Perlancar Pembahasan RAPBD 2016, DPRD Inhu Pinta SKPD Lengkapi RKA

Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori
Wakil Ketua DPRD Inhu, Adila Ansori

Rengat, detikriau.org – DPRD meminta kepada semua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Inhu agar melengkapi Rencana Kerja Anggaran (RKA) saat pembahasan RAPBD 2016.

Menurut Wakil Ketua DPRD Inhu Adila Ansori, hal ini diperlukan agar pembahasan bisa dilakukan secara maksimal dan tepat waktu.

“Dengan sisa waktu diakhir tahun 2015 ini, DPRD berupaya melakukan pembahasan RAPBD 2016 semaksimal mungkin dan bisa tepat waktu,” ujarnya, selasa (22/12/2015)

Kata Adila, pembahasan RAPBD 2016 oleh masing-masing komisi di DPRD Inhu tetap dilaksanakan pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu. Sehingga dengan sisa waktu yang ada, target pembahasan RAPBD Inhu tahun 2016 dapat tercapai dan terhindar dari sejumlah sanksi.

Pembahasan RAPBD sejak Jumat kemarin sambungnya, dilakukan oleh Komisi I dan Komisi III bersama mitra kerja terkait. Dari Jum’at hingga minggu  pembahasan RAPBD 2016 belum ada kendala dan masing-masing SKPD sudah melengkapi dengan RKA. Sedangkan Komisi II dan Komisi IV, diagendakan melakukan pembahasan sejak Senin kemarin  sampai beberapa hari kedepan.

juga dimintanya, saat pembahasan di setiap Komisi, SKPD terkait harus dapat menghadirkan kepala SKPD. Hal ini dimaksudkan agar saat pembahasan tidak ada lagi saling lempar tanggungjawab dan tidak mengerti dengan anggaran yang akan dibahas.

“Makanya RKA dan kepala SKPD sangat diharapkan lengkap ketika dilakukan pembahasan. Sehingga rekan-rekan disetiap komisi yang ada tidak terkendala dalam pembahasan,” pungkasnya

Sebagaimana diketahui RAPBD Inhu Tahun 2016 adalah sebesar Rp.1.807.563.738.498,00,- dimana Pembahasan ini sudah berlangsung sejak Jumat (18/12) pekan kemarin dan dilanjutkan hingga beberapa hari kedepan. (zal)




KPU Inhu Tunda Pleno Penetapan Paslon Bupati Terpilih

kpuRengat, detikriau.org – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H Yopi Arianto dan Khairizal batal ditetapkan sebagai Paslon terpilih pada Pilkada Inhu sesuai jadwal. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu masih menunda penetapan Paslon karena adanya pengaduan dari Paslon H Tengku Mukhtaruddin dan Hj Aminah ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

“sesuai tahapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih, semestinya ditetapkan pada Senin hingga Selasa (21-22/12). Namun, karena adanya pendaftaran pengaduan di MK, maka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih terpaksa harus ditunda”, Sebut Ketua KPU Inhu Muhammad Amin usai menyambut kedatangan rombongan Bupati dan KPU Kabupaten Bekasi, Senin (21/12) di Aula Bappeda kab Inhu.

Dikatakannya, Memang laporan itu hanya baru sebatas pendaftaran saja di MK. Meski demikian kami harus menunggu apakah laporan tersebut dilanjutkan apa tidak sehingga untuk sementara penetapan calon Bupati terpilih kami tunda, sebutnya.

Amin  juga menjelaskan, jika laporan Paslon Tengku Mukhtaruddin – Aminah di MK tidak dilanjutkan atau ditolak oleh MK, maka pihaknya akan meminta petunjuk dari KPU RI terkait tahapan penetapan calon Bupati Inhu terpilih,  Namun jika laporan tersebut dilanjutkan maka KPU Inhu akan tetap melakukan penetapan calon Bupati Inhu terpilih setelah menunnggu keputusan MK.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Devisi Hukum KPU Inhu, Ir Hendri A Saleh menjelaskan bahwa sesuai PKPU nomor 11 tahun 2015 Pasal 52 Ayat 6, disebutkan bahwa dalam hal terdapat pengajuan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah kepada MK, maka penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah ditetapkannya putusan MK.

Jadi, kata Hendri, jika pengajuan permohonan Paslon Tengku Mukhtaruddin – Aminah diterima oleh MK dan dilanjutkan perkaranya, maka KPU Inhu akan menunggu hasil keputusan MK, setelah itu baru dilakukan penetapan Paslon Bupati Inhu terpilih mengacu pada keputusan MK tersebut.

