KPU Inhu belum mendapatkan jadwal sidang lanjutan Gugatan Pilkada

“KPU Yakini Gugatan Akan ditolak MK”

Ir Hendri A Saleh MA  komisioner KPUKabupaten Inhu devisi hukum
Ir Hendri A Saleh MA komisioner KPUKabupaten Inhu devisi hukum

Rengat, detikriau.org – Komisioner KPU kab Inhu devisi hukum,  Hendri A Saleh MA mengatakan bahwa pihaknya  belum mendapatkan informasi maupun  undangan  atas sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2015.

Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senen (18/1).

“Kita belum mendapatkan informasi maupun  undangan  atas sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2015, Namun diperkirakan sidang lanjutan PHP tersebut akan disidangkan pada 20 januari 2016”, ungkapnya.

Dikatakannya KPU Inhu optimis bahwa gugatan pemohon akan ditolak oleh MK, namun bila kenyataannya berbeda  maka KPU Inhu sudah menyiapkan diri dengan menyiapkan berbagai alat-alat bukti untuk persidangan.

Dijelaskannya ada beberapa hal yang menguntungkan KPU Inhu, diantaranya  legal standing yang disampaikan oleh pemohon tidak masuk aturan semestinya karena berdasarkan aturan selisih yang masuk dalam  perslisihan hasil  adalah dibawah 2 persen, sedangka di Inhu perselisihan suara mencapai sekitar 16 persen.

Disamping itu juga banyak  dalil yang disampaikan  oleh pemohon tidak mendasar diantaranya  pemohon mengatakan bahwa di TPS Redang Seko tergadapat 4 orang yang tidak menerima undangan namun setelah dilihat dari bukti yang dimiliki oleh KPU Inhu bahwa 4 orang yang dimaksud mendapatkan undangan.

Selain itu, sebutnya pemohon  juga mempertanyakan keterlibatan kepala  desa   mendukung calon bupati dan wakil bupati, Yopi Arianto-Khairizal namun KPU  Inhu menjawab bahwa semua pelanggaran harus dilaporkan ke Panwaslu Inhu, maka setelah dilaporkan maka akan ditindak oleh Panwaslu. Dan itu sudah ditindaklanjuti  dengan memberikan rekomendasi kepada bupati dan  sudah tuntas. (Zal)




Dapatkan Beasiswa, Yustinus Ari Wijaya, ST, MSc siap menuju jepang.

Rengat, detikriau.org, – PNS Muda yang kini menjabat kepala Seksi perumahan dan Pemukiman dinas Pekerjaan umum (PU) kabupaten Inhu, Yustinus Ari Wijaya, ST, MSc yang lahir  15 februari 1980 ini bakal melepaskan jabatan di dinas PU untuk mempersiapkan diri mengikuti perkuliahan S3 di Negara Matahari Terbit guna mendapatkan gelar Doktor.

Yustinus Ari Wijaya, ST, MSc Mendapat kesempatan kuliah ambil S3 ini dari Beasiswa yang diprogramkan  Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),  setelah lulus tes di sejumlah perguruan tinggi.

” Perlengkapan berkas administrasi dan keberangkatan perkulihan di negara jepang sudah lengkap dan telah mendapat dukungan dari Pemkab Inhu” ujar pria yang akrab dipanggil Ari  ini senin 18/1.

Dikatakan Ari, sebelum memilih salah satu perguruan tinggi yang ia senangi di Jepang, Ari di beri   pelatihan Peningkatan bahasa inggris dan bahasa jepang di Universitas Indonesia (UI)  Jurusan Fakultas pengetahuan budaya,

” sebelum memilih salah satu perguruan tinggi yang cocok bagi saya di Jepang,  Lembaga Bahasa Interbasional (LBI) UI memberi  pelatihan bahasa Inggris dan bahasa jepang  selama 7,5 bulan dengan  Full time , dan saya sedang mempersiapkan keberangkatan, sebab tanggal  25 januari perkuliahan di UI Sudah dimulai”, ujar Ari yang baru berusia 35 tahun ini.

