“Kapal Menteri Susi” Meranti, Ditahan Petugas BC Tanjungbalai Karimun

“Diduga Selundupkan Bawang Asal  Malaysia”

Selatpanjang,DetikRiau.org – Satu unit Kapal Inkamina bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang diperuntukkan bagi nelayan Kabupaten Kepulaun Meranti diamankan oleh petugas Bea dan Cukai Tangjungbalai Karimun-Kepri. Ditahannya kapal itupula diduga digunakan sebagai sarana tranportasi untuk menyelundupkan bawang asal negara tetangga Malaysia. 

Aksi nekat itu terjadi diyakini akibat mahalnya biaya oprasional untuk menjalankan kapal jatah dari KKP tersebut. Sebab lain pula, mulai berkurangnya hasil tangkap para nelayan yang ditenggarai minimnya lapangan kerja, sehingga banyak warga Meranti yang beralih profesi sebagai nelayan.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kabid Tangkap, Ishak Usman, Rabu (18/1) membenarkan, serta menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia juga mengaku telah menerima informasi terkait penangkapan kapal nelayan oleh pihak Bea dan Cukai Tanjung Balaikarimun dua hari yang lalu, Senin (16/1).

“Saya sudah konfirmasi koperasi yang mengelola kapal itu, ternyata benar kalau kapalnya ditangkap karena bara bawang ilegal. Saya belum dengar berapa ton bawang yang dibawa mereka,” ujar Ishak.

Tambahnya lagi, saat ini kapal tersebut sedang diproses oleh pihak terkait. Menurutnya, permasalahan hukum dari dampak perbuatan mereka sepenuhnya tanggung jawab ABK kapal, sebab kapal tersebut telah dihibahkan dan diserahkan sepenuhnya ke nelayan yang bersangkutan.

Terkait insiden itupula, ia juga mengaku telah memanggil pihak koperasi yang menerima bantuan kapal. Menurut keterangan pihak koperasi, kapal tersebut digunakan oleh pihak ke tiga untuk menangkap ikan.

“Biaya untuk operasional kapal Inkamina itu kan mahal, jadi pihak koperasi bekerjasama dengan pihak ketiga. Mereka sepakat patungan untuk mengoperasikan kapal itu mencari ikan,” ujar Ishak.

Dijelaskan Ishak, untuk mengoperasikan itu, setidaknya koperasi harus memiliki modal sebesar Rp 20 juta. Modal itupula digunakan untuk keperluan bahan bakar, es, gaji ABK dan lainnya selama 7 hingga 8 hari di lautan. Padahal, saat ini hasil tangkap di perairan Meranti turun drastis.

“Kalau hanya bawa ikan 10 kilo kan rugi. Makanya mereka bekerjasama dengan pemodal lainnya untuk memperluas wilayah tangkap. Namun hal itu juga terkendala akibat alat tangkap mereka yang dilarang oleh nelayan Bengkalis,” ujar Ishak.

Sementara itu, Azis, pengurus koperasi nelayan yang mengelola kapal tersebut mengaku kecewa dengan pihak rekanannya. Menurut Azis, informasi yang ia dengar, kapal tersebut membawa sekitar 1 ton bawang ilegal dari Malaysia.

“Saya juga terkejut kenapa mereka sampai bawa bawang. Iya saat ini masih diproses oleh petugas (Bea Cukai) Tanjung Balai Karimun. Kapalnya, aman-aman saja,” ujarnya singkat./cr




Daripada Rasionalisasi Honorer, DPRD Meranti Sarankan Bupati Pangkas Insentif dan Tunjangan PNS

Gambar ilustrasi; net
Gambar ilustrasi; net

Selatpanjang, detikriau.org – DPRD kabupaten Kepulauan Meranti menafsirkan statemen Bupati tentang “idealnya tenaga honorer sejumlah seribuan” sebagai sinyal untuk melakukan rasionalisasi.

Jika tafsiran itu benar, DPRD meminta Bupati lebih baik mempertimbangkan untuk lakukan pemangkasan insentif PNS dan tunjangan jabatan sebagai salah satu upaya penghematan anggaran.

“Alternatif itu saya nilai lebih bijak ketimbang Pemkab merasionalisasi tenaga honorer. Sebab, pemangkasan insentif dan tunjangan jabatan tidak akan berdampak drastis kepada perekonomian PNS,” ujar anggota Komisi B DPRD Kepulauan Meranti, Taufiek, Senin (16/1).

