Tengkorak Korban Pembunuhan Dikirim ke Ahli Forensik

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Untuk memastikan bahwa jasad tengkorak yang ditemukan oleh warga bersama Jajaran Polsek Kateman pada senin (21/5) kemarin, adalah benar-benar mayat Siti Aisyah (19) korban pembunuhan oleh kekasihnya sendiri, akhirnya Polisi mengirim tengkorak tersebut ke ahli forensik Rumah Sakit Bhayangkari Pekanbaru.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Kateman Hotasi Purba kepada wartawan Selasa (22/5) menjelaskan tujuan yang paling utama, yakni supaya tidak ada kesalahan bahwa tengkorak tersebut adalah benar-benar mayat korban, bukan milik orang lain. Makanya kita harus mengirim ke ahli forensic di Pekanbaru

“Kita hanya meyakinkan bahwa tulang tengkorak tersebut, adalah benar-benar mayat korban sehingga sesudah hasilnya sesuai dengan data yang dimliki oleh pihak keluarga korban, untuk itu perlu dilakukan adanya uji forensik” kata AKP Hotasi Purba

Lebih jauh, Kapolsek Kateman juga menambahkan bahwa untuk proses uji forensik tersebut, kemarin di RSUD Raja Musa Sungai Guntung sudah dilakukan pengambilan darah oleh petugas medis terhadap pihak keluarga korban

Masih menurut Kapolsek Kateman berdasarkan dari keterangan saksi-saksi yang ada, diketahui beberapa kain yang ditemukan oleh warga, diduga adalah baju yang dikenakan milik korban, namun demikian pihak Polisi harus tetap melakukan uji forensik, tambahnya

Dari hasil pemeriksaan sementara yang sudah dilakukan oleh penyidik, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara sebelum dimasukan kedalam air, sebelumnya korban sempat dicekik terlebih dahulu hingga tidak bernyawa. Setelah itu korban baru dimasukan kedalam air dan diikat dengan sebuah kayu broti sehingga korban tenggelam masuk kedalam air

“Karena sudah tidak tahan atas desakan korban agar segera menikahinya, malam itu pelaku mengajak korban ke TKP Parit I Sungai Guntung. Namun entah setan apa yang sudah merasukinya sehingga pelaku tega berbuat nekat untuk membunuh korban dengan cara dicekik terlebih dahulu hingga tewas setelah itu baru dimasukan kedalam air dengan di ikat sebuah kayu sehingga korban tenggelam”Tegas Kapolsek Kateman

Sebagaimana diketahui kondisi korban sudah hamil muda sebelum nyawanya dihabisi oleh pelaku. Diduga korban minta pertanggung jawaban perbuatan pelaku, sehingga perbuatan nekat pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku mulai timbul.(***)




Diduga Dibunuh Pacar, Mayat ABG Membusuk Hebohkan Warga Guntung Inhil

Dua peristiwa kriminal mengejutkan warga Guntung, Inhil. Setelah pagi ada warga dirampok, lepas tengah hari ditemukan mayat gadis membusuk.

TEMBILAHAN-Belum hilang heboh warga Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman atas kasus perampokan Senin pagi. Warga kembali dibuat geger oleh penemuan mayat seorang perempuan terdampar di pantai Parit 5 sekitar pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh riauterkini.com, korban ditemukan warga terdampar di pantai Parit 5, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman dalam kondisi sudah membusuk.

Diduga, mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri, karena kalap korban terus meminta pertanggungjawaban pelaku setelah mengaku hamil hasil hubungan gelap dengan pelaku.

Sementara itu Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan ketika menghubungi riauterkini.com, Senin (21/5/12) malam menyatakan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut merupakan korban pembunuhan beberapa waktu lalu.

“Kita belum bisa memastikan bahwa korban yang ditemukan ini merupakan jasad korban pembunuhan (Siti Aisyah, red) yang dilakukan oleh pacarnya (Burhan, red). Untuk itu kita akan kirim sampel dari jasad korban untuk diperiksa di Forensik RS Bhayangkara di Pekanbaru,” ungkap Dedi Rahman Dayan. Karena saat ditemukan kondisi jenazah dalam kondisi rusak dan sulit dikenali.

Namun, lanjut Kapolres berdasarkan pemeriksaan dokter RS Raja Musa memang jenazah yang ditemukan tersebut berjenis kelamin perempuan dan pihak keluarga Siti Aisyah mengenali pakaian yang dikenakan korban.

