Polisi Terus Upayakan Ungkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Gaek

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hingga saat ini Tim Opsnal Reskrim Polsek GAS dibantu dangan Tim dari Polres Inhil, masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan saksi-saksi, untuk mengungkap siapa tersangka pembunuh pasangan suami istri yang terjadi pada Rabu (15/8) lalu di Parit 2 Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS.

Penegasan itu disampaikan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek GAS AKP Amran Kadir Senin (27/8) melalui ponselnya. Ia katakana, sedikitnya sampai berita ini ditulis sudah ada 6 orang saksi yang sudah di periksa untuk dimintai keterangannya

Enam orang saksi yang di maksud meliputi keluarga korban, menantu korban serta tetangga terdekat korban yang mengetahui kehidupan sehari-hari kedua korban pasangan suami istri yang tewas mengenaskan akibat di bunuh oleh OTK, yakni Masran Bin Dahlan (65) dan Rugayah (63)

“Hingga saat ini kita masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap siapa pelakunya” tegas AKP Amran Kadir

Untuk mengingatkan, peristiwa pembunuhan yang sempat menghebohkan warga setempat terjadi pada Rabu (15/8) yang lalu sekira  pukul sekitar 04.00 WIB, kedua korban meninggal dunia bersimbah darah terkapar dilantai dalam rumah pondok di lading miliknya di TKP Parit 2 Dusun Lalak Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan GAS oleh OTK

Bahkan yang lebih tragis lagi, korban Masran tewas dengan luka pada bagian perutnya sobek bekas sabetan senjata tajam hingga sebagian ususnya terburai keluar serta luka bacok pada bagian tangan dan lengan. Sedangkan istri korban juga mengalami nasib yang sama terdapat luka bacok senjata tajam pada bagian tangan dan bagian dadanya hingga tewas tergeletak bermandi darah. (fsl)




Kata Pihak Manjemen, Kasus PT PNB di Tembilahan Murni Ulah Oknum

Manajemen PT PNB Cabang Pekanbaru berkilah kasus yang terjadi di Tembilahan merupakan ulah dari oknum marketing mereka. Ditegaskannya, mereka tak punya kantor cabang di luar Pekanbaru, dan oknum tersebut sudah menjadi DPO polisi.

PEKANBARU (www.detikriau.org) – Deddy Rahmat Siregar, Manajemen PT Platon Niaga Berjangka (PNB) Deddy Rahmat Siregar menegaskan, kasus yang terjadi di Tembilahan, ibukota Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), murni akibat ulang oknum marketing mereka.

Saat ini oknum pemasaran itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Itu adalah oknum marketing kita, tindakannya sudah mencemarkan nama baik perusahaan dan tindakannya yang melakukan transaksi pada nasabah jelas-jelas tidak sesuai prosedur standar perusahaan,” katanya kepada riauterkini.com, Sabtu(18/8/12).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (2/8/12) lalu, puluhan nasabah mendatangi kantor cabang PNB di Tembilahan. Para nasabah ini mengaku tertipu karena tidak dapat menarik uang yang telah mereka investasikan di perusahaan itu. Padahal dalam perjanjian uang dapat ditarik kapan pun.

“Saya telah bergabung dengan perusahaan ini sekitar satu tahun, dengan nilai investasi mencapai Rp 700 juta. Namun ketika akan menarik sebagian dana tersebut untuk keperluan lebaran tidak dapat dicairkan,” ungkap salah seorang nasabah yang enggan menyebutkan namanya ketika ditemui di halaman kantor PT PNB.

Menanggapi hal itu, Manajer PT PNB Cabang Pekanbaru Deddy Rahmat Siregar kembali menegaskan pihaknya tak punya kantor di luar Pekanbaru. “Kalau ada di luar itu di Riau ini berarti itu pandai-pandai oknum saja,” tukasnya.

