Banjir Genangi Kota Selatpanjang, Pemda Ngaku Tak Bisa Berbuat Banyak.

Selatpanjang, detikriau.org –-Beberapa hari belakangan intensitas curah hujan terus meningkat di kota selatpanjang. Akibatnya sejumlah ruas jalan, sekolah, serta rumah warga turut digenangi air. Terbentur dengan rasionalisasi anggaran, pemda setempat sepertinya tidak bisa berbuat banyak.

Menurut Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kepulauan Meranti, peningkatan sedimentasi yang terjadi pada dua anak sungai di Selatpanjang ditambah buruknya sistem drainase di dalam kota menjadi titik persoalan.

Namun untuk melakukan pekerjaan normalisasi sejumlah anak sungai dan drainase di Selatpanjang pihaknya mengaku tidak memiliki anggaran bahkan DPU sendiri mengakui belum melakukan inventarisir.

“setiap bulannya kita perkirakan peningkatan sedimentasi pada dua anak sungai itu mencapai 10 cm. padahal peran kedua anak sungai tersebut sangat penting untuk mengendalikan banjir di Selatpanjang,” Sampaikan Kepala DPU Meranti melalui Kasi Pengairan, Tabren, senin (5/12/2016)

Ia menerangkan DPU sebenarnya sudah mengajukan anggaran untuk melakukan inventarisir sejumlah anak sungai di Meranti, namun dicoret. Meskipun begitu diyakininya untuk saat ini kedua sungai pengendali banjir di Selatpanjag masih dalam kategori aman dan masih mampu berfungsi dengan baik.

Sementara Kabid Cipta Karya DPU Meranti, Afifudin, juga disebbakan ketiadaan anggaran, pihaknya belum melakukan normalisasi sejumlah drainase kota dalam waktu dekat ini. Disampaingitu pihaknya juga mengaku harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait elevasi drainase kota agar nantinya drainase tersebut berfungsi optimal.

“Jika ada Bankeu untuk tahun depan, kita akan anggarkan untuk melakukan normalisasi sejumlah drainase di Selatpanjang,” ujarnya.

Buruknya sejumlah drainase di Selatpanjang mengakibatkan kota itu kerap tergenang air ketika diguyur hujan deras. Keadaan semakin parah jika hujan deras bersamaan dengan laut pasang.

Kalaksa BPBD Kabupaten Kepulauan Meranti, Edy Afrizal mengatakan, jika  bersamaan dengan laut pasang, ketinggian genangan air di sejumlah pemukiman mencapai 60 centimeter. Meskipun begitu, genangan air tersebut belum masuk kategori banjir, sebab begitu laut surut, genangan air juga turut surut.

“Bagi warga yang terletak di sekitar jalan tersebut diharapkan bisa membersihkan drainasenya agar genangan air cepat surut,” ujarnya.(cr)




Tim Koalisi “BERMUTU” Desak KPU Meranti Berikan Klarifikasi

“Terkait Temuan Dugaan Ketidakvalidan 20 Ribuan Data Pemilih pada DPT”

 “Kalau upaya untuk menyelesaikan persoalan DPT bermasalah ini tidak segera di selesaikan, saya menilai KPU Meranti adalah KPU abal-abal,”

Selatpanjang (detikriau.org) – Ketua tim koalisi pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Nomor Urut 2, Tengku Mustafa-Amyurlis (BERMUTU), Jugdev Singh mendesak KPU Kepulauan Meranti memberikan klarifikasi dan melakukan perbaikan terhadap DPT pada Pilkada serentak di Kabupaten Kepulauan Meranti yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang.

Permintaan Klarifikasi ini disampaikannya dalam konfrensi pers di Kantor Koalisi BERMUTU, Jalan Tengku Umar, Selatpanjang, Rabu (18/11) kemaren

“Kesalahan DPT berpotensi merugikan pihak pasangan calon Pilkada, khususnya BERMUTU.” Sampaikannya

Temuan dugaan ketidakvalidan DPT ini menurutnya tidak hanya dilaporkan kepada Panwaslu dan KPU tetapi juga ditembuskan kepada Kapolres Kepulauan Meranti, Bawaslu RI, KPUD Provinsi Riau, KPU RI, Mendagri di Jakarta, Ketua Umum PDI P di Jakarta dan Ketua Umum Hanura di Jakarta..