Dijelaskannya, untuk perkuliahan S3 Di Jepang dibatasi waktu. maximal harus mampu menyelesaikannya selama  3 tahun. Belum lagi konsekwensi yang cukup berat, Salah satunya harus meletakkan jabatan dan meninggalkan keluarga.

“Peluang baik ini saya terima sebab kesempatan hanya datang sekali, apa lagi saya mendapat dukungan dari teman teman bahkan  dukungan pemkab Inhu yang  sangat mengharapkan agar saya dapat menyelesaikan S3 ini di negara Jepang, dan saya merasa Bangga atas dukungan yang diberikan Pemkab” ucapnya mengakhiri (zal)




Event Fun Climbing II, Ratusan Pelajar Inhu Antusias Ikut Ambil Bagian

Rengat, detikriau.org – Ratusan pelajar se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ikut ambil bagian dalam kegiatan Fun Climbing Competition II Tingkat Pelajar tahun 2016 yang digelar di Arena Sport Climbing Pematang Reba. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin, Kamis (15/1/2016).

Laga tajaan Federasi Panjat Tebing Seluruh Indonesia (FPTI) bersama Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Inhu ini juga turut dihadiri oleh Kepala Dinas Disporabudsata Inhu Armansyah, Camat Rengat Barat Nurdjanah, Kapolsek beserta sejumlah perwakilan KONI Inhu.

Sebelum membuka resmi kegiatan tersebut, dalam sambutannya Pj Bupati Inhu H Kasiarudin mengungkapkan apresiasinya kepada pihak penyelenggara atas keantusiasan para pelajar yang ikut serta dalam event ini.

“Selain sebagai wadah untuk mecari bibit atlet muda berbakat, kegiatan ini sendiri juga merupakan salah satu kegiatan yang memiliki manfaat positif.” Puji Pj Bupati

Secara tertulis, Pj Bupati juga menyampaikan pesan semangat kepada anak-anak peserta sekaligus harapan kepada panitia untuk tetap memprioritaskan keamanan serta keselamatan selama event ini berlangsung. Ditandai dengan pemasangan point panjat oleh Pj Bupati pelaksanaan event Fun Climbing Competition II Tingkat Pelajar se Inhu secara resmi dibuka.

Sementara itu, Kepala Dinas Disporabudsata Armansyah menjelaskan bahwa antusias keikutsertaan peserta yang diluar dari perkiraan panitia ini, menjadi hal yang begitu diapresiasinya.

Tercatat, sebanyak 252 para pelajar mulai dari tingkat SD,SMP hingga SMA ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan event yang akan berlangsung selama tiga hari (15-18/1/2016).

“Penyelenggaraan event ini sendiri sengaja memprioritaskan khusus bagi kelompok pelajar dengan tujuan guna mencari bibit-bibit atlet panjat tebing berprestasi di Kabupaten Inhu. Dengan adanya sarana sport climbing yang cukup lengkap di Inhu, diharapkan kedepannya prestasi dalam cabang olahraga ini juga akan semakin terus meningkat.” Jar Armansyah

Meskipun, sejauh ini kejuaraan Fun Climbing yang pernah diikuti oleh para atlet pelajar Inhu terbilang masih cukup minim, namun hal itu menurutnya berbanding terbalik dengan prestasi yang telah ditorehkan. Terbukti, dua atlet pelajar asal Kabupaten Inhu Muhammad Saiful dan Fatimah Azarah pernah mengharumkan nama Kabupaten Inhu baik diajang tingkat propinsi maupun tingkat nasional. Zal/Humas Pemkab Inhu




Penjabat Bupati Inhu Tinjau Lokasi Kebakaran dan Rumah Warga Tidak Mampu

Rengat, detikriau.org – Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin didampingi Plt Sekda Isdjarwadi beserta sejumlah pejabat di Lingkungan Pemkab Inhu melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran yang terjadi di Desa Japura Kecamatan Lirik. Usai meninjau, Pj Bupati juga melakukan kunjungan kesalah satu rumah warga tidak mampu yang berada di Kecamatan Rengat Barat. Senin (11/1/2016)

Tiba di Desa Japura, Pj Bupati bersama pihak kecamatan dan kepolisian serta pejabat lainnya turun langsung melihat sejumlah sisi bagian rumah yang telah habis terbakar . Menurut penjelasan Sekcam Lirik M. Anshori, peristiwa kebakaran itu terjadi Minggu, (10/1/2016) sekitar pukul 20.00 Wib malam. Penyebabnya sendiri diperkirakan karena adanya percikan api pada barang-barang yang mudah terbakar.

