Besok, Yopi Arianto-Khairizal Akan “Goyang” Lapangan Hijau
Rengat, Detikriau.org – Jum’at (4/12/2015) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Yopi Arianto-Khairizal direncanakan akan gelar kampanye akbar di Lapangan Hijau Rengat. Kampanye pasangan Nomor urut 2 ini akan memboyong 7000 massa pendukung.
“rencananya ba’da jum’at dilapangan hijau. Kita juga akan tampilkan artis ibukota yakni Meri Geboi, Fitri Aura dan artis lokal, Peri semekot termasuk 7000an massa pendukung” sampaikan LO Tim pasangan nomor urut 2, Agung Budiono melalui sambungan selulernya, Kamis (3/12/2015)
disamping itu, dijelaskannya pada kampaanye akbar tersebut, pasangan ini juga akan menghadirikan jurkam dari pusat, diantaranya hj. Isniwati Ayus (Anggota DPD RI), Nurdin Halid (Golkar), Rukiat Syaifudin (Mantan Bupati Inhu), Marsiaman Saragih (DPIP), Sukur Nababan (PDIP), Isran Noor (PKPI), M. Nasir nawawi (PKPI), dan Muhammad Ghazali Lc (PKS,. (Zal)
Rengat (detikriau.org) – Penjabat Bupati Inhu, H kasiarudin SH diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs H Asriyan, M.Si hadiri Wisuda sebanyak 233 Mahasiswa pada Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XV Strata Satu STIE-Indragiri Tahun Akademik 2015/2016 yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Indragiri Rengat, Rabu (02/12).
Dalam amarannya, Pj Bupati mengharapkan kepada seluruh wisudawan/i untuk tidak cepat berpuas diri. “selamat kepada para wisudawan/i. jangan cepat berpuas diri. Setelah lulus pada strata S-1, teruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” Pesan Bupati yang dibacakan Asriyan.
Bupati juga berharap, ilmu yang telah diperoleh nantinya dapat diaplikasikan baik di dunia kerja maupun dilingkungan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Inhu sendiri, akan terus memberikan dukungan kepada seluruh perguruan tinggi yag ada di Inhu sebagai tujuan untuk meningkatkan kemajuan pendidikan.
Ketua Yayasan Pendidikan Indragiri, Sunardi Ibrahim dalam sambutannya juga berpesan agar mahasiswa yang telah di wisuda agar dapat mengaplikasikan pengetahuan yang telah mereka dapatkan selama menimba ilmu di STIE-I ke Lingkungan masyarakat. Ijazah yang diterima tidak hanya di gunakan untuk mencari pekerjaan tetapi juga dapat digunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan.
“kita mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Inhu yang terus memperhatikan pendidikan khususnya universitas yang ada di inhu.” Sampaikannya
Sementara itu, Koordinator Kopertis wilayah X, Drs. Hanafi mengatakan bahwa STIE-I cemerlang karena mahasiswanya telah menorehkan beberapa prestasi dan dosennya pun telah menempuh pendidikan S2. Beliau berharap agar para dosen bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan S3 untuk menjadi profesional hingga bisa berbicara di seminar di dunia.
“Khusus bagi para lulusan, dengan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan, agar dapat terus diasah sehingga semakin memantapkan ilmu dan gelar yang telah diraih.”Pesannya
Menurut laporan Ketua Panitia Pelaksana Ivalaina Astarina, untuk angkatan wisuda kali ini, total jumlah mahasiswa/i yang diwisuda berjumlah 233 orang. Dari jumlah itu, sebanyak tiga lulusannya berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi diantaranya, Riza Zulkarnain dengan IPK 3,88 , Andina Gustiani IPK 3,63 dan Sukriman dengan IPK 3,62.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Asriyan, Msi, sejumlah unsur FKPD, Koordinator Kopertis wilayah X Drs. Hanafi, Camat Rengat Dudy Sunandar serta para tamu undangan lainnya dan seluruh civitas akademika STIE-I. (humas/zal)
Dishubkominfo dan Dinas PU Pastikan PKS PT PAS Belum Kantongi Izin Penggunaan Akses Jalan Milik Pemkab Inhu
Slamet Suhargana kabid hubungan darat dishubkominfo kab Inhu
Rengat, (detikriau.org) – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Indragiri Hulu nyatakan tidak pernah diajak duduk bersama oleh manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Persada Agro Sawita ( PAS) terkait rencana penggunaan akses jalan milik Pemkab Inhu. Seharusnya pihak perusahaan memang harus meminta izin terlebih dahulu.