Dia mengaku sangat menyesalkan ulah oknum marketingnya yang beroperasi di Tembilahan, hingga perusahaan yang berkantor di lantai 3 Gedung Surya Dumai Kota Pekanbaru itu merasa dirugikan. PT PNB menindak tegas marketing yang mengaku sebagai manager kantor unit PT PNB Tembilahan itu dengan melaporkan ke pihak berwajib.

Dijelaskan Deddy, di PT PNB transaksi dilakukan oleh nasabah itu sendiri secara online melalui sistem dengan menggunakan User ID dan password yang bersifat rahasia hanya bisa diubah oleh pemiliknya sendiri.

PT PNB melarang dengan jelas seluruh marketing maupun pihak yang terkait PT PNB menjanjikan keuntungan yang tidak wajar kepada calon nasabah dan masyarakat.

PT PNB juga secara jelas melarang seluruh marketing maupun pihak terkait PT PNB menerima dana secara tunai dari nasabah, calon nasabah maupun masyarakat. Karena hal ini kata Deddy, melanggar ketentuan perusahaan dan juga melanggar Undang-undang pedagangan berjangka.

PT PNB sendiri merupakan perusahaan pialang yang bergerak di bidang perdagangan berjangka komiditi. PT PNB adalah perantara atau penyalur amanat nasabah hingga PT PNB tidak bertransaksi melainkan hanya sebagai perantara saja.(rtc)




PASANGAN KAKEK DAN NENEK JADI KORBAN TINDAK PEMBUNUHAN.

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Janji sehidup semati sepasang kekasih inipun telah terbukti. Sayangnya, rabu (15/8) pasangan kekasih lanjut usia ini menghembuskan nafas dengan cara tidak wajar. Mereka ditemukan sudah tidak bernyawa dengan darah bersimbah. Diduga pasangan sejoli ini menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil. AKBP Dedi Rahman Dayan SIK M.Si melalui Perwira Humas, Ipda Agus Sihombing, kejadian diperkirakan terjadi dinihari sekira pukul 04.00 Wib. “Tewasnya kedua pasangan sumai istri, Masrani Bin Dahlan (65) dan Rugayah Binti Ahad (50) warga jalan artanum RT 5 RW 01 Dusun Lalak Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) ini baru diketahui sekira pukul 09.00 Wib tadi pagi.” Jelas Paur Humas.

Pagi itu, terang Paur Humas, tetangga korban,  Ramlah merasa heran karena rumah tetangganya itu sejak tadi pagi tidak terbuka. Ia merasa ada sesuatu yang tidak wajar. Karena ingin tahu, Ramlahpun mendatangi rumah tetangganya itu dan setelah dipanggil-panggil tidak juga ada yang menyahut, Ramlah memberanikan diri untuk membuka pintu untuk memeriksa. Didalam rumah, Ramlah langsung melihat pasangan suami ini telah terbujur dilantai dan disekelilingnya memerah oleh genangan darah.

Setelah mengetahui kondisi tetangganya ini, Ramlahpun langsung meminta bantuan keponakannya untuk segera memberitahukan kepada anak korban. M. Apip Binti Masrani (44). Begitu mendapatkan berita mengenai nasib kedua orangtuanya, M. Apip langsung mendatangan kantor Polsek GAS untuk membuatkan laporan.

“melihat kondisi korban, kita menduga mereka telah menjadi korban tindak pidana pembunuhan. Kasus ini sekarang dalam penyelidikan pihak kepolisian. Polisi sudah mengamankan satu lembar kain sarung warna hijau garis merah dan selembar kain sarung batik sebagai barang bukti,” Pungkas Paur Humas. (fsl)




Edarkan Narkoba, Pasutri Gaek di Tembilahan di Bekuk Polisi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Ternyata yang namanya bisnis narkoba itu tidak mengenal umur, buktinya pada Rabu (8/8) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB, dua orang gaek pasangan suami istri (pasutri) yakni DM (64) dan istrinya MA (46) warga Kota Tembilahan, terpaksa harus berurusan dengan Polisi karena memiliki dan mengedarkan narkoba

