Selain Sidang Kode Etik, 15 Personil Polres Meranti Terindikasi Pengguna Narkoba Juga Jalani Rehab Spiritual

Selatpanjang,DetikRiau.org – Wakapolres Kabupaten Kepuluan Meranti, Wawan Setiawan mengungkapkan selain menunggu sidang kode etik, nasib 15 orang personil yang terindikasi mengkonsumsi narkoba tersebut juga akan menjalani rehabilitasi spiritual. 

Pembinanaan Rohani yang dimaksud, mulai dari subuh keliling Mesjid dan Mushola, Mereka juga diharuskan menghabiskan membaca satu juz perbulan. Menurut Wawan, sebenarnya pihak Mapolres telah lama menerapkan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) terhadap seluruh anggota.

“Mulai dari pembinaan rohani hingga mental. Kami juga mendatangkan pemuka agama untuk memberikan pencerahan kepada mereka. Setiap subuh, seluruh anggota juga harus mengikuti subuh keliling (pusling) ke sejumlah mesjid dan mushola. Bahkan pusling kami telah memotivasi masyarakat untuk meramaikan mesjid,” ujarnya, Jumat siang (20/1).

Lebih jauh ia menjelaskan, untuk melepaskan pengaruh buruk narkoba tidak bisa hanya dengan cara rehabilitasi medis. Namun juga perlu rehabilitasi secara spiritual.

“Buktinya, anggota yang baru 2 bulan selesai rehabilitasi kembali kambuh ke narkoba. Untuk benar-benar pulih, hati mereka harus dibuka dan diberi pencerahan,” ujar Wawan.

Wawan mengatakan, saat ini ia menginstruksikan agar belasan personilnya tersebut harus mengikuti seluruh kegiatan keagamaan di Mapolres Kepulauan Meranti. Bahkan ia mewajibkan bagi anggotanya untuk membaca Al Quran satu juz dalam satu bulan.

“Satu bulan mereka sudah membaca 1 juz, biar hati mereka tenang. Agar optimal, saya yang turun langsung membimbing mereka,” ujar Wawan./cr




Tiga Kali Berzina Dikebun Karet, Gadis 14 Tahun ini Sembunyikan 7 Bulan Kehamilannya

Selatpanjang.DetikRiau.org – Gadis belia berinisial Na (14) warga Desa Lemang Kecamatan Rangsangbarat, Kepulauan Meranti, Riau, tidak berkutik setelah disidang kedua orang tuanya saat ketahuan hamil 7 bulan akibat perbuatan pacarnya tersangka FA (20) yang juga warga Desa setempat.

FA sang pacar kini terpaksa berurusan dengan pihak penegak hukum, dengan tuduhan menghamili anak di bawah umur.

Kejadian tersebut terungkap saat kedua orang tua Na melihat perubahan perut anaknya yang lama kelamaan kian tampak membesar. Namun ketika ditanya orang tuanya,  Na selalu berupaya menutupi.

Tidak yakin dengan keterangan putrinya, Minggu (15/1/2017), orang tua NA membawa putrinya melakukan pemeriksaan ke Puskesmas Desa Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Hasilnya pihak Puskesma memvonis gadis belia itu positif  hamil 7 bulan. Tidak lagi bisa mengelak, NA mengakui bayi dalam kandungannya merupakan hasil hubungan dengan sang pacar FA.

Hubungan haram itu menurut NA sudah dilakukan sebanyak tiga kali berturut turut di kebun karet.

Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, orangtua NA melaporkan kasus ini ke Polsek Rangsang Barat. Menyusul laporan ini, Polisi pun bergegas memburu tersangka.

Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala desa Lemang, karena menurut informasi tersangka pelaku hendak ke Selatpanjang, akhirnya Polisi bergerak ke pelabuhan. Benar saja, FA saat itu sudar berada di atas kapal yang akan segera lepas tambat.

