Diikuti 78 Peserta, Kabag Sumda Polres Meranti Buka Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup Ke-III

Penyerahan piala bergilir Kapolres Cup kepada Panitia Pelaksana

Selatpanjang, detikriau.org – Kapolres Meranti AKBP Berliansyah SIK diwakili Kabag Sumda, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE membuka resmi turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup Ke-III tahun 2017 bertempat di Gor Sahabat Jalan Khalifah Umar, Selatpanjang, Rabu (9/8/2017).

Turnamen Bulu Tangkis yang diikuti oleh 78 peserta ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT RI Ke 72 sekaligus HUT Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Kegiatan ini ditujukan untuk memeriahkan peringatan hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 72 sekaligus memperingati HUT Polres Meranti,” Ujar Dodi dalam sambutannya.

Ditambahkan Dodi, olahraga bulu tangkis merupakan salah satu cabang olahraga yang diminati masyarakat meranti oleh karenya Polres Meranti mencanagkan akan melakukan kegiatan serupa setiap tahunnya.

“Kegiatan Kapolres Cup ini insyaallah akan tetap kita adakan setiap tahunnya,” Imbuh Dodi

Sementara itu, Wakil Ketua KONI Meranti, Sudarto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan serupa ini tentunya akan dapat membina cabang bulu tangkis. Ia juga berpesan kepada seluruh peserta untuk menjaga sportivitas dan disiplin yang tinggi.

“Selamat mengikuti turnamen dan semoga dapat meningkatkan kemampuan ke level yang lebih tinggi.” Pesan Sudarto.

Kegiatan pembukaan turnamen bulu tangkis Kapolres Cup ke III ini juga tampak dihadiri oleh Danramil 02 Tebing Tinggi MAYOR BUSTAM TAMBUNAN, Danposal Laut (s) Tebing Tinggi LETDA PANCA HARI, Ketua PBSI Kab.Kep.Meranti AIPTU SURYADI, Para Kabag,Kapolsek jajaran Polres Kep.Meranti, Kasat, Perwira dan Anggota Polres Kep.Meranti serta ratusan tamu undangan./Ko




Bekuk Acuan, Sat Resnarkoba Polres Meranti Amankan 10 Gram Sabu-Sabu

SELATPANJANG, detikriau.org  – GT Alias Acuan warga jalan Imam Bonjol Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti dibekuk petugas Tim Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti di Pasar Pagi Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, minggu (9/7/2017) sekira pukul 20.00 Wib.

Pria bermata sipit berusia 58 tahun ini didapati memiliki 2 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 gram yang disimpan di dapur rumah kediamannya.

” GT alias Acuan kita  tangkap  bersama 2 paket  narkotika diduga shabu denan  berat 10 gram,” sebut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK  melalui Kasat  Resnarkoba, AKP Ali Azar S.Sos, Senin  (10/7/2017).

Menurut AKP Ali Azhar sebelumnya anggota tim Sat Resnarkoba telah melakukan pembuntutan terhadap saudara Acuan dari Jalan samping Swalayan TOP 100.

Setibanya di warung yang terletak didepan rumah pelaku, tim mengamati garak gerik yang mencurigakan dari terlapor tindak pidana narkotika diduga jenis shabu ini.

Saat ia berada di warung rokok, dilakukan upaya penangkapan dan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika,” ungkap AKP Ali.

Tak puas sampai disitu, Acuan pun dibawa kerumahnya dan dilakukan penggeledahan. Tak sia-sia,  upaya anggota jajaran Polres Kepulauan Meranti tersebut akhirnya membuahkan hasil.

“Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat, didapur rumah Acuan ditemukan sebuah kotak didinding yang terbungkus handuk kecil. Didalamnya ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 10 gram,” Terang AKP  Ali.

2 paket Narkotika diduga jenis shabu tersebut,  dikatakan AKP Ali, diakui Acuan baru dibelinya dari seseorang dengan inisial AY senilai Rp. 8 juta

“Terlapor dan barang bukti diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses lebih lanjut,” tutup AKP Ali  Azar./Ko

Save




Bekuk Warga Batam, Polsek Tebingtinggi Amankan 0,74 Gram Shabu

Selatpanjang, detikriau.org – Polsek Tebingtinggi, Polres Kabupaten Kepulauan Meranti membekuk seorang pria berinisial HoH (46) di Rumah Toko (Ruko) No.167 Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Minggu (18/6/2017) sekira pukul 23.30 Wib.

