Polres Meranti Tetapkan 4 Nama DPO Kasus Mangrove Ilegal

Gbr Ilustrasi Kayu Mangrove
Gbr Ilustrasi Kayu Mangrove

Selatpanjang (detikriau.org) – Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Meranti telah tetapkan 4 nama didalam kasus ilegal logging (ilog) 7.000 batang kayu mangrove yang berhasil diamankan pada Selasa (18/8) lalu.

Masing-masingnya yakni Rasul, M Zalik, Yanto dan Syahlan, yang diduga melarikan diri ke dalam hutan bakau saat hendak diamankan petugas.

Dikatakan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, kepada wartawan, Sabtu (22/8), di ruangkerjanya, kasus ini bermula ketika jajaran Reskrim Polres dan Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Kepulauan Meranti menangkap dua unit Kapal Motor (KM) Bokor Emas dan KM Berkat Putri yang bermuatan ribuan batang kayu mangrove di wilayah perairan Rangsang Barat, tepatnya dipesisir kawasan hutan pantai Sungai  Bokor.

Kedua unit kapal dan kayu-kayu tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian di Pos Polisi (Pospol) Sungai Juling Selatpanjang.

“Ya, kita telah tetapkan 4 nama DPO dalam kasus Ilog tersebut. Saat ini tim masih melacak keberadaan mereka,” ujarnya.

Ke empat nama DPO tersebut menurutnya didapatkan dari sejumlah dokument yang terdapat di dua unit kapal motor yang bermuatan sekitar 7.000 batang kayu mangrove dengan panjang yang berfariasi, diantaranya panjang 2 meter hingga 4 meter dengan diameter sekitar 3 hingga 4 inci yang telah diamankan.

“Selain tumpukan kayu mangrove, petugas juga menemukan sejumlah dokumen kepemilikan dan beberapa dokument lainnya di dalam kapal motor tersebut,” ungkap Pandra.

Untuk mengingatkan, penangkapan tersebut bermula ketika tim gabungan Polres Kepulauan Meranti dan Dishutbun Kabupaten Kepulauan Meranti tengah melakukan patroli di wilayah perairan Rangsang Barat, tepatnya di Sungai  Bokor, dengan menggunkan kapal patroli Dishutbun.

Saat patroli keluar dari sungai menuju laut, arah pelabuhan di Desa Telaga Baru Jepun, Kecamatan Rangsang Barat, ditemukan 2 unit kapal, yaitu KM Berkat Putri dan KM Bokor Mas sedang standby untuk siap berangkat.

Saat dihampiri tim, beberapa orang yang berada didalam kapal tersebut langsung melarikan diri arah hutan bakau. Setelah dilakukan pemeriksaan di TKP, lanjut Pandra, tim langsung menarik kedua kapal tersebut untuk diamankan ke Selatpanjang guna penyelidikan lebih lanjut. (eko)




Pj Bupati, Pemotongan APBD Harus disesuaikan pada APBDP 2015

20140603belum-terima-gaji-anggota-dishub-terancam-digugat-ceraiSelatpanjang (detikriau.org) – Rasionalisasi pengurangan penerimaan anggaran bagi Kabupaten Kepulauan Meranti yang mencapai Rp 47 milyar harus disesuaikan pada anggaran perubahan tahun 2015 nanti

Hal ini di ungkapkan Pejabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti, Edy Kusdarwanto kepada wartawan, ditemui di Jalan Dorak, Selatpanjang, Sabtu (22/8).

Menurut Pj Bupati, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sudah melakukan pemotongan anggaran, tapi masih kurang. “Kita akan potong lagi saat finalisasi sinkronisiasi nantinya,” ucapnya.

Dijelaskannya, Kepulauan Meranti harus mengurangi APBD 2015 sebesar 25 persen atau Rp 300 miliar. Dari jumlah itu, baru Rp225 miliar yang sudah dipotong. “Artinya masih kurang Rp75 miliar,” tambahnya.

Menurut Pj Bupati, ada beberapa SKPD yang anggarannya berpotensi dipotong. Apalagi masih ada SKPD yang belum dipotong hingga 25 persen. “Bahkan ada yang melebihi 25 persen seperti Dinas PU (Pekerjaan Umum) yakni 32 persen. Kita harap SKPD memahaminya,” pungkasnya. (eko)




Pilkada. Wakapolda Riau : “Bantuan Personil Tergantung Permintaan”

54wakapoldaxSelatpanjang (detikriau.org) – Bantuan personil pengamanan Pilkada serentak yang akan dijadwalkan pada 9 Desember tergantung permintaan kebutuhan pengamanan Pilkada di Polres Kepulauan Meranti itu sendiri.

Pernyataan ini disampaikan Wakapolda Riau, Kombes Pol Joko Hartanto, di sela rangkaian kunjungan kerjanya di Polres Kepulauan Meranti, Kamis (20/8) sore kemarin.

“Kebutuhan personil pengamanan Pilkada serentak nantinya tergantung permintaan dari Polres Kepulauan Meranti sendiri. Namun tetap akan kita maksimalkan, agar pelaksanaan Pilkada serentak ini nantinya berjalan aman dan kondusif. ujar Kombes Pol Joko Hartanto.