“Sesuai keterangan awal tersangka, dia mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Meranti guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Meranti, AKBP Barliansyah SIK melaui Paur Humas Iptu Djoni disaluran group WhatsApp

Belakangan diketahui, perbuatan terlarang itu mereka lakukan pada bula Juli 2016 lalu.

Apapun alasannya, tersangka bakal dibelit dengan kasus pencabulan anak dibawah umur, Undang Undang RI NO 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU RI No 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak.

“Tersangka sudah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti. Perintah Pak Kapolres, setiap ada tersangka tidak dibenarkan ditahan di Polsek, semua harus di Polres,” Tambahkan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora mengakhiri./ cr




Waduh, 3 Personil Polres Meranti Kembali ditemukan Positif Konsumsi Narkoba

Selatpanjang.DetikRiau.org – Tak Ingin tanggung bersih-bersih di jajarannya, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK kembali melaksanakan tes urine , Kamis (19/01/2017) kemaren

Dari hasil tes terhadap 15 personil yang tidak hadir dalam tes urine sehari sebelumnya, 3 diantaranya kembali dipastikan positif konsumsi narkoba.

“AKBP Barliansyah Lakukan Test Urine Mendadak 165 Personil Polres Meranti”

“Mereka ini yang semalam belum menjalani tes urine. Hasil tes didapati bahwa 3 personil positif menggunakan narkoba, satu bertugas di Polres Meranti, satu di Polsek Tebingtinggi, dan satu di Polsek Tebingtinggi Barat,” Sampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora.

Dalam tes urine yang sat ini juga dihadiri langsung oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dr Wawan SH MH itu, Paur Humas menjelaskan bahwa terhadap satu personil yang lari dari tes urine sebelumnya yakni Briptu TH masih dicari oleh propam dan belum ditemukan

“Sanksi jelas ada (untuk Briptu TH. red), sudah tidak masuk dinas satu hari saja sudah ada sanksi disiplin. apalagi jika memang ditemukan positif konsumsi narkoba. ” bebernya./cr




20 January Proses Asessment Jabatan Tinggi Pratama Meranti Dimulai

Selatpanjang, DetikRiau.org – Nota Kesepahaman (MoU) telah ditandatangani Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kepolisian Polda Riau. Untuk itu Pemkab Meranti sepakat akan memulai proses asessment Pejabat Tinggi Pratama Pemda Kabupaten Kepuluan Meranti, tepatnya pada tanggal 20 Januari 2017 ini. 

Dalam proses penandatangan MoU itupun dilakukan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim dan Karo SDM Kombespol Benny Subandi SIK MSi. Disaksikan oleh para Assessor Polda Riau AKBP Arsyad, AKBP A Harahap, Kompol Yasni, AKBP Yunus, AKBP Wahyu dan beberapa lainnya, di Ruang Tribrata, Polda Riau, Kamis (19/1/2017).

Turut hadir Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) Polda Riau AKBP. Arif Bestari SIK MH, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Meranti Drs. Revirianto, Kabag Hukum Sudandri SH, Kabag Humas H. Nasruni, Kabid Mutasi Widodo SE M.Si, H. Arifudin, Para Asesor Polda Riau AKBP Arsyad, AKBP A. Harahap, Kompol Yasni, AKBP Yunus, AKBP. Wahyu dan lainnya.

Dalam pidatonya dihadapan para pejabat Biro SDM Polda Riau dan Asessor, Wakil Bupati Meranti H. Said Hasyim menjelaskan, pelaksanaan Asesment yang akan digelar oleh Pemda Meranti, sesuai amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU-ASN) Nomor 5 Tahun 2014 dan Permenpan Nomor 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di lingkungan instansi Pemerintah.

Sekaligus keinginan dari Pemda sendiri untuk mencari pejabat yang bertangung jawab dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Dan yang tak kalah penting tidak terjadi cacat hukum dalam pengisian Jabatan Tinggi Pratama dilingkungan Pemkab. Meranti.

