DPO Pencuri Speedboat Dibekuk

datTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Seorang pelaku Curat yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sesuai dengan LP/07/II/2013 tertanggal (17/2), berhasil ditangkap Satuan Unit Reskrim Polsek Kateman, pada Senin (28/5) sekitar pukul 17.45 Wib, dirumahnya Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja.

Pelaku Muslimin (28) yang kini masih menjalani proses penyidikan dan diamankan di Mapolsek Kateman. Diketehui adalah salah seorang pelaku pencurian disertai pemberatan terhadap korban Usman (27) warga Desa Teluk Bunian Kecamatan Pelangiran. Pada (23/2) yang lalu dengan kerugian mencapai Rp25juta,-.

Dijelaskan oleh Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Kateman Kompol Hotasi Purba SH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat serta pengembangan yang dilakukan oleh petugas.

“Setelah kita mendapat informasi keberadaan pelaku sedang bersembunyi dirumahnya, kita langsung melakukan penangkap. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,”ujar Kompol Hotasi Purba SH.

Hingga berita ini ditulis, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan terkait perbuatan pencurian yang sudah dilakukan pada 4 bulan yang lalu.

Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, kronologi pencurian yang dilakukan pelaku berawal ketika pelaku Usman hendak pulang dari Sungai Guntung menuju Desa Teluk Bunian Kecamatan Pelangiran, tiba-tiba speedboatnya yang diparkir di Pelabuhan H.Razak hilang dicuri OTK.

Setelah korban berusaha melakukan pencarian dibantu dengan keluarga dan masyarakat lainnya, tidak bisa menemukan lalu korban melaporkan kejadian yang sudah dialami ke Mapolsek Kateman. Atas laporan itu petugas langsung melakukan pengembangan, kemudian terungkap pelakunya adalah Usman, namun ketika akan ditangkap pelaku sudah kabur.(dro)




Miliki Tubuh Aduhai, MB Jadi Korban Perkosaan

gambar:dunianews.viva.com
gambar:dunianews.viva.com

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)) – Nasib malang dialami oleh MB (17) seorang pembantu rumah tangga tinggal di Jalan Tanjung Rambe Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman. Pasalnya pada Ahad (26/5) sekitar pukul 19.00 WIb harus kehilangan mahkotanya setelah disergap dan disekap mulutnya lalu diperkosa oleh pelaku, saat disuruh majikannya untuk membeli batre senter.

Lebih sedih lagi, peristiwa memilukan yang dialami korban baru diketahui oleh majikannya setelah sebelumnya merasa curiga karena korban belum juga pulang padahal jarak antara warung penjual batre dengan tempat tinggal majikannya tidak jauh.

“Karena merasa curiga korban belum pulang, sekitar 20 menit kemudian majikan korban langsung mendatangi warung penjual batre. Saat itu penjual warung mengatakan bahwa korban sudah pulang sekitar 20 menit yang lalu dengan jalan kaki,”pengakuan Mas’im majikan korban saat melapor ke Mapolsek Kateman.

Mendengar jawaban tersebut, Mas’im bergegas pulang untuk memberitahukan kepada keluarganya, serta melakukan usaha pencarian keberadaan korban. Beberapa jam kemudian ternyata usaha pencarian oleh pihak keluarga membuahkan hasil, korban ditemukan di Jalan Abdul Manaf Lorong Belakang Bilyar Atang sedang menangis dengan baju robek dan berlumpur.

“Kepada majikan, korban mengaku bahwa Ia sudah diperkosa oleh laki-laki tidak dikenal. Korban mengaku disergap dan disekap mulutnya kemudian dibawa kesamping lorong, selanjutnya pelaku membuka celana korban terus memperkosa,”cerita korban kepada petugas Polsek Kateman saat diantar oleh majikannya.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Kateman Kompol Hotasi Purba SH Senin (27/5) mengatakan begitu mendapat laporan terkait perkosaan yang dialami korban, Satuan Unit Intel dan Reskrim Polsek Kateman langsung melakukan pengembangan.

