Ibu Korban Pencabulan Pinta Polisi Bertindak Adil

indexTembilahan (www.detikriau.org) – Pihak keluarga korban dugaan pencabulan oleh seorang oknum guru sebuah madrasyah di pematang reba (Kab Inhu), AB (50) terhadap pelajar Sekolah Dasar Kelas 3, Bunga (9 tahun. bukan nama sebenarnya.red) warga kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kab Inhil, meminta kasus yang meninggalkan luka dan trauma sangat mendalam bagi buah hatinya ini dapat ditindaklanjuti dengan proses hukum seadil-adilnya.

Harapan ini disampaikan oleh ibu kandung Bunga kepada detikriau.org melalui sambungan telepon selular, Kamis (25/4). Dijelaskannya, akibat kejadian yang sangat memalukan itu, kini buah hatinya terlihat sedih dan sering murung.” Sebagai masyarakat kecil yang tidak memiliki kemampuan dan kuasa apapun, sepenuhnya kami mempercayakan penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum. kami sangat berharap agar pihak kepolisian dapat menjalankan hukum dengan adil dan menindak pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku pula,” Ungkap Ibu kandung korban, Zaidah.

Ditambahkan Zaidah, kasus yang menimpa buah hatinya itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat dengan Tanda Bukti lapor bernomor; TBL/01/IV/2013/Riau/Res Inhil/Sek GAS.

Dugaanp erlakuan biadab seorang oknum Guru ini terjadi pada Kamis (18/4) sekira pukul 15.45 Wib di jalan Mesjid Parit IX RT 03 RW 04 Kelurahan Teluk Pinang.

Dari informasi yang dirangkum, Hari naas itu, bunga sedang asyik bermain-main dihalaman rumah. Sedang asyik bermain, bunga dihampiri AB.

AB kemudian dengan berbagai tutur manis mulai membujuk-bujuk bunga. Taktik itu tampaknya berbuah manis. Bungapun mulai merasa AB bukan seperti orang asing lagi, kemudian iapun duduk dipangkuan AB.”Saya melihat anak saya dipangku AB tapi saat itu tidak ada yang mencurigakan,” Ujar Zaidah.

Tidak berselang lama, tiba-tiba Zaidah mendengar Bunga menjerit-jerit. Mama adek sakit, teriaknya berulang-ulang sambil menangis dan mengatakan “kelaminnya sakit karena dipegang-pegang AB” dan saat itu Zaidah langsung membawa Bunga pulang ke rumah untuk mencari tau apa yang dialami sang buah hati.

“anak saya sering merasa kesakitan saat buang air kecil. Dari hasil Visum, didapati kemaluan anak saya memang terdapat goresan” pungkas Zaidah. (dro)




Kucing Berulah, Bahrudin Tewas Bersimbah Darah

tikamTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –  Kalap Istri dimaki-maki,  Muhamad Hata (57) Warga Pasar baru, Desa Air Bagi, Kecamatan Concong  nekat menghabisi nyawa tetangganya sendiri yang diketahui bernama Raja Bahrudin (55) Ahad (21/4) sekira pukul 15.30 WIB.

Peristiwa yang sempat menghebohkan warga setempat terjadi disekitar rumah korban maupun pelaku. Karena korban dan pelaku bertetangga. Korban meninggal setelah mendapatkan 3 tusukan dibagian ulu hati, punggung dan dada sebelah kiri.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pemicu masalah itu adalah kotoran ikan yang dibawa kucing masuk kedalam rumah korban. Merasa tidak senang, korban mendatangi rumah pelaku. Setibanya disana, korban langsung menggedor rumah pelaku sambil berkata kasar kepada istri pelaku.

“Mendengar suara rebut-ribut, pelaku saat itu keluar rumah. Melihat pelaku muncul, korban langsung mengantam dengan sebilah kayu dibagian lengan kiri,”kata Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M,Si melalui Kapolsek Concong, Iptu Peri Siregar saat dikonfirmasi Senin (22/4).

Masih menurut Kapolsek, karena tertekan, pelaku berlari kedalam rumah dan mengambil sebilah pisau. Kemudian pelaku langsung kembali keluar dan mengejar korban dan menghunuskan tikaman dibeberapa bagian tubuh korban. “Tidak jauh dari lokasi pertama, akibat tusukan pisau pelaku, Korban tersungkur,”jelasnya.

Mendapat laporan mengenai hal itu, Petugas Polsek Concong langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Sebelum dilakukan penangkapan, petugas sempat bernegosiasi sehingga pelaku yang masih bersembuyi didalam rumahnya mau keluar dan menyerahkan diri kepada petugas.

“Hasil pemeriksaan sementara. Peristiwa ini dipicu oleh kotoran ikan yang dibawa masuk kucing kedalam rumah korban. Kotoran tersebut memang diduga berasal dari rumah pelaku,”paparnya.

Akibat perbuatanya itu, pelaku berikut barang bukti berupa sebilah pisau sudah diamankan petugas untuk menjalankan proses pemerikasaan. Sedangkan korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman sebagai mana mestinya.(dro/*1)




Bos Investasi “Bodong” Amanah di Ringkus Polisi di Kalsel

Kantor Investasi Amanah Jalan Mandala Tembilahan saat di Police Line Polisi
Kantor Investasi Amanah Jalan Mandala Tembilahan saat di Police Line Polisi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tamat sudah pelarian yang dilakukan oleh H.Selamat pemilik dana investasi “Amanah” berlokasi di Jalan Mandala Kota Tembilahan, setelah akhirnya ditangkap oleh Tim gabungan Polda Riau dan Polres Inhil bekerjasama dengan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

H.Selamat pemilik investasikan menjajikan tersebut, ditangkap Tim gabungan di Kabubaten Banjar Kalimantan Selatan, pada Jum”at (22/3). Informasi terakhir hingga berita ini ditulis Ia sudah mendekam di Rutan Polda Riau.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK,M.si melalui Kasat Reskrim AKP.Kurniawan Setywan SIK ,Ahad (24/3) membenarkan ketangkapnya pemilik Investasi Amanah tersebut.