Diharapkan dengan pelaksanaan Asesment itu dapat menghasilkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang mampu melaksanakan tugas di Satuan Kerja, dengan lebih baik, lancar, serta optimal melalui upaya-upaya yang profesional.

“Kita berharap pejabat yang terpilih nanti mampu melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga Meranti sebagai Kabupaten baru, mampu menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu wabup juga berharap, dengan terjalinya kerjasama Pemda Meranti-Polda Riau hubungan yang baik terus terjalin meskipun pelaksanaan Asessment telah berakhir.

“Saya harapkan hubungan kerjasama yang terjalin baik ini dapat berkelanjutan khususnya antara pejabat yang mengikuti Asessment dengan pihak Asessor Polda Riau,” ujarnya.

Sementara itu, Karo SDM Polda Riau Kombespol Benny Subandi dalam pidatonya mengaku sangat mengapresiasi keinginan Pemda Meranti menggelar seleksi terbuka untuk mengisi pejabat yang akan menempati jabatan tinggi pratama.

Dengan assessment ini diyakini proses seleksi akan berjalan independen sehingga dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi integritas sesuai yang diharapkan.

Dijelaskan Kombespol Benny, secara global materi uji yang akan diterapkan meliputi kemampuan berfikir, pengelolaan diri, kemampuan mengelola orang lain, mengelola tugas, komunikasi, perencanaan, pengambilan keputusan, dan lainnya./cr




Razia, SatPol PP Meranti Ciduk 4 Pelajar Bolos

Selatpanjang,DetikRiau.org – Empat pelajar kedapatan membolos sekolah terjaring Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti saat menggelar razia di sejumlah warung internet (Warnet) di Selatpanjang, Selasa (17/1). Razia itu digelar Satpol PP disebabkan banyaknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan anak mereka sering membolos ke warnet saat jam belajar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Joko Surianto Selamat melalui Kasi Hukum dan Perundang-undangan, Masdalina mengatakan, razia tersebut dilakukan sebagai shock therapy terhadap para pelajar yang keluyuran di jam sekolah. Dikatakan Masdalina, setelah diberikan pembinaan, keempat pelajar tersebut langsung diserahkan ke pihak sekolah.

“Kedepan akan dibuatkan surat himbauan kepada pemilik warnet dan sejumlah tempat game. Jangan menerima anak-anak yang menggunakan seragam sekolah,” katanya.

Ia juga mengatakan, seluruh pelajar yang terjaring razia akan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika masih kedapatan, maka sanksi lebih tegas akan diterapkan.

“Saat ini masih sebatas mendatangani surat pernyataan dan akan ditembuskan ke pihak Disdik dan sekolah agar dilakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan. Harapannya supaya tidak lagi terjadi hal seperti ini,” ujarnya.

Kedepan, ia juga minta kerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan agar memberikan teguran kepada pihak sekolah dan guru yang lepas tanggung jawab. Sikap pembiaran terhadap pelajar seharusnya tidak terjadi mengingat generasi muda sebagai penerus di masa mendatang.

“Kami ingin pihak Disdik juga mengingatkan pihak sekolah dan guru. Pemilik usaha warnet dan sarana game lainnya juga sudah kami larang menerima pelajar yang berseragam untuk masuk warnet. Terlebih pada saat jam sekolah, kalau masih terjadi kami tidak segan-segan merekomendasikan mencabut izin mereka,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, razia serupa juga akan dilakukan terhadap PNS yang masih berkeliaran di warung kopi saat jam kerja. Menurutnya, razia tersebut untuk menciptakan citra baik PNS di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti terhadap masyarakat. Terlebih saat ini Satpol PP Meranti sudah naik tingkat menjadi Dinas Satpol PP.

“Ini juga sebagai upaya kami untuk membuktikan kepada masyarakat tentang tugas dan kewajiban Satpol PP. Selama itu jam kerja, kami berwenang untuk melakukan penertiban. Sebab, tidak etis jika PNS berseragam lengkap nongkrong di warung kopi saat jam kerja,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa pelajar yang dimintai keterangan petugas beralasan, keberadaan mereka diluar sekolah karena tidak ada guru mengajar. Bahkan, salah satu pelajar lainnya mengaku tidak ingin melanjutkan sekolahnya karena bosan.

