Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengacara muda di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang akrab dengan sapaan Bung YPS sukses menerbitkan buku hasil karyanya.

Dalam buku yang berjudul Politik Hukum, dan diterbitkan oleh Amerta Media ini membahas tentang peraturan pemberhentian anggota partai politik dalam jabatan sebagai anggota DPR-RI yang diduga melanggar AD/Art partai dan diskrepansinya dengan teori kedaulatan rakyat.

IMG_20220217_121042

Disampaikan Yudhia Perdana Sikumbang, M.H., C.P.L, bahwa buku yang memiliki 100 halaman lebih ini merupakan hasil karya tulis perdana yang dituangkan menjadi sebuah buku.

“Insya Allah kedepannya akan ada buku-buku lainnya berkaitan tentang hukum yang akan kita terbitkan,” tutur Bung YPS, Kamis (17/2/2022).

Selain itu, ia juga berharap dengan buku yang memiliki latar merah dan hitam pudar ini bisa memberikan manfaat bagi perpolitikan di Indonesia.

“Diharapkan buku ini dapat memberikan manfaat teoritis akademis yang berguna bagi partai politik serta pengembangan ilmu hukum,” jelas Yudhia Perdana Sikumbang, M.H., C.P.L.

“Saya juga berharap buku ini nantinya bisa dipegang partai dan anggota DPRD di Inhil khusunya, paling tidak sebagai referensi,” tambahnya.

Terakhir ia berpesan kepada para milenial bahwa sebagai milenial itu harus punya gagasan yang terarah sesuai bidang dan kompetensi masing-masing.

“Kita jangan banyak ‘nyinyirin’ orang, fokus saja dengan karya yang akan kita buat. Karya itu yang nantinya akan menjadi kita sebagai milenial yang bernilai,” tutup Bung YPS. (Arbain)




Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sebayak 16 pasangan tanpa adanya ikatan resmi terjaring razia yustisi di beberapa tempat penginapan di saat merayakan malam pergantian tahun 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (1/1/2022) dini hari.

Selain dari 16 pasang muda-mudi atau 32 orang tersebut, juga terdapat 38 orang lainnya (tanpa pasangan) yang terjaring razia di tempat-tempat penginapan lainnya.

“Mereka yang terjaring razia ada 16 pasangan (32 orang) dan untuk total semuanya ada 70 orang dari 24 target operasi Yustisi pergantian tahun,” jelas Kasatpol PP, Marta Hariyadi.

Lanjut Kasatpol PP, razia yustisi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan rasa aman dan kondusifitas ditengah masyarakat pada malam pergantian tahun baru dari 2021 ke 2022 di sekitar Kota Tembilahan dan sekitarnya.

Tidak hanya Satpol-PP saja, Satuan Tugas dari Kodim 0314 dan Satuan Polres Inhil serta Polisi Militer juga turut serta membantu operasi yustisi di lapangan yang dimulai pada pukul 02:00 Wib dini hari.

Diketahui, tim yang terdiri dari 4 regu tersebut menggiring seluruhnya yang terjaring razia yustisi ke Markas Satpol-PP Inhil untuk dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa.

Editor Arbain




Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Ulah petugas trantib pasar, He (35), warga Kecamatan Tembilahan Hulu ini tentunya saja mencoreng nama kesatuannya. Bukannya menjaga keamanan, He malah nekat menggasak satu setengah karung cabai kering dan 14,5 kg minyak goreng milik pedagang dipasar Yos Sudarso Tembilahan, Masiyah (44).

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman melalui sambungan selularnya, peristiwa ini terjadi pada hari Rabu 4 Februari sekitar pukul 03.00 WIB.

“Pagi harinya saat pemilik dagangan hendak membuka usahanya, ternyata gembok pintu lapaknya sudah rusak. ketika diperiksa, 1 setengah karung cabai kering dan minyak goreng seberat 14,5 kg sudah tidak lagi berada ditempatnya,” Terang Paur Humas, Kamis (5/2).

ditambahkan Warno, korban mengetahui pelaku pencurinya adalah He berdasarkan laporan warga sekitar kemudian langsung membuatkan laporan kepada pihak Kepolsian Sektor Kawasan Pelabuhan.

