itu sebesar Rp. 60 juta dan dananya sudah saya salurkan kepada anggota kelompok tani. Saya masih simpan berita acara serahterimanya,” Jawab M. Takbir.

Ketika kembali dipertanyakan detikriau.org mengenai pengakuan 14 anggota kelompok tani yang sudah membuat pernyataan tidak pernah memberikan tandatangan apalagi menerima dana ketika dipertanyakan Kades, inipun dibenarkan oleh M.Takbir.”Dananyakan baru dicairkan sebesar 60 persen, jadi tentu saja belum semuanya menerima. Sedangkan kalau ada yang menyatakan tidak pernah memberikan tandatangan pada proposal tersebut, saya tidak bisa menjelaskan. Saya ketua gapoktan. Terkait anggota kelompok taninya, tentunya ketua kelompok taninya masing-masing yang paling berkompeten untuk menjawab karena memang ketua kelompoknya yang lebih mengetahui alasan terjadinya hal itu. Yang jelas saya menerima datanya dari masing-masing ketua kelompok,”Papar M. Takbir. (fsl)