Duda Bejat, Bocah 9 Tahun pun digagahi

ilustrasiEnok (www.detikriau.org) – Entah setan mana yang sudah merasuki tubuh Junaidi alias Sodi (42) seorang duda asal Kampung Tengah Desa Pengalihan Enok Kecamatan Enok. Pasalnya pada Ahad (8/9) yang lalu, ia tega melakukan tindakan tidak senonoh, layaknya suami istri  terhadap korban SA yang masih berusia 9 tahun dan duduk dibangku kelas III SD.

Kronologi, perbuatan biadab yang dilakukan pelaku yang juga tetangga dekat korban berawal pada saat itu korban SA sedang bermain dengan teman mainnya di kebun kelapa tidak jauh dari rumahnya, sekitar pukul 10.00 Wib.

Ketika kedua bocah itu sedang asyik bermain, tiba-tiba pelaku melintas di TKP dan langsung menghampiri korban. Kemudian untuk mewujudkan rencana busuknya, teman korban disuruh pergi meninggalkan TKP untuk mengambil jambu, sehingga hanya tinggal berdua antara korban dengan pelaku.

Pelaku mengeluarkan sejuta jurus mautnya untuk merayu agar korban tertipu daya untuk melayani nafsu birahinya. Akhirnya korbanpun terlena lalu dibawa ke sebuah gubuk yang ada di kebun kelapa dan sepi, tidak ada warga yang melintas.

Singkat cerita, di gubuk kecil beratap daun alang-alang itulah bocah bau kencur yang baru berumur 9 tahun ini digagahi dan dipaksa untuk berhubungan layaknya suami istri. Bahkan ironisnya setelah dicabuli korban diancam akan dibunuh jika berani menceritakan perbuatan bejat ini kepada orang lain.

Tabir hitam hilangnya mahkota korban, baru terkuak setelah ibu kandung korban merasa curiga melihat perilaku anaknya. Kalau sedang berjalan, ia seperti menahan sakit. Bahkan kecurigaan Ibu korban semakin penasaran, setelah menemukan celana dalam korban juga terdapat lendir yang mengental.

Namun saat ditanyai, korban tidak mau mengaku diduga akibat takut dengan ancaman pelaku.

Barulah setelah dipaksa, korban mengaku kemudian menceritakan semua yang sudah dialami.  Mendengar pengakuan korban, Ibu kandung korban bagaikan tersambar geledek, seketika bergegas untuk melapor ke Polsek Enok atas perlakuan biadap pelaku.

“Saya berharap, pelaku dihukum seberat-beratnya bila perlu dihukum mati. Karena Ia sudah tega menghancurkan buah hatiku masih dibawah umur,”Pinta Ibu kandung korban sambil menangis dihadapan petugas Polisi.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kapolsek Enok AKP Suhariyono menjelaskan begitu mendapat laporan pengaduan dari orang tua korban, beberapa anggota langsung meluncur ke TKP, untuk mengamankan pelaku sesuai dengan identitas yang diberikan pelapor.

Memang naas nasib pelaku, sebab sebelum petugas Polsek Enok sampai di TKP. Ternyata ditengah jalan berjumpa dengan pelaku sedang melintas, tanpa perlawanan akhirnya pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Mapolsek Enok, untuk dimintai keterangan atas perbuatan yang sudah dilakukan.

“Saat dimintai keterangan, pelaku juga mengakui telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap korban, akibat lama berstatus duda sehingga tidak pernah bertemu lagi dengan istrinya,”ujar Kapolsek Enok. (dro/tok)




Dua Pelaku Gembong Jambret Diringkus

Surya Wahyudi Alias Uyak Bin Imis
Surya Wahyudi Alias Uyak Bin Imis

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dua gembong pelaku jambret yang kerap meresahkan masyarakat  Kota Tembilahan, akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Reskrim Polres Inhil, pada Kamis (12/9) sekitar pukul 16.00 Wib.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Bripka Suryawan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Ferry (24), saat Ia sedang duduk santai di Pasar Kayu Tembilahan Hulu.

Sedangkan rekan pelaku, Suryadi (20) diringkus saat sedang beristirahat di rumahnya Jalan Tanjung Harapan Tembilahan sekira pukul 18.00 Wib.