Akibatnya, sebuah rumah induk yang ditempati korban Hermanto dan keluarga, enam bangunan rumah petak dan warung miliknya beserta enam unit mobil dan dua unit sepeda motor habis terbakar dilalap api. Satu korban menderita luka bakar pada peristiwa kebakaran itu. Sementara ini, Hermanto bersama keluarganya telah mengungsi di rumah salah satu kerabatnya.

Melihat kondisi yang memprihatinkan itu, Pj Bupati mengintruksikan kepada dinas terkait agar segera berkoordinasi bersama pihak desa dan kecamatan untuk menginventarisasi total kerugian. Sementara untuk saat ini pemerintah akan memberikan bantuan sejumlah kebutuhan pokok kepada pihak korban.

Usai meninjau lokasi kebakaran, Pj Bupati H Kasiarudin beserta pejabat lainnya bertolak menuju ke rumah salah satu warga tidak mampu yang berada di Jalan Lintas Pematang Reba-Pekan Heran, Ruslan yang merupakan warga di daerah itu bersama istri dan dua orang anaknya tinggal di rumah yang dinilai sudah sangat tidak layak untuk ditempati.

Berkat bantuan serta dana yang dihimpun dari swadaya masyarakat, hari ini pembongkaran serta pembangunan kembali menurut rencana akan dilakukan. Pj Bupati sendiri begitu mengapresiasi terhadap usaha serta partisipasi masyarakat. Dia juga berharap agar kedepannya koordinasi yang dibangun antara pihak desa, kecamatan dan pemerintah kabupaten khususnya terkait pendataan warga tidak mampu agar dapat dilakukan dengan lebih baik lagi.

Masih di kecamatan yang sama, selain rumah Ruslan, Pj Bupati juga melakukan peninjauan kesejumlah rumah kediaman warga tidak mampu yang berada di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat. Zal/humas pemkab inhu




Proyek Belum Rampung, Distamben Inhu Cairkan Dana 100 Persen

“Komisi III Akan Panggil  Distamben. Diduga ada Mark-Up. Jaksa juga Menunggu”

Rengat, detikriau.org, – Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan panggil pihak-pihak terkait Proyek Distamben Pemkab Inhu tahun anggaran 2015 sebesar Rp. 8,2 Miliyar.

Pasalnya, proyek pembangunan optimalisasi kelistrikan di lingkungan RSUD Indrasari Pematangreba yang dilaksanakan rekanan kontraktor, PT Arus Sinar Nusantara asal Pekanbaru tersebut belum menyelesaikan kegiatan setelah akhir tahun, sesuai kontrak  tapi justru Dana dibayarkan seratus persen.

“Setelah tinjau lapangan  yang besangkutan kita akan panggil hearing ,” ucap Ketua Komisi III, R Iwan Toni, SE, Rabu (6/1).

Adapun pihak-pihak yang akan ia panggil antara lain, Kabid Kelistrikan Distamben Pemkab Inhu, Bakri, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Kabid Pertambangan, Isran, sebagai Ketua Tim Pre hand over (PHO), Direktur PT Arus Sinar Nusantara, Zulpahmi, bersama dua Konsultan Pengawas dan Konsultan pelaksana.

Sementara esensi hearing, Komisi III berasumsi kuat dugaan pelunasan bayar proyek yang didanai APBD II Inhu TA 2015 silam tidak berbanding lurus dengan progrest 100 persen. “Kuat dugaan ada mark up yang berakibat pada kerugian negara,” ujar Irwan Toni.

Selain Komisi III DPRD Inhu, penyidik Tipikor Kejari Rengat, ikut serta ‘bidik’ dugaan korupsi yang diakibatkan proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Pematangreba milik Distamben.