Menurutnya, tidak bijak dan tidak adil jika pemda melakukan rasionalasi terhadap jumlah tenaga honorer Meranti, meskiput bertahap. Apalgi mengingat minimnya lapangan kerja di Kabupaten Kepuluan Meranti

“Misalnya Pemkab memotong insentif masing-masing PNS sekiter Rp 1 juta per bulan, kalikan dengan jumlah PNS di Meranti. Tenaga honorer saja mau gajinya dipangkas, masa PNS tidak mau insentif dan tunjangannya dipangkas,” ujar politisi PPP ini berandai-andai.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, E Miratna. Menurutnya jika rasionalisasi dilakukan, hal itu akan berdampak buruk pada perekonomian masyarakat.

“Soalnya, perusahaaan di Meranti tidak banyak. Dari pada merasionalisasi tenaga honorer, saya juga setuju Pemkab memangkas insentif dan tunjangan jabatan,” ujar E Miratna.

Ia juga mengatakan, semestinya Pemkab hanya menanggung gaji honorer daerah, bukan honorer yang berasal dari nota dinas. Ia pun mengaku heran kenapa gaji tenaga harian lepas (THL) bisa dianggarkan ke APBD, bukannya ditanggung oleh instansi terkait.

“Honorer nota dinas atau yang disebut tenaga harian lepas kan gajinya ditanggung oleh kegiatan dinas, bukan oleh APBD. Namanya juga kan honor kegiatan,” ujar politis partai Hanura ini.

Sebelumnya juga diberitakan, anggota dewan dari komisi C DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizan Abas menilai statement Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir tersebut merupakan sinyal dilakukannya rasionalisasi terhadap sejumlah tenaga honorer yang tidak ber SK bupati. Ia juga mewanti-wanti pemerintahan Irwan Nasir-Said Hasyim agar tidak melakukan rasionalisasi tenaga honorer.

“Menurut saya, statement pak bupati itu merupakan sinyal untuk merasionalisasi tenaga honorer. Bupati tidak perlu merasionalisasi anggaran dengan cara rasionalisasi. Cari alternatif lain,” ujar politisi PKB ini.

Hafizan Abas mengatakan, meskipun tidak dilakukan secara massal, namun rasionalisasi tenaga honorer dinilai tidak adil. Sebab, lebih banyak tenaga honorer yang ber SK kepala dinas ketimbang SK bupati.

“Para tenaga honorer sudah bekerja dan terlanjur bergantung dengan pekerjaannya itu, masak iya Pemkab mau melakukan rasionalisasi. Mau kerja apa mereka nantinya,” tandas Hafizan./cr




Isu Tenaga Honor Diangkat Jadi PNS “HOAX” Pemda Keluarkan Surat Edaran

gambar ilustrasi; Brilio.net
gambar ilustrasi; Brilio.net

Selatpanjang,DetikRiau.org – Isu tenaga honorer akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) gemparkan sebagian tenaga honorer di wilayah hukum Pemda Meranti, malahan ada beberapa honorer sudah mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan. 

Salah seorang diantaranya tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya mendapat kabar tersebut dari sebuah media online yang digagas langsung oleh pemerintah pusat. Untuk persiapan menjelang pengumuman resmi, dirinya dan beberapa teman sekantornya telah mempersiapkan segala kebutuhan administrasi, mulai dari SKCK, SK, Surat Keterangan Dokter, Ijazah KTP dan lain lain.

“Ya kami beberapa tenaga honorer DPU Meranti sudah mempersiapkan segala kebutuhan administrasi, sebagai persiapan jika memang itu benar,”ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemda Kepulauan Meranti telah membuat klarifikasi. Klarifikasi berupa bantahan itupun dituang ke dalam surat edaran nomor: 800/BKD/1/2017/22 yang ditandatangani Asisten Bidang Administrasi Umum Drs H T Akhrial, a.n Bupati Kepulauan Meranti.

Ketika dikonfirmasi Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Said Hasyim membantah hal tersebut, kalaupun ada nantinya, Pemda melalui pihak berwenang BKD, pasti akan mengumumkan. Dan itu bisa diakses oleh masyarakat banyak.