Dalam kunjungan ini, selain melihat kesiapan anggota, orang nomor 2 di jajaran Polda Riau berpesan agar anggota Polri bisa menjalan tugas secara profesional.

“Jalani tugas sebagai anggota Polri secara profesional, termasuk menjaga netralitas di Pilkada,” pungkasnya. (eko)




Oknum Polisi Penganiaya Jul di Rawat di RSJ Tampan. Kapolres Sampaikan Permintaan Maaf

baju hitam tanpa lengan - Briptu HD - pelaku pemukulan saat digiring dari Selatpanjang ke RSJ Tampan Pekan baru dengan pengawalan ketat.
baju hitam tanpa lengan – Briptu HD – pelaku pemukulan saat digiring dari Selatpanjang ke RSJ Tampan Pekan baru dengan pengawalan ketat.

Selatpanjang (detikriau.org) – Oknum anggota polisi Polres Kepulauan Meranti, Hd, pelaku penganiaayaan Jul (24) warga Jalan Suak Baru, RT 01 RW 01 Dusun II Kelurahan Selatpanjang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI mengatakan, pelaku Briptu Hd diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara Polda Riau Pekanbaru pada Ahad (1/8) kemarin kemudian di rujuk ke RSJ Tampan Pekanbaru.

“Pekan ke dua Agustus 2015 kemarin, pelaku sudah dirujuk ke RSJ Tampan Pekanbaru dari RS Bhayangkara Polda Riau untuk pemeriksaan kejiwaan lebih intensif. Saat ini pelaku tengah dirawat di sana (RSJ Tampan, red),” sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI kepada wartawan, jum’at (21/8/2015)

Saat disinggung menyangkut lanjutan proses hukum oknum anggota Polres Kepulauan Meranti berpangkat Briptu tersebut, Pandra menegaskan, bahwa pihaknya akan memeberi tindakan tegas terhadap oknum polisi tersebut, tanpa pandang bulu.

“Jika dia (pelaku Briptu Hd, red) memang mengalami gangguan jiwa, kita akan proses sesuai dengan kejiwaannya. Namun jika tidak, kita akan beri sanksi tegas dan akan kita proses sesuai aturan dan hukum yang berlaku,” tutur Pandra.

Atas kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad, meminta maaf kepada keluarga korban penganiayaan

“Atas nama Kapolres dan jajaran, saya meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga korban atas kelakuan anggota polisi ini. Anggota ini akan kita proses sesuai aturan hukum atas perilakunya,” kata Pandra.

Selaku Kapolres Kepulauan Meranti, ia mengaku menyesalkan kejadian tersebut, karena sebagai aparat penegak hukum harusnya mereka memberi contoh baik dalam penegakan hukum. Selain itu, Kapolres juga menegaskan, kesalahan dilakukan oleh anak buahnya tersebut dilakukan diluar kesadaran. “Saya berharap kejadian demikian tidak terulang masalah dikemudian hari,” tuturnya. (eko)




KPU : 2 Paslon Asal Meranti Sudah Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua KPU Kepulauan Meranti - Yusli SE
Ketua KPU Kepulauan Meranti – Yusli SE

SELATPANJANG (detikriau.org) – Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2015-2020 telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Kepastian ini diperoleh setelah pihak KPU Kepulauan Meranti melakukan klarifikasi dan verifikasi.

“Benar, 2 paslon Meranti ini sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporkan ke dua paslon tersebut sudah sesuai. Kita tinggal menunggu hasil proses verifikasi KPK yang nantinya akan di umumkan ke KPU,” kata Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli SE, Jumat (21/8), di Selatpanjang.

Menurut Yusli, LHKPN merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi para calon kepala daerah seuai yang peraturan yang ditetapkan KPU, berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 2015, dan UU nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Laporan harta kekayaan juga ditujukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa harta kekayaan yang dilaporkan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dan terbebas dari potensi benturan kepentingan yang akan berpengaruh pada tugas pokok mereka sebagai penyelenggara negara.

“Paling penting, laporan harta kekayaan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) untuk dijadikan sebagai pertimbangan dalam proses memilih calon pada Pilkada,” ujarnya. (eko)




Pilkada Serentak, Panwas dan PPL Fokus Awasi Coklit

Selatpanjang (detikriau.org) – Maksimalkan hasil pemutakhiran data pemilih, Pengawasan Pemilu Lapangan (PPL) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Mitra PPL ditingkat desa/kelurahan fokus melaksanakan pengawasan dalam gelaran Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang.

Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Hanafi baru-baaru ini, pada tahapan pemutakhiran data pemilih, Panwaslu dan PPL akan fokuskan pengawasan pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) sesuai peraturan Pilkada.

Tugas pengawas harus secara tegas mencegah dan menindak kemungkinan pelanggaran prosedur dan proses pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

“Paling tidak kita inginkan agar semua proses tahapan dalam Pilkada akan berjalan sesuai dengan juklak dan juknis yang ada sehingga proses Pilkada yang demokratis, jujur dan adil dapat tercapai, tanpa di coreng dengan penyimpangan-penyimpangan didalamnya,” harap Hanafi. (eko)