“Sambil menunggu laporan dari Masyarakat kami juga akan segera turun ke lapangan,” sebut Kasi Pidsus Kejari Rengat, ujar Roy Modino singkat rabu 6/1.

Terkait pelunasan proyek, Isran selaku ketua tim PHO tidak membantah belum rampungnya kegiatan 100 persen.

“Kepada PPK dan Konsultan, ada beberapa catatan yang saya berikan untuk diselesaikan. Tapi sayang proyek belum rampung pembayaran justru dilakukan 100 persen,” sesal Isran yang mengklaim diri tidak berdaya karena banyak pihak yang memintanya  menyetujui PHO tahap 1, seratus persen.

Adapun item-item kegiatan yang belum rampung dikerjakan tapi justru dibayarkan 100 persen setelah menyisakan 5 % dari nilai kontrak untuk jaminan pemeliharaan selama 6 bulan kedepan, antara lain kegiatan yang belum terselesaiakan penyambungan instalasi dari panel generator ke setiap ruangan RSUD, dua unit sumur bor, bak control air, hingga finishing gedung generator.

Pengakuan yang sama dikatakan pemilik perusahaan, lewat seluler. “Benar saya sudah cairkan 100 persen,” ucap Zulpahmi sekaligus menyebut perusahaanya sempat di denda beberapa hari karena kegiatan tersebut masih ia kerjakan diluar kontrak masa pelaksanaan.

Sedangkan Kabid Kelistrikan, di Dinas Pertambangan dan Energy (Distamben) Pemkab Inhu, Bakri, selaku PPK hingga kini belum bersedia mengomentari. Zal




Terkait Sekda Depenitif, Rekomendasi Pj Bupati Inhu Mengendap di Pemprov

Pj Bupati Inhu, H kasiaruddin
Pj Bupati Inhu, H kasiaruddin

Rengat, detikriau.org – Sudah lima bulan rekomendasi usulan Penjabat (Pj) Bupati Inhu tentang penetapan Sekda depenitif tak kunjung turun.

menurut Pj Bupati Inhu H Khasiarudin rekomendasi usulan penetapan calon Sekdakab Inhu depenitif sudah ia mohonkan ke Pemprov Riau melalui BKD tapi sayang permohonan itu sampai saat ini belum memperoleh jawaban.

“Ada tiga nama yang mengikuti proses seleksi calon Sekda depenitif di ASN, ketiganya saya rekomendasikan,” ucap Pj Bupati H Khasiarudin.

Ketiga nama pejabat Inhu dan mengikuti proses seleksi di ASN antara lain, Kabag Aset Ir H Illiyanto, ST MT, Kepala Bapemaspemdes Drs H Suratman, dan Asisten ADM Umum Pemkab Inhu H Agus Rianto, SH MH.

“Saya melihat, dari ketiga calon itu nama Agusrianto peraih nilai tertinggi. Namun demikian tentang penetapan Sekda depenitif bukanlah otoritas saya,” sambung Pj Bupati lewat seluler, Selasa (5/12) kemaren.

Pengakuan yang sama dikatalan Kepala BKD Inhu, Wardiati SSos, melalui Kabid Mutasi, Mahmudi. “Sudah sejak bulan Agustus tahun 2015 kami usulkan ke Pemprov Riau,” ungkapnya.

Menurutnya, Surat usulan dan rekomendasi itu ditandatangani langsung Pj Bupati Inhu, sambungnya,

Terpisah, Desakan pendefenitipan Sekdakab Inhu kembali diharap Ketua DPRD Inhu, Miswanto. “Ada baiknya Sekda Inhu itu di depenitifkan sesegera mungkin,” pinta Politisi Golkar Inhu itu.

Jabatan Sekda Inhu selaku  Pengguna Anggaran (PA) Pemkab Inhu sampai saat ini masih terjadi kekosongan pasca berakhirnya masa jabatan Plt Sekdakab dari Asisten Ekbang Pemkab Inhu, Isdjarwadi, 21 Desember tahun 2015.

Sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Plt Sekdakab, banyak fihak berharap, antara lain Pj Bupati dan Ketua DPRD Inhu, kelak, Sekdakab Inhu bisa di depenitifkan sesegera mungkin. (Zal)