Pj Bupati INHU Hadiri Tabliq Akbar Pergantian Tahun Baru Islam di YPAIR

Plt Bupati Inhu, H Kasiarudin saat menyampaikan amaran
Plt Bupati Inhu, H Kasiarudin saat menyampaikan amaran

Rengat (detikriau.org) – Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hulu (INHU), H Kasiarudin, SH ikut menghadiri pelaksanaan Tabliq Akbar memperingati Tahun baru islam, 1 Muharram 1437 H dihalaman gedung Yayasan Pendidikan Islam Rengat (YPAIR) Jalan Narasinga Rengat, Senin (19/10/2015).

Dalam arahannya, Pj Bupati Inhu mengajak kepada seluruh tamu yang hadir untuk menjadikan pergantian tahun hijriyah sebagai momentum untuk mengaktualisasikan nilai dan semangat hijrah untuk perbaikan diri secara keseluruhan.

Terkait dengan munculnya fenomena tentang pemahaman agama yang eksklusif, cenderung radikal dan tertutup, ia juga mengajak kepada elemen umat Islam khususnya para ulama, Mubaligh, ormas islam serta lembaga pendidikan Islam agar memberi perhatian yang sungguh-sungguh terhadap upaya pembinaan umat dan peningkatan kualitas kehidupan beragama melalui pemberdayaan dakwah tarbiyah dan ukhuwah.

Terkait dengan pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan serentak pada desember mendatang, Pj Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut mensukseskannya.

“diantaranya dengan mendaftarkan diri sebagai pemilih dan memberikan hak suaranya” Ajak Pj Bupati.

Usai menyampaikan sambutan, Pj Bupati Inhu melakukan pemukulan bedug menandai pelaksanaan tabliq akbar dan dilanjutkan dengan pelepasan pawai taaruf yang diikuti oleh para siswa siswi mulai dari tingkat tsanawiyah, aliyah serta beberapa mahasiswa YPAIR.

Dalam pelaksanaan pawai taaruf tersebut, para peserta juga membagi-bagikan sebanyak 6000 telur kepada masyarakat yang menyaksikan, dan ini merupakan wujud saling berbagi antar sesama umat manusia.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Wilayah Agama Prov. Riau Drs. H. Tarmizi Tohor, MA, Kepala Kantor Kemenag Inhu H. Abdul Kadir, Kepala Dinas Pendidikan Inhu Drs. Ujang Sudrajat, sejumlah anggota DPRD Inhu, unsur FKPD serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat. (humas/Zal)




Pilkada Inhu, Panwaslu Kembali Ingatkan PNS Untuk Netral

Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni
Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni

Rengat (detikriau.org) – Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu kembali mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Inhu untuk menjaga sikap netral pada pelaksanaan Pilkada 2015.

Sebagai bentuk pengingat, Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni di Pematang Reba, senin (19/10/2015) mengatakan bahwa pihaknya sudah menempelkan nota kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri tentang komitmen penegakan aturan netralitas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pilkada 2015 disejumlah lokasi.

“Ke lima lembaga ini harus memiliki tanggung jawab untuk memantau kenetralitas PNS  pada Pilkada”, ucapnya.

Dia berharap Dengan ditempelkannya nota kesepaham tersebut, para PNS di Inhu tidak melibatkan dan dilibatkan pada Pilkada Inhu,  sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa yang akan datang.

Selain itu, disebutnya dalam Undang Undang  (UU) No. 5 tahun 2014 tentang ASN  ditegaskan bahwa PNS tidak boleh  terlibat  dalam pemilu baik pilkada gubernur ataupun kabupaten/kota.

Jika didapati dan terbukti melanggar ketentuan maka Panwaslu Inhu dapat memproses keterlibatan PNS tersebut. Keterlibatan PNS akan dapat diberikan sanksi pidana, yakni sanksi kurungan penjara minimal 1 (satu) bulan dan maksimal paling lama 6 (enam) bulan pejara serta denda uang paling sedikit Rp. 600 ribu dan paling banyak Rp. 6 juta.

