SUPRIANTO JUGA SIKAT 500 JT LEBIH UANG TETANGGA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ketua RT 2 RW 5 Komplek Beringin Indah Permai Kelurahan Sungai beringin, Mahyudin mengaku sedikitnya tujuh orang warganya juga ikut menjadi korban pimpinan PT. Platon Niaga Berjangka (PNB) Unit Tembilahan, Suprianto yang hingga kini masih belum diketahui dimana rimbanya. Kerugian yang dialami warganya ditaksir mencapai 500an juta lebih.

“Benar, mungkin ada 7 atau 8 orang warga kita ikut berinvestasi di PNB unit Tembilahan dengan total investasi 500 juta lebih.”Jelas Mahyudin saat disambangi wartawan di kediamannya, Ahad (4/8) kemaren.

Rasa percaya warga untuk ikut berinvestasi lebih disebabkan karena yakin investasi mereka akan aman.” Warga tidak pernah menduga kalau suprianto akan melarikan diri karena kedua orang tuanya juga ikut tinggal dirumah yang sudah mereka tempati kurang lebih selama 8 bulan terakhir ini. “Tutur Mahyudin menyampaikan penjelasan yang diterimanya dari warga.

Saat itu Mahyudin juga mengakui Suprianto sudah mulai tidak terlihat lagi pulang kerumah sekira 4 atau 5 hari sebelum kejadian dan orang tuanyapun akhirnya diketahui juga meninggalkan rumah malam sebelum kejadian. “Pagi itu, beberapa orang mendatangi rumah kediaman Suprianto sambil berteriak-teriak dan menendang pintu. Saat itulah warga baru mengetahui bahwa rumah berwarna hijau itu sudah tidak lagi berpenghuni. padahal sehari sebelumnya, warga masih melihat kedua orang tua suprianto masih menempati rumah itu,” Kata Mahyudin

Mahyudin juga mengakui bahwa sebahagian asset yang tertinggal dikediaman milik suprianto diamankan warganya yang menjadi korban. Mereka menyatakan bersedia mengambalikan asalkan jelas pertanggungjawaban investasi yang telah mereka tanamkan. (fsl)




POLISI PINTA ASSET PT.PNB YANG DIKUASAI NASABAH SEGERA DIPULANGKAN

Hindari Kejadian Serupa,  Polisi Akan Panggil Perusahaan Investasi Sejenis yang Beroperasi di Inhil

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakapolres Inhil, Kompol Yuniar Ari Darmawan SIK menghimbau agar masyarakat yang dirugikan dalam kasus PT.Palton Niaga Berjangka (PNB) Unit Tembilahan untuk menempuh penyelesaian sesuai hukum yang berlaku. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari nasabah dari kerugian kedua kalinya.

“Kita himbau seluruh nasabah untuk mengambil penyelesaian melalui jalur hukum. Sekali-kali jangan mencoba mencari penyelesaian dengan cara sendiri seperti melakukan penjarahan atau perampasan asset perusahaan. Tindakan seperti itu jelas sebuah tindakan pelanggaran hukum. Anda sudah menjadi korban jangan kedepannya malah akan bermasalah lagi.” Himbau Wakapolres melalui detikriau.org diruang kerjanya, jum’at (3/8).

Untuk nasabah yang sudah sempat menguasai asset milik perusahaan, Wakapolres juga berpesan agar segera mendatakan kepada pihak kepolisian atas asset perusahaan yang kini berada dalam penguasaannya.” Kita berharap nasabah bertindak kooperatif dan mengembalikan asset perusahaan yang sempat dibawanya. Kalau ini tidak diindahkan dan nantinya hasil penelusuran kepolisian ternyata memang ada asset yang dikuasainya, dipastikan mereka akan bermasalah dengan hukum.” Tegas Wakpolres.

Polres Inhil akan Panggil Perusahaan Investasi Sejenis

Dalam memilih investasi, Wakapolres juga menghimbau agar masyarakat dapat berlaku lebih selektif. Hindari sikap ingin meraup untung besar dan berharap kaya dalam waktu singkat. Wakapolres juga berpesan apabila ingin berinvestasi sebaiknya memiliki mentor yang akan bertindak sebagai pembimbing.