Setelah dilakukan olah TKP, sekitar satu jam kemudian sekitar pukul 20.00 Wib, Polisi berhasil mengungkap siapa pelaku pemerkosaan terhadap korban MB yakni Andrian Mandala (16) warga jalan Beringin II Kelurahan Tagaraja.

“Pelaku berhasil kita tangkap ketika Ia sedang makan malam di warung. Hingga saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan terkait perbuatan yang sudah dilakukan,”tegas Kompol Hotasi Purba SH.

Dijelaskan oleh Kompol Hotasi Purba SH, untuk sementara dari pengakuan pelaku sebelumnya dirinya tidak mengenal korban. Diduga pelaku tertarik dengan postur tubuh korban ketika melintas dengan jalan kaki, sehingga niat jahat pelaku timbul.(dro/*5)




Polisi Tangkap Satu Pelaku Narkoba

sabuTEMBILAHAN (www.detikriau.org) –TK (38), warga Jalan H. Said Kota Tembilahan, berhasil dibekuk Sat Narkoba Polres Inhil. Dari hasil penggledahan yang dilakukan petugas di rumah pelaku, Rabu (22/5) sekira pukul 02.30 Wib, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 paket kecil berisi Kristal bening sabu-sabu sebanyak 0,2 gram.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat berikut ciri-ciri pelaku, kemudian mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan dibantu 2 anggota Sat Narkoba lainnya. Hasil penggeledahan di kediaman pelaku kita menemukan sabu-sabu seberat 0,2 gram. ”ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Narkoba AKP.Imron Teheri S.sos, Jum’at (24/5)

Usai ditangkap pelaku langsung dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut terkait dengan perbuatan yang sudah dilakukan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil.

Selain mengamankan sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit Hp merek Samsung warna hitam, kemudian  sebuah dompet merek coklat berisi uang Rp200ribu, dan KTP atas nama pelaku.(dro/*5)




Angkut Wortel dan Bawang Merah Tanpa Dokumen, KM Jali Akbar Diamankan

TEMBILAHAN(www.detikriau.org)  – Satuan Polisi Air Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengamankan sekitar 15 ton wortel dan 10 ton bawang merah tanpa dilengkapi dokumen resmi di  perairan Kuala Indragiri (Kuindra), Jumat (17/5) kemaren sekitar pukul 12 45 WIB.

Dua jenis sayur-sayuran yang bernilai kurang lebih Rp 300 jutaan itu  diangkut dengan menggunakan KM Jali Akbar berasal dari Batam Kepulaun Riau.  KM tersebut di nakhoda oleh Rasmi (49) yang merupakan warga Bengkong Indah Kecamatan Bengkong Batam dan seorang ABK-nya bernama Abdul Rahim (42) warga Parit 8 Sungai Guntung Kecamatan Kateman.

Menurut rencana KM yang membawa wortel dan bawang merah senilai ratusan juta itu akan melakukan pembongkaran  di Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu. Namun sebelum itu, petugas terlebih dahulu mengamankan sehingga rencana tersebut batal. Kini mereka harus berurusan dengan petugas.

“Berdasarkan hasil keterangan nahoda KM, setelah dilakukan transaksi baru dilakukan pembongkaran. Kemudian diangkut melalui jalur darat menuju ke Medan Sumatra Utara (Sumut),” terang Kapolres Inhil AKBP Dedi Rahman Dayan, melalui Kasatpol Air AKP Supandy Ahada (19/5) di Tembilahan.

Kemudian yang disebut-sebut sebagai pemilik barang DD (41) warga Jalan BZ Hamid Gang Bukit Medan Sumut juga telah diamankan dan dimintai keteranganya oleh petugas.  Sedangkan barang bukti berupa wartel dan bawang merah serta satu unit KM masih diamankan di Mako Satpol Air Parit 19 Tembilahan.

“Kita juga sudah mengamankan DD dan memintai keteranganya,” jelasnya AKP Supandy lagi.

Menurut yang bersangkutan, penangkapan MK tersebut berawal dari adanya operasi rutin Satpol Air di beberapa wilayah perairan Inhil. Saat itu KM Jali Akbar yang melintas disana tidak bisa menunjukan surat-surat sesuai dengan muatan yang ada, sehingga terpasaka dilakukan penahanan.