“Pelaku sudah diamankan dan mengakui bahwa ia yang melakukan pencurian tersebut,” tutup Warno.(wan)




Jambret Kembali Beraksi, Honorer PN Tembilahan Digasak Rp 6 Juta

imagesTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jambret kembali beraksi, kali ini korbannya seorang tenaga honorer Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan,  Esyi Ratnasari (23), harabendanya digasak oleh orang tak dikenal yang menggunakan sepeda motor. rabu (28/1/2015) kemaren

Kapolres Inhil AKBP Suwoyo Sik Msi melalui PAUR Humas Polres Inhil Iptu Warno Akman saat dihubungi awak media mengatakan bahwa kejadian itu bermula saat korban hendak pergi bekerja menggunakan sepeda motor miliknya, tiba-tiba ada sebuah sepeda motor yang memhampirinya dari arah belakang dan langsung merampas tas milik korban.

Peristiwa ini tepatnya terjadi di jalan Pendidikan Tembilahan di depan Gedung Islamic Center. Setelah itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Inhil untuk tindak lanjut.

Dijelaskan, isi tas korban yang raib itu berisi sebuah dumpet yang berisi uang tunai kurang lebih Rp 400 ribu, dua buah Hand Phone, serta surat-surat penting lainnya. “Dari kejadian yang dialami korban kala itu mengalami kerugian sebesar  Rp 6 juta,” kata Warno.(mirwan)




di Jambret. PNS DKP Inhil Kehilangan Handphone dan Surat Penting

“Peristiwa Serupa Sudah Berulang-ulang Terjadi. Polisi Diminta Segera Ringkus Pelaku”

jambretTEMBILAHAN (detikriau.org) – Aksi jambret kembali terjadi di kota Tembilahan, kali ini dialami oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor DKP, Marliani (39). Akibat peristiwa itu korban harus kehilangan satu unit telepon genggam beserta beberapa surat-surat penting. Warga berharap pihak kepolisian bekerja keras untuk meringkus pelaku yang dinilai sudah semakin meresahkan masyarakat ini.

Berdasarkan penjelasan korban, nasib naas itu dialaminya saat akan menjemput anaknya dengan mengendarai motor Suzuki metic BM 2748 GP di jalan pendidikan sekitar pukul 13.15 Wib. Senin (26/1) kemaren

Di TKP persisnya di depan gedung Islamic Center yang saat itu memang suasana sedang sepi, tas yang digantung ditangan kanannya tiba-tiba saja dari arah belakang disambar oleh OTK dengan memakai sebuah motor metic berwarna hitam pelaku kabur melewati lorong kecil disamping rumah Dinas Sekdakab Inhil, lalu menyeberang jalan Swarna Bumi dan menuju Jalan Kembang kemudian ra’ib.

“Tas saya ditarik hingga putus, untungnya saya tidak sempat terjatuh dari motor. Bahkan saya juga sempat mengejar OTK sambil teriak jambret, tapi sayang tidak bisa terkejar,”cerita Marliani sambil mengatakan bahwa seingatnya pelaku memakai Helm dan menggunakan kaos belang-belang warna putih. Namun untuk plat motor pelaku, korban mengaku tidak mengetahui.

Kini korban sangat berharap kepada pihak Kepolisian Mapolres Indragiri Hilir bisa membongkar siapa pelakunya agar kasus yang sama jangan terjadi lagi menimpa warga lainnya.(dro/t)




Hamili Pacar Ingusan, Buruh Bangunan Dikerangkeng Polisi

ilustrasiTEMBILAHAN (detikriau.org) – Ry (19), kuli bangunan warga jalan Suhada parit 7 Kecamatan Tembilahan Hulu diamankan pihak kepolisian Polres Inhil darena diduga telah melakukan tindak pencabulan kepada pacarnya yang masih dibawah umur SF (17) hingga berbadan dua.

Berdasarkan keterangan Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo Sik, Msi melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Faisal Syam, selasa (20/1), perubahan ditubuh Sf, pelajar kelas 11 disalah satu SLTA di kota Tembilahan ini baru diketahui Ibunya pada tanggal 3 januari yang lalu. Saat itu ibu korban bermaksud akan mengurut sibuah hati.

“Saat itu sang ibu curiga terhadap kondisi fisik SF tidak seperti biasanya, sebab dibagian perutnya terlihat lebih besar layaknya orang sedang hamil. Setelah didesak, korban langsung mengakui bahwa dirinya benar sedang hamil karena disetubuhi oleh pacarnya sendiri RY,” Jelas mantan Kapolsek kawasan pelabuhan (KSKP) ini

Mendapati kenyataan ini, sang ibu menyampaikan hal ini kepada abang kandung korban, Suryadi (23) dam kemudian langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan tersebut tertanggal 18 Januari 2015 bernomor LP/02/1/2015/Res-Inhil/Sektor Tembilahan Hulu.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, RY kini sudah kita amankan,” Pungkas Faisal Syam. (mirwan)