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Kota Iptu R.Tarigan, Kamis (9/8) mengatakan kronologi penangkapan terhadap kedua pasutri tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat terkait dengan aktifitas pelaku memiliki sekaligus bertransaski narkoba

Dari informasi tersebut, kemudian Opnal Reskrim Polsek Kota Tembilahan dibawah Komando Kapolsek Iptu R.Tarigan langsung melakukan pengembangan, untuk membuktikan atas laporan yang masuk dari masyarakat tersebut

“Guna mengungkap kebenaran aktifitas pelaku bertransaksi narkoba,  Anggota kita langsung menyamar sebagai pembeli untuk mendapatkan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu dari tangan pelaku” ujar Iptu Raymon Tarigan

Setelah terjadi transaksi kesepakatan antara pelaku dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli, selanjutnya mereka mengajak pertemuan pada tempat yang sudah di tentukan. Berawal dari sinilah pada akhirnya Polisi berhasil mengungkap perbuatan kedua pelaku yang sudah dilakukan.

“Ternyata jebakan kita sangat jitu, sebab begitu sudah ada kesepakatan proses transaksi jual beli antara pelaku dan pembeli di tambah dengan barang bukti yang ada, langsung dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku” ujar Kapolsek Kota Iptu R.Tarigan

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Personil Polsek Kota, saat dilakukan penggledahan di rumahnya ditemukan 1 paket sabu-sabu berkuran sedang terbungkus dalam plastik putih, dan 3 paket kecil sabu-sabu. Serta 12 paket kecil sabu-sabu dan uang tunai Rp700ribu terdapat dalam dompet warna coklat

Selain itu petugas juga menemukan barang bukti berupa  27 lembar plastik bening yang diduga kerap digunakan sebagai bungkus sabu-sabu. Dan dari tangan istrinya DM juga ditemukan barang bukti berupa 3 paket kecil sabu-sabu yang dibungkus dalam palstik warna putih serta 1 unit Hp merek Ti-phone warna putih

Lebih lanjut Kapolsek Iptu R.Tarigan menegaskan bahwa saat ini kasusnya sudah di tangani oleh Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir, beserta barang bukti narkoba yang ditemukan oleh petugas saat dilakukan penggledahan dirumahnya

“Saat ini untuk kedua pelaku sudah di amankan ke Polres Indragiri beserta barang bukti yang sudah di temukan, untuk diproses lebih lanjut” ujarnya.(fsl)




GARA-GARA MERCON, RUSNI TEWAS BERSIMBAH DARAH

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah, Rusni (28), buruh, Warga Jalan Pasar Kayu Jati Kecamatan Tembilahan Hulu. Korban rubuh bersimbah darah setelah dada kirinya dihujam satu tusukan oleh pelaku dengan senjata tajam miliknya sendiri. Diduga pertikaian ini hanya disebabkan oleh suara letusan petasan.

 

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M,Si melalui Perwira Humas, Ipda Agus Sihombing menyatakan bahwa pada malam kejadian, selasa (7/8) sekira pukul 20.00 Wib, pelaku, Rahmat (32) warga Jalan Telaga Biru gg Bersama Kecamatan Tembilahan Hulu yang juga berprofesi sebagai buruh ini mendatangi TKP jalan Kayu Jati Tbh Hulu untuk menemui korban, Rusni. Maksud kedatangan Rahmat tidak lain adalah untuk berdamai dengan korban atas peristiwa yang telah terjadi antara dirinya dengan korban pada malam sebelumnnya.