“Dari informasi, kita ketahui ada beberapa Badan Usaha yang melakukan pengumpulan uang masyarakat sejenis PNB ini. Dalam waktu dekat kita juga akan agendakan untuk undang mereka.” Tutup Wakapolres. (fsl)




300an Nasabah PNB Lapor Ke Polisi.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – 300-an  Nasabah PT.Platon Niaga Berjangka (PNB) unit Tembilahan telah membuatkan laporan kepada pihak kepolisian dengan total kerugian sementara sebanyak Rp. 19 Milyar lebih. Kepolisian Resort Indragiri Hilir masih melakukan pendalaman terhadap kasus investasi yang baru terjadi pertama kalinya di Kab. Inhil ini.

“Atas adanya laporan para nasabah itu, sejak kemaren sore, kamis (2/8) kita sudah panggil seluruh karyawan PNB unit Tembilahan untuk  dimintai keterangan,” Jawab Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Wakapolres, Kompol Yuniar Ari Darmawan SIK kepada detikriau.org diruang kerjanya, Jum’at (3/8)

Diakui Wakapolres, keberadaan pimpinan PNB Unit Tembilahan masih terus dilacak. Kepolisian masih belum memastikan apakah laki-laki lajang berusia 25 tahun ini benar melarikan diri atau tidak.” Kita belum bisa pastikan apakah ketidakhadirannya benar disebabkan menghindar atau karena ada sesuatu sebab lainnya. Yang jelas kita masih terus melacak keberadaan calon tersangka ini. Kedepan,  kepolisian akan upayakan untuk membatasi ruang gerak calon tersangka termasuk mengupayakan pemblokiran rekening yang dipergunakan untuk kegiatan bisnis ini dengan menjalin kerjasama dengan pihak perbankan.”Imbuh Wakapolres.

Dari hasil penyelidikan awal, dilanjutkan Wakapolres, PT. Platon Niaga Berjangka (PT.PNB) dinilai tidak bermasalah. Diduga, permasalahan terjadi pada pimpinan PNB Unit Tembilahan.”Hasil penyelidikan awal, kita nilai PT. PNB-nya sendiri tidak bermasalah karena mereka memiliki legalitas yang jelas. Jadi kemungkinan awal. Supriantonya yang bermasalah,”Pungkas Wakapolres. (fsl)




KELUARGA KORBAN NILAI POLISI TIDAK SERIUS. TUNTUT SEGERA SERET PELAKU DAN AKTOR INTELEKTUAL

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ami (26) Istri Manajer PT. Karya Tunggal (KT), Azmi, Korban pemukulan dalam unjuk rasa yang berakhir rusuh dengan menyebabkan terjadinya pengrusakan dan korban luka menuntut agar pihak kepolisian segera menuntaskan dan menyeret pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut pengakuan istri korban yang mengaku sempat shok mendengar pemukulan suaminya dua hari menjelang kelahiran anak pertamanya ini menilai kepolisian tidak serius karena pelaku sampai saat ini masih belum mendapatkan sanksi hukum atas perbuatannya.

“Sampai hari ini pelaku penganiayaan suami saya masih bebas. Saya berharap polisi segera menindak pelaku.” Ujar Ami yang saat itu didampingi beberapa keluarganya kepada detikriau.org di Tembilahan.

Bahkan salah seorang pihak keluarga korban saat itu juga meminta pihak kepolisian menyeret aktor dibalik aksi demontrasi yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “ Apapun bahasanya, saat itu dengan melakukan orasi dibawah komando Kades Seberang Pabenaan Kecamatan Reteh, H. Hamzah ini tentunya dikategorikan penyampaian pendapat dimuka umum dan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Nyatanya mereka tidak memiliki izin dari kepolisian setempat dan akhirnya menimbulkan pelanggaran hukum. seharusnya penanggung jawab massa saat itu juga harus diproses sesuai ketentuan hukum,” Pintanya.

Terkait kritikan ini, Kapolsek Kecamatan Reteh, AKP Sangkut Suryadiningrat, menyatakan pihak kepolisian sudah melakukan tindakan hukum dan sudah memintakan keterangan kepada beberapa orang saksi. Hanya saja, sampai hari ini kedua pelaku pemukulan melarikan diri.

“Pelaku pengrusakan dan pemukulan masih buron. kita tetap akan  upayakan untuk memburu pelaku.”Ujar Kapolsek saat dikomfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selular, rabu (1/8/2012).

Sedangkan penyampaian pendapat saat itu menurut Kapolsek bukan sebuah unjuk rasa.” Massa yang menyampaikan orasi ke KT saat itu terjadi secara spontan bukan sebuah bentuk unjuk rasa.” Kilah Kapolsek.

