Rampok Ngaku Polisi, Gasak pengendara motor.

imagesRengat, detikriau.org – Aksi perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu, Senin (04/1) dini hari kemarin, sekitar pukul 03.10 WIB.

Syahril (41), seorang pengendara motor, menjadi korban perampokan oleh pria tak dikenal saat melintas di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan, Desa Tambak, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu.

Akibatnya, uang Rp 2 juta dan sebuah handphone milik warga Desa Kuala Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir tersebut raib digondol pelaku yang mengaku polisi saat beraksi.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Selasa (05/1), membenarkan adanya aksi perampokan tersebut.

“Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang sedang melakukan razia narkoba,” sebut Yarmen.

Saat itu, lanjut Yarmen, pelaku yang menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX warna putih hitam dengan nomor polisi tidak diketahui langsung menghentikan laju sepeda motor korban dan menuduhnya membawa narkoba.

“Sewaktu korban berhenti, pelaku berpura-pura seperti mengeluarkan sesuatu dan mengancam akan menembak korban jika melawan. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah, lalu pelaku menggeledah tas korban dan mengambil uang Rp 2 juta dari tas korban dan sebuah handphone,” jelasnya.

Pada saat korban mendorong sepeda motor, karena kunci kotak diambil, pelaku langsung kabur melarikan diri ke arah Rengat dengan alasan menjemput anak buahnya.

Sadar dirinya menjadi korban perampokan, korban pun kemudian melaporkannya ke Polsek Kuala Cinaku, “Polisi yang mendapat laporan korban langsung mendatangi lokasi kejadian dan selanjutnya melakukan pengejaran,” sebutYarmen.(z a l)




Tragedi Rengat Bersejarah di Teliti Sejarawan Belanda

Rengat, detikriau.org – Tragedi Rengat Bersejarah, 5 Januari 1949 ternyata mengundang perhatian sejarawan muda asal Belanda, Anna Lodt untuk melakukan penelitian sekaligus melengkapi tulisannya di Kota Rengat, Kabupaten Inhu.

Anna Lodt datang bersama Nini Turaiza dan Tuhilwi, putri Bupati Tulus, salah satu korban kekejaman tentara Belanda saat melancarkan Agresi Militer ke-2 di Kota Rengat, 5 Januari 1949. Kehadiran ahli waris Bupati Tulus beserta Anna Lodt disambut Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin, Senin (4/1/2016) di Kantor Bupati Inhu.

Anna Lodt juga hadir saat pelaksanaan yasinan dan doa bersama mengenang Tragedi Rengat Besejarah di kediaman Bupati Inhu. Kemudian pada Upacara Peringatan Tragedi 5 Januari 1949 di Tugu Agresi dan tabur bunga di Sungai Indragiri. Selain itu, sejarawan Belanda ini juga bertemu sejumlah pihak guna mengumpulkan data serta melakukan wawancara kepada keluarga korban tragedi bersejarah tersebut.

Menurut keterangan Naya Johan, cucu Bupati Tulus yang ditemui disela-sela kegiatan Yasinan yang digelar di Kediaman Bupati Inhu, kehadiran Ana Lodt di Rengat bertujuan untuk melengkapi data yang telah ia miliki dari Belanda terkait dengan tragedi berdarah 5 Januari 1949. Menurut rencana, sejarawan asal Belanda itu, akan berada di Kabupaten Inhu hingga Jumat (8/1/2016) mendatang.

Naya Johan mengapresiasi keinginan Anna Lodt untuk berkunjung langsung ke Kota Rengat sehingga dari data yang diperolehnya dapat disusun menjadi salah satu catatan sejarah sekaligus menjadi bukti kekejaman penjajah Belanda pada Agresi Milter ke 2 di Kota Rengat.

Selain itu, lanjut Naya, dari dokumen sejarah tersebut, diharapkan juga kedepannya  dapat menjadi bahan pembelajaran serta pemahaman yang benar khususnya bagi para generai muda Inhu untuk selalu menghargai  sejarah serta jasa-jasa para pejuang  khususnya dari Kota Rengat. “Kehadiran Anna Lodt kami yang memfasilitasi, sebab setiap tahun pada tanggal 5 Januari, orangtua kami selalu hadir ke Kota Rengat,” tuturnya. (Humas/Zal)




Pemekaran Kabupaten Pasir Penyu Kembali Diwacanakan

Jhony S Mundung.
Jhony S Mundung.

Airmolek , detikriau.org, – Wacana pemekaran Kabupaten Pasir Penyu dari Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kembali bergulir, kali ini mendapat dukungan tokoh muda Inhu. Wacana ini sebelumnya juga telah mendapat kesepakatan antara Pemda dan DPRD Inhu.

Tokoh muda Inhu, Jhony S Mundung kepada wartawan mengatakan bahwa pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini sudah layak untuk dilakukan mengingat pada tahun 2004-2005 hal ini sudah pernah disepakati oleh  DPRD Inhu yang saat itu diketuai oleh H Soegianto dengan Bupati Inhu Raja Thamsir Rachman.