Ferry Bin Samah
Ferry Bin Samah

Dari hasil penyidikan sementara yang sudah dilakukan terhadap kedua pelaku, selama ini mereka mengaku melakukan aksi penjambretan pada 5 TKP yang berbeda. Antara lain di Jalan Lingkar Tembilahan berhasil menggasak berupa emas milik neneknya sendiri, pelaku Suryadi.

Kemudian kedua pelaku juga melakukan aksi jambret di Jalan Gunung Daek dan berhasil menggasak sejumlah uang milik korbannya. Lalu aksi yang ketiga berhasil merampas sebuah tas di Jalan Baharudin Yusuf, milik korban Silvi yang berisi 2 unit handphone blackberry serta uang senilai Rp400ribu,-.

Berikutnya kedua pelaku juga melakukan aksinya di Jalan Veteran Tembilahan dan Jalan Tanjung Harapan. Pada TKP ini, kedua pelaku berhasil mendapatkan barang milik korbannya berupa handphone, sejumlah uang, dan kalung emas.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku berawal informasi yang diberikan oleh RB dan FN, setelah ditangkap terlebih dahulu karena selama ini membeli barang-barang hasil curian yang dilakukan kedua pelaku.

“Setelah mendapatkan keterangan dari kedua pelaku yakni FN dan RB, sebagai penadah barang hasil curian, Tim Opsnal melakukan pengembangan asal barang tersebut untuk mengejar pelakunya,”ujar AKP Ade Zamrah SIK.

Setelah mengantongi identitas kedua pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak kelapangan untuk mencari keberadaan pelaku. Alhasil dalam waktu tidak terlalu lama, kedua pelaku berhasil diringkus.

“Ferry (20) kita tangkap saat sedang berada di Pasar Kayu Jati Tembilahan Hulu, sedangkan pelaku Suryadi diringkus saat istirahat dirumahnya” Tambah Zamrah

Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beed warna putih diduga digunakan pelaku saat beraksi. Serta sebuah tas kecil warna pink berisi 2 unit Hp. Jelasnya. (dro/tok)




Korban Dugaan Pencabulan Oknum Polisi Juga lapor Ke Badan Perlindungan Anak

SAMSUNG CAMERA PICTURESTembilahan (www.detikriau.org) –DW (16)  didampingi orang tuanya, Feriandi Bin Munti (37) juga melaporkan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan Sw  terhadap dirinya kepada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Indragiri Hilir. Kamis (22/8)

Kedatangan korban sekira pukul 14.00 Wib diterima oleh kepala BP3AKB, R Rida Indaryanti melalui sekretaris pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) BP3AKB, Heriati didampingi salah seorang staff, Nety.

Dalam kesempatan itu, orang tua korban menceritakan seluruh kisah yang dialami oleh putrinya. Ia berharap agar Badan yang menjadi pelindung anak ini dapat memberikan bantuan bagi putrinya sesuai tugas dan fungsinya.

Sekretaris P2TP2A, Heriati yang juga menjabat sebagai Kabid Perlindungan Anak dan perempuan BP3AKB Inhil usai pertemuan mengatakan membenarkan bahwa laporan dari korban sudah mereka terima. Sesuai fungsinya, BP3AKB dikatakannya akan memberikan bantuan dengan mendampingi korban sampai persidangan dipengadilan, penganan di Rumah Sakit serta selalu melakukan konseling terhadap korban.

“Terus terang kasus seperti ini tentunya akan menimbulkan luka dihati siapapun. Kami pastinya akan memberikan bantuan maksimal, dan yang paling terpenting, kita tentunya meminta agar kasus ini ditangani secara serius oleh pihak kepolisian, tidak ditutup-tutupi serta berikan sanksi hukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Kata Heriati.

Tindakan tidak bermoral kepada anak-anak dengan perlakuan bejat seperti ini pastinya akan menimbulkan gores luka yang tidak mungkin terhapus sampai kapanpun. Trauma mendalam akan sangat berpengaruh dalam kejiwaan korban. Oleh karenanya, agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang sangatlah wajar untuk memberikan sanksi terberat kepada pelaku.

Diakhir pembicaraan, Heriati memberikan himbauan khusus kepada anak-anak agar tidak mudah terbuai bujuk rayu orang yang tidak dikenal dan peran orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya tentunya tidak kalah penting.

