Tak Hanya Ketangkap Berjudi, Juf Ternyata Juga Kantongi Sabu

Gbr ilustrasi penangkapan tsk
Gbr ilustrasi penangkapan tsk

Selatpanjang (detikriau.org) – JUF (38), warga  jalan Dorak, RT.01/RW.04, Desa Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti terpaksa digari polisi setelah kedapatan bermain judi kartu remi. Tidak hanya itu, saat ditangkap, juf juga kedapatan mengantongi satu paket kecil narkotika jenis-sabu-sabu.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, kepada detikriau.org diruang kerjanya, jum’at (19/6) mengatakan, dalam penggerebekan Kamis (18/6) sekitar pukul 00.35 WIB itu, Tim Satgas juga berhasil menangkap tiga rekanan pelaku perjudian kartu remi lainnya, yakni MI Alias IS (46) warga jalan Kelapa Gading, No 19 RT01/RW01, Desa Selatpanjang Timur, ZL Alias HD (42) warga jalan Rintis, Gang Delima RT01/RW08, Desa Selatpanjang Selatan, serta KR Alias KM (52) warga jalan Banglas, Gang Pelita RT01/RW01 Desa Banglas.

“Dalam operasi itu kita menangkap 4 pelaku perjudian yang salah satunya diduga pengguna narkoba jenis sabu,” sebutnya.

Bersama tsk, Kepolisian  mengamankan uang tunai sebesar Rp. 850.000,- dua set kartu remi, satu buah tikar plastik untuk alas permainan judi serta1 (satu) paket kecil sabu berikut uang tunai diduga uang hasil penjualan sabu sebesar RP. 2.202.000,- 2 (dua) unit Handphone merek Nokia dan Samsung.

“Paket kecil sabu ditemukan didalam kantong celana belakang sebelah kiri yang dipakai tersangka JUF.” sebut Kapolres, sambil menambahkan atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.(eko)




Jamin Keamanan Pasokan, PLN Selatpanjang Hentikan Penambahan Pelanggan Baru

Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi.  Foto: riaumandiri.co
Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi. Foto: riaumandiri.co

Selatpanjang (detikriau.org) – Selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri 1436 H, PLN Rayon Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan untuk menghentikan pemasangan sambungan listrik bagi pelanggan baru. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan cukupnya pasokan listrik untuk tidak mengganggu kekhusukan umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dan merayakan hari raya Isul Fitri nantinya.

Menurut Kepala PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi, Jumat (19/6), di ruang kerjanya, beban puncak listrik di wilayah Kota Selatpanjang saat ini mencapai 9.855 KW atau 9,8 Megawatt (MW) dengan daya mampu 12 MW atau 12.000 KW. Artinya, dengan surplus daya sebesar sekitar 2000 kw atau 2 MW saat ini dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik di wilayah tersebut selama bulan Ramdan.

“Artinya dengan cadangan surplus daya sebesar itu bisa dipastikan tidak ada pemadaman listrik selama bulan ramadan sampai idul fitri,” kata Asmardi.

Disamping meniadakan penambahan pelanggamn baru menurut Asmardi, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya yang telah dilaksanakan sejak dua bulan lalu. Diantaranya melakukan manajemen travo dan pemeliharaan gardu.

“Ini adalah salah satu upaya yang kita lakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada pelanggan masyarakat, khsusnya di kota Selatpanjang,” tambah Asmardi.

Bahkan untuk memperkuat sektor kelistrikan disisi pembangkit, pihaknya juga telah melakukan berbagai perawatan dan pemeliharaan rutin serta mengoptimalkan pembangkit dengan melakukan servis full terhadap mesin pembangkit yang belum optimal.

Meskipun begitu, Asmardi juga tetap menghimbau masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan listrik sehemat mungkin, mengingat selama Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri kebutuhan sumber energi ini sangat meningkat.

“Dengan kerja sama dan kerja keras, kita bisa mengatasi masalah listrik di daerah ini. Oleh sebab itu kita sangat mengharapkan partisipasi pelanggan masyarakat untuk menghemat pemakaian listrik,” Tandasnya. (eko)




3 Bulan Tak di Gaji, 66 Buruh PT Laut Jawa Mogok Kerja

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

SELATPANJANG (detikriau.org ) – 66 buruh pekerja sektor operasional transportasi SPSI Bidang Operasional PT Laut Jawa mogok kerja sejak 15 mei 2015 yang lalu.