“Bahkan kajian akademisnya sudah disampaikan dan menjadi bahasan di Dirjen Otda Kemendagri, jadi ini bukan wacana lagi, melainkan tinggal selangkah lagi untuk mewujudkanya,” kata mantan Direktur Walhi Riau tersebut, Minggu (3/1).

Pemekaran Kabupaten Pasir Penyu yang dinilai sudah layak untuk saat ini Dilatarbelakangi sejarah, pemekaran kabupaten Pasir Penyu sudah layak ditindaklanjuti, dimana Kecamatan Sei Lala, Lubuk Batu Jaya, Kelayang, Peranap dan Lirik berada dibawah Kawedanaan yang dipimpin seorang Wedana pada zaman Belanda dahulu yang berpusat di Airmolek Kecamatan Pasir Penyu, paparnya.

Untuk saat ini, sambungnya, Kecamatan-kecamatan yang dulunya dibawah Kewedanaan Pasir Penyu sudah siap untuk menjadi bagian dari Kabupaten Pasir Penyu baik dari sumber daya alamnya maupun sumber daya manusianya.

“Pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini juga mempercepat proses kemajuan suatu daerah, sebab daerah tersebut akan ditunjang oleh APBD sendiri tanpa membebani dan mengurangi APBD kabupaten Inhu sebagai Kabupaten Induk,” ungkapnya.

Guna mewujudkan Kabupaten Pasir Penyu ini peran serta dan dukungan dari semua pihak sangat diharapkan. Untuk itu sumbang saran dan dialog dari para tokoh yang ada akan coba dilakukan dalam Mubes yang akan digelar dalam waktu dekat, jelasnya.‎

Sementara itu ketua badan pekerja pemekaran Kabupaten Pasir Penyu DPRD Inhu 2004-2005 H Zaharman Kaz yang juga tokoh masyarakat Pasir Penyu mengapresiasi dan mendukung tokoh muda Inhu untuk mewujudkan Kabupaten Pasir Penyu.‎

“Semangat pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini sejak dicetuskan pada 2004-2005 yang kebetulan saya sebagai ketua badan pekerja di DPRD Inhu saat itu‎, hingga saat ini tidak pernah padam dan tetap terus digulirkan untuk segera diwujudkan,” katanya.

Secara prinsip saya mendukung tokoh muda Inhu seperti Jhony S Mundung yang mendorong terwujudnya Kabupaten Pasir Penyu, setidaknya kalau tidak Kabupaten ya Kotamadya,  pemekaran ini layak untuk segera diwujudkan agar pemerataan pembangunan dapat dilakukan dan jalur birokrasi yang ada dapat diperpendek mengingat pusat pemerintahan yang ada saat ini cukup jauh dijangkau masyarakat.

“Saya siap mendukung pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini dengan menghubungi kembali tokoh-tokoh masyarakat dan para pelaku sejarah yang dulu ikut mencetuskan pemekaran Kabupaten Pasir Penyu, ini terlepas dari konteks politik, sebab jauh hari sebelum Pilkada dulu tepatnya pada tahun 2004-2005 ‎pemekaran Kabupaten Pasir Penyu ini sudah dicetuskan dan dirumuskan,” pungkasnya. (Zal)




Razia Pekat, Polres Inhu jaring 4 pekerja sexsual

Kasubag Humas Polres Inhu AKP M.Ari Surya Santono SH
Kasubag Humas Polres Inhu AKP M.Ari Surya Santono SH

Rengat, detikriau.org – Puluhan Personil anggota Polres Inhu yang bergabung dengan anggota Polsek Pasir Penyu melakukan razia di dua Kafe di jalan Elak RT01 RW01 Lingkunan 1 Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu. Razia penyakit Masyarakat (pekat) yang dimulai sekira pukul 20.00 Wib, Rabu malam 30/12/2015 itu mengamankan empat orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial beserta empat orang pria yang tak dapat menunjukkan identitas.

” Setelah dimintai keterangan dan diambil data, empat Wanita yang diamankan jajaran Polres Inhu diberi sanksi dan buat surat pernyataan” sebut Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik Melalui Kasad reskrim AKP Hidayat Perdana SH, SIK didampingi Kasubag Humas Polres Inhu AKP M Ari Surya Santoso SH, minggu 3/1/2016

Dikatakan kasat Reskrim, selain menjaring 4 Wanita, pihak mereka juga mengambil keterangan  4 pria yang tidak menunjukkan kartu identitas ,  Razia pekat ini dilakukan  sebab sudah meresahan masyarakat setempat atas keberadaan kafe di Jalan Elak tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan,  kemarin kamis 31/12 keempat Pria kita lepas, namun ke 4 wantia yang terjaring razia Pekat tersebut langsung  diserahkan ke Dinas Sosial Inhu.

“Untuk minuman keras yang berhasil kita amankan juga sudah kita musnahkan kemarin setelah selesai apel persiapan pengamanan Tahun Baru,” sebut AKP M Ari Surya S SH.

ditambahkannya, pihaknya akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum polres Inhu, juga berharap kepada masyarakat bila mengetahui ada toko, kedai, supermarket, minimarket atau tempat umum lain yang menjual miras, agar dapat segera menginformasikan ke Polsek terdekat, dan nama pemberi informasi dijamin dirahasiakan.

