Polsek Kateman Ciduk Satu Pelaku Judi Sie Jie

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Jajaran Tim Ospnal Polsek Kateman terus gencar melakukan pemberantasan judi Sie Jie, buktinya pada Rabu (25/7) sekitar pukul 12.30 WIB, sebanyak 1 orang sudah berhasil diamankan lengkap dengan barang buktinya

Dalam keterangannnya Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Kateman AKP Hotasi Purba, Kamis (26/7) menjelaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya tetap konsisten untuk melakukan pemberantasan segala bentuk perjudian yang ada diwilayah hukum Polres Indragiri Hilir

Menurutnya pada penangkapan terhadap tersangka BHR (43) alias Mamang warga Jalan Hasanudin Kelurahan Tagaraja. Tersangka berhasil diamankan di TKP depan kafe Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tagaraja, lengkap dengan barang buktinya

“Dari tangan tersangka berhasil diamankan berupa barang bukti 1 pena merek pilot warna biru, kemudian 1 unit HP Nokia tipe X1, serta sebuah buku note book dan uang tunai sebesar Rp546.000,-”kata AKP Hotasi Purba

Ditegaskan oleh Hotasi, kronologi penangkapan terhadap tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di TKP pelaku sedang menjual kupon Sie Jie. Atas informasi tersebut kemudian anggota Opsnal Reskrim langsung mendatangi TKP untuk untuk membuktikan laporan dari masyarakat

“Ternyata benar, begitu sampai di TKP petugas Opsnal Reskrim Polsek Kateman menemukan tersangka sedang merekap judi togel. Karena sudah cukup alat bukti selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polsek untuk di proses” ujar Kapolsek Kateman AKP Hotasi Purba

Lebih jauh AKP Hotasi Purba menegaskan bagi setiap pelaku judi Sie Jie maupun narkoba tidak bisa di toleransi dan harus diberantas sesuai dengan hukum dan mekanisme yang berlaku, tegasnya.(Am)




KADES PANCUR TERANCAM DIBUIKAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Warga berharap kepada pihak Kepolisian Polres Indragiri Hilir, agar segera memeriksa terhadap Hayudin Rauf yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Pancur Kecamatan Keritang, terkait dengan dugaan kasus tindak pidana penipuan dalam pembelian tanah seluas 160 Ha yang terletak di Parit Selamat Desa Pancur Kecamatan Keritang

Pernyataan itu disampaikan oleh korban Harisman warga jalan Sungai Beringin Kota Tembilahan, menurutnya antara korban dengan kepala desa sebelumnya  sudah pernah bersepakat atas pembelian tanah yang sudah di janjikan oleh kepala desa seluas 160 Ha, namun pada kenyataannya hingga kini tanah yang dijanjikan tersebut, ternyata tidak ada dan bahkan tanah yang di janjikan sudah di miliki oleh masyarakat

Berdasarkan pengakuan korban Harisman, transaksi jual beli tanah terjadi pada 2 Januari 2005 yang silam, pada saat itu kepala desa sudah bersepakat untuk menjual tanahnya seluas 160 Ha, dengan harga senilai Rp70juta,-.

“Dalam proses pembayaran pada saat itu uangnya diterima oleh H.M.Daud Hayyi sebagai Ketua RT setempat, kemudian Aminardi sebagai Sekdes Desa Pancur, dan Nasrulah sebagai ketua BPD Pancur, serta ditanda tangani oleh Hayudin Rauf Kepala Desa Pancur,  setelah pembayaran juga sudah keluar Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah/ijin dari Kepala Desa, namun ternyata lahannya tidak ada” ujar korban H.Harisman

Terkait dengan laporan korban, Pihak Kepolisian Polres Inhil sudah menindaklanjuti bahkan sudah dilakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa, sesuai dengan surat panggilan Nomor: SP/224/VII/2012/Reskrim, serta Surat Pemberian Izin dari Bupati Indragiri Hilir Nomo: 20 – 32/VII/HK-2012/180 tertanggal 06 Juli 2012. Namun sayangnya dalam pemanggilan tersebut Kepala Desa mangkir tidak bisa hadir lantaran masih ada tugas ke luar kota

Oleh karena, demi penegakan hukum korban H.Harisman sangat berharap kepada pihak Polres Inhil dalam hal ini Satuan Reskrim segera melakukan pemanggilan lagi terhadap Kepala Desa, sehingga pengungkapan kasus ini bisa berjalan sesuai dengan prosedur, sebagaimana mestinya.(rls)




Di demo Warga, Manajer PT. KT alami Luka Memar

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Puluhan warga dibawah pimpinan Kepala Desa Seberang pabenaan Kecamatan Reteh, H. Hamzah melakukan aksi unjukrasa di kantor PT.Karya Tunggal (KT). unjuk rasa warga ini berakhir dengan tindakan anarkis dan mengakibatkan terjadinya pengrusakan asset milik perusahaan serta menimbulkan korban luka.

Berdasarkan hasil komfirmasi wartawan kepada  pihak kepolisian, rabu (18/7), aksi unjuk rasa dengan melakukan orasi di Perusahaan penampung hasil perkebunan masyarakat ini sekira pukul 10.00 hingga 12.00 Wib, selasa (17/7). tuntutan para demonstran disampaikan melalui empat orang orator yakni H. Hamzah, Hasyim, H. Hasbullah dan Baharuddin.

Dalam orasi itu, demonstran menuntut agar pihak perusahaan dalam melakukan pembelian tidak mengijinkan motor besar untuk masuk kecuali muatan disamakan dengan motor kecil, kemudian massa juga menuntut agar pemberitahuan persentase oleh pihak perusahaan harus diberlakukan kepada seluruh relasi.

