Miliki 2 Kg Daun Ganja, Pegawai Honorer Dishubkominfo Inhil digari polisi

ilustrasi paket besar daun ganja kering
ilustrasi paket besar daun ganja kering

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Miliki narkoba jenis ganja seberat 2 Kg, Pegawai Honorer Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), berinisial SP diciduk Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Inhil  dikediamannya di parit 21 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan Sik, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Imron T kepada wartawan, selasa (5/3) Penangkapan TSK terjadi senin (4/3) sekira pukul 17.30 Wib.  Operasi ini langsung dilakukan oleh Kasad Narkoba bersama beberapa orang anggota dan dibantu oleh Ketua RT setempat.

“Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka kita temukan satu paket kecil daun ganja. Kemudian lebih kurang sejauh 15 meter dari TKP pertama, kita kembali berhasil mengamankan 2 paket besar daun ganja kering seberat 2 Kg yang dikubur didalam lumpur,” Kata Kasad Reskrim

Untuk proses lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di polres Inhil.(dro/*0)




Paman Bejat, Tega Cabuli Ponakan Usia Balita

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Entah iblis apa yang merasukinya, Warga Kecamatan Enok, Mul (28) tega melampiaskan nafsu bejatnya terhadap bunga yang masih berusia balita.

Perilaku Iblis itu dilakukan pelaku, Senin (18/2) sekira pukul 08.00 WIB di kediaman orang tua korban Jalan Antasari Kelurahan Enok, Kecamatan Enok.

Pengakuan ibu kandung korban AZ, Pagi itu ketika dirinya sedang memasak, pelaku datang kerumahnya dengan alasan hendak meminjam carger Handphone. Tetapi dikatakannya tidak ada. “Ya sudahlah, kalau begitu aku numpang istirahat saja,”kata AZ menirukan jawaban pelaku. Tanpa rasa curiga, Ibu kandung korban kembali ke dapur untuk melanjutkan pekerjaannya.

“Saya sama sekali tidak merasa curiga, makanya saya membiarkan Bunga (nama samaran) bermain diruang tengah sambil menonton Televisi, apalagi pelaku  adalah Pamannya sendiri,”tutur AZ.

Selang 20 menit kemudian, lanjut AZ ketika memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, tiba-tiba bunga (3) dalam kondisi sudah tidak berbaju menghampiri dirinya diruangan dapur. melihat korban sudah tidak berbaju, Ia berpikiran bunga pingin buang air kecil. Makanya korban langsung dibawa ke kamar mandi untuk sekalian dimandikan.

Didalam kamar mandi, dirinya mengaku bagaikan tersambar petir. Saat akan membersihkan tubuh bunga, ia melihat ceceran air sperma membasahi kemaluan buah hatinya. Merasa curiga, AZ langsung mencari pelaku, namun ternyata sudah kabur dari rumahnya.

Atas kejadian itu, dengan perasaan marah, Ia langsung bergegas ke Polsek Enok untuk melaporkan aksi perbuatan pelaku.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP.Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Enok Suhariyono kepada wartwan Rabu (20/2) membenarkan kejadian tersebut.

“Begitu mendapat laporan dari Ibu korban, beberapa Petugas langsung mendatangi TKP, sayangnya pelaku sudah tidak ada dirumahnya. diduga kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran,”kata AKP.Suhariyono. (dro/*1)




Gelapkan BB, Dua Oknum Polisi Polres Inhil Divonis 2 Tahun 10 Bulan

ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu
ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu

TEMBILAHAN(www.detikriau.org) – Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, menjatuhkan hukuman kepada dua anggota Polsek Kemuning, Briptu Oloan Aruan dan Brigadir Bunayar masing-masing 2 tahun 10 bulan, Selasa (12/2). Keduanya terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti (BB) sabu-sabu sebanyak 5 Kg.

Vonis yang di jatuhkan pada kedua terdakwa ini lebih ringan dari tuntutan jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan sebelumnya masing-masing 4 tahun. Dalam amar putusan yang dibacakan oleh hakim ketua, Dedy Hermawan SH, MH, terdakwa terbukti bersalah dan melanggar hukum dengan menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 Kg.

