Tingkatkan partisipasi Pemilih, KPU Inhu Agendakan Lomba KIS Berhadian Puluhan Juta

indexRengat (detikriau.org) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), rencanakan untuk mengadakan  kegiatan lomba Kreasi Inovasi Sosialisasi (KIS) Pilkada Inhu tahun 2015. Wacana ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Inhu, Hendri A Saleh, Kegiatan ini merupakan inovasi dan kreasi dari KPU Inhu dengan melibatkan seluruh masyarakat  untuk mensuksesskan Pilkada dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakiat lain.

“inti acara ini adalah sosialisasi dari masyarakat dan oleh masyarakat”, sampaikannya kepada sejumlah wartawan, kamis sore (10/9/15).

Dijelaskannya rencana kegiatan akan dilaksanakan pada tiga tempat yang meliputi tiga zona, yakni zona 1 (satu) meliputi kec. Rengat, Kuala Cenaku, Rengat Barat, Seberida, Batang Cinaku, Batang Gangsal, dilaksanakan pada 5 oktober.

zona 2 (dua), meliputi Kec. Lirik,  Pasir Penyu, Sungai Lala, Lubuk Batu jaya dilaksanakan pada 12 Oktober 2015, dan zona 3 (tiga) meliputi Rakit Kulim, Kelayang, Peranap dan Batang Peranap pada 22 Oktober 2015.

Peserta lomba bergabung dalam 1 regu terdiri 4 sampai 8 orang dan bentuknya berupa drama atau rabbana, diberikan waktu selama 8 menit.

“peserta adalah siapa saja namun sudah terdaftar di DPT dan tentunya harus warga Inhu”, sebutnya sambil menerangkan bahwa pihak KPU akan menyediakan total hadiah sebesar Rp 50 Juta kepada pemenang.(zal)




Ridwan: Bila Ada yang Belum Masuk DPS, Diharapkan Segera Melaporkan ke PPS Setempat

“Tahapan pengumuman dan tanggapan hingga tanggal 19 September 2015”

Rengat, (detikriau.org) – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec. Rengat, M. Ridwan mengatakan pihaknya sudah menerima print out Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Inhu Tahun 2015 dari KPU Inhu. DPS tersebut akan segera ditempelkan di tempat-tempat yang dianggap strategis.

“Hari ini, kami sudah menerima print out data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU Inhu dan mulai hari ini juga data DPS tersebut akan di tempelkan di kantor desa ataupun kantor kelurahan ataupun di tempat-tempat dianggap strategis untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat,” Sampaikannya kepada wartawan, Kamis (10/9/15)

Disambunya, penempelan DPS tersebut  dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa dan kelurahan. “masing-masing PPS akan menempelkan”, singkatnya.

Khusus di Kecamatan Rengat  jumlah DPS Pilkada Inhu adalah sebanyak 40.602 pemilih dengan jumlah desa sebanyak 16 (enam belas) desa atau kelurahan.

Dengan ditempelnya data DPS di Kantor desa atau keluarahan di kecamatan,  dia menghimbau  masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Rengat  untuk melihat DPS tersebut dan bila ada masyarakat yang belum masuk ke dalam DPS maka segera melaporkan kepada PPS setempat.

“kita menghimbau kepada masyarakat di kecamatan  Rengat untuk melihat DPS di tempat-tempat yang sudah tempel, sehingga bila ada yang belum masuk kedalam DPS maka diharapkan segera melaporkan ke PPS setempat”, ucapnya.

Disebutkannya masa pengumuman dan tanggapan dari masyarakat terhadap DPS  tersebut adalah mulai tanggal 10  s/d 19 September 2015. “tahapan pengumuman dan tanggapan hanya hingga tanggal 19 September 2015”, sebutnya.

Senada PPK Kec. Lirik, Mardison menyatakan bahwa pihaknya juga sudah menerima print out data DPS Pilkada Inhu dari KPU Inhu dan pihaknya  akan menempelkan DPS tersebut di kantor desa untuk mendapat tanggapan dari masyarakat. Untuk dikecamatan Lirik jumlah DPS adalah sebanyak 17.773 pemilih dengan jumlah desa sebanyak 17 desa/kelurahan. (Zal)




Kabut Asap Masih Pekat, Disdik Inhu Liburkan Siswa di Tiga Kecamatan

Ilustrasi kebakaran lahan. net
Ilustrasi kebakaran lahan. net

Rengat (detikriau.Org) – Antisipasi penyakit yang ditimbulkan akibat paparan kabut asap, Dinas Pendidikan Kab Inhu kembali meliburkan seluruh pelajar setingkat SD hingga SMA di tiga Kecamatan. Senen (7/9/2015)

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan Inhu, Ir Winaldi, kebijakan itu diputuskan berdasarkan informasi dari  dinas kesehatan Inhu bahwa kualitas udara di Kecamatan Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku tidak sehat.

“Kita terpaksa kembali menghentikan aktifitas belajar mengajar untuk mengantisipasi penyakit yang ditimbulkan akibat bencana asap tersebut,” Ujar Winaldi di Rengat, senin (7/9/2015)

Libur tersebut dilakukan dalam artian siswa belajar di rumah sampai udara dinyatakan dalam status sehat. “mereka kita liburkan tetapi tetap belajar di rumah”, singkatnya.

Meski hanya mengeluarkan surat edaran penghentian aktifitas belajar mengajar pada tiga Kecamatan, bagi siswa sekolah di kecamatan lain, Disdik memberikan kewenangan kepada masing – masing kepala sekolah untuk meliburkan atau tidak siswanya.