“Memang betul, H.Selamat sudah ditangkap di Kalimantan Selatan. Saat mereka sudah diamankan di Polda Riau dan masih menjalani proses penyidikan, untuk mengetahui aset-aset yang dimiliki,”kata Kasat Reskrim.

Selain itu dijelaskan oleh AKP.Kurniawan Styawan SIK bahwa H.Selamat juga mengakui kesalahannya, karena sudah merasa tidak bisa membayar apa yang sudah dijanjikan terhadap para nasabahnya, sehingga Ia nekat kabur sampai ke Kalimantan Selatan, jelasnya.(dro/*4)

 

 




Siang Bolong, 2 Rumah Warga Jalan Gunung Daek Digasak Maling

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dua rumah warga jalan Gunung Daek Lorong Pulau Weh Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Sabtu (16/3) kemaren, dijarah kawanan maling. Akibat aksi yang terbilang nekad disiang bolong ini, korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Korban, Anjang (45) mengaku menderita kerugian uang tunai Rp 1 juta dan sebuah Handphone. Sementara dari rumah yang di kontrak dua orang pelajar kakak beradik tetangga Anjang, maling berhasil menggondol 1 unit laptop dan sebuah Handphone.

Berdasarkan penjelasan, Marwah, pelajar salah satu SMK di Kota Tembilahan ini, kejadian pencurian baru diketahuinya ketika pulang sekolah sekira pukul 12.30 Wib. Saat hendak masuk, pintu rumah terkunci dari dalam. Tanpa rasa curiga korban duduk diserambi depan sambil menunggu adiknya pulang.

Saat itu, secara bersamaan melintas 3 orang pemulung dengan membawa sebuah karung lewat dari samping rumahnya. Tanpa ada rasa curiga korban juga tidak menghiraukan, sebab korban berpikir mereka hanya mencari barang bekas.

Beberapa menit kemudian, adik korban datang. Namun adik korban juga merasa heran kenapa pintu depan tidak bisa dibuka. Lalu mereka  memutuskan untuk membuka paksa dengan cara mendobrak pintu.

Setelah terbuka, kedua kakak beradik yang berasal dari Desa Pengalihan itu langsung masuk kedalam kamar, namun lemarinya sudah berantakan. 1 unit laptop dan 1 unit Handphone Nokia yang ada didalam kamar juga dibawa kabur pelaku.

“Meski kita sudah sempat melakukan pengejaran terhadap 3 orang pemulung yang sebelumnya terlihat melintas disamping rumah dan patut dicurigai sebagai pelakunya, tapi tidak berhasil ditemukan.,”jelasnya.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Paur Humas Ipda Warno Akman kepada wartawan, Ahad (17/3) membenarkan adanya tindak pidana pencurian tersebut. Saat ini menurutnya sudah dalam pengembangan Satuan Unit Reskrim. Begitu ada laporan dari korban, beberapa Anggota langsung mendatangi TKP  untuk mencari keterangan. (dro/*4)




Pasutri Pembunuh Sadis Dituntut Seumur Hidup

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ravendra SH dan Sumitya SH, menuntut kedua terdakwa Pasangan Suami Istri (Pasutri) Maimunah dan Amirulah pelaku pencurian disertai pembunuhan dengan hukuman seumur hidup atas perbuatan keji terhadap 2 orang korban ibu dan anak hingga tewas mengenaskan.

Saat ditemui wartawan, Jum’at (15/3), JPU Ravendra mengatakan selama persidangan, terdakwa Maimunah berbelit-belit memberi keterangan. Hal ini sangat berbeda dengan keterangan suaminya yang  berani mengakui atas tindakan sadis yang sudah dilakukan di TKP perairan Parit Cinta Desa Sanglar Kecamatan Reteh, pada Sabtu (21/7) sekitar pukul 09.00 WIB yang lalu.

Dikatakan Jaksa Ravendra SH,  jika melihat dari fakta persidangan, terungkap bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah telah melakukan perbuatan pencurian hingga mengakibatkan kematian kedua korban Fatimah (30) serta anaknya yang tidak berdosa Risky bocah berusia 5 tahun. Atas perbuatannya tersebut JPU menuntut Pasal 365 ayat (4) KUHP, dengan ancaman seumur hidup.

“Sesuai dengan Pasal 365 ayat (4) KUHP merumuskan, atas perbuatannya, kedua terdakwa diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam nomor (1) dan nomor (3).”kata Ravendra SH.(dro/*4)




Bawa Ganja, Dua Warga Inhu Diringkus Polsek Kemuning

imagesTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – HDR (19) dan PHL (19) warga Simpang Geranit, Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap jajaran Polsek Kemuning, Inhil karena kedapatan membawa ganja kering siap pakai sebanyak 2 kg di KM 32 Desa Sekayan Kecamatan Kemuning.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK, M.Si melalui Paur Humas, Ipda Warno menyatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat. Kedua pelaku saat itu akan melakukan transaksi barang haram tersebut.

Setelah berhasil dirungkus, Kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Kemuning untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Menurut keterangan pelaku, mereka hanya sebagai kurir. Sebab, barang haram itu di peroleh dari seseorang yang masih dalam pengejaran petugas.

“Bersama barang bukti, saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kemuning,”ungkap Warno, Selasa (12/3).(dro/*1)