“Dari hasil tangkapan sebanyak 15 Kg sabu-sabu tersebut 5 Kg-nya sudah berganti dengan garam. Diduga hal itu sengaja dilakukan para terdakwa untuk kepentingan lain,”ungkapnya membacakan amar putusan.

Kuasa hukum terdakwa, Yusmar Haryanto SH. nyatakan masih pikir-pikir terhadap vonis tersebut. Salah satu ketidak puasan itu adalah, Yusmar menilai hakim dan JPU tidak dapat membuktikan dimana tertukarnya lima bungkus sabu seberat 5 Kg tersebut. “Yang jelas kita tidak puas dan masih pikir-pikir,”katanya singkat.

Usai persidangan terdakwa Oloan Aruan yang mengenakan baju kemeja hitam dan Bunayar berbaju kemeja motif belang, langsung digiring kedalam mobil tahanan kejaksaan Ngeri tembilahan, untuk di bawa ke Lembaga Pemasayarakat (LP) Kelas II Tembilahan

Sekedar mengingatkan kedua terdakwa telah disangkakan dengan menggelapkan BB sabu-sabu seberatk 5 Kg. Saat kejadian mereka bertugas sebagai anggota Polsek Kemuning Polres Inhil. Dalam sebuah oprasi saat itu, di perbatasan Riau-Jambi, pelaku berrhasil menangkap dua kurir narkoba yang membawa 15 Kg narkotika jenis sabu-sabu.(dro/*1)




Aksi Brutal Armando Gasper Pinto Hanya Berlatarbelakang Cemburu

indexTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Aksi brutal yang dilakukan Armando Gasper Pinto (28) terhadap Istrinya Sarjit Kaur alias Deby (40) ternyata hanya dilatarbelakangi “Cemburu”.

Pernyataan ini disampaikan Wanita kelahiran Medan Provinsi Sumatra Utara ini ketika ditemui diruang perawatan RSUD PH. Menurutnya, lebih kurang 30 menit sebelum peristiwa naas itu terjadi, dirinya sempat terlibat pertengkaran dengan Suami keduanya itu dalam percakapan melalui sambungan telepon selular.

“Dalam percakapan itu, ia menuding saya berselingkuh dengan laki-laki lain selama berada di Tembilahan. Saya membantah. Tudingan itu jelas  mengada-ngada karena terus terang sampai saat itu saya masih mencintai dirinya,” Ungkap Deby dengan kondisi tubuh yang terlihat masih lemah dengan mata berkaca-kaca.

Pengakuan Deby, saat itu ia berpikir  Armando masih berada di NTT. Ketika tiba-tiba saja Armando muncul dan tanpa bicara langsung menghadiahi dirinya 12 tusukan tentu membuat dirinya merasa terkejut.

Peristiwa sore yang hampir merengut nyawanya itu menjadi kenangan pahit bagi Deby. Dia nyatakan tidak akan pernah memaafkan.  Cinta yang dulu sangat dalam, sejak kejadian itu berubah menjadi benci dan dendam. Bahkan Deby meminta suaminya dihukum seberat-berat nya untuk menanggung perbuatanya itu. Didampingi dua orang buah hati pernikahannya terdahulu, Deby mengaku masih bersyukur karena tetap diberi kehidupan oleh Tuhan.

Sebelumnya, dihadapan petugas Armando mengaku nekat melakukan itu hanya karena sakit hati. Tidak ada masalah lain, apalagi cemburu. Aksi konyol yang dia lakukan ketika itu diakuinya buah dari rasa sakit hati yang selama satu tahun dia pendam.(dro/*1)

Sempat di Duga Aksi Perampokan, Armando Tega Hujani Belasan Tusukan Ketubuh Deby




Sempat diduga Aksi Perampokan, Armando Tega Hujani Belasan Tusukan Ke Tubuh Deby ?

imagesTembilahan (www.detikriau.org) – Senin (4/1) sekira pukul 18.30 Wib, warga jalan tanjung harapan, simpang jalan Baharudin Jusuf geger. Pasalnya, penghuni Klinik Mata Herbal, Sarjit Kaur alias Deby (40) ditemukan terduduk bersimbah darah. Peristiwa yang pada awalnya sempat diduga aksi perampokan ini, ternyata dilakukan oleh pelaku yang mengaku suami korban sendiri, Armando Gaspar Pinto alias Billy (28).