Sementara itu, Ketua Bappilu Tim Kualisi Bermutu, Ramlan menegaskan bahwa pihak mereka bukannya mencari kesalahan, namun menuntut tindakan nyata dan serius dari KPU untuk mencari solusi atas temuan itu hingga 30 November 2015 mendatang, mengingat waktu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2015 tersisa kurang dari 3 pekan.

“Ada pemilih ganda, ada pemilih yang tidak memiliki NIK, dan sebagainya ini bukan alasan yang bisa diterima. KPU harus segera menyelesaikan temuan DPT bermasalah ini. Kita tidak terima hasil DPT  yang ada, sikap kita jelas. Tapi kalau upaya untuk menyelesaikan persoalan DPT bermasalah ini tidak segera di selesaikan, saya menilai KPU Meranti adalah KPU abal-abal,” cetus Ramlan.

intel-GAMING-microsite2-rev3Sementara itu, di tempat terpisah, Komisioner Divisi Hukum KPU Meranti, Fresly  SH, membenarkan adanya sanggahan dari tim Bermutu yang disampaikan Tim Kualisi Bermutu. Namun menurut Fresly, pihaknya akan menindak lanjuti laporan dugaan DPT bermasalah tersebut jika telah mendapatkan rekomondasi dari Panwaslu.

“KPU hanya menyampai rekap dari kecamatan. Kalau ada temuan terhadap pemilih ini tentu bisa disampaikan, berikan datanya kita akan akomodir, tapi setelah mendapatkan rekomondasi dari Panwaslu,” Sikapi Fresly.

Dikomfirmasi terpisah, Ketua Panwaslu Meranti, Hanafi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan 20 ribuan DPT bermasalah yang disampaikan oleh Tim Koalisi “BERMUTU”.

“Kita akan cek kebenaran temuan yang dilaporkan oleh Tim Koalisi Bermutu. Jika terbukti benar, kita minta KPU segera mengakomodir tanpa menunda waktu,” ujar Hanafi Jumat (20/11), di Selatpanjang kemaren

“Jangan sampai ada pemilih ganda, baik itu pada Pikada, Pileg, Pilgub dan Pilpres. Kita menginginkan pemilihan kepala daerah ini terlaksana jujur, transparan, aman dan kondusif,” tambah Hanafi.

Menurut Hanafi, sebelum menjadi DPT, pemilih yang ganda, ada di DPS seharusnya segera dibenahi. “Ini harus dipantau lebih teliti,” tegasnya.

“Panwas akan bersikap tegas dan independen. Jika ada kejanggalan, kita akan proses dan menindaklanjuti. Untuk proses laporan dugaan sebanyak sekiatar 20.000 DPT ganda dan bermasalah ini akan kita proses dalam waktu satu minggu, terhitung sejak dari hari pelaporan,” Tandas Hanafi. (eko)




Amankan Objek Vital, PT PLN Area Dumai Dan Rayon Selatpanjang Gandeng Pihak Kepolisian.

Kapolres Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI menerima kedatangan Manager PLN Area Dumai, Engkos Kosasih ST MSM dan Manager PT  PLN Rayon Selatpanjang di ruang kerjanya
Kapolres Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSI menerima kedatangan Manager PLN Area Dumai, Engkos Kosasih ST MSM dan Manager PT PLN Rayon Selatpanjang di ruang kerjanya

SELATPANJANG (detikriau.org) – Pengamanan objek vital, Manajer PLN Area Dumai, Engkos Kosasih bersama Manager PLN Rayon Selatpanjang, Asmardi berkunjung ke Mapolres Meranti Jalan Pembangunan II, Selatpanjang. Kamis (19/11/2015) kemaren.

Beberapa Objek vital dimaksud seperti pengamanan instalasi, pencurian arus listrik, termasuk tindak pidana usaha ketenagalistrikan di lingkungan PLN di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH Msi, pengamanan objek vital milik PT PLN ini sangat perlu karena menyangkut hajad hidup orang banyak sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 63 Tahun 2004.