 

Setibanya di TKP, Rahmat nyatanya tidak mendapatkan sambutan baik, korban  nampaknya masih menyimpan dendam dan langsung menyerang dengan mempergunakan senjata tajam kearah Rahmat. “Begitu mendapatkan serangan, rahmat mengelak dan akhirnya berhasil merampas senjata yang berada di dalam genggaman korban. Senjata yang telah berhasil dirampas itu kemudian dihujamkan Rahmat ke bagian dada kiri korban sebanyak satu kali dan akibat luka yang mengeluarkan darah begitu banyak ini akhirnya korban rubuh dan tidak berselang lama menghembuskan nafas terakhir. Begitu melihat korban rubuh, karena merasa ketakutan, malam itu Rahmat melarikan diri.” Jelas Paur Humas.

 

Malam itu juga korban yang sudah tidak bernyawa dilarikan ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan untuk di visum. Dari hasil visum diketahui ditubuh korban hanya terdapat sebuah tusukan senjata tajam pada bagian dada kiri dengan panjang tusukan 2,8 cm lebar 1,3 cm dan kedalaman 4,2 cm. “Hari ini, rabu (8/8) sekira pukul 07.30 Wib pelaku menyerahkan diri di Mapolsek reteh,”Tutup Paur Humas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Vokal dilapangan, malam sebelum kejadian Korban dan pelaku sudah terlibat pertikaian. Malam itu, pelaku sempat kaget dengan suara petasan yang sedang dimainkan korban. Sontak saat itu karena kaget, pelaku marah dan menegur korban. Tetapi korban tidak senang dan akhirnya terjadilah pertengkaran mulut. Saat kejadian itu, pelaku sempat melayangkan tamparan ke wajah korban. “Korban merasa tidak senang dan sambil pergi korban  mengancam akan membalas perbuatan pelaku.” Ujar seorang warga yang tidak bersedia namanya untuk dipublikasikan. (fsl)




PETUGAS JAGA LAPAS TEMBILAHAN GAGALKAN USAHA PELARIAN NAPI

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Seorang Nara Pidana Lembaga Permasyarakatan (Napi Lapas) Tembilahan kemaren malam (7/8) mencoba melarikan diri. Beruntung aksi ini dipergoki penjaga yang bertugas jaga pada malam tersebut dan berhasil menggagalkan niat pelaku.

Berdasarkan keterangan Kelapas kelas II A Tembilahan, Tommy, usaha percobaan melarikan diri napi ini terjadi saat penghuni lapas sedang mengerjakan sholat berjamaah. Kesunyiaan ini dimanfaatkan pelaku untuk mencoba melarikan diri.

“Kejadiannya sekira pukul 19.30, ada seorang napi yang mencoba melarikan diri. Beruntung petugas jaga sempat memergoki pelaku yang berusaha memanjat tembok lapas. Tapi petugas jaga berhasil menggagalkan usaha pelaku dan kembali menggiringnya keruang tahanan,” Jelas Kalapas saat dikomfirmasi wartwan melalui sambungan telepon selularnya, rabu (8/8)

Kejadian seperti ini ditambahkan Kalapas bisa disebabkan oleh salah satunya seperti kurang memadainya infrastruktur bangunan sehingga membuat sebahagian penghuni lapas berpikir untuk mencoba melarikan diri.

“Iya kita akui mungkin dengan kondisi bangunan kita yang kurang layak ini memudahkan niat para napi yang ingin melarikan diri, seperti yang kita lihat bangunan lapas ini kurang tinggi dan mudah untuk dilewati,” Jelas Kalapas.

Tommy berharap kejadian tersebut bisa membuat pemerintah kabupaten Inhil untuk sedikit peduli dengan permasalahan tersebut, dengan membantu memperbaiki kekurangan-kekurangan infrastruktur bangunan lapas sendiri.

Saat ini upaya yang dilakukan pihak lapas untuk meredam aksi kabur tersebut hanya dengan memberikan pengarahan kepada para napi baik dari sisi mental dan psikologi yang diharapkan dapat membuat para napi bisa menghabiskan masa kurungan dan nantinya setelah bebas bisa menjadi manusia yang lebih berguna dan memiliki keahlian sebagai bekal untuk mencari bekal hidup mereka.(*)