Aksi ini menurut Ketua Pengurus unit kerja SPSI PT Laut Jawa, Jusmaijal dilakukan karena perusahaan (PT Laut Jawa. Red), terhitung sejak bulan Maret 2015 lalu sampai saat ini belum membayarkan gaji kepada puluhan karyawannya.

“Perusahaan sudah ingkar janji. Tidak kunjung dibayarkannya upah ini tentu berdampak pada meningkatnya penderitaan masyarakat kecil seperti kami ini,” kata Jusmaijal di Selatpanjang, kemarin.

Aksi yang mereka lakukan saat ini masih menurut Jusmaijal merupakan langkah terakhir karena keluhan dan tuntutan pembayaran hak mereka selama ini tidak pernah ditanggapi pihak perusahaan.

Tindakan perusahaan disebutnya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Pasal 17 PP No.8 Tahun 1981 tentang Perlindungan Upah, yang secara tegas mengatakan Jangka waktu pembayaran upah secepat-cepatnya dapat dilakukan seminggu sekali atau selambat-lambatnya sebulan sekali, kecuali bila perjanjian kerja untuk waktu kurang dari satu minggu.

Terkait persoalan ini, melalui sambungan selular, Kepala Dinsosnaker Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Izhar MM, mengatakan, bahwa pihaknya belum menapatkan laporan terkait persoalan tersebut.

“Sampai saat ini saya belum mengetahui informasi hal ini. Dan sepengetahuan saya juga belum ada yang melaporkan hal tersebut ke kantor,” katanya melalui sambungan selular.

Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil mendapatkan komfirmasi dari manajer TO PT Laut Jawa, Syamsuddin. (eko)




Proyek Makam Rampung, Diharap dapat Memberikan kenyamanan dan Menghilangkan Kesan Menakutkan

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

SELATPANJANG (detikriau.org) – Pelaksanaan dua pembangunan pagar Taman Pemakaman Umum (TPU) Alai Selatan, Dusun Kapas dan Desa Alai, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, serta satu unit pendopo TPU, rampung dikerjakan. Dengan selesainya pekerjaan proyek yang menelan dana sebesar Rp 198 juta ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan menghilangkan kesan menakutkan apabila warga berziarah ke makam.

Menurut Kepala Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti, Joko Surianto Selamat SH, masa pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek ini dimulai pada 1 Mar 2015 lalu dan akan berakhir pada 30 Juni 2015 mendatang. Namun pihak rekanan mampu menyelesaikan pekerjaan sebelum batas waktu yang telah di tentukan.

“Kita berupaya agar pembangunan pagar TPU tersebut dapat terealisasi dengan baik, tentunya dengan hasil yang memuaskan,” sampaikannya kemaren

Mantan Kabag Humas ini berharap tuntasnya pekerjaan ini akan dapat memberikan kenyamanan sekaligus menghilangkan kesan menakutkan apabila warga menziarahi makam.

“Setelah ini, kita berharap partisipasinya untuk bersama menjaga dan memelihara bangunan tersebut agar dapat memberikan manfaat lebih lama bagi kepentingan bersama,” Harapnya. (eko)




Panwaslu Meranti Jaring Calon Panwascam di 9 Kecamatan

panwascamSELATPANJANG (detikriau.org) – Terhitung sejak tanggal 28 Mei – 1 Juni 2015, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan penjaringan calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 9 kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Penjaringan ini dilakukan sejalan dengan akan dilaksanakannya pesta demokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Desember 2015 mendatang.

“Persyaratan menjadi Panwscam sesuai pasal 85 UU Nomor 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pemilihan umum, yaitu WNI, usia minimum 25 tahun, berpendidikan minimal SLTA sederajat, berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan dengan memiliki bukti identitas KTP serta tidak menduduki jabatan politik atau dipemerintahan,” terang Ketua kelompok kerja (Pokja) penjaringan, Katmuji kemaren

Saat ini menurut kata Katmuji, pihakynya sudah menyurati Kecamatan untuk membantu melakukan sosialisasi pendaftaran calon Panwascam. “Pendaftaran di mulai tanggal 28 Mei sampai 01 Juni 2015, calon Panwascam sudah mulai mengambil formulir pendaftaran. Selanjutnya pengembalian berkas pada tanggal 02 – 04 Juni dan apabila dalam penyerahan berkas tersebut masih ada kesalahan akan diberi kesempatan untuk diperpanjang,” tambahnya.