“Perusahaan belum pernah mengajak kita membicarakan terkait hal tersebut. Seharusnya ya memang memintakan izin dulu,” Ujar Kadishubkominfo Inhu, Efendi melalui Kabid Hubungan Darat, Slamet Suhargana, selasa (1/12/2015)
Menurut Slamet, untuk izin Pemakaian jalan Pemkab Inhu ini berada di Dinas PU, sedangkan Dishubkominfo hanya di kapasitas jalan.
“kita berharap harusnya PKS PT PAS dapat membuat Jalan sendiri, sebab jika sudah berani mendirikan PKS dengan dana yang sangat besar selayaknya juga mempertimbangkan untuk pembuatan jalan sendiri agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum” katanya.
Kepala Dinas PU teguh Krisyanto Melalui kabid Bina Marga Yandrianto dikomfirmasi diruang kerjanya, selasa (1/12/2015) justru menyatakan bahwa pihak mereka bahkan tidak mengetahui keberadaan PKS PT PAS Di Desa Pematang Jaya.
“Kita Baru Tau kalau PKS PT PAS ada di Desa Pematang Jaya. Sampai saat ini mereka belum ada melaporkan ke Dinas PU terkait rencana pemakaian jalan Pemkab ” Jawab Yandrianto
Dikatakannya, Jika PT PAS memakai akses Jalan keluar masuk melalui jalan pemkab , sudah seharusnya pihak PKS PT PAS memberitahukan kepada Pemerintah Daerah, dalam Hal ini boleh Melalui Dinas PU maupun Dishubkominfo.
“Sampai saat ini Dinas PU belum ada diberitahu baik Lisan maupun Surat
apalagi izin pakai jalan” Pungkas Yandriyanto.
Dalam pemberitaan sebelumnya, warga Desa Kota Lama, Ricardo Hutapea (56) berpendapat dengan mulai beroperasionalnya Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT Persada Agro Sawita ( PT PAS) di Desa Pematang jaya kecamatan Rengat Barat pada Desember 2015 mendatang dipastikan akan merusak infrastruktur jalan dari Desa Bukit Selasih menuju Desa Tani Makmur. Pasalnya Jalan Kabupaten yang dibangun Pemkab Inhu ini hanya berkelas III C.
Dengan kelas jalan III C menurutnya, beban maksimal hanya 15 ton sementara truk angkut CPO bermuatan diatas 20 ton belum lagi ditambah dengan bobot kendaraan yang bisa mencapai 30 ton.
“Makanya kita pastikan jalur jalan ini akan rusak,” prediksi mantan anggota DPRD Inhu ini.
Ia juga berpendapat seharusnya PT PAS membangun jalan sendiri. Jangan hanya memanfaatkan akses jalan penghubung sejumlah Desa yang kondisinya saat ini saja sudah cukup parah.
Ditambahkannya, Jika PT PAS telah Beroperasi dan tetap akan memakai jalan ini maka diharapkan PT PAS terlebih dahulu harusnya meningkatkan kapasitas kelas Jalan, dan menyalurkan dana CSR nya kepada Masyarakat lingkungan Perusahaan di 5 Desa, yakni Desa Kota Lama, Desa Pematang Jaya, Desa Bukit Petaling , Desa Tani Makmur Dan Desa Sungai Baung, ujarnya.
Sementara itu dikomfrimasi terpisah, manajer PT PAS, Junaedi Siregar membenarkan bahwa perusahaan akan memulai operasional pada bulan Desember 2015 mendatang.
Menurut manajer yang mengaku berdomisili di Provinsi Jambi ini, sebelum Pemkab Inhu memberikan izin bagi PT PAS tentunya sudah mempertimbangkan segala sesuatunya dengan matang, termasuk akses jalan yang akan dilalui.
“Tentunya tidak mungkin Pemkab Inhu menerbitkan izin tanpa mempertimbangkan hal-hal yang terkait dengan kondisi lingkungan,” ujarnya
Sayangnya, terkait pernyataan pihak Dishubkominfo dan Dinas P ini, upaya komfirmasi yang coba dilakukan detikriau.org kepada Dirut PKS PT PAS Rustam Efendi belum membuahkan hasil. Dua telepon selulernya tidak aktif . bahkan pesan singkat yang dilayangkan juga belum mendapatkan tanggapan. (Zal)
Kejari Perpanjang Masa cekal mantan Sekda Inhu.