“Artinya perlu adanya kerjasama dari semua pihak untuk mencegah kejadian ini kembali berulang. Keluarga, masyarakat termasuk aparatur hukum dengan pemberian sanksi yang dapat memberikan efek jera,” Pungkas Heriati.(dro)




Oknum Polisi diduga Cabuli Gadis Bau Kencur

Korban didampingi orang tuanya saat menyampaikan laporan di ruang Provost Mapolres Inhil, rabu (21 agustus 2013)Tembilahan (www.detikriau.org) – Ditengah upaya keras institusi kepolisian untuk memperbaiki citranya, kini kembali tercoreng. Lebih ironisnya, tindakan tidak terpuji ditubuh aparatur pengayom masyarakat berseragam coklat terhadap remaja putri berinisial DW (16) dilakukan disaat bangsa ini masih dalam perayaan syukuran HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 68.

Berdasarkan pengakuan orang tua korban, Feriandi Bin Munti (37), putri sulungnya yang baru menyelesaikan pendidikan setingkat SMP di tahun ini sejak hari sabtu (17/8) yang lalu sudah tidak lagi pulang kerumah. Sejak itu, dirinya bersama beberapa orang keluarga terus berupaya untuk mencari tau keberadaannya.

Usaha pihak keluarga ini akhirnya membuahkan hasil. Minggu (18/8), ada informasi bahwa putri sulung dari 3 buah cintanya dikabarkan sempat terlihat disebuah penginapan di Kecamatan Tembilahan Hulu.

Untuk mencari kebenaran, ia di damping beberapa orang keluargapun mendatangi TKP. Setibanya, karyawan penginapan yang berhasil dimintai keterangan membenarkan bahwa foto yang diperlihatkan Feri benar diketahuinya sempat menginap disana dan bahkan karena sewa kamar belum dibayarkan, pria yang bersama putrinya meninggalkan kartu tanda penduduk (KTP).

“dari KTP itulah kita mengetahui bahwa orang yang bersama putri saya adalah seorang oknum anggota kepolisian berinisial Sw. pengakuan karyawan penginapan saat itu, mereka sudah meninggalkan penginapan dan Sw berjanji akan kembali untuk melunasi tunggakan sewa,” Cerita orang tua korban, Feri sesaat sebelum mendatangi ruang Provost di Mapolres Inhil, rabu (21/8)

Sejak hari minggu (18/8) itu, usaha pencarian terus dilakukan pihak keluarga. Karena tidak juga membuahkan hasil, ia bersama beberapa orang keluarga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polres Inhil dan sesuai bukti karena pelaku yang diduga melarikan putrinya itu adalah oknum anggota kepolisian. petugas piket mengarahkan ke bagian Provost.

“Saya sudah sampaikan ke Provos pada senin (19/8) sore dan KTP yang saya mintakan dari penginapan juga dimintakan petugas yang katanya untuk barang bukti. Namun saat itu saya tidak diberikan secarik kertaspun tentang laporan saya ini. Petugas hanya berpesan untuk segera melaporkan jika putri saya sudah ditemukan untuk kembali dilaporkan,” Kisah Feri dengan nada suara bergetar menahan gejolak hati.

Dikatakan Feri lagi, putrinya pada akhirnya, selasa (20/8) sore, pulang ke rumah dalam keadaan lusuh.

Saat itu Feri bahkan sempat memperdengarkan pengakuan putrinya yang direkamnya melalui sebuah Handphone. Dalam rekaman itu, putrinya  mengakui bahwa ia dibawa Sw ke sebuah penginapan. Bahkan dengan nada polos ia juga mengakui mereka berdua telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Kisah kejadian menurut penuturan sang putri dalam rekaman berdurasi 2 menit 26 detik itu, awalnya Sw yang dipanggilnya dengan sebutan ayah menelpon dirinya melalui sambungan telepon selular dan mengajak bertemu. Setelah bertemu, Sw membujuk dan merayunya serta akhirnya berhasil membawa ke penginapan dan akhirnya kejadian itupun terjadi.

“Setelah “main” di pergi. Jangan kemana-mana dek ya. Iyalah. Kemudian hpnya ditinggalkannya sama orang wisma tu, juga ktpnya. Kami tak tau juga. Dan senja harinya baru balek (pulang. Red) dan waktu itu ia juga membawa seorang kawannya ke kamar. Kemudian kawannya membawa (dw. Red) ke Sungai Salak. Katanya namanya Wandi. Sudah sampai sungai salak tu, sudah dan kemudian diturunkan dipinggir jalan. Saya tak tau itu dimana, jauh,” Isi sebahagian rekaman percakapan pengakuan korban kepada orang tuanya.