“Kedatangan mereka untuk menjalinan kemitraan serta koordinasi dalam bidang pengamanan objek vital PT PLN yang notabenenya adalah BUMN RI,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Manajer PLN Area Dumai, Engkos Kosasih menyatakan selain memintakan dukunagn pihak kepolisian, PLN juga akan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Selatpanjang khususnya dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara seperti adanya Pelanggan yang menunggak namun enggan membayar  maka ada perkuatan hukum.

Engkos menambahkan, di Kabupaten Kepulauan Meranti memang masih kurangnya pasokan daya listrik. Namun pihaknya akan berupaya maksimal mengatasi persoalan ini.

“kita perkirakan awal tahun 2016 nantinya akan menambah kapasitas mesin termasuk melakukan perbaikan instalasi listrik berkordinasi dengan Area Dumai agar tidak lagi terjadi kekurangan pasokan daya,” Sampaikannya. (eko)

 




KM Ericson Meledak 1ABK Terbakar dan 1 Tenggelam

IMG_20151009_112131SELATPANJANG (detikriau.org) – KM Ericson GT 27 meledak dan terbakar usai bongkar muatan minyak bensin Industri dipelabuhan rakyat Sungai Baru, Teluk Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau. Akibat meledaknya KM penarik tual sagu ini, 1 ABK mengalami luka bakar dan 1 lainnya tenggelam. Kamis (8/10), sekitar pukul 18.30 wib kemaren.

“Kejadian bermula saat mesin robin untuk membersihkan dek kapal meledak, lalu kapal terbakar,” ujar Ipan (50), paman kandung Hendri Hasbulah (18) salah seorang korban luka bakar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selatpanjang, Jumat (9/10).

Diterangkan Ipan, sebelum kejadian, keponakannya (Hendri, red) berniat mencuci lantai kapal yang penuh dengan tumpahan minyak bensin dan solar dengan cara menyemprotkan air menggunakan mesin pompa robin.

Ketika mesin robin itu dinyalakan, tiba-tiba mesin pompa air itu mengeluarkan percikan api dan seketika itu juga menyambar lantai kapal yang dipenuhi sisa-sisa minyak.

Melihat api menyambar lantai kapal, lanjut Ipan, Hendri langsung mengarahkan ujung selang air mesin robin tersebut ke kobaran api berupaya memadamkan api yang menyala.

Saat itu Hendri tidak sendirian, ia memadamkan api bersama Iwan (20), ABK dan Sukar (25), Nakhoda KM Ericson GT.27. Namun upaya Hendri bersama awak kapal lainnya itu tidak membuahkan hasil, malah mesin robin tersebut meledak, dan Si Jago Merah pun melalap sebagian besar badan kapal, diantaranya ruang mesin induk dan ruang nakhoda.

“Mesin pompa itu tiba-tiba meledak, api pun membesar. Hendri terkejut dan panik, dia ikut terbakar. Sementara Iwan jatuh kedalam air laut dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya. Yang berhasil menyelamatkan diri hanya Sapri saja,” Jelas Ipan.

Ditambahkan Ipan, kabar ini ia terima setelah beberapa saat kejadian. Setelah mendengar kabar ini, ia langsung ke lokasi dan membawa Hendri ke RSUD Selatpanjang dengan speedboat milik warga setempat.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, dirungkerjanya, Jumat (9/10), membenarkan adanya peristiwa kebakaran KM Ericson GT.27 tersebut.

“Ya, Kamis (8/10) sekitar pukul 18.30 Wib, telah terjadi peristiwa ledakan dan kebakaran di KM. Ericson GT.27 yang dinahkodai oleh Sukar (48), warga Sungai Apit, Kabupaten Siak, di pelabuhan Sungai Baru, Teluk Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau,” ujar Pandra.

Menurut keterangan yang dirangkum di Tkp, kata Pandra, KM Ericson terbakar usai melakukan bongkar muatan bensin di pelabuhan Sungai Baru, Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Pulau Merbau, dalam kondisi kapal masih sandar di pelabuhan.

“Kapal terbakar saat Nahkoda (Sukar, red) naik keatas untuk tanda tangan dokumen serah terima barang sebelum melakukan perjalanan dari Teluk Ketapang menuju Bangsal Sagu di Sungai Rawa.