“Selain miras, kita juga berharap kerja sama masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan judi. Karena tanpa adanya bantuan dari masyarakat kita juga tidak dapat berkerja secara sempurna. Peran serta masyarakat dalam membasmi kejahatan, judi, narkoba, miras dan lainnya sangat di butuhkan,” pungkas Kasubag Humas Polres Inhu AKP Ari Surya S SH. (Zal)




2015, Tindak Pidana Umum di INHU Turun Sebanyak 13 Persen

Kapolres Inhu, AKBP Ari WibowoRengat, detikriau.org – Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo mengatakan bahwa  kasus tindak pidana umum yang terjadi pada tahun 2015 di Inhu sebanyak 766 kasus. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan dalam ekspos akhir tahun 2015 di Mapolres Inhu.

Diterangkan Kapolres, dari total 766 kasus tindak pidana umum itu berhasil diselesaikan sebanyak 518 perkara (67%). Jumlah kasus tersebut terjadi penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2014 dengan jumlah kasus sebanyak 884 kasus  dengan penyelesaian sebanyak 537 kasus (60%).

“Secara keseluruhan terjadi penurunan sebanyak 118 kasus (13%)”, ungkapnya.

Namun dikatakan Kapolres, untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba terjadi peningkatan, pada tahun 2015 terjadi 48 kasus sedangkan tahun 2014 hanya sebanyak 29 kasus.

Sedangkan untuk Laka Lantas  terjadi penurunan dimana pada tahun 2015 terjadi 130 laka lantas dengan korban meninggal dunia 51 orang (4,4%) sedangkan tahun 2014 terjadi sebanyak 136 Laka Lantas dengan 54 korban diantaranya meninggal dunia.

Begitu juga kasus pelanggaran lalu lintas, untuk tahun 2015 pelanggaran lalu lintas terjadi  sebanyak 7.761 dan telah dilakukan 5.335 penilangan serta 2.426 tindakan non tilang, sedangkan tahun 2014 terjadi 8.223 pelanggaran lalu lintas. (Zal)




Pj Bupati Inhu Buka Pelaksanaan Penarikan Undian PBB-P2 2015

“realisasi penerimaan PBB sektor P2 mengalami peningkatan sekitar 7,3% Sedangkan penyerapan yang berasal dari BPHTB meningkat sebesar 361,14% dibandingkan tahun sebelumnya”

Rengat, detikriau.org – Penjabat (Pj) Bupati Inhu H. Kasiarudin, SH membuka secara resmi pelaksanaan Penarikan Undian Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Indragiri Hulu periode tahun 2015 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Inhu di halaman parkir Plaza Rengat, Rabu (30/12/2015).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, SIK, Kasdim 0302 Inhu Mayor Kav Sukri Hendri, Plt Sekda Isdjarwadi, Ketua Pengadilan Agama Drs. Bakir Fuadi, sejumlah Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan, Camat serta beberapa pimpinan Bank Swasta serta para tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Inhu menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan ini. Diharapkan, dengan diadakannya penarikan undian ini, akan semakin memotivasi para wajib pajak untuk membayarkan pajaknya secara tertib. Atas nama pemerintah, Pj Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut berkontribusi dalam peningkatan pencapaian penerimaan PBB tersebut.

“Dengan capaian peningkatan penerimaan PBB ditahun ini, juga menunjukkan bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam membayarkan pajaknya sudah semakin meningkat”. Jelas Pj Bupati sambil menyampaikan harapan ditahun-tahun kedepan penerimaan PBB akan terus mengalami kenaikan demi memberikan pengaruh terhadap  peningkatan pembangunan di Kabupaten Inhu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Inhu H. Arif Fadilah mengungkapkan bahwa selain menjadi kegiatan yang rutin dilaksanakan disetiap akhir tahun, penarikan undian PBB-P2 ini juga merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada para wajib pajak atas ketaatannya untuk membayar pajaknya sebelum batas akhir di 30 september lalu.

Ditambahkannya, ditahun 2015 ini pencapaian realisasi penerimaan PBB sektor P2 mengalami peningkatan yang cukup signifikan yaitu sekitar 7,3% jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan penyerapan yang berasal dari Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mengalamai peningkatan yaitu sebesar 361,14%. Ini menjadi bukti bahwa kontribusi PBB dan BPHTB terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditahun ini mengalami kenaikan sebesar 185,30% memiliki peran yang sangat penting.

Ntuk sekedar diketahui, berdasarkan hasil pengundian, wajib pajak yang berhasil mendapatkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor adalah Elrina Siagian warga Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal.

Pengundian sebanyak 31.000 kupon undian ini menyediakan hadian berbagai perlengkapan elektronik serta satu unit sepeda motor. Pelaksanaan pengundian ini sendiri juga menghadirkan sejumlah saksi baik dari Pihak Keamanan, Dinas Sosial serta pihak Notaris. (zal/humas pemkab inhu)