Kajari Rengat Teuku Rahman
Rengat (detikriau.org) – Kejaksanaan Negeri (Kejari) Rengat kembali memperpanjang masa cekal terhadap tersangka dugaan korupsi APBD Inhu yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Drs H R Erisman Msi, hingga Maret 2016 mendatang. Sementara pemberkasan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi APBD Inhu senilai Rp 2,8 Milyar lebih itu, tinggal melengkapi.
“Proses hukum terhadap tersangka atas dugaan korupsi APBD Inhu pada tahun 2013 hingga 2014 lalu yakni mantan Sekdakab Inhu terus berjalan,” ujar Kejari Rengat Teuku Rahman SH MH ketika dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus Roy Madino SH didampingi Kasi Intel Afridel SH diruang kerjanya. Senin (1/12/2015)
Dikatakannya, setelah masa pencekalan terhadap tersangka berakhir pada Sepetember lalu, kembali diusulkan untuk perpanjangan. Bahkan, pengusulan tersebut sudah disetujui oleh Kejati Riau dan diperpanjang selama enam bulan atau berakhir pada bulan Maret 2016 mendatang.
Perpanjangan pencekalan tersebut, dalam rangka untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap tersangka. Selain itu juga, cekal tersebut merupakan larangan bagi tersangka untuk keluar negeri. Sehingga surat pencekalan tersebut, juga disampaikan kepada pihak terkait terutama kepada Imigrasi.
Menurutnya, proses hukum terutama pemberkasan terhadap tersangka cukup lama. Hal ini salah satunya disebabkan oleh ketidakterbukaan tersangka selama dilakukan pemeriksanaan. Bahkan sebelumnya, tersangka sempat menyatakan tidak pernah menikmati dan menyatakan kerugian tersebut merupakan tanggungjawab bendahara.
Keterlibatan tersangka baru mulai terang ketika terungkap melalui persidangan. Dimana, dua bendahara sebelum sudah di vonis dan sudah menjalanan masa penahanan.
Untuk itu katanya, proses hukum terhadap tersangka yang juga mantan Sekdakab Inhu itu dalam waktu dekat ini akan tuntas. “Tersangka dalam waktu dekat akan dipanggil untuk melengkapi berkas,” terangnya. (Zal)
Kampanyekan Paslon No Urut 2, Panwaskab Inhu Laporkan 4 Kades ke Pj Bupati
Rengat , (detikriau.org) – Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Indragiri Hulu (Inhu) merekomendasikan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh empat oknum kepala desa. Keempat Kades ini diduga terlibat dalam kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhu nomor urut 2 (Yopi Arianto – Khairizal). Rekomendasi Panwaskab Inhu tersebut disampaikan kepada Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin.
Empat oknum kepala desa yang dilaporkan, yakni Kepala Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Edi Priyanto, Kepala Desa Bukit Indah Kecamatan Rakit Kulim, Edi Carpandi, Kepala Desa Bukit Meranti, Eko Partono dan Kepala Desa Seresam Kecamatan Seberida, Ahmad Saqowi.
Ketua Panwaskab Inhu, Mulya Santoni dikonfirmasi, Senin (30/11), membenarkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rekomendasi atas keterlibatan oknum kepala desa kepada Penjabat Bupati Inhu, sejak Jum’at (13/11) lalu. Adapun pelanggaran yang dilakukan oknum kades terlapor karena terlibat dalam kampanye dialogis pasangan calon nomor urut 2 di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, pada Minggu (8/11) lalu.
“Sebelumnya kami menerima laporan dari warga bahwa empat oknum kades tersebut terlibat dalam kampanye paslon nomor urut 2. Laporan itu juga dilengkapi dengan bukti – bukti berupa rekaman video kejadian, foto – foto, dan adanya keterangan beberapa orang saksi,” ujar Mulya Santoni.
Dalam bukti yang disampaikan, kata Mulya Santoni, Kepala Desa Talang Jerinjing, Edi Priyanto dan Kepala Desa Bukit Indah, Edi Carpandi melakukan orasi dan himbauan dengan bernyanyi serta berteriak untuk menyakinkan pemilih agar memilih calon nomor urut 2 yaitu Yopi Arianto dan Khairizal. Sedangkan Kepala Desa Bukit Meranti, Eko Partono dan Kepala Desa Seresam, Ahmad Saqowi pada saat kejadian berada di area tempat orasi bersama pendukung paslon nomor urut 2.
