Bupati Meranti : Fakta, Jumlah Anak Pengaruhi Tingkat Kesejahteraan Keluarga

Selatpanjang (detikriau.org) – Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi nyatakan bahwa Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat memiliki anak lebih dari satu. Namun fakta membuktikan jumlah anak turut mempengaruhi tingkat kesejahteraan keluarga.

Pernyataan ini disampaikan Bupati dalam pidatonya saat membuka secara resmi Pencanangan Bakti Sosial IBI dan TNI KB-Kesehatan Tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti yang dipusatkan di Desa Segomeng, Kecamatan Rangsang Barat, Kamis (7/5).

“realita dilapangan, anak sedikit kesejahteraan keluarga relatif akan lebih baik begitu juga sebaliknya,” ujar Bupati,.

Demi terjaminnya kesejahteraan keluarga, maka perlu adanya pengendalian jumlah penduduk, salah satunya melalui program KB. Untuk para Bidan diharapkan bisa memberikan pergertian kepada para ibu usia produktif untuk tidak takut menggunakan alat kontrasepsi.

disamping itu kata Bupati, jika dahulu masyarakat biasa menikah di usia 21 tahun, , kini usia tersebut dinilai belum pas untuk berkeluarga. Pernikahan dini turut mempengaruhi tingkat pertumbuhan penduduk. Semakin cepat usia pernikahan akan mempengaruhi jumlah anak pada suatu keluarga.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Meranti, Syarifah Zumah, mengungkapkan, penduduk Meranti saat berjumlah 218 ribu jiwa, meningkat 45 ribu jiwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Hal itu disebabkan tingginya Angka kelahiran total (TFR) wanita subur usia 15-19 Tahun sebesar 2.53 yang tentunya berada diatas angka TFR Nasional 2.37.

“Saat ini penggunaan alat kontrasepsi pasangan usia subur di Meranti tergolong rendah, hanya 56.6 dibawah CPR Nasional sebesar 61.5,” sebut Syarifah.

Dikesempatan yang sama, Dandim 0303 Bengkalis Letkol. Arh. Dwi Cahyo Harianto, menilai, jumlah penduduk yang tidak terkendali juga akan mempengruhi stabilitas Nasional, karena berimbas kesemua sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, serta ketersediaan sandang dan pangan.

“Melalui kemanunggalan TNI dan rakyat kami siap mendukung pencapaian program KB,” ujar Dandim.(eko)




Bupati Meranti Rencanakan Kirim Kades ke Kampus IPDN Jatinangor

bupati-kepulauan-meranti-irwanSELATPANJANG (detikriau.org) – Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, berencana untuk mengirimkan seluruh Kepala Desa (Kades) terpilih dalam Pilkades serentak beberapa waktu yang lalu ke kampus IPDN Jatinangor, Bandung Provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan pelatihan khusus dibidang pemerintahan.

“Kita akan berangkatkan semua Kades terpilih ke IPDN Jatinagor  agar kualitas kades semakin baik dan masyarakat bangga dengan Kadesnya,” ujar Bupati, disela pelantikan Kades Penyagun terpilih Muhammad Nur, dikantor Kecamatan Rangsang, Kamis (7/5).

Pemberangkatan Kades menurut Bupati akan dikoordinir melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPPD). Rencana pemberangkatan dilakukan setelah nantinya seluruh Kades terpilih secara resmi dilantik.

Usai melantik Kades Penyagun, Bupati  juga berkesempatan melantik Kades Gemala Sari, Sulaiman.  Kepada kedua Kades tersebut Bupati berpesan agar dapat melaksanakan amanat sebaik-baiknya .

“Para Kades diharapkan tetap menjaga kekompakan mulai dari masyarakat, kelompok masyarakat, BPD serta Camat, demi membangun desanya lebih baik lagi kedepan,” imbuhnya.(eko)




Balon Bupati Meranti Diminta Berkompetisi Secara Sehat

19442417332-pilkada_riauSelatpanjang (detikriau.org) – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Meranti diminta untuk melakukan persaingan secara sehat dalam berkompetisi memperebutkan kursi orang nomor satu dan dua yang akan dilaksanakan pada bulan desember 2015 mendatang.