Katmuji menjelaskan, panitia akan mengumumkan atau memberitahukan pada calon pendaftar beberapa berkas yang tidak lengkap lewat pengumuman yang ditempel di setiap kecamatan nantinya. “Kesekretariatan Panwaslu Meranti di Jalan Banglas No. 107 Selatpanjang,” jelasnya.(eko)




Keperluan APK, Komisi A DPRD Meranti Dukungan Penambahan Anggaran Hibah bagi KPUD

(kiri) ketua KPU Meranti, Yusli SE (Kanan) Ketua Komisi A DPRD Meranti, E. Miratna, berjabat tangan usai rapat koordinasi.
(kiri) ketua KPU Meranti, Yusli SE (Kanan) Ketua Komisi A DPRD Meranti, E. Miratna, berjabat tangan usai rapat koordinasi.

SELATPANJANG (detikriau.org) – Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung penambahan anggaran bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dari Rp 19,8 M menjadi Rp. 24 Milyar. Penambahan dana hibah dari APBD Meranti ini diperuntukan bagi penambahan kekurangan biaya pembuatan dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi calon kepala dan wakil kepala daerah pada Pemilukada meranti Desember 2015 mendatang.

“Kita mendukung penuh KPU Meranti untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilukada Meranti 2015 ini. Salah satunya dalam penambahan anggaran,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, E Miratna, disela rapat koordinasi tahapan Pemilukada Meranti bersama Komisi A DPRD Meranti dan KPU Meranti, Rabu (27/5) malam kemaren.

Menurut, Ketua KPU Meranti, Yusli SE, pengajuan penambahan anggaran tersebut sebelumnya sudah disetujui melalui NPHD sebesar 19,8 miliar, dan sudah dikucurkan oleh Pemkab Meranti pada tahap pertama sebesar Rp10 miliar.

“Penambahan anggaran ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota KPUD wajib menyediakan Alat peraga kampanye (APK) bagi calon Kepala Daerah,” paparnya.

Diterangkan, sisa dari kekurangan dana hibah untuk KPUD akan dianggarkan pada APBD Perubahan pada bulan Juni mendatang. Selain itu, lanjut Yusli tambahan anggaran yang diajukan tersebut juga dialokasikan KPUD untuk kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Meskipun terbilang cukup besar, namun tambahan anggaran yang diajukan tersebut sangat diperlukan,” tegasnya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2014 tentang pilkada langsung, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) akan memfasilitasi kampanye pemasangan iklan di media massa cetak dan elektronik, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga yang anggarannya digunakan berasal dari APBD.

Dalam peraturan yang baru tersebut, KPU Meranti harus menyediakan umbul-umbul Pilkada sebanyak 20 lembar per kecamatan, dua Spanduk Pilkada tiap desa dan satu lembar Baliho Pilkada tiap kecamatan.

Sedangkan untuk souvenir dan biaya untuk pembagian sembako, KPUD telah menetapkan maksimal seharga Rp 25 ribu untuk setiap kepala keluarga. Jika lewat dari batas ketentuan tersebut maka calon akan disanksi bahkan akan didiskualifikasi.

“Dari tim sukses calon hanya menyerahkan desain baliho, spanduk, sedangkan untuk percetakan KPUD yang langsung mencetaknya, nanti akan ada LO yang menangganinya,” jelas Yusli, sambil menambahkan, “Untuk diketahui, dari data KPU Meranti terdapat kurang lebih 600 ribu Kepala keluarga,” sebutnya.

Selain dihadiri Ketua Komisi A DPRD Meranti, E Miratna SH, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Komisi A DPRD Meranti, Edi Masyudi SPdI, dan anggota, Marhisyam S Kom,Azni Syafri. Sedangkan dari pihak KPUD dihadiri oleh Ketua KPU Meranti, Yusli SE dan Sekertaris KPU Meranti, H Darwis SPd MSi. (eko)