KPK Cekal Gubernur Riau

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang bepergian ke luar negeri (cegah tangkal) Gubernur Riau Muhammad Rusli Zaenal dan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Prov Riau, Lukman Abbas. Pencekalan itu berlaku sejak 10 April 2012.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di Jakarta, Kamis (12/4). Pencekalan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan venues PON XVIII di Provinsin Riau.

“Saya baru saja berkomunikasi dengan Ketua KPK, Abraham Samad, guna memastikan pencegahan ke luar negeri atas nama M. Rusli Zainal (Gubernur Riau) dan dan Lukman Abbas. Pencegahan ini guna membantu proses penyidikan tindak pidana korupsi dalam pembangunan venues PON XVIII di Provinsi Riau,” kata Denny Indrayana, Jakarta, Kamis (12/4).

Denny menjelaskan, surat pencegahan diminta melalui surat KPK nomor R-1380/01-23/04/2012, tertanggal 10 April 2012. Dan pencegahan sudah efektif dilakukan untuk enam bulan hingga 10 Oktober 2012.

Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah anggota DPRD M Faisal Aswan, Ketua Tim Pansus Muh Dunir, Eka dari Dispora, serta Rahmad dari PT PP. Para tersangka itu kini ditahan di Mapolda Riau.

M Faisal Aswan tertangkap tangan saat menerima uang Rp 900 juta dari PT PP dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.(dro/liputan6)




KPPBC Tembilahan Amankan 238.800 Batang Rokok

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Rabu, (11/4/2012) bertempat dihalaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A3 Jalan Jendral Sudirman Tembilahan dilaksanakan Press Release penegahan Barang Kena Cukai sebanyak 238.000 batang tembakau jenis rokok. Pelanggaran atas pita cukai yang tidak sesuai peruntukan ini menyebabkan kerugian Negara senilai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan penjelasan Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan, F. Qittory Iwari didamping Kepala Seksi P2 (Penindakan dan Penyidikan), M. Arfah, kronologis penegahan (menghentikan sarana pengangkut untuk melakukan pemeriksaan. Red) berawal dari informasi intelejen yang kemudian dikembangkan oleh Tim P2.

“Dari informasi intelejen, kita menduga disekitar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kabupaten Indragiri Hulu (Kab. Inhu) ada aktifitas peredaran rokok yang melanggar peraturan. Atas informasi tersebut, Tim P2  segera melakukan monitoring.” Ujarnya memulai keterangan kronologis penegahan. Rabu (11/4/2012).

Dilanjutkan F. Qittory Iwari, Hasil monitoring, Pada jum’at tanggal 30 Maret 2012, Tim mencurigai sebuah kendaraan mobil yang meluncur kearah kota Rengat Kab.Inhu. Setiba di Kota Peranap Kab. Inhu sekira pukul 11.00 Wib, Tim segera melakukan penegahan.  Dari hasil pemeriksaan, ditemukan rokok dengan merk Gudang Cengkeh sebanyak 14.040 Bungkus atau 234.640 batang dan rokok dengan merk Spago Mild sebanyak 260 Bungkus atau 4.160 batang yang pita cukainya tidak sesuai dengan peruntukan.

“Pita cukai yang dipergunakan untuk kedua jenis rokok buatan mesin ini seharusnya dengan kode SKM tapi pita cukai yang terpasang adalah SKT (untuk jenis rokok buatan tangan, contoh seperti rokok kretek. red). Akibat perbuatan ini, Negara dirugikan kurang lebih sekira Rp. 168.354.000,”Jelasnya.

Selanjutnya, kendaraan mobil dan barang bukti bibawa Tim ke KPPBC Tembilahan untuk diproses lebih lanjut sesuai pelanggaran Pasal 29 ayat (2a) UU No. 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Sesuai aturan, seluruh barang bukti harus dikirim ke daerah dimana rokok tersebut diproduksi dan proses dilanjutkan oleh pihak Bea dan Cukai setempat.” Karena tindak pelanggaran ini bukan sebagai tindakan pidana maka kepada pelaku hanya akan dikenakan Cukai dan sanksi administrasi paling sedikit 2 kali nilai cukai yang harus disetorkan ke Negara.”Pungkasnya mengakhiri.(Fsl)




11 ANGGOTA DPRD RIAU DIJARING KPK

Diduga Terkait Proyek Venues PON

Pekanbaru (www.detikriau.org) – Malam ini, 11 Anggota Komisi D DPRD Provinsi Riau diperiksa oleh anggota KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pemeriksaan terhadap Ke- 11 wakil rakyat ini diduga terkait masalah proyek Pekan Olah Raga Nasional (PON).

Berdasarkan Informasi, rombongan anggota KPK tiba di gedung DPRD Riau sekira pukul 17 Wib dan sempat memeriksa sejumlah wakil rakyat kurang lebih selama 1 jam dan kemudian kesebelas anggota dewan ini digiring ke Mapolda Riau.

Di halaman Mapolda terlihat 2 mobil milik anggota dewan yaitu Nissan Terrano berplat merah serta beberapa mobil milik petugas KPK. Seorang petugas KPK yang datang mengawal anggota DPRD itu saat dikonfirmasi enggan bersuara. Belum didapat kabar, di mana lokasi penangkapan serta barang bukti yang disita

Dari berbagai sumber diperoleh keterangan bahwa ke-11 anggota Dewan tersebut berinisial FA, RS, TA, SH, MB, RJ, AA, IS, AA, MD dan TMH. (detik.com, republika, suarariau.com)




Warga Simbar Tewas Ditikam Sahabat Lama

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Warga Parit 8 Desa Simbar Kecamatan Kateman H. Jabir (58), akhir pekan lalu sekitar pukul 08.15 WIB tewas ditikam di Pelabuhan Penumpang desa setempat. Adapun pelakuknya diketahui bernama H. STN (48) warga Kecamatan Batu Aji Batam Kepulauan Riau (Kepri).

Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan S.Ik melalui Kapolsek Kateman Kompol Sugeng Hariyanto, mengatakan kronologi kejadian yang merenggut nyawa korban  berawal pada saling sapa antara sahabat yang sudah lama tidak bertemu. Namun entah karena apa, tiba-tiba pelaku terlibat pertengkaran dan berakhir dengan perkelahian yang menyebabkan korban dihadiahi tikaman badik dibagian dada, sehingga langsung terjatuh dan bersimbah darah.

“Mereka sudah saling kenal. Karena sudah lama tidak berjumpa, mereka saling bersalaman dan bercerita, Kemudian dalam waktu tidak terlalu lama, setelah terjadi perbincangan kemudian mereka terlibat pertengkaran dan berakhir dengan hadiah tusukan badik didada korban yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan sebilah badik yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.” Ujar Kapolsek memberikan komfirmasi.

Dilanjutkan Kapolsek, Korban sudah dibawa pihak keluarga, setelah sebelumnya dilakukan visum oleh pihak medis. Sedangkan pelaku saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Kateman,” ujaranya.

Saat ini Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, dengan mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui persistiwa ini. “Masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara karena selisih paham,” Pungkasnya.(Fen)




POLISI PASTIKAN AKAN TINDAKLANJUTI KASUS SEKDES SUNGAI LAUT

TANAH MERAH (www.detikriau.org) – Kegeraman masyarakat terhadap Sekdes Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah, M. Alwi setelah terungkapnya  60 % bantuan dana bagi Gapoktan (Rp. 60 juta. Red) yang telah dicairkan tanpa ditandatangani Kades diakui oleh sebahagian masyarakat tidak pernah mereka terima. Bahkan ironisnya, juga sebahagian masyarakat yang namanya tertera dan ikut bertandatangan pada proposal berlabel Gapoktan itu mengaku tidak pernah mengetahui akan hal ini apalagi sampai bertandatangan.

Permasalahan ini, menurut Abdul Haris didasarkan dari keterangan Kades Sungai Laut, Amirudin, sudah dilaporkan secara resmi kapada pihak kepolisian.”tapi kenapa sampai hari ini tidak juga ada kejelasan tindak lanjut kepolisian? Apa Kades bohong?kalau kades bohong, kami juga akan demo Kadesnya,”Ujar Abdul Haris.

Terkait laporan ini, Kapolsek Kecamatan Tanah Merah, AKP Ilhamdi ketika dikomfirmasi membenarkan bahwa laporan itu sudah diterima.” Benar. Laporan itu sudah kita terima. Saat ini sedang dalam lidik. Setiap laporan pasti akan kita tindaklanjuti,” Ujar Kapolsek, rabu (21/3).

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kecamatan Tanah Merah, Ipda Bustamir ketika dikomfirmasi juga membenarkan hal ini. Menurutnya, terkait laporan itu saat ini masih dalam proses.” Kita sudah panggil Sekdesnya tapi karena memang saat ini ada kasus lain yang lebih mendesak untuk segera diselesaikan, makanya belum bisa cepat kita tindaklanjuti. Namun pasti akan kita proses,” Ujar kanit. (fsl)




Kelasi Kapal Temukan Mayat Mengapung di Perairan Sungai Indragiri

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Herman (37) seorang kelasi kapal tugboat sempat tersentak. Pasalnya, sekira pukul 19.30 Wib, Sabtu (17/03) ketika melintasi diperairan sungai Indragiri menuju ke arah Kota Tembilahan, Tepatnya di parit Cempaka Kecamatan Tembilahan Hulu ia mendapati sesosok mayat manusia mengapung dipinggiran sungai. Begitu sampai di Kota Tembilahan, iapun langsung melaporkan penemuan itu ke pihak Kesatuan penjaga Laut dan Pantai (KPLP).

“Petugas KPLP kemudian meneruskan laporan tersebut kepada Satuan Polisi Air. Selanjutnya petugas  menuju TKP dan benar disana ditemukan sesosok mayat laki-laki sudah dalam keadaan membusuk dalam posisi mengapung. Diperkirakan usianya sekitar 30 s/d 35 tahun” ujar Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Zaidir kepada wartawan. Minggu (18/3)

 Setelah di evakuasi oleh SatPol Air dan di bantu oleh personil Polsek Tembilahan Hulu, tambah Kapolsek, Mayat Mr. X langsung dibawa ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan untuk dilakukan otopsi.

Dari hasil pemeriksaan, diperkirakan mayat laki-laki malang tersebut telah berada di air selama 4 sampai dengan 5 hari yang lalu. Saat ditemukan, kondisi mayat yang mengenakan baju kaos berwarna hijau dan bercelana warna hitam itu kondisinya sudah membusuk. Sebagaian organ tubuhnya sudah hilang akibat dimakan hewan air dan menimbulkan aroma bau busuk yang sangat menyengat.

Hingga berita ini ditulis mayat Mr.X itu masih tersimpan di kamar jenazah RSUD Puri Husada Tembilahan, “jika dalam 1 X 24 jam mayat Mr.X tidak dapat juga diketahui siapa  pihak keluarganya maka akan segera dikebumikan sebagaimana mestinya.”Terang Kapolsek.(fsl)