Atas kejadian ini, sambungnya, Panwaskab Inhu menyimpulkan oknum kepala desa tersebut melanggar Undang – Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang sanksinya berupa teguran atau bahkan dapat diberhentikan dari jabatan kepala desa.
“Kasus ini sudah ditindaklanjuti Penjabat Bupati Inhu, informasi yang disampaikan kepada Panwaskab Inhu, bahwa saat ini kasus tersebut ditangani pihak Inspektorat Pemkab Inhu,” sebutnya.
Hingga berita ini dirilis, detikriau.org belum berhasil mendapatkan komfirmasi dari 4 orang kades yang diduga melakukan pelanggaran kampanye. (zal)
Pj Bupati Pinta Lulusan STKIP Air Molek Tingkatkan Dunia Pendidikan di Inhu
Pj Bupati Inhu, H Kasiarudin SH
Rengat (detikriau.org) – Pj Bupati Inhu, H Kasiarudin SH meminta kepada seluruh lulusan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Insan Madani Air Molek untuk terus memompakan semangat guna meningkatkan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Inhu.
Pernyataan ini disampaikannya dalam amaran saat menghadiri wisuda sebanyak 43 mahasiswa/i STKIP Insan Madani digedung Buana Sakti Air Molek, Sabtu (28/11/2015).
Menurut pj Bupati, beberapa upaya untuk memompakan semangat itu bisa dilakukan diantaranya dengan selalu menempatkan Impian yang besar, memiliki Keyakinan Kepada diri sendiri dan keyakinan pada misi yang sedang dijalankan, melakukan Outo-Suggestion yaitu berbicara pada diri sendiri sambil menyebut kutipan-kutipan motivasi dari orang yang sudah sukses atau motivasi dari orang lain termasuk melakukan aktivasi positif yang disukai.
“Juga jangan lupa untuk selalu menumbuhkan harapan–harapan positif agar semangat diri tetap terjaga dan selalu berkobar serta harus tetap dilandasi dengan semangat yang berkonsepkan islami untuk selalu tetap mengingat Allah SWT.” Pesan Pj Bupati.
Pada kesempatan itu Pj Bupati juga berharap agar lulusan STKIP Insan Madani dapat menjadi tenaga-tenaga yang handal dimasyarakat sesuai dengan Program keahliannya sehingga dapat membangun Indragiri Hulu lebih maju lagi, kemudian beliau juga berharap untuk kedepan Kabupaten Inhu dapat membangun sebuah Universitas yang dapat dibanggakan sehingga akan menciptakan pendidikan masyarakat yang lebih baik lagi.
Pada wisuda angkatan ke III yang diikuti oleh 24 sarjana pada Program Pendidikan Bahasa Inggris dan 19 Orang Program Pendidikan Matematika ini selain dihadiri Pj Bupati dan Ketua STKIP Insan Madani Air Molek Drs. H. Mujtahid Thalib, serta Ketua Yayasan Haji Husin juga dihadiri oleh Koordinator Kopertis Wilayah X Sumbar, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau, Wakil Ketua DPRD Kab. Inhu, Kadis Pendidikan, Kepala Kemenag, Ketua Ponpes Khairul Ummah Air Molek, Camat Pasir Penyu dan para orang tua mahasiswa dan mahasiswi STIKP Insan Madani Air Molek.
Diakhir acara ketua STKIP Insan Madani Air Molek yang didampingi oleh Bupati Indragiri Hulu serta para pejabat yang hadir memberikan penghargaan kepada Tujuh mahasiswa/i yang berhasil dan dinobatkan sebagai lulusan terbaik angkatan III. Ketujuh mahasiswi tersebut yaitu Restika Dewi dengan total IPK 3,69 (Prodi Bahasa Inggris), Ega Gusnika dengan IPK 3,69 (Prodi Bahsa Inggris), Yuliana Susanti dengan total IPK 3,67 (Prodi Bahsa Inggris), Roza Puspita Sari dengan total IPK 3,67 (Prodi Matematika), Ultarini dengan total IPK 3,64 (Prodi Bahsa Inggris), Desi Susanti dengan total IPK 3,63 (Prodi Bahasa Inggris), dan terkhir adalah Devi Yusvitasari dengan total IPK 3,69 (Prodi Bahasa Inggris). (zal/humas)