Menanggapi tuntutuan demontran ini, perusahaan menyepakati untuk tidak akan menerima muatan dari motor besar serta pemberitahuan persentase akan dilakukan secara bertahap dan bersama-sama dengan relasi.

Sayangnya dalam aksi unjuk rasa yang diikuti sebanyak 40 orang demontran ini diwarnai dengan aksi pengrusakan asset milik perusahaan oleh salah seorang massa, Ruding (30) serta aksi pemukulan kepada manajer PT.KT oleh Ismail warga seberang pabenaan.

“Akibat aksi pemukulan ini, manajer PT. KT mengalami luka memar di pelipis sebelah kanan. Tindakan ini tentunya tidak dibenarkan dan kepada pelaku akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” Ungkap Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Kapolsek Reteh, AKP. Sangkut Suryadiningrat memberikan komfirmasi kepada wartawan. (dro)




RESPON LAPORAN MASYARAKAT, HARUNA DIPANGGIL POLISI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kepala Desa Jerambang, Haruna, Rabu (11/7) dipanggil pihak kepolisian. Pemanggilan ini terkait tindak lanjut laporan warga mengenai kasus pengrusakan lahan perkembunan sagu  milik masyarakat setempat.

Dalam pemberitaan sebelumnya, tiga orang pemilik lahan perkebunan sagu di desa Jerambang Kecamatan Gaung, Herianto, Andut dan Zaimun yang saat itu didampingi kuasa hukumnya, Firdaus, SH selasa (7/2) yang lalu melaporkan Haruna ke Mapolres Inhil atas terjadinya pengrusakan lahan perkebunan mereka yang dilakukan untuk pengerjaan proyek cetak sawah baru Operasi Pangan Riau Makmur. Penunjukan lahan perkebunan sagu ini untuk proyek OPRM atas perintah Haruna. Akibat terjadinya kerusakan perkebunan sagu milik masyarakat setempat ini menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman,SIK, M.Si melalu Kasad Reskrim, AKP Edi Munawar, SH ketika dikomfirmasi detikriau.org, rabu (11/7) melalui pesan singkat membenarkan adanya pemanggilan ini. (fsl)




CURAS, KORBAN ALAMI KERUGIAN 27 JUTA RUPIAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi. Kali ini korbannya dialami oleh seorang Ibu dan anak gadisnya warga Parit Ban 3 Dusun Mendahara Desa Belaras Kecamatan Mandah. Akibat tindakan Curas ini, Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 27 juta.

Menurut penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Agus Sihombing kepada detikriau.org, rabu (20/6), kronologis kejadian bermula saat Maisaroh Binti Zaini (45) dan Putrinya, Habibah binti Mualim (22) hendak beranjak tidur.

Tiba-tiba, entah dari mana, dua orang pelaku langsung menerobos masuk ke kamar tidurnya dan mengancam dengan mempergunakan sebilah kayu dan senjata tajam jenis kampak sambil membentak agar korban menyerahkan harta benda miliknya.

“Karena merasa ketakutan, apalagi saat itu diketahuinya anak gadisnya juga sudah dalam ancaman 3 orang pelaku curas lainnya, korban menyerahkan saja uang tunai miliknya senilai Rp. 11 juta rupiah termasuk perhiasan emas sebanyak 10 mayam.” Jelas Paur Humas.

Menurut penjelasan Kapolsek Mandah, AKP Asmar, Kejadian tindak pidana curas ini baru dilaporkan korban pada selasa (19/6). Setelah menerima laporan, beberapa arong anggota langsung diturunkan untuk melakukan identifikasi ke lokasi kejadian.”saat ini kita masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan keterangan saksi korban untuk mengungkap siapa kawanan pelaku. Dari keterangan korban, kita ketahui pelaku berjumlah 5 orang.” Jelas AKP Asmar kepada wartawan melalui telepon, Rabu (20/6). (fsl)




KASUS PEMBUNUHAN WARIA. POLISI AKUI SUDAH KANTONGI NAMA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang waria, Selasa (5/6/2012) yang lalu mulai menunjukkan titik terang. Pihak kepolisian Polres Inhil mengaku sudah mengantongi nama pelaku dan sekarang dalam pengejaran.

Pernyataan ini disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK melalui Kasad Reskrim, AKP Edy Munawar kepada detikriau.org, Rabu (20/6).”Kasus masih lidik tapi pelaku sudah kita ketahui, sekarang masih kita buru,” Tulis Kasad Reskrim melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Peristiwa  menggenaskan yang menewaskan Amat (30) seorang warga Tembilahan diketahui polisi dari laporan seorang warga yang bernama Maya. Menurut keterangan pemilik WS Ponsel dilantai satu Gemilang Plaza jalan Jendral Sudirman Tembilahan ini, saat akan membuka kios usahanya sekira pukul 7.00 Wib, ia menemukan sesosok tubuh terbaring didepan kios. Ketika diamati, waria yang terbaring bak orang tidur ini ternyata sudah tidak bernyawa.

Dari informasi yang diterima kepolisian, malam kejadian, sekira pukul 02.00 Wib dinihari, Korban diketahui sedang minum-minum dengan 4 orang yang diduga kenalannya yang berinisial, I, y, jm dan ij. Keempat orang ini di duga mengetahui apa yang terjadi di malam yang menewaskan Amat.

Hasanuddin, Kepala Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra, saudara sepupu korban saat itu berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini.(fsl)