“Kalau gugatan masuk dan disidangkan, maka penetapan Paslon Bupati terpilih akan dilakukan sekitar tanggal 13 Februari hingga 12 Maret 2016, ini karena menunggu putusan MK. Namun jika pengajuan permohonan gugatan ditolak MK, maka KPU Inhu akan meminta petunjuk KPU RI tentang jadwal penetapan Paslon Bupati terpilih, ditolak atau tidaknya permohonan gugatan tersebut akan diketahui pada tanggal 4 Januari 2016,” terang Hendri.

Masih menurut Hendri, maski hingga saat ini KPU Inhu belum mengetahui materi yang diajukan dalam permohonan perselisihan hasil Pilkada Inhu ke MK, namun pihaknya tetap melakukan persiapan.

“Kami tetap melakukan persiapan, dan kami tegaskan lagi, Paslon Tengku Mukhtaruddin – Aminah hanya baru mendaftarkan pengajuan permohonan perselisihan hasil Pilkada di MK, artinya, pendaftaran tersebut masih akan dilakukan verifikasi oleh MK, untuk mengetahui apakah laporan tersebut masuk dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) atau tidak, akan diketahui selambat-lambatnya tanggal 4 Januari 2016 mendatang,” jelasnya (Zal)




TM – Aminah Ajukan Permohonan Gugatan Pilkada Inhu Tahun 2015.

11573711363-tmRengat, detikriau.org – LO Pasangan calon bupati dan wakil bupati Inhu No. 1, HT Muhtaruddin-Aminah, Suryana  mengatakan pihaknya sudah mengajukan  permohonan gugatan Pilkada Inhu tahun 2015. 

“Kita sudah mengajukan permohonan gugatan pilkada Inhu kepada Makamah Konstitusi (MK)”, Sampaikannya melalui sambungan selular, ahad (20/12/2015)

Dijelaskannya pengajuan permohonan tersebut  disampaikan kepada MK pada 19 Desember 2015 dan diterima oleh Panitera, Kasianur Sidauruk,  pukul 11.33 WIB. Sedangkan pengajuan permohonan ini telah tercatat di MK dengan nomor 18/PAN.MK/2015.

“Berkas permohonan  ini  juga sudah diterima oleh pihak KPU Kab. Inhu,” Pungkasnya

Sementara itu, Komisioner KPU Inhu, Hendri A. Saleh mengatakan bahwa permohonan gugatan pilkada Inhu ke MK yang dilakukan oleh pasangan calon nomor 1 merupakan hak dari mereka.

“Meskipun demikian, permohonan tersebut belum tentu diterima oleh MK karena pemohon harus lengkap, setelahnya baru dapat diregistrasi.” Kata Hendri. (Zal)




Diduga Sopir Mengantuk, Avanza Tabrak sisi kanan Truck CPO.

gambar ilustrasi metro.sindonews.com
gambar ilustrasi metro.sindonews.com

Rengat, detikriau.org – Mobil toyota Avanza dengan nomor polisi D 1283 WK warna hitam yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pematang Reba menuju Pekan Baru menabrak sisi kanan Truck Pengangkut CPO dengan nopol BK 8693 BH dari arah yang berlawan di simpang Roda Desa Kota lama. Akibatnya, penumpang avanza mengalami luka-luka dan Ban Belakang Truck pengangkut CPO Terlepas.

Menurut penjelasan salah seorang saksi mata, Udin (32), peristiwa ini terjadi pada Jumat (18/12) sekira pukul 10.00 wib.

“Akibatnya Avanza terlempar ke sisi kiri lalu ringsek. Sementara truck CPO, roda belakang bagian kanan terlepas saking kuatnya hantaman dari Avanza. Tidak ada korban jiwa, hanya seorang penumpang Avanza mengalami luka ringan,” kata Udin.

Sementara itu supir mobil Tanki CPO yang berhasil ditemui di TKP, Syahruddin (42) mengatakan bahwa saat itu dirinya hendak menuju desa Bayas Jaya kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir untuk membongkar muatan CPO.

“Sesampainya di TKP tiba-tiba dari arah depan melaju kencang satu unit Avanza warna hitam dengan sedikit oleng menabrak bagian samping truk saya hingga mengakibatkan ban belakang bagian kanannya terlepas,” terangnya.

Diduga sambungnya, supir toyota Avanza dalam keadaan mengantuk dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga kecelakaan ini terjadi.

“Namun saya bersyukur tidak terjadi korban jiwa dalam kecelakaan ini,” imbuhnya. (Zal)




Pilkada Serentak, Panwaslu Inhu “Zero” Pengaduan Pelanggaran

Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni
Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni

Rengat, detikriau.org – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hulu menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima adanya pengaduan terkait pelanggaran Pemilu.