“Untuk mencocokkan pengakuan keluarga korban tersebut, maka sampel darah orangtuanya juga akan kirim ke Forensik RS Bhayangkara,” sebut Dedi.

Untuk diketahui, pada Selasa (15/5/12) sekitar pukul 21.00 WIB, seorang Pegawai Harian Lepas Rumah Sakit Raja Musa Sungai Guntung, Siti Aisyah (19) dihabisi pacarnya sendiri, Burhan (19) dengan cara dicekik dan ditenggelamkan ke sungai Kateman. Diduga, pelaku kalap setelah korban meminta pertanggungjawabannya setelah diketahui korban hamil.

Korban sebelum dijemput pelaku dari rumahnya dan diajak jalan-jalan dengan sepedamotor, kemudian sepedamotor diparkirkan di Parit 4 Kelurahan Tagaraja.

Selanjutnya pelaku membawa korban ke pompong miliknya menuju ke tengah sungai, kemudian korban dicekik dan setelah pingsan tubuh korban diikat dengan kayu balok pemberat dan ditenggelamkan ke sungai.(rtc)




LAGI AKSI RAMPOK TERJADI, UANG TUNAI 220 JT RAIB.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Darmayati (42) warga jalan Yos Sudarso kelurahan taga raja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir mengalami nasib naas. Uang tunai senilai 220 juta yang hendak disetor ke sebuah Bank Pemerintah dirampas oleh orang tidak dikenal. Dalam aksi itu, pelaku sempat melepaskan timah panas dari laras sibongkok untuk menghalangi masyarakat yang berniat hendak menolong.

Menurut penuturan korban, Darmayati, seorang warga keturunan ini dihadapan polisi, pagi itu sekira pukul 08.30 Wib ia berniat hendak menyetorkan uang kesebuah Bank pemerintah yang tidak terlalu jauh dari rumah toko kediamannya. Dengan membawa tas kertas, ia menenteng uang senilai 220 juta dengan berjalan kaki.

Baru kurang lebih sekira 20 meter meninggalkan ruko, tiba-tiba ia dikagetkan dengan kemunculan seorang laki-laki yang tidak dikenal dan langsung merampas tas kertas berisikan uang yang ada ditangannya. Walau sempat terjadi tarik menarik, namun tas tersebut akhirnya berhasil dirampas pelaku.

Suami korban yang sempat menyaksikan peristiwa itu, dengan dibantu masyarakat berusaha untuk mengejar namun diujung gang, dua sepeda motor dengan 3 orang teman pelaku lainnya sudah menanti. Untuk menakut-nakuti pengejar, pelaku sempat memuntahkan timah panas dari senjata api laras pendek.

Kapolres Inhil AKBP Dedy Rahman Dayan ketika dikomfirmasi wartawan membenarkan akan adanya kejadian ini.  “Benar, telah terjadi perampokkan di Kateman dengan korban seorang wanita, pemilik sebuah toko dengan kerugian sekitar Rp 220 juta,” tutur Kapolres Inhil AKBP Dedy Rahman ketika berbicara dengan wartawan di Tembilahan.

Dijelaskan kapolres, untuk kasus ini, pihak kepolisian telah membentuk tim khusus guna mengungkap sekaligus meringkus kawanan rampok. (fsl)




RAMPOK, 2 WARGA PKU DAN 2 WARGA KAMPAR MERINGKUK DITAHANAN MAPOLRES INHIL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – 4 orang pria tersangka spesialis perampok antar lintas provinsi berhasil diringkus jajaran kepolisian. Ke 4 tersangka diringkus melalui kerjasama dua jajaran polres, yakni Polres Inhil dan Polres Inhu.

4 kawanan rampok, Ms (32) dan Put (24) Warga Pekanbaru beserta dua orang rekannya warga Kampar, Mar (32) dan Af (35) melakukan aksi di Dusun Teluk Bagus Desa Bayas Jaya Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir, kamis (17/5) yang lalu.