Permintaan ini disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Muranti, Yusli SE ditemui diruang kerjanya, rabu (29/4) kemaren. Menurut Yusli, dengan bersaing secara sehat diharapkan akan menciptakan suasana tentram dan damai pada pelaksanaan pesta demokrasi Bupati dan Wakil bupati periode 2015-2020 di Kabupaten termuda di provinsi Riau itu nantinya.

“Kepada Calon yang akan mengikuti pesta demokrasi di Meranti nantinya kita harapkan dapat bersaing secara sehat. Tunjukan kemampuan masing-masing calon. Berkompetisilah secara Jantan,” tuturnya

Sejauh ini 6 nama bakal calon sudah mencuat. Nama-nama itu adalah, Drs H Irwan Nasir MSi, Drs H Masrul Kasmy MSi, Basiran SE MT, Hj Jahlelawati SH, Muzamil Bahrudin dan Taufiqurrahman MSi

Untuk sekedar diketahui, Pembentukan Kabupaten Meranti merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis yang dibentuk pada tanggal 19 Desember 2008, Dasar hukum berdirinya kabupaten Kepulauan Meranti adalah Undang-undang nomor 12 tahun 2009, tanggal 16 Januari 2009

Drs H. Syamsuar, M.Si., ditunjuk sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti pasca pemekaran yang dilantik pada Selasa, 26 Mei 2009 oleh Mendagri Mardiyanto di Jakarta. Selanjutnya berdasarkan hasil Pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juni 2010 terpilih pasangan Drs. Irwan Nasir, M.Si., dan Drs. Masrul Kasmy, M.Si., sebagai bupati dan wakil bupati terpilih sekaligus Bupati dan Wakil Bupati Pertama di Kabupaten Meranti yang kemudian dilantik pada hari Jum’at, 30 Juli 2010 oleh Gubernur Riau, HM. Rusli Zainal atas nama Mendagri Gamawan Fauzi SH.MM di Selatpanjang.(eko)

6 Bakal Calon Bupati yang diprediksi akan ikut meramaikan Pilkada Kabupaten Meranti




Yusli: Komisioner KPU Meranti Jangan Tergiur hal-hal yang dapat merusak citra

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli SE
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli SE

SELATPANJANG (detikriau.org) – Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Meranti, Yusli menyerukan kepada seluruh jajaran komisioner baik ditingkat PPK, PPS hingga KPPS untuk menjunjung tinggi netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelenggaraan pesta demokrasi.

Dikatakannya, menjelang pelaksanaan Pemilukada, Desember 2015 mendatang, sikap netralitas sangat diperlukan agar nantinya benar-benar dapat terpilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat banyak.

“Jangan sekali-kali tergiur dengan hal-hal yang dapat merusak citra komisioner. Bekerjalah sesuai tupoksi,” Seru Yusli, di temui di ruang kerjanya, Rabu (29/4).

Diterangkanya, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan guna pelaksanaan tahapan penyelengaraan penyerahan syarat dukungan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati kepada PPS yang  dijadwalkan pada 11 Juni 2015 – 15 Juni 2015 serta pendaftaran pasangan calon pada 14 Juli 2015 – 25 Juli 2015.

Kemudian dilanjutkan pelaksaan pemeriksaan kesehatan, penyampaian pemeriksaan hasil kesehatan, penelitian syarat pencalonan dan syarat calon, hingga pemberitahuan hasil penelitian. Ini di jadwalkan mulai 26 Juli 2015 hingga 4 Agustus 2015.(eko)




Tohadi: Pengurusan Paspor Harus Sesuai SOP. Tak Ada Yang Instans

indexSELATPANJANG(detikriau.org) – Kepala Kantor Imigrasi Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, Tohadi membantah beredarnya rumor pengurusan paspor instans yang diistilahkan “paspor tembak” pada instansi yang dipimpinnya. Pengurusan dokumen Negara itu menurutnya melalui system administrative secara online dan harus sesuai standard operating prosedure (SOP) yang berlaku di seluruh Indonesia.