“Hingga ditetapkannya pleno perhitungan perolehan suara yang dilakukan KPU Inhu beberapa hari yang lalu, kita belum mendapatkan laporan pelanggaran pilkada inhu”, Sampaikan Ketua Panwaslu Inhu, Mulya Santoni, sabtu (18/12)

Dikatakannya setelah pleno perolehan suara maka jadwal selanjutnya adalah penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

“kita mendapatkan informasi bahwa KPU berencana akan melaksanakan pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada 22 Desember 2015 dan akan dilaksanakan  di Gegung Sejuta Sungkai, Rengat”, Pungkasnya. (Zal)




Pj Bupati Inhu Pimpin Upacara Pembukaan Gladi Lapangan Penanggulangan Bencana

IMG_6153Rengat, detikriau.org – Pagi ini, Kamis (17/12/2015) kebakaran hutan kembali terjadi di Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Mendapat informasi tersebut, gabungan personil dari TNI, Polri, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran dan para petugas medis, secara bersama terjun langsung ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman dan penanggulangan. Bersama sejumlah unsur FKPD dan jajaran di lingkungan Pemkab Inhu, Pj Bupati H. Kasiarudin, SH juga secara bersama melakukan peninjauan pada lokasi kebakaran yang sedang dipadamkan.

Ditengah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta kondisi crowded tersebut, dilokasi lain ratusan demonstran juga melakukan unjuk rasa untuk meminta pihak pemerintah agar segera melakukan tindakan baik dalam hal penanggulangan maupun penindakan bagi para pelaku pembakaran. Sebab, sudah cukup lama masyarakat khususnya di Inhu merasa resah dengan adanya kabut asap yang ditimbulkan dari terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.

Namun tidak perlu khawatir, sebab peristiwa yang baru saja terjadi adalah sebuah simulasi yang dilakukan oleh ratusan personil gabungan dari TNI, Polri, BPBD Riau dan KPBD Inhu, Manggala Agni, Damkar, Satpol PP, petugas Medis serta para mahasiswa yang ikut serta dalam sebuah simulasi yang menjadi bagian dari pelaksanaan Upacara Gladi Lapang Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan yang diselenggarakan oleh BPBD Riau bersama KPBD Inhu, di lapangan Sepakbola Praja Bhakti, Pematang Reba.

Dalam pelaksanaan upacara tersebut, Pj Bupati Inhu H. Kasiarudin, SH bertindak langsung selaku Inspektur upacara. Turut hadir juga dalam kegiatan itu, Kalaksa BPBD Riau Edwar Sanger, Kasrem 031 Wirabima Kolonel Czi I Nyoman Parwata, perwakilan Lanud, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Edison S Sinabutar, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, SIK, Plt Sekda Isdjawardi, SE,MT, Kepala KPBD Inhu Arifwan, Kepala Kesbangpol Adri Bahar, Kepala Kantor Satpol PP Inhu Tukiyat, Kepala Dinas Kesehatan Suardi, Kabag Humas Jawalter, MPd serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhu.

Usai melakukan pemasangan tanda peserta kepada perwakilan peserta upacara, mengawali amanatnya Pj Bupati H. Kasiarudin, SH menyampaikan terima kasih kepada BPBD Riau yang  telah memilih Kabupaten Inhu sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan gladi lapang penanggulangan bencana ini. Ia juga menyambut baik serta mengapresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa dalam kurun waktu terakhir ini, trend bencana di Indonesia khususnya di pulau Sumatra cenderung meningkat. Berangkat dari hal tersebut, Pj Bupati menghimbau kepada semua pihak yang terkait dalam proses penanggulangan baik dari pemerintah maupun  dunia usaha serta masyarakat agar dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan mulai dari pelarangan membuka lahan dengan cara membakar, menyatakan kesiapsiagaan melawan titik api mulai dari yang kecil serta meningkatkan partisipasi masyarakat dan perusahaan untuk selalu waspada.

Sebab, sesuai perkiraan dari BMKG, Provinsi Riau diperkirakan pada januari dan februari 2016 mendatang akan terkena dampak el nino  dan terjadinya lagi musim panas serta kekeringan yang beresiko tinggi terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Sebelum membuka secara resmi kegiatan ini, Pj Bupati kembali mengharapkan agar kedepannya kegiatan dalam hal penanggulangan bencana khususnya di Inhu dapat terus ditingkatkan.

Selanjutnya, usai pelaksanaan upacara, dengan didampingi para pejabat serta tamu undangan, Pj Bupati H. Kasiarudin, SH melakukan peninjauan kesejumlah Posko BPBD serta berbagai alat evakuasi yang ditampilkan dalam kegaiatan ini. Humas Pemkab Inhu