Anehnya, dalam komfirmasi wartawan dari pihak kepolisian setempat, rabu (18/7) yang lalu, diketahui bahwa orasi saat itu dilakukan oleh empat orang orator yakni, yakni H. Hamzah, Hasyim, H. Hasbullah dan Baharuddin dengan beberapa point tuntutan serta dihadiri oleh sekitar 40 orang massa. Apakah ini bukan sebuah bentuk demontrasi?.

“Akibat aksi pemukulan ini, manajer PT. KT mengalami luka memar di pelipis sebelah kanan. Tindakan ini tentunya tidak dibenarkan dan kepada pelaku akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku,” Ungkap Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Kapolsek Reteh, AKP. Sangkut Suryadiningrat memberikan komfirmasi kepada wartawan beberapa waktu lalu. (fsl)




DIIMINGI UMRAH MURAH, IRT NGADU KEPOLISI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Karena merasa ditipu oleh temannya sendiri yang mengajak untuk pergi umroh dengan biaya hanya Rp 500.000, SI (52), seorang ibu rumah tangga didampingi oleh saksi AH (45) warga Kota Tembilahan mengadu ke Mapolres Inhil, Rabu (1/8).

Menurut Kepolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan,SIK.,M.Si melalui Paur Humas, Ipda Agus Sihombing kepada wartawan mengatakan, berdasarkan laporan korban saat di Polres Inhil, bahwa pada saat itu Selasa (26/7) yang lalu pelaku datang kerumahnya.

Kemudian, setelah bertemu dengannya, pelaku menawarkan untuk pergi umroh dengan biaya sebesar Rp 500.000, karena tertarik dengan propaganda yang disampaikan oleh pelaku, maka korban langsung setuju dengan tawaran pelaku dan siap membayar uang sesuai dengan permintaan.

“Karena pada saat itu korban tidak ada uang tunai, maka sebagai tanda bukti bahwa korban berminat untuk pergi umroh, korban pun memberikan perhiasan emas yang di milikinya seberat 1,5 mayam, senilai Rp. 2,4 juta.” tutur Agus Sihombing.

Setelah di tunggu beberapa hari, ternyata pelaku tidak ada kabar lagi, dan korban pun baru menyadari kalau dirinya telah ditipu. Akhirnya korban melaporkan ke Polres Inhil.

Atas laporan korban tersebut, dalam waktu tidak berapa lama Opsnal Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang saat itu sedang berada di rumahnya.

“Saat ini, pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk menjalani proses pemeriksaan oleh petugas terkait dengan perbuatan yang sudah dilakukannya,” pungkasnya. (fsl)




Operasi Pekat Ramadhan, Polisi Amankan 4 Orang Warga

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Polsek Kempas dan Polsek Enok Polres Indragiri Hilir berhasil mengamankan 2 bilah Senjata Tajam (Sajam) serta 20 kotak petasan jenis jumbo merk Rambo dari pedagang petasan di dua tempat berbeda, yakni di Kempas, Rabu (25/7), sekitar pukul 22.00 WIB, dan di Pasar Baru Kelurahan Enok, Kamis (25/7), sekitar pukul 10,00 WIB, kemarin. Selain menyita sajam dan petasan, aparat juga mengamankan 4 orang warga.

Dari 4 orang warga yang berhasil diamankan, 2 orang warga pemilik sajam yakni bernama Maskur (44) dan M Aprizal (17) masih berstatus pelajar, keduanya merupakan warga Parit Kandas, Lorong Benteng barat, Kelurahan Benteng, Kecamatan Kempas. Serta  2 orang warga lainnya bernama Toni (32)  beralamat di Sungai Salak, Kecamatan Tempuling,  dan Ali Mukson (21) warga Blok B Pasar Baru, Kelurahan Enok, Kecamatan Enok,  yang merupakan penjual petasan tersebut.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK MSi melalui Paur Humas Ipda Agus Sihombing menyampaikan, operasi yang dilakukan jajaran Polres Inhil tersebut merupakan operasi Pekat Ramdhan dalam rangka untuk menciptakan suasana yang nyaman di wilayah hukumnya terutama pada bulan suci Ramadhan ini saat umat islam sedang melaksanakan ibadahnya. “Ke depan kami akan terus melakukan operasi serupa guna menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, memang telah dianjurkan sebelumnya, untuk membersihkan bulan Ramadhan kali ini dari suara ledakan petasan. “Ini juga merupakan perintah langsung dari pimpinan untuk menekan peredaran petasan di tengah masyarakat yang dinilai mengganggu warga yang berada di sekitarnya,” pungkasnya. (Am)