Awal cerita berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, saat hendak melaksanakan sholat magrib, pemilik rumah (pelapor) yang dikontrak oleh korban sebagai tempat praktek pengobatan mata herbal itu terdengar suara jeritan. Namun pelapor tidak terlalu menggubris karena akan melaksanakan sholat.

Usainya, pelapor langsung menuju TKP. Dihalaman rumah, ia menemukan pelaku dan bertanya, “ada apa?”, pelaku tidak menjawab dan dengan santai mengambil sebuah laptop, memasukkan ke dalam tas ransel dan meninggalkan TKP.

“Awalnya begitu melihat korban bersimbah darah, karena merasa ketakutan, pelapor langsung lari kerumah. Namun karena terus mendengar teriakan minta tolong dari korban, pelaporpun akhirnya luluh dan kembali menuju TKP dan segera menghubungi pihak kepolisian. ” Ujar Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan melalui Kasat Reskrim, AKP Kurnia kepada wartawan, selasa (5/1)

Polisi yang sudah mengetahui indetitas pelaku dengan mudah melakukan penangkapan. Sekitar  pukul 20.00 WIB pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian, tanpa ada perlawanan polisi menggiring pelaku ke Mapolres Inhil.

Akibat perbuatannya,  pelaku, Warga Desa Kuanino Kecamatan Kota Raja, Kupang Provinsi NTT ini masih dijerat dengan pasal penganiayaan. Karena sejauh ini pihaknya tidak mendapati secarik kertaspun yang menerangkan bahwa korban dan pelaku pasangan sah  suami Istri.

“Menurut pengakuan pelaku dia adalah suami korban. Tapi kita tidak semudah itu untuk percaya. Semua harus didukung dengan bukti-bukti yang sah, salah satunya akta nikah,” sebut AKP Kurnia

Saat ini untuk mendukung itu semua, petugas penyidik masih menunggu keterangan keluarga korban yang kebetulan berada diluar kota.  “Kemungkinan korban hanya sebatang kara, keluarganya ada diluar kota. Kita masih menunggu kedatangan keluarganya,”jelas AKP Kurnia sambil mengatakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres inhil.

Akibat kejadian itu, korban mengalami 4 luka tusuk dibagian payudara kiri  dan 1 dibawah payudara kiri. 1 tusukan dipayudara kanan dan 3 dibawah payudara kanan. Kemudian 2 di pergelangan tangan bagian kanan dan 1 di pergelangan tangan kiri. Korban dilarikan ke RSUD Puri Husada untuk mendapatkan pertolongan medis.(dro/*1)




KSP Amanah Ternyata Ilegal

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Banyak penipuan yang berkedok investasi akhir-akhir ini menimbulkan keresahan ditengah masyarakat. seperti Koperasi Amanah yang berhasil menguras hingga miliaran rupiah uang nasabahnya diketahui tidak memiliki badan hukum alias illegal.

Demikian dikatakan Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Andik. Menurut dia keberadaan koperasi simpan pinjam (KSP) yang terdapat di Jalan Mandala Tembilahan, tidak terdaftar dan tidak diketahui keberadaanya. Bahkan kabar tersebut dia terima dari beberapa rekan media.

“Kami benar-benar tidak mengetahui adanya KSP yang diberi nama Amanah disana. Yang kami ketahui hanya Koperasi Serba Usaha (KSU) Amanah milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, yang pengurusnya PNS bernama Ramli,” Jelas Andik, kemarin.

Lanjutnya, total koperasi yang ada di Inhil sekitar 435 terdiri dari KSU, KSP dan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI). 303 diantaranya masih beraktfitas. Sisanya 192 sudah vasif alias tidak pernah melakukan kegiatan kegiatan sesuai badan usaha masing-masing.(dro/*1)