Menurut pengakuan korban, Indra (43) Kronologis kejadian, pagi, sekira pukul 10.00 Wib, Ia bersama rekannya At Tiam (32) mengendarai mobil Isuzu Panther warna metalik hendak menuju ke kota Tembilahan. Setibanya di TKP,  tiba-tiba kendaraannya disalib oleh sebuah mobil Avanza.  Kemudian, 4 orang pelaku langsung turun dan menghampiri kendaraan yang dikemudikannya sambil berteriak mengancam.“Buka pintu, kalau tidak saya tembak,” Ujar Indra menirukan ucapan kawanan rampok.

arena merasa takut mendengar ancaman kawanan rampok, Indra bersama rekannya At Tiam pun membuka kaca pintu mobil. Saat itu,  Indra dan At Tiam tidak melihat 4 kawanan rampok itu memegang senjata api. Keberanian merekapun muncul. At Tiam langsung membuka pintu mobil sambil mendorong dengan keras dan langsung turun diikuti rekannya Indra. Begitu turun, perkelahianpun tidak terelakkan. Dalam perkelahian tidak berimbang itu, Indra dan At Tiam mendapatkan pukulan menggunakan kunci roda dibagian kepala. Karena merasa tak mampu memberikan perlawanan, begitu mendapat kesempatan, At Tiam langsung menyelamatkan diri menerobos perkebunan karet milik warga namun Indra berhasil diringkus kawanan rampok.

Setelah ia berhasil dilumpuhkan, Akui Indra, mulut sampai kebahagian hidung, mata, tangan dan kedua kakinya di plaster menggunakan lakban warna hitam oleh  kawanan rampok dan dibaringkan dikursi bagian belakang. Kemudian, mobil kawanan rampok dan mobil korban berbalik arah menuju ke kota rengat. “Karena mulut dan hidung saya juga di lakban saya sempat kesulitan untuk bernapas,”Tutur Indra.

Sekira perjalanan memakan waktu 10 menit. Indra merasakan mobil berhenti. Ia mendengar suara orang turun dan mengunci pintu mobil dan kemudian ia juga mendengar suara sebuah mobil mulai menjauh.

Menurut At Tiam, setelah berhasil menyelamatkan diri, ia langsung mencari kantor polisi dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian wilayah Inhu. Sekira pukul 11.15 Wib atau kurang lebih 1 jam setelah melakukan aksi perampokan, kepolisian polres Inhu berhasil meringkus ke empat kawanan pelaku di kota rengat.

“Setelah menerima laporan dari At Tiam, kita langsung melalui koordinasi dengan kepolisian polres Inhu dan tidak butuh waktu lama,  kawanan rampok berhasil diringkus,” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, S.ik. M.Si melalui KBO Reskrim Polres Inhil, Iptu Faisal.

4 kawanan rampok kini ditahan di ruang tahanan Mapolres Inhil. Atas perbuatannya, TSK terbukti melanggar UU KUHP Pasal 365 dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.(Zo)




Istri dan Mertua Tahu Terdakwa Tilap Rp 700 Juta

Sidang Penggelapan Gaji Guru Inhil,

Seorang pegawai PT Pos dan Giro Pulau Kijang disidang di PN Pekanbaru terkait penggelapan gaji guru Rp 700 juta. Terungkap bahwa istri dan mertuanya tahu semua tindakannya.

PEKANBARU-Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jum’at (11/5/12) siang kembali menggelar sidang kasus korupsi penggelapan gaji guru guru di dua kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dengan terdakwa Iwan Kurniawan (31) Kepala Kantor PT Pos dan Giro cabang Pulau Kijang, Inhil.

Sidang yang mengagendakan pemeriksaan terdakwa itu, terdakwa mengakui bahwa tindakannya itu diketahui oleh istri dan mertuanya.

Dihadapan Majelis hakim yang diketuai I Ketut Suarta, Terdakwa menuturkan awal mula dirinya nekad melarikan gaji guru SD, SMP, SMA dan pensiunan se Kecamatan Sungai Batang dan Kecamatan Rateh, Kabupaten Inhil.

Terdakwa menggelapkan uang karena terbelit hutang. Dimana tiap awal bulan terdakwa yang berkantor di Pulau Kijang, selalu mengambil gaji para guru dan pensiunan di Bank Batara, Tembilahan, Inhil.

Ditemani sepupunya, Adi Suryadi tanggal 5 Desember 2011, terdakwa berangkat menuju Bank Batara untuk mengambil gaji para guru. Saat menuju kantor bank, terdakwa sempat mencurahkan isi hatinya, bahwa dirinya sedang kesulitan ekonomi akibat terbelit hutang,” ungkap terdakwa.

Selanjutnya, terdakwa juga menyampaikan maksudnya untuk melarikan gaji para guru pada bulan Desember 2011 ini sebesar Rp 700 juta. Namun hal itu dicegah oleh sepupunya, Adi. Karena sudah kepepet terbelit hutang. Terdakwa tetap nekad untuk tetap membawa kabur uang tersebut.