“Manifesnya tidak ada. Kemudian dokumen Karantina juga tidak bisa mereka perlihatkan kepada petugas,” imbuhnya.(dro/*1)




Polres Inhil Ringkus Pelaku Judi Sijie

togelTEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Satuan Unit Reskrim Polres Indragiri Hilir berhasil meringkus satu orang pelaku judi Sijie (Togel). Pelaku yang ternyata seorang perempuan berinisial MJ (40) warga Jalan Abdul Gani Tembilahan, pada Senin (6/5) sekitar pukul 14.00 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sejumlah uang tunai termasuk catatan buku rekapan yang digunakan oleh tersangka dalam pembelian togel serta satu unit HP.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP.Ade Zamrah SIK, Selasa (7/5) menuturkan, kronologi penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan perjudian Sijie.

“Setelah ada informasi dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan. Ternyata informasi itu benar. Kemudian beberapa anggota Opsnal Reskrim langsung mendatangi kediaman pelaku,”Kata Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK.

Pelaku kini sudah diamanakan di Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan atas perbuatannya melawan hukum dengan melanggar pasal 303 KUHP, tindak pidana perjudian.

“Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik, selanjutnya setelah di anggap rampung baru di limpahkan ke Kejaksaan atau P21 untuk menjalani proses persidangan selanjutnya,”tambahnya.

Ditegaskan oleh Kasat Reskrim, Jajaran Polres Indragiri Hilir termasuk di tingkat Polsek, saat ini sudah gencar untuk melakukan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) salah satunya adalah perjudian, demi terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat yang ada, pungkasnya. (dro/*5)




Kakak Adik Gembong Ranmor di Bui Polisi

iTEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tim Opsnal Polres Inhil, Senin (1/5 yang lalu di TKP jalan Subrantas Tembilahan berhasil membekuk gembong pelaku curanmor. Dari tangan pelaku kakak adik ini, berhasil diamankan 5 unit kendaraan bermotor roda dua hasil aksi pelaku.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK, ketika dikomfirmasi, Senin (6/5) mengatakan, untuk menangkap gembong ranmor, Novi (24) dan Afrinal Gunawan (22) warga Kecamatan Mandah ini tim butuh waktu kurang lebih 3 bulan. Panjangnya waktu ini guna memastikan bahwa mereka adalah benar pelaku yang kerap beraksi di Kota Tembilahan.

“Kali pertama yang diringkus petugas adalah Novi saat mereka mengendarai sepeda motor Satria FU warna putih di Jalan Soebrantas,” Terang Kasat Reskrim

Setelah pelaku mengakui perbuatannya, Lanjut Kasat,  petugas langsung menggelandang ke tempat kosnya. Disana petugas semakin curiga sebab dirumah kosnya ditemukan gerenda serta peralatan bengkel, bahkan pelaku juga mengaku dalam melakukan aksinya Ia tidak sendirian namun berdua dengan adiknya.

“Dari hasil pengembangan, kedua pelaku mengaku sudah mencuri motor sebanyak 9 kali. 4 diantaranya sudah dijual kedaerah.”Terang AKP Ade Zamrah SIK.

Dari pengakuan kedua pelaku, Afrinal Gunawan (22) tercatat sebagai mahasiswa jurusan Ekonomi sebuah Universitas di Tembilahan serta kakaknya, Novi (24) droup out dari kuliah. Dalam menjalankan aksinya mereka terbilang cukup professional. Sebab selain menggunakan kunci T juga bisa merubah nomor kerangka serta cat kendaraan agar pemiliknya terkecoh.

5 unit kendaraan bermotor yang berhasil diamankan, antara lain Satria FU BM 4710 GW warna putih, kemudian Satria FU BM 3012 GT warna hitam, lalu Kawasaki Ninja warna abu-abu tanpa BM, serta sebuah motor metic, Mio warna hitam BM 8588 GR.

“Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengetahui sampai sejauh mana aksi perbuatan kedua pelaku yang sudah dilakukan. Termasuk untuk mengungkap apakah mereka punya jaringan Curanmor,”akhiri Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK. (dro/*5)