“Namun hingga saat ini, kita belum menerima laporan dari masyarakat ataupun dari tim sukses masing-masing calon bupati daan wakil bupati Inhu tentang adanya keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)  pada Pilkada Inhu tahun 2015.” Tandasnya  (Zal)

New-Frontpage-Main-Banner-Mockup-Main-Banner-1-20151016134259-0




KPU Inhu Agendakan Kirab Kampanye Damai 25 Oktober Mendatang

Rengat (detikriau.org) – KPU Kabupaten Inhu agendakan pelaksanaan pawai kirab kampanye damai Pilkada Inhu 2015 pada tanggal 25 oktober 2015 mendatang. Pawai kirab tersebut akan berkeliling kota yang diawali dan diakhiri di lapangan hijau kota Rengat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin usai melakukan rapat koordinasi persiapan kirab kampanye damai Pilkada Inhu 2015. Kamis (15/10/2015)

Dikatakan M Amin, peserta pawai kirab nantinya akan diikuti oleh  pasangan calon bupati dan wakil bupati Inhu, para tim sukses, Polres, TNI dan masyarakat.

“Tujuannya untuk mensosialisasikan  serta mengajak masyarakat untuk dapat mensukseskan Pilkada Inhu tahun 2015.” Sampaikan M Amin

Ia berharap pelaksanaan pawai kirab kampanye damai ini nantinya akan berjalan dengan lancar dan aman.

Rakor persiapan kirab kampanye damai Pilkada Inhu 2015 yang digelar di kantor KPU jalan Pekanheran Km 4 Rengat Barat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Muhammad Amin beserta komisioner, Priyono, Yenny Mairida dan Dwi Apriyansyah.

Turut menghadiri kegiatan ini Ketua Panwaslu Inhu, Mulya santoni, Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Suherwanto, Kasat Intel Polres Inhu, AKP Ulfa Lomansyah, Kabag Tapem Kab. Inhu, Hendri, Kesbangpol, Abdul Rahman serta perwakilan dari kodim Inhu. (zal)




Kejadian pembakaran rumah ibadah di Aceh. Mulya Santoni : Kita Jangan Mau Terpancing

Sekretaris Pemuda Muhammadya Kab. Inhu, Mulya Santoni
Sekretaris Pemuda Muhammadya Kab. Inhu, Mulya Santoni

Rengat (detikriau.org) – Sekretaris Pemuda Muhammadya Kab. Inhu, Mulya Santoni menghimbau kepada seluruh masyarakat Inhu untuk menahan diri atas kejadian pembakaran rumah ibadah milik nasrani di Aceh.

“kita menghimbau kepada seluruh masyarakat Kab. Inhu, baik umat muslim ataupun nasrani  untuk menahan diri  atas kejadian pengrusakan rumah ibadah miliki nasrani di Aceh”, Sampaikannya di Rengat, Rabu (14/10)

Disamping itu, dikatakannya masyarakat jangan mau terpancing oleh isu-isu yang akan dapat mengancam kerukunan hidup beragama di Kab. Inhu yang selama ini sudah sangat kondusif. “masyarakat kita jangan mau terpancing oleh isu-isu yang dapat memecah umat beragama di Inhu yang sudah sangat kondusif”, katanya.

Dia  penyerahkan kepada pihak berwajib untuk menyelesaikan permasalahan pembakaran rumah ibadah di Aceh. “karena sudah terjadi maka kita serahkan permasalahan tersebut kepada pihak berwajib”, ucapnya.

Disampaikannya kejadian pengrusakan rumah ibadah milik nasrani di Aceh diharapkan juga menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pemerintah daerah di Kab. Inhu  dalam memdirikan rumah ibadah, sehingga tidak menjadi konflik di tengah masyarakat. (Zal)




Panwas Belum Terima Laporan Keterlibatan PNS, Polri dan TNI pada pilkada inhu 2015

Rengat, (detikriau.org) – Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni  mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat tentang adanya keterlibatan ASN atau PNS, Polri dan TNI  dalam proses Pilkada Inhu.