Jika kondisi udara tidak sehat, pihaknya menyarankan agar kepala sekolah berkoordinasi dengan UPTD Pendidikan, pihak Kecamatan dan Puskesmas terdekat sebelum meliburkan siswanya.

Namun jika kondisi udara masih sehat, Disdik meminta pihak sekolah untuk tidak meliburkan siswanya.

“Kita menghimbau kepada orangtua siswa agar tetap memantau anaknya agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah. “ujarnya. (Zal)




Pembatasan Dana Kampanye Pilkada Inhu 12,3 milyar.

Rengat (detikriau.org) – KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengeluarkan  surat keputusan tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati indragiri hulu tahun 2015. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan  peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2015 tentang dana kampanye.

“kita  sudah mengeluarkan peraturan pembatasan dana kampanye yang dituangan kedalam keputusan KPU Inhu  tentang pembatasan pengeluaran dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati indragiri hulu tahun 2015”, Sampaikan Komisioner KPU Inhu, A Saleh kepada wartawan, sabtu (5/9)..

Ketetapan besaran dana kampanye tersebut adalah berkisaran Rp 12,3 milyar. “seluruhnya berkisar Rp. 12,3 milyar”, singkatnya.

Dia berharap  batasan dana kampanye tersebut agar ditaati oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Inhu. “meminta kepada pasangan calon untuk taat aturan sehingga tidak meenjadi permasalahan dimasa yang akan datang”, sebutnya.

Dijelaskannya untuk kampanye rapat umum hanya dilakukan satu kali dalam masa kampanye sedangkan kampanye bentuk lain dapat dilakukan tidak terbatas asalkan sesuai zona yang sudah ditetapkan oleh KPU Inhu. (Zal)




Manggala Agni INHU Terus Upayakan Pemadaman Karhutla

Rengat (detikriau.org) – Manggala Agni Kabupaten  Indragiri Hulu (Inhu) terus berupaya untuk memadamkan kebakaran lahan yang terjadi wilayah  Inhu. Hal tersebut dikatakan  oleh kepala Ops Manggala Agni  Kab. Inhu, Ismail kepada wartawan, Sabtu (5/9).

“Hingga saat ini, tim kita terus upayakan pemadaman yang terjadi di desa Rawa Mangun dan Rawa Asri, kecamatan Rengat  serta desa Penyaguan, Kecamatan Gangsal  ”, ungkapnya.

Disambungnya, dalam upaya memadamkan kebakaran tersebut, pihaknya sudah menurunkan sebanyak 4 (empat) tim,  yang masing-masingnya beranggotakan delapan orang “kita menurunkan empat tim dan masing-masing tim dibekali dengan satu unit mesin pemadam.”, ucapnya.

Disampaikannya, karhutla sudah menyebabkan asap tebal di wilayah Inhu dan sangat menggangu jarak pandang “asap pada pagi hari sangat tebal dengan jarak pandang hanya berkisar 200 meter namun siang sudah sedikit menipis karena dibawa angin”, sebutnya.

ditambahkan Ismail, pihaknya tidak akan pernah bosan dan akan terus memadamkan kebakaran yang terjadi di wilayah Inhu hingga tuntas“kita juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama membantu petugas dalam upaya memadamkan api”, tutupnya. (Zal)




KPU Tetapkan DPS Pilkada INHU 2015 Sebanyak 299.037 Pemilih

gambar ilustrasi. net
gambar ilustrasi. net

Rengat, (detikriau.org) – Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Muhammad Amin menyatakan pihaknya sudah  menetapkan jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Indragiri Hulu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2015.

“Jumlahnya  sebanyak 299.037 pemilih. Penetapan DPS tersebut dilakukan dalam rapat pleno KPU Inhu yang digelar, Rabu (2/9) kemaren di aula kantor KPU Inhu,” Sampaikan M Amin kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/9/2015)

Dirincikannya,  jumlah DPS tersebut terdiri dari 152.001 pemilih laki-laki dan 147.036 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di 14 kecamatan dan 194 desa/kelurahan yang akan memilih pada 838 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selanjutnya, ditambahkan Amin, dalam satu bulan ini akan dilakukan pemutakhiran data pemilih, karena pada tanggal 2 Oktober 2015 akan dilakukan pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) Pilkada Inhu.

“Penetapan DPS dilakukan setelah tidak ada koreksi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta dua perwakilan Pasangan Calon (Paslon),” ungkapnya.

Menurut Amin juga, sejauh ini, dari data dilapangan, ada lebih kurang sebanyak 6200 jiwa di Inhu yang belum memilik Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Disduk Capil agar bisa langsung turun untuk membantu mereka memperoleh NIK.

Jika memang sulit juga terdaftar sebagai pemilih, maka akan ada beberapa langkah yang dapat dilakukan dan semuanya sudah tercantum dalam PKPU No 12 tahun 2015 dan Amin juga mengakui untuk surat keterangan domisili akan bisa menimbulkan potensi masalah.

Dia berharap agar pihak pemerintah termasuk swasta untuk dapat membantu mensosialisasikan pelaksana Pilkada, melalui spanduk atau baliho ajakan untuk memilih tanggal 9 Desember 2015, agar sosialisasi dapat lebih menyentuh dan maksimal ke masyarakat.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Inhu, Mulya Santoni mengaku tidak mempersoalkan jumlah DPS yang telah ditetapkan KPU. Namun, Panwaslu tetap mengawasi jumlah DPS itu sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Zal)