Pada operasi yang dipimpin langsung oleh Kaplsek AKP Syafril SH MH dan Kanit Reskrim, IPTU Darmanto SH  beserta 5 orang Personil polsek Tebingtinggi ini petugas berhasil menyita sebanyak 0,74 gram narkotika jenis shabu-shabu berikut satu pucuk pistol air softgun.

HoH alias JS yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu, sebagaimana dimaksud dlm rumusan Pasal 112 dan atau 127 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 ini diketahui merupakan warga Komplek Wiramustika BLK-F/2 RT.001 RW.001 Desa Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djoni Rekmamora menuturkan, sebelumnya tim dari  jajaran Polsek Tebingtinggi  mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang dicurigai tinggal di TKP diduga melakukan tindak pidana penyalahgunakan narkotika jenis shabu.

Mendapat Informasi, lanjut IPTU Djoni, di hari yang sama, sekitar pukul 22.45 WIB, petugas didampingi Ketua RT dan Ketua RW lingkungan setempat melakukan penangkapan serta  penggeledahan di TKP.

“Di TKP ditemukan satu paket Narkotika  diduga jenis shabu yang terdapat dalam plastik klip bening seberat 0.74 gram, satu buah alat hisap atau Bong, satu buah mancis, satu buah kaca pirek, satu pucuk sejata air soft gun warna hitam dan satu kotak berisi peluru sebanyak 782 butir, satu buah pil H5 (happy five) dan tiga tabung gas air soft gun,” beber IPTU Djoni.

Menurut  IPTU Djoni, dari hasil penangkapan yang dilakukan dengan dasar LP No : LP.A/12/VI/2017/RIAU/RES.KEP.MERANTI/SEK.T.TINGGI, tanggal 18 Juni 2017 tersebut, pelaku membenarkan bahwa barang bukti tersebut milik pelaku.

“Menurut pengakuan pelaku, barang bukti tersebut didapat pelaku dari seorang pria bernama ASUN, warga Johor Malaysia di Batam,” ungkap Paur Humas.

Saat ini, IPTU Djoni menambahkan, tim telah mengamankan pelaku berikut seluruh barang bukti yang ada, tak terkecuali 1 (satu) pucuk senjata Air Soft Gun warna hitam berikut aminisinya ke Mako Polsek Tebingtinggi guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut./Ko




Dipimpin AKBP Barliansyah SIk, Polres Meranti Santunani 70 Mualaf Dan Kaum Duafa

SELATPANJANG, detikriau.org – Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk beserta jajarannnya menggelar Giat Bakti Sosial Pemberian Santunan Kepada Mualaf dan Kaum Duafa.

Kegiatan pemberian santunan kepada 70 orang penerima ini, Kapolres di dampingi oleh Waka Polres Kepulauan Meranti, KOMPOL Dr Wawan SH MH, Para kabag , Kasat , Perwira dan personil Polres Kepulauan Meranti, Senin (19/6/2017) Juni 2017 sekira pukul 10.30  WIB di Ruang Data Polres Meranti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Kabupaten Kepulauan Meranti, Lukman Lim, Ketua Yayasan YAPIS Meranti, Edi Surya, Wakil Ketua 1 PITI Meranti, Raden Ulun Permadi Salis, Wakil Ketua 2 PITI Meranti, Nami Hasan, dan 70 orang Kaum Duafa dan Mualaf.

Menurut Kapolres yang akrab disapa Barli ini menuturkan bahwa kegiatan ini hakikatnya untuk berbagi rasa dari Polres Kepulauan Meranti.

Tak hanya meminta doa agar selalu aman di Polres Meranti ataupun Kabupaten Meranti, Barli juga mengimbau bahwa terhitung mulai tanggal 19 hingga 16 hari kedepan akan berlangsung operasi Ramadniya Siak 2017, warga  masyarakat agar dapat memeriksa keamanan dilingkungan rumahnya  masing-masing, khususnya yang meninggalkan rumah untuk mudik lebaran.

“Bagi  warga  masyarakat yang  akan  melakukan perjalanan mudik  meninggalkan rumah, agar diperiksa keamanannya sebelum melaksanakan mudik,” Ingatkan Barli./Ko




Bupati Irwan Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ramadniya Siak 2017

Selatpanjang, detikriau.org – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs Irwan Msi memimpin apel Gelar  Pasukan Ops Ramadniya Siak 2017 bertempat di halaman Mako Polres Kepulauan Meranti, Jalan Pembangunan, Selatpanjang, senin (19/6/2017)

Menurut Bupati, apel gelar pasukan ini merupakan wujud kesiapan Polri dalam menghadapi kegiatan pengamanan hari Raya Idul Fitri 1438 H serta sebagai sarana untuk konsolidasi dan pengecekan personil beserta kelengkapan Sapras sebelum menghadapi tugas pengamanan di lapangan.