“Selama tahapan kampanye Pilkada Inhu tahun 2015, kita belum mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya  keterlibatan   Aparatur Sipil Negara (ASN) atau  PNS, Polri dan TNI  dalam proses Pilkada Inhu”, Sampaikan Mulya di Rengat, Kamis (8/10/2015)

Diikatakannya dalam Undang Undang  (UU) No. 5 tahun 2014 tentang ASN  bahwa disebutkan PNS tidak boleh  terlibat  dalam pemilu baik pilkada gubernur ataupun kobupaten/kota. Dan bila  terbukti maka Panwaslu Inhu dapat memproses keterlibatan PNS tersebut.

Dia meminta juga kepada calon bupati dan wakil bupati Inhu untuk tidak melibatkan PNS atau Polri ataupun TNI karena bila terbukti sengaja melibatkan   Pejabat Badan Usaha Negara, Pejabat Badan Usaha Daerah, PNS, Polri  dan TNI serta kepala desa/kelurahan maka  dapat dikenakan sanksi pidana.

Sanksi pidana bagi calon bupati dan wakil bupati yang melibatkan aparatur   adalah  dapat diberikan sanksi kurungan penjara minimal 1 (satu) bulan penjara dan maksimal paling lama 6 (enam) bulan pejara serta denda uang paling sedikit Rp. 600 ribu dan paling banyak Rp. 6 juta.

Disamping itu, dia juga menghimbau kepada aparatur negara untuk tetap menjaga netralitas sehingga Pilkada Inhu berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. (Zal)




KPU Inhu Kembali Adakan Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

Rengat (detikriau.org) – Setelah sebelumnya KPU Inhu memgadakan pendidikan politik bagi pemilih pemula di SMA 1 Rengat bagi siswa/i SMA  se kecamatan Rengat dan Kecamatan Kuala Cenaku. kali ini KPU Inhu kembali melaksanakan di Aula SMAN 1 Peranap.

Menurut Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin, Kamis (8/10), kegiatan sosialisasi ini dikuti siswa/i kec Peranap, Kelayang dan Batang Peranap. “lebih dari seratus peserta yang ikut, yakni siswa dan guru pembimbing. Juga tampak hadir Ketua dan Anggota PPK Peranap dan Batang Pernap”, ungkapnya.

Disebutkannya, dalam sosialisasi ini, KPU Inhu mengemas sedemikian rupa format acara, sehingga peserta betul-betul  tertarik dan bersemangat untuk  mengikutinya “kita bikin acara sedemikian rupa agar peserta bersemangat untuk mengikutinya”, sebutnya.

Dijelaskannya  materi yang disampaikan adalah Sejarah pemilu dan perjalanan pilkada Inhu, bagaimana menjadi pemilih cerdas dan materi-materi yang berkaitan dengan tugas KPU Kab Inhu. Selain itu KPU membuat games edukatif berupa quis dan game-game seru lainnya yang berhadiah merchandise.

“Insya Allah dalam waktu lain kami akan melaksanakan di zona II dan Zona IV (zona II kec.Rgt brt, seberida, btg gansal, btg cenaku dan BEM STIE I, STAI MN, POLITEKNIK INDRAGIRI. red)  zona IV (Kec. Pasir Penyu, Lirik, Sei Lala dan Lubuk Batu Jaya jg BEM STAI Nurul Falah. Red).” Tandasnya

Sementara itu,  Kepala SMA N 1 Peranap, Drs. Sri Widodo  dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KPU Inhu yang telah  memilih SMA N 1 peranap sebagai tempat  pelaksanaan.

Dia berharap siswa/i yg mengikuti acara ini mampu menjadi corong informasi setidaknya di lingkungan keluarga dan komunitasnya untuk mensosialisasikan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tgl 9 Desember 2015 mendatang.  (Zal)