Tergugah Saksikan Rekan Satu Sel Laksanakan Sholat dan Baca Al Qur’an, Cinkiong Ucap Dua Kalimat Syahadat
Selatpanjang, detikriau.org – Musriyadi alias Cinkiong, salah seorang tahanan Polres Meranti dipandu Ustad Fauzi S.Ag ucapkan dua kalimat syahadat. Rabu (31/5/2017)
Pria kelahiran Selatpanjang 12 Juni 1979 yang sebelumnya penganut agama Budha ini mengaku tergugah untuk menjadi mualaf setelah menyaksikan teman satu selnya rutin melaksanakan sholat 5 waktu dan melantunkan bacaan kitab suci al Qur’an.
“Keputusan Musriyadi untuk memeluk agama islam tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semuanya murni dari gerakan hati nuraninya,” Ucap Kapolres Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora.
Pengucapan dua kalimat Syahadat ini dilaksankan di musholla Polres Kep.Meranti bertepatan dengan suasana bulan Suci Ramadhan disaksikan langsung oleh KBO Sat Reskrim IPTU Herman Jalaluddin , KASAT TAHTI IPTU Marianto , Ust. Fauzy S,Ag , dr.H.Misri Hasanto beserta beberapa anggota polres kepulauan Meranti
Ust. Fauzi S,Ag selanjutnya memberikan tausiyah tentang pemahaman rukun iman dan rukun islam. Sang Ustad berpesan sebagai pemeluk Islam, Musriyadi wajib melaksanakan sholat 5 waktu dan bertutur kata yang baik, saling hormat menghormati dan saling sayang menyayangi terhadap sesama.
Selanjutnya Muariyadi melaksanakan khitanan ( sunat ) di klinik Polres Kep.Meranti proses khitanan./Ko
Selatpanjang, detikriau.org – Lontak (57) warga Jalan Anggoro RT/RW 001 Desa Beting Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti ditemukan tergantung dengan seutas tali nilon dalam kondisi sudah tidak bernyawa didalam kamar tidurnya, selasa (23/4/2017)
SELATPANJANG, detikriau.org – Sebanyak 59 botol minuman keras (miras) yang memiliki kadar alkohol tinggi berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti dari 3 warung di Kota Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (18/5/5/2017).
Selatpanjang, detikriau.org – Kepolisian Polres Meranti meringkus Yud (37) warga Jalan Diponegoro Selatpanjang Kota Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selatpanjang, detikriau.org – Kepolisian membekuk SG (17) warga jalan khalifah Umar kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.