Masih menurut pengakuan korban, lokasi tempat ia diturunkan yang tidak diketahuinya baru diketahui setelah ia bertanya kepada seseorang dan dijawab bahwa itu daerah Taluk Kuantan. Untuk pulang ke Tembilahan, korban menumpang kendaraan umum.

“Ini aib bagi saya dan keluarga. Putri saya sudah ternodai. Saya mohon belas kasih dari pihak manapun khususnya kepolisian untuk menindaklanjuti coreng hitam dimuka keluarga ini hingga tuntas dan menghukum pelakunya jika benar seperti itu adanya,” Harap Feri dengan nada suara memelas.

Terkait persoalan ini, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK.,M.Si ketika dikomfirmasi melalui Wakapolres Inhil, Kompol Devi Firmansyah mengaku belum mengetahui adanya laporan terkait persoalan ini.” Maaf saya belum tau. Nanti saya cek ke kantor. Soalnya tadi saya sibuk menghadiri pemusnahan bawang, apalagi berkas dimeja menumpuk. Ma’af ya,” Kata Wakapolres ketika sempat dijumpai usai kegiatan peresmian taman kampanye di depan Kantor KPUD Inhil Jalan Ki Hajar Dewantara Tembilahan, rabu (21/8).

Orang tua korban, Feri ketika sempat kembali di  komfirmasi melalui sambungan telepon selular, rabu (21/8) sekira pukul 16.13 Wib mengaku bahwa putrinya sudah menjalani Visum di RSUD Puri Husada Tembilahan. Laporan ke pihak polres Inhil bernomor: TBL/100/VIII/2013/Riau/Res Inhil tertanggal 21 Agustus 2013 yang ditandatangani Kanit SPKT II, Genis Mulyadi. (dro)




Polres Inhil Gelar Reka Ulang Kasus pembunuhan Ernando Delfi

Pelaku, Marjuki dibekuk di kawasan, Simpang Kuda, Sungai panas, Batam

nanda p.z 004Tembilahan (www.detikriau.org) – Kepolisian Resort Indragiri Hilir melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan terhadap korban tewas Ernando Delfi (44). Dari 18 adegan reka ulang, Tersangka Marjuki alias Juki bin Rajali, pada adegan ke 11 terbukti menghabisi nyawa korban dengan sebuah tusukan belati tepat dibagian leher yang menyebabkan korban seketika kehilangan nyawa.

Dari reka ulang, malam kejadian, Juki yang saat itu datang ke TKP berboncengan menggunakan kendaraan bermotor roda dua dengan seorang temannya Topan Indra Putra bin Arbain Murad. Setibanya di TKP, tsk langsung memarkirkan motor persis di depan Wisma Indra Jalan Sultan Syarif Qasim Tembilahan. Kedatangan TSK bersama seorang temannya ini disaksikan saksi, Sri Warni yang saat itu sedang bersih-bersih di tempat dagangannya.

Juki saat memperagakan eksekusi korban Ernando Delfi
Juki saat memperagakan eksekusi korban Ernando Delfi

Usai memarkirkan kendaraan, Juki kemudian memasuki kantin tempat saksi berjualan. Sementara temannya Topan saat itu hanya menunggu di kendaraan. Di dalam kantin, tersangka sempat mengamuk dan memukul salah seorang pengunjung kantin. Keluarnya, Juki sempat membanting nampan berisikan gelas membuat kaca berserakan. Usainya tersangka melangkah ke tengah badan jalan depan Wisma Indra.

Saat tersangka berdiri ditengah badan jalan, korban Ernando datang menggunakan sepeda motor dan langsung menghampiri tersangka. Terlihat keduanya sempat beradu mulut. Entah merasa kurang senang, tersangka seketika itu juga mengeluarkan sebuah belati dari saku jaket yang dikenakannya dan kemudian menghujamkan sebuah tusukan ke bagian leher korban. Eksekusi yang dilakukan tersangka Juki saat itu disaksikan oleh Saksi Sri Warni dan teman tersangka Topan.

Menerima sebuah tusukan, korban tak mampu lagi menahan berat kendaraan dan seketika itu rubuh di badan jalan. Usai rubuh, tidak berselang lama, korban masih bisa berdiri dan berlari sambil memegang erat luka dibagian leher yang terus menyemburkan darah. Hanya berjarak lebih kurang 15 meter, korban rubuh dan menghembuskan nafas terakhir dengan sebuah liang luka mengangga.