“Saya tidak mau sekolah lagi, saya sudah bosan sekolah,” ujar salah satu pelajar yang terjaring ke petugas./cr




AKBP Barliansyah Lakukan Test Urine Mendadak 165 Personil Polres Meranti

“11 Personil Positif Konsumsi Narkoba, 1 Orang Kabur” 

tes-urineSelatpanjang,DetikRiau.org –  Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah melakukan tes urine mendadak terhadap 165 personilnya yang hadir Rabu pagi (18/1).

Dari hasil tes urine itu juga terdapat sebelas personilnya positif mengkonsusmsi narkoba, dan satu orang personil ketahuan melarikan diri. 

Selain akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, Dari pantauan awak media di lapangan Mapolres Kepulauan Meranti, terlihat 11 personil yang positif menggunakan narkoba tersebut, juga diberikan hukuman tamparan dari puluhan personil lainnya sebagai satu bentuk “shock therapy” bagi mereka.

“Iya biar dia jera melakukan hal itu, saya tidak rela jika ada personil saya yang menggunakan narkoba,”ujar Kapolres

AKBP Barliansyah pun sempat  gusar ketika mengetahui sebelas personilnya positif narkoba. Kendati demikian, ia mengaku satu personilnya berhasil kabur ketika pintu gerbang Mapolres Kepulauan Meranti terbuka. Barli menduga kuat, personil yang kabur tersebut positive menggunakan narkoba. Namun ia mengatakan telah memerintahkan unit Provost untuk melakukan pengejaran.

“Saya akan tindak tegas mereka yang positif sesuai dengan aturan yang berlaku. Bagi yang belum dites, tetap akan dites pada tahap selanjutnya. Personil yang kabur akan kami lakukan pengejaran. Kalau mau seperti preman dia akan saya perlakukan seperti preman” ujarnya.

Tambahnya lagi, sebenarnya ada sekitar 236 anggota yang bertugas Mapolres Kepulauan Meranti. Namun lainya ada yang bertugas di Polsek-polsek dan ada juga yang cuti. Menurut Barli, tes urine tersebut dilakukan secara mendadak sehingga tidak diketahui oleh satupun anggota Polres.

“Bahkan Wakapolres saja tidak tau. Sengaja saya buat seperti itu agar tidak ada satupun yang hadir lolos dari tes ini,” ujar Barli.

AKBP Barliansyah menjelaskan, pihaknya sudah kali kedua melakukan tes urine terhadap anggotanya. Tes pertama katanya, digelar pada Selasa (10/1) kemarin terhadap 11 personil. Namun, kesebelas personil tersebut kata Barli bebas dari narkoba.

“Namun ada satu personil yang sebelumya dites negatif, saat ini hasilnya positif. Kemungkinan ia memakai narkoba setelah lolos menjalani tes. Ini membuktikan, meskipun dia sudah dites, tidak menutup kemungkinan dites ulang,” ujar Barli.

Sebelumya, langkah Kapolres Kepulauan Meranti ini mendapat apresiasi dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Meranti. Ruslan, Ketua Granat Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan, langkah pihak Polres Kepulauan Meranti patut patut ditiru oleh intansi lainnya, termasuk intansi Pemkab Kepulauan Meranti karena telah berani transparan kepada masyarakat.

Ruslan berharap, kedepan Mapolres Kepulauan Meranti bisa tetap konsisten memerangi narkoba di Meranti. Untuk itu, Mapolres Kepulauan Meranti perlu upaya nyata untuk mempersempit jaringan pengguna dan pengedar narkoba.

“Kami menunggu langkah konkret Mapolres Kepulauan Meranti untuk memberantas narkoba di kota sagu ini,” ujar Ruslan./cr