Ditekankannya lagi hingga hari ini Senin Tanggal 16 Januari 2017, sama sekali belum ada petunjuk apapun terkait penangkatan honorer jadi PNS, sebagaimana isu yang berkembang.

Untuk itu, dirinya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya begitu saja atas isu yang berkembang. Terlebih isu pengangkatan jadi pegawai ini, paling rentan terjadinya penipuan.

Sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani T Akhrial, juga dibunyikan bahwa untuk menghindari terjadinya pemanfaatan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, kepada seluruh honorer, tenaga harian lepas, outsourching, diminta untuk senantiasa berhati-hati.

Apabila ada informasi yang meragukan, berhubungan dengan kepegawaian, hal tersebut dapat dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada BKD Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Jika informasi tersebut benar-benar ada, Pemda melalui BKD pasti akan menyampaikan dan menginformasikan melalui pemberitahuan resmi,”ujar wabup./cr




Bupati Harapkan Tuntasnya Pembangunan Hybrid PLTS-PLTD di Desa Teluk Rangsang dan Teluk Lemang Segera dinimati Masyarakat

SELATPANJANG, detikriau.org – Dampak telah tuntasnya pembangunan proyek pembangunan Hybrid PLTS-PLTD Provinsi Riau dengan kapasitas 150 Kwv di Desa Teluk Rangsang Kecamtaan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, kini seluruh masyakarakat Kecamatan Rangsang akan nikmati listrik siang dan malam hari.

Untuk saat ini Diakui oleh Bupati Kabupaten Kepuluan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si masyarakat hanya menunggu kesepakatan antara Kementerian ESDM dengan pihak PT.PLN (Persero) yang berada di pusat.

“Secara fisik proyek pembangunan sudah selesai tinggal lagi pembicaraan dipusat antara Kementerian ESDM dan pihak PLN,” ujar Bupati Meranti Drs. H. Irwan, M.Si bersama Ketua DPRD Meranti H. Fauzy Hasan dan rombongan pejabat terkait, disela kunjungan kerjanya dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Proyek Pembangunan tahun 2016 di Kecamatan Rangsang, baru-baru ini

Dari informasi yang dihimpun Wartawan detikriau.org, 7 dari 9 Kecamatan kini sudah bisa menikmati fasilitas layanan listrik pada siang hari dari PLN, dan selebihnya terdapat di dua Kecamatan yakni, Kecamatan Rangsang, dan Kecamatan Rangsang Barat yang sama belum bisa menikmati listrik yang dikelola oleh perusahaan negara tersebut. Dan ini sedang diupayakan melakukan koordinasi agar segera aktifasi secepatnya.

Agar masyarakat di dua Kecamatan tersebut dapat menikmati listrik di siang hari, Pemerintah Provinsi Riau membangun proyek pekerjaan pembangunan Hybrid PLTS-PLTD Kapasitas 150 kWv di Desa Teluk Rangsang, dan pembangunan serupa juga dilakukan di Desa Lemang Kecamatan Rangsang Barat. Kini pembangunan proyek tersebut sudah tuntas dan siap dioperasikan.

Untuk menggesa hal itu, Bupati Meranti tak ingin berlama-lama dirinya langsung memerintahkan H. Herman mantan Kadis Tamben Meranti yang kini menjabat Kadisperindag Meranti, untuk berangkat ke Jakarta dan berkoordinasi dengan Kementerian terkait agar fasilitas Hybrid PLTS-PLTD Kapasitas 150 kWp di Desa Teluk Rangsang dan Desa Lemang dapat difungsikan.

“Pak Herman sedang di Jakarta untuk mensinergikan penggunaan pembangkit ini di Kementerian ESDM semoga dapat segera difungsikan,” harap Bupati.

Bupati Meranti sangat berharap, PLN bisa mengoperasikannya, karena baik pembangkit maupun jaringan pendukung sudah tersedia. “Semoga tercipta sinergitas antara PLN Pusat dan Kementerian ESDM dan pembangkit listrik ini dapat segera dinikmati oleh masyarakat,” pungkasnya./cr




Curi Mesin Air Tetangga Jualnya-pun Sama Tetangga. Ini Jadinya …..

Selatpanjang, DetikRiau.org – Berani curi mesin air milik tetangga dan dijual ke tetangga, dua pemuda berinisial WS dan IL warga Kedabu Rapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti ini di terpaksa diamankan di Mapolsek Rangsang.

Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, Iptu Djonni Rekmanora dalam siaran persnya kepada wartawan, Ahad 15 Januari 2017 mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa 10 Januari 2017 lalu, namun baru dilaporkan korban Adi Pramono ke Mapolsek Rangsang Barat pada Sabtu 14 Januari 2017.

“Sesuai laporan Polisi Nomor: LP/01/1/2017/RES MERANTI/SEK RANGSANG BARAT, tempat kejadian di Jalan Parit Gantung RT 002/RW 003 Desa Bina Sempian, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkap Iptu Djonni.

Kronologis kejadian, jelasnya, pada Selasa 10 Januari 2017 sekira pukul 06.00 wib, korban baru bangun dari tidur dan pergi menghidupkan mesin air untuk mandi, ternyata airnya tidak keluar. Saat mengecek mesin air yang berada di belakang rumah, ternyata mesin tersebut sudah tidak ada lagi di tempatnya.

Setelah itu korban pergi memanggil tetangga dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi tersebut untuk menanyakan apakah melihat mesin air merek sanyo miliknya, akan tetapi masyarakat sekitar tidak ada yang tahu.

Kemudian pada tanggal 14 Desember 2017 korban menemukan mesin air miliknya berada di rumah Martini yang beralamat di Dusun Parit Besar. Setelah ditanyai korban, mesin tersebut dibeli dari dua pemuda berinisial WS dan IL. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Rangsang Barat.

Selanjutnya, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Roemin Putra beserta 3 orang anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek berangkat ke TKP dan mendapat informasi bahwa terlapor telah kabur menggunakan sepeda motor merek vixion.

Kapolsek beserta anggota kemudian melakukan pengejaran dan penghadangan. Sekira pukul 15.30 wib, 2 orang terduga pelaku yang mencoba kabur berhasil diamankan di Desa Kayu Ara, Kecamatan Rangsang Pesisir.

“Dari keterangan awal tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian mesin air tersebut,” ujar Iptu Djonni.

Saat ini 2 orang tersangka bernisial WS, laki-laki kelahiran Desa Kedabu Rapat 16 Januari 1994, warga Jalan Parit Besar RT 002/RW 001 Kedabu Rapat, dan IL, laki-laki kelahiran Johor 26 September 1994, warga Jalan Parit Besar RT 002/RW 001 Kedabu Rapat, telah diamankan bersama barang bukti dua unit mesin air merek Sanyo dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion BM 3447 0W, di Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut./cr




Kabur Saat di Gerebek, Tsk TP Narkoba di Meranti Terpaksa Nginap di Rumah Sakit

SELATPANJANG, DetikRiau.org – Terjatuh saat berupaya melarikan diri ketika digerebek Polsek Tebingtinggi Meranti, pria separuh baya yang sedang transaksi Shabu ini alami luka ringan dan tepaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Meranti.

Adalah ME(31), warga Rintis ditangkap Polisi Sektor Polsek Tebingtinggi melakukan transaksi jual beli narkotika di Jalan Tengku Umar, tepatnya depan SMP N 1 Selatpanjang, Sabtu (14/1/2017).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Polres Meranti Iptu Djonn Rekmanora kepada Media mengatakan, saat itu sekitar pukul 19.15 WIB, dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana (TP) Narkotika.

Tersangka ditangkap dengan cara pengintaian dan pihak Polsek Tebingtinggi melakukan “Undercover Buy” dengan tersangka, pada saat akan melakukan transaksi di TKP.

Tim langsung mengamankan tersangka dan tersangka berusaha melakukan perlawanan untuk melarikan diri sambil membuang Barang Bukti (BB) satu bungkus plastik klip warna bening yang diduga berisi sabu-sabu sebanyak satu jie dengan harga Rp 1.400.000.

“Pelarian itu membuat tersangka terjatuh ke aspal yang mengakibat kan kepala tersangka terluka dan langsung di bawa ke RSUD Dorak Selatpanjang. Untuk dilakukan Perawatan,” ujarnya.

Trsangka mengalami luka di kepala dan mengamai 3 jahitan. “Keluarga tersangka sudah mengetahui. Selain tersangka BB sabu-sabu,  anggota juga menyita satu unit sepeda motor dan handphone milik tersangka,” katanya./cr