Kegiatan pengamanan tahun 2017 ini, lanjut Bupati Irwan setidaknya ada 3 point utama yang menjadi perhatian bapak presiden RI, yakni terjaganya stabilitas harga pangan.

“Operasi ini akan berlangsung selama 16 hari yang melibatkan 187.012 personil,” Terang Bupati dalam amarannya

Pada pelaksanaan 2016, ditambahkan Bupati Irwan, tercatat mengalami penurunan laka lantas sebesar 72 kasus ( 2.36%). “Dah tentunya kita harapkan bersama angka tersebut dapat kita tekan hingga seminim mungkingkin,” tambahnya.

Pada apel yang ditandai dengan penyematan pita kepada sejumlah perwakilan personil Apel Gelar Pasukan Ops Ramadniya Siak 2017 tersebut.

“Dengan ini ditandai bahwasanya Operasi Ramadniya Siak 2017 telah berlangsung,”  tutur Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK.

Disamping Kapolres, kegiatan itu juga diikuti oleh Waka Polres Kompol  Wawan, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, perwira di jajaran Polres Kepulauan Meranti, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Muzzamil, Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang yang diwakili Kasi Orang Asing Imigrasi Selatpanjang, Hidayat, Danramil 02 Tebingtinggi, MAYOR Bustam Tambunan, Kabid Penjagaan Cabang Rutan Selatpanjang, Wakil Kasat Pol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Dinas Perhubungan Meranti, Hendra Putra, Petugas Keselamatan Berlayar KSOP / Syahbandar Kabupaten Kepualaun Meranti, Suharto, dan Ketua MUI Kepulauan Meranti, Ustd Mustafa Sag serta sejumlah personel gabungan yang terdiri dari Satu Pleton Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti, Satu Pleton TNI, Satu Pleton Sat Pol PP, Satu Pleton Dinas Perhubungan, Satu Pleton Banser, serta ratusan personil dijajaran Polres Kepulauan Meranti.

Usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan, dilanjutkan dengan pawai kendaraan Operasi Ramadniya Siak 2017 diseputaran kota Selatpanjang./ko




Konsumsi Narkotika, Polisi Bekuk Dua Warga Tebing Tinggi

SELATPANJANG, detikriau.org – Satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti membekuk BAS, warga Jalan Sumber Sari Gang Kampas, Kelurahan Selatpanjang Timur dan DI warga Jalan Rambutan Desa  Alahair. Kedua  terlapor dugaan penyalahgunaan narkotika warga Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti ini diringkus pada rabu (14/6/2017) sekira pukul 22.00 Wib

“Berdasarkan hasil lidik diduga bahwa BAS baru selesai menggunakan narkotika jenis shabu,” Sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, IPTU Djoni Rekmamora. Kamis (15/6/2017)

Sebelum dilakukan penangkapan, ditambahkan Djoni, tim Satuan Narkoba telah melakukan pengamatan terhadap BAS.

“Tim sempat mengamati gerak gerik BAS saat keluar dari rumah kosnya dengan mengendarai sepeda motor. Saat BAS menunggu pesanan narkotika dilakukan penangkapan. Namun saat digeladah tidak ditemukan barang bukti. Tapi dianya (BAS, red) mengakui bahwa baru siap menggunakan narkotika diduga jenis shabu dirumah kost-nya di Jalan Rambutan,” ungkap Djoni.

Kemudian, lanjutnya, BAS dibawa kerumah kostnya tersebut. Saat tiba dirumah kos BAS tersebut, sudah menunggu saudara DI.

“Saat dilakukan penggeledah didepan kamar kost DI dan BAS, petugas menemukan 7 paket narkotika diduga jenis shabu yang tergantung di sudut atas pintu,”

Tak puas dengan hasil temuan tersebut, tim kembali melanjutkan pengembangan hingga ke rumah Nenek BAS. Upaya jajaran Polres Kepulauan Meranti  ini pun tak sia-sia, disudut depan rumah milik Nenek pemuda Kota Selatpanjang tersebut kembali ditemukan 3 paket narkotika diduga jenis shabu.

“Berat keseluruhan barang bukti narkotika diduga jenis shabu sebanyak 1,74 gram,” Akhiri Djoni.

Guna proses sidik, kedua terlapor dan barang bukti berupa 10 paket narkotika diduga jenis shabu, 1 buah timbangan digital dan  2 unit Hp telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti./ko.