“Seluruhnya kita jalankan sesuai SOP. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan bisa mengurus secara instan. Proses baru bisa kita lakukan jika seluruh persyaratan termasuk dokumen data diri perorangan pengurus telah lengkap.” Ujarnya, rabu (29/4)

Diterangkannya, Dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksana undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, pengurusan pasport membutuhkan waktu hingga empat hari. Proses ini diawali dari pengecekan dan pendataan data diri secara online hingga wawancara.

Oleh karenanya ia tegaskan pihaknya tidak pernah menjanjikan waktu penyelesaian pada pemohon hanya dalam hitungan satu hari. Hal itu dimaksudkan untuk mengatisipasi kemungkinan timbulnya berbagai kendala teknis, misalnya gangguan server internet termasuk kebutuhan waktu untuk pemutakhiran kelengkapan data pemohon.

“Semua data yang masuk itu dicocokkan terlebih dulu, baik nama, alamat hingga wajah. jadi tidak ada yang instan,” tandas mantan Ketpala Kantor Imigrasi Manado, Kabupaten Sulawesi Selatan ini.

Sebelumnya beredar kabar ditengah masyarakat bahwa untuk melakukan pengurusan passport di kantor imigrasi Selat Panjang bisa dilakukan dalam waktu satu hari. Syaratnya si pemohon harus bersedia memberikan biaya pembuatan dalam jumlah tertentu yang tentunya berada diatas biaya yang sebenarnya. (eko)




Efendi : “Narkoba Di Meranti Sudah Stadium 4”

13277706591955758273SELATPANJANG(detikriau.org) – Tokoh masyrakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Efendi Sag menilai bahwa peredaran Narkoba di daerah ini sudah sangat kronis. Diibaratkan dengan penyakit menurutnya kini sudah berada pada stadium 4.

Menanggapi kasus tertangkapnya oknum kepolisian di Kabupaten Meranti yang tertangkap aparat Polres Kepulauan Meranti beberapa waktu lalu, dinilai Tokoh Masyarakat Kepulauan Meranti, Efendi SAg, sudah sangat kronis dan sudah berada di level stadium 4.

“Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Meranti ini bukan lagi di tingkat terendah, melainkan sudah sangat kronis. Ibaranya di level stadium 4. Apalagi di Kabupaten ini, oknum anggota polisi yang tersangkut kasus narkoba pun sudah tidak asing lagi didengar,” ungkap Efendi, kepada wartawan, melalui sambungan telepon genggam, Ahad (26/4) malam kemaren.

Dengan kondisi seperti ini Ia berharap, pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk tidak setengah hati dan tebang pilih dalam memerangi dan menangani persoalan narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Saya berharap pihak kepolisian dan pemerintahan untuk tidak setengah hati dalam penanganan persoalan narkoba di Meranti ini. Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan lebih baik lakukan tes urin kepada masing-masing jajaran pepemerintahan daerah termasuk aparat penegak hukum,” ujarnya.

“Kita sering mendengar penangkapan narkoba, tapi ngapa tak tuntas-tuntas. Seolah-olah terputus begitu saja mata rantainya. Apakah tak ada bandar besar nya..? Sementrara si A dapat dari si B. Dan B dari C, dan C dari E dan seterusnya. Kita minta pihak Kepolisian dan pemerintahan tidak setengah-setengah berantas narkoba. Kasihan generasi kita kedepan jangan sampai mereka kecanduan dan dipengaruhi narkoba sehingga dapat merusak masa depan.Ini tanggung jawab semua pihak,” tambahnya lagi.

Untuk itu, Efendi meminta pihak terkait untuk dapat segera membentuk Badan Narkotika Daerah (BNK). “Kita mendesak agar Badan Narkotika Negara (BNN) turun untuk menindak lanjuti kasus narkoba di Meranti sesegera mungkin dan melakukan koordinasi kepada berbagai pihak seperti tokoh dan pemuka masyarakat serta instansi terkait. Bentuk segera BND. Ini warning bagi penegak hukum,” tutupnya. (eko)