Saat ini, Pandra menambahkan, korban luka bakar sudah diewakuasi ke RSUD Selatpanjang.

“Ada dua korban dalam peristiwa ini, satu orang korban selamat mengalami luka bakar hebat bernama Hendri, sudah di evakuasi ke RSUD Selatpanjang, sedangkan korban lainnya bernama Iwan masih dalam pencarian masyarakat setempat dan anggota Polsek Merbau,” tandas Pandra. (eko)

 




Pasang 101 Spanduk, KPU Rogoh Kocek Rp 300 Ribu Perlembar

pilkadaSELATPANJANG (detikriau.org) – Tak hanya merogok kocek untuk memproduksi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Pilkada 2015, KPU Kepulauan Meranti juga harus mengeluarkan biaya untuk pemasangan 101 lembar spanduk  sebesar Rp30,3 juta, atau sebesar Rp.300 ribu untuk setiap lembarnya.

“Dari 202 spanduk produk KPU yang diperuntukan kepada dua pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Meranti, 101 lembarnya dikelola oleh pasangan calon, dan sisanya dikelola KPU. Untuk biaya pemasangan spanduk ini, kita (KPU, red) mengeluarkan biaya Rp.300.000 untuk setiap lembarnya,”  sebut  Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Logistik, Abu Hamid, Kamis (8/10), di Jalan Dorak, Selatpanjang.

Dari biaya sebesar Rp.300 ribu tersebut, lanjut Abu, juga termasuk upah pasang, bahan kayu dan paku dalam pemasangan spanduk di setiap titik di Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti..

“Seluruh anggaran pemasangan spanduk ini dibebankan kepada KPU,” kata Abu.

Abu mengatakan, seluruh APK yang ditargetkan selesai dipasang pada pekan depan. “Pekan depan pemasangannya sudah selesai, baik diwilayah kabupaten maupun diwilayah kecamatan,” ujarnya.

Terkait pemasangan APK di seluruh titik yang telah ditentukan tersebut, menurutnya, KPU Kepulauan Meranti telah melakukan koordinasi kepada Panwas ditingkat kabupaten, kecamatan maupun desa/kelurahan.

“Kita sudah berkordinasi dengan Panwaslu, dan mereka siap membantu,” kata Abu.

Sesuai lampiran keputusan KPU Kepulauan Meranti Nomor : 113/Kpts/KPU-MRT-004.435240/2015 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti 2015 disebutkan, terdapat 102 titik, titik tersebut terbagi dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa.

“Lokasi pemasangan APK paslon ini dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2015 pasal 28 tentang pemasangan alat peraga kampanye,” pungkas Abu. (eko)




Paslon Sudah Serahkan LHK Ke KPK, KPU Meranti Belum Dapatkan Informasi Nominal Kekayaannya

imagesSELATPANJANG (detikriau.org) – Penyelenggaraan tahapan demi tahapan Pilkada 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti kini telah berjalan. Dua pasangan bakal calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) pada Pilkada 2015 di Kabupaten Kepulauan Meranti pun sudah menyerahkan laporan harta kekayaannya kepada KPK. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti mengaku tidak mengetahui nominal yang dimiliki kandidat tersebut.

Komisioner KPU Kepulauan Meranti, Dadang mengakui, pihaknya tidak mengetahui harta yang dimiliki paslon. Ia menyatakan, KPU hanya menerima laporan penyerahan harta kekayaan saja, berupa tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan tiap kandidat.

“Kita tidak tahu berapa nominal harta kekayaan paslon. Namun yang pasti, kita hanya menerima laporan dari masing-masing paslon bahwa mereka telah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Cuma itu saja,” kata Dadang, di kantor KPU Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Kamis (1/10) kemaren.

Menurut Dadang, laporan harta kekayaan tersebut merupakan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Itu gawean KPK. Kami hanya terima tanda terima penyerahan laporan ke KPK saja,” sebut Dadang.

Untuk mengetahui secara detail nominal harta kekayaan setiap calon, menurut Dadang, KPU menunggu tembusan dari KPK.

“Selama belum ada tembusan dan pengumuman dari KPK, penyelenggara pemilu tingkat daerah kabupaten/kota tidak mengetahui secara detail nominal kekayaan kandidat calon,” tuturnya. (eko)