Setelah uang gaji guru untuk bulan Desember diambil. Terdakwa kemudian membawa uang tersebut ke rumah mertuanya, Achmad Katehe (DPO). Dan kepada mertua dan istrinya Elma, terdakwa memberitahukan akan megelapkan uang sebanyak Rp 700 juta ini.

Selanjutnya, terdakwa kemudian menitipkan uang sebanyak Rp 485 juta kepada mertuannya Achmad Katehe, yang saat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) jaksa. Sedangkan sisanya Rp 215 juta dibawa terdakwa kabur ke kampung halamannya di Jawa Barat,” tuturnya.

Usai menuturkan pengakuannya, majelis hakim kemudian menutup persidangan dan dilanjutkan pada sidang berikutnya pekan depan, dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa.

Dalam dakwaan JPU Muspidawan SH sebelumnya, Terdakwa diajukan kepersidangan, karena telah melakukan tindak pidana korupsi PT Pos dan Giro dengan cara menggelapkan negara untuk gaji guru SD, SMP, SMA dan pensiunan se Kecamatan Sungai Batang dan Kecamatan Rateh sebesar Rp 700 juta, untuk gaji bulan Desember 2011. Selain itu, selama bertugas sebagai Kepala Cabang (Kacab) terdakwa juga menggelapkan dan kas saldo PT Pos dan Giro, Pulau Kijang sebanyak Rp 80 juta dan Rp 86 juta lebih.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa dengan Pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 Undang Undang No 31 tahun 1999.(riauterkini.com)




POLRES INHIL GAGALKAN PENGIRIMAN 11 KG SABU-SABU

Diduga Melibatkan Jaringan Narkoba Internasional

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Jajaran Polres Indragiri Hilir melalui Mapolsek Kemuning pada Selasa (8/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, di TKP Jalan Lintas Timur Dusun Durian Takar, Desa Selensen, Kecamatan Kemuning berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu tersimpan dalam 2 tas hitam seberat sekitar 11 Kg senilai lebih kurang Rp 7,7 Milyar.

Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Paur Humas Ipda Agus Sihombing, Selasa (8/5) menjelaskan kronologi penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa ada 1 unit mobil yang membawa narkoba jenis sabu-sabu

Selanjutnya informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menggelar razia rutin di TKP oleh Mapolsek Kemuning. Dalam waktu tidak berapa lama melintas sebuah mobil Kijang Inova warna hitam yang mencurigakan dengan no Polisi B 1652 KA yang di kemudikan oleh pelaku Dedi Gunarta (46) dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta.

“Begitu mendapat ciri-ciri mobil tersebut, Anggota Polsek Kemuning langsung melakukan koordinasi dengan melaksanakan razia. Setelah dilakukan pengintaian ternyata petugas mendapatkan ciri-ciri mobil yang mencurigakan, lalu anggota langsung melakukan penggeledahan” kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Ipda Agus Sihombing

Setelah penggeledahan, ternyata petugas gabungan dari Unit Intel dan Reskrim menemukan barang yang mencurigakan berupa 2 buah tas hitam, yang tersimpan di dalam kap mesin. Setelah diperiksa, ternyata tas tersebut berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari hasil penggeledahan Anggota gabungan Polsek Kemuning menemukan narkoba diduga jenis sabu-sabu dalam 2 tas warna hitam yang dibungkus dalam 3 bungkusan besar dalam plastik warna putih, kemudian 17 bungkus sedang juga dalam plastik warna hitam” tambah Paur Humas

Selain barang bukti diatas, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang nominal sebanyak Rp. 5.300.000,- serta 3 unit HP milik tersangka, dan 1 unit mobil Kijang Inova warna hitam yang dikendarai oleh tersangka

Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh petugas, rencananya barang haram tersebut akan dikirim kepada seseorang yang ada di Jakarta. Sesuai pengakuan tersangka barang bukti narkoba yang dibawa dari seseorang berinisial A dari Dumai. Sedangkan untuk pemiliknya menurut keterangan tersangka berasal dari jaringan yang ada di Malaysia, rencananya barang tersebut akan diedarkan di Jakarta.

“Yang jelas kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa pemiliknya dan dari mana barang tersebut didapatkan, keterangan sementara sabu-sabu yang beratnya mencapai sekitar 11 Kg, dibawa dari Dumai hendak dikirim ke pemiliknya dari Malaysia yang tinggal di Jakarta” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si bersama Kasat Narkoba AKP Ola Lupa masih berada di TKP Polsek Kemuning, untuk melakukan identifikasi dilapangan terkait keberhasilan penggagalan pengedaran narkoba yang diduga merupakan jaringan internasional ini.(ED)