Melihat korban rubuh, tersangka mengambil kendaraan miliknya. Sambil membonceng Saksi Topan, tersangka menuju ke rumah kediaman keluarga Topan di Jalan Batang Tuaka Tembilahan dan kemudian melarikan diri.

“Ya. Hari ini kita lakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan terhadap korban Ernando Delfi (44) yang dilakukan oleh Tersangka Marjuki. Dari 18 adegan, tersangka terbukti secara sah menghabisi nyawa korbannya.” Jelas Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan, SIK., M.Si melalui Kasad Reskrim, AKP Ade Jamrah SIK, Senin (29/7)

Sebagaimana diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, tindak penganiayaan berat yang menelan korban jiwa ini terjadi pada selasa, dinihari (25/6) yang lalu.

Sebelum aksi yang dilakukan tersangka merengut nyawa Ernando Delfi (44),  ditempat terpisah, tersangka juga sempat menghakimi seorang satpam sebuah Hotel di jalan malagas Tembilahan, JS (27). Namun beruntung JS yang mendapat tusukan dibagian dada ini nyawanya masih bisa terselamatkan setelah mendapatkan perawatan di RSUD Puri Husada, Tembilahan.

Pelarian tersangka akhirnya terendus oleh satuan Buser Polres Inhil. Bekerjasama dengan Polsek Lubuk Baja, Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).  Jum’at ( 19/7) sekira pukul 14.00 Wib yang lalu, pelaku yang saat itu sedang berada di kawasan Simpang Kuda, sungai panas, Batam berhasil diringkus.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Lubuk Baja Batam, Kompol Aris Rusdiyanto kepada wartawan, selama berada di Batam, tersangka bersembunyi dikawasan Tanjung Uma, Batam.(dro)




Aksi Jambret Semakin Resahkan Masyarakat. Polisi Diminta Segera Bekuk Pelaku

Gambar Ilustrasi Aksi Jambret
Gambar Ilustrasi Aksi Jambret

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Keberanian Pelaku Aksi jambret semakin hari terbilang semakin nekat. Setelah peristiwa yang dialami Rahmawati (30) seorang Guru TK warga Tanjung Harapan Tembilahan, siang bolong sekira pukul 12.30 Wib, Jumat (12/7) yang lalu di Jalan Jendral Sudirman Tembilahan. Kali ini, Minggu (21/7) sekira pukul 17.50 Wib kemaren, pelaku kembali menyikat jutaan uang Ibu Rumah tangga di Jalan Telaga Biru depan Swalayan Mekar Kecamatan Tembilahan Hulu.

Aksi nekat kawanan jambret seperti ini tentunya semakin meresahkan masyarakat. Diminta aparat kepolisian untuk segera bekuk pelaku.

Dalam peristiwa yang terjadi pada minggu (21/7) kemaren, korban yang bernama Maizuraida (34) warga Jalan Bersama Tembilahan Hulu, harus kehilangan dompet warna hitam berisi uang tunai sebanyak Rp2,5 Juta dan sebuah Hp Nokia X10 berikut sebuah kartu ATM atas nama korban.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dedi Rahman Dayan SIK.M.si melalui Kasat Reskrim AKP.Ade Zamrah SIK mengatakan kronologi tindak pidana jambret yang dialami korban berawal pada saat korban sedang mengendarai motora Honda Beat berboncengan dengan anaknya hendak bermaksud membeli menu berbuka puasa.

Ketika melintas di TKP, tiba-tiba dari arah belakang korban tidak sadar kalau sudah dibuntuti pelaku yang juga menggunakan kendaraan motor Honda Beat warna hitam.

Setelah jarak motor korban dengan motor pelaku mendekat, dengan begitu cekatan pelaku yang duduk membonceng langsung merampas dompet korban yang saat itu sedang dalam genggaman  anaknya. Setelah mendapatkan hasil rampasan, kawanan pelaku langsung tancap gas meninggalkan TKP.

“Saya tidak sempat mengejar, apalagi setelah berhasil merampas dompet,pelaku langsung kabur sehingga saya tidak tahu persis ciri-cirinya,”ujar korban saat melapor di Polres.

Menurut Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah SIK, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait laporan korban. Dalam kesempatan ini Ia juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, hendaknya selalu waspada ketika membawa barang berharga. Sebab biasanya setiap menjelang lebaran kejahatan seperti itu akan cenderung meningkat.(dro/*e).