Yovi; Kades Harus Manfaatkan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur yang Menunjang Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat

Bupati Inhu, H Yovi Arianto
Bupati Inhu, H Yovi Arianto

Rengat, detikriau.org – Bupati Inhu, Yopi Arianto mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Indragiri Hulu untuk benar-benar memanfaatkan dana Desa yang diterima semata-mata untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur juga diingatkan agar dilakukan melalui mekanisme padat karya.

“Saya ingatkan kepala desa agar berkonsultasi dengan intansi terkait jika dalam pemanfaatan dana desa masih terdapat keraguan,” Ujar Bupati. rabu (24/2)

Kepada instansi terkait, Bupati juga telah memerintahkan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa saling bersinergi dan menyesuaikan dengan peraturan baru, sehingga dapat langsung di sosialisasikan ke seluruh desa.

Selain itu, agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal, Bupati juga merencanakan untuk melakukan pertemuan dengan seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Inhu. Pertemuan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada BPD sehingga pemanfaatan dana desa dapat diawasi lebih optimal dan transparan.

“Peran BPD sangat penting dalam pengawasan penggunaan dana desa, sehingga BPD juga harus memahami aturan penggunaan dana desa,” tegas Bupati H Yopi Arianto.

Sebelumnya Bupati Inhu, H Yopi Arianto mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) pembangunan dan pemberdayaan desa dan evaluasi penggunaan dana desa tahun 2015 serta persiapan penyaluran dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2016 yang dilaksanakan di Assembly Hall Bidakara Hotel Jakarta, Senin (22/2) kemaren

Rakornas yang diselenggarakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, H Jusuf Kalla. Dalam amarannya, Wapres menegaskan bahwa seluruh sistem yang mengatur pelaksanaan dana desa harus diperbaiki secara bersama supaya koordinasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemerintah desa berjalan lancar sesuai ketentuan.

Wapres juga menyatakan harus ada standarisasi dalam pengelolaan dana desa agar tidak terjadi pemborosan. Pembangunan desa harus mempunyai azas manfaat dan disampaikan kepada masyarakat secara transparan.

Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota diharuskan untuk mengetahui kondisi setiap Desa agar bisa melaksanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Rakornas yang diikuti H Yopi Arianto ini merupakan yang pertama usai di lantik pada Rabu (17/2) lalu untuk memimpin Kabupaten Inhu periode keduakalinya. Bupati memilih menghadiri Rakornas ini karena dinilai sangat penting agar sinergi pembangunan dari desa yang dicanangkan pemerintah pusat dapat berjalan baik di Kabupaten Inhu. (Zal)




Warga Eks Gafatar Asal Inhu Tolak dipulangkan ke Kampung Halaman

Rengat, detikriau.org – warga eks Gafatar asal Inhu, Sugiono dan Yunizar menolak dipulangkan ke daerah asalnya di Desa Lambang sari V, kecamatan Lirik. Pasangan suami istri ini kini tercatat sebagai warga Pekanbaru.

“Kita dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Inhu sudah berupaya untuk menjemput namun mereka menolak untuk dipulangkan dan memilih untuk menetap di pekanbaru” Sampaikan Kabid Tenaga Kerja Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmingrasi (Dinsosnaker) kab. Inhu, Drs Syamsul Isbar, Rabu (17/2).

Sementara itu, Kepala Desa Lambang Sari V,  Ujang Sukanda mengatakan  bahwa  warganya, Sugiono dan Istrinya  dulu memang bertempat tinggal di Desa Lambang sari V, kecamatan Lirik, namun berdasarkan pendataan, Sugiono dan Istrinya sudah  pindah ke pekan baru Sejak tahun 2014.

“KTP yang bersangkutan memang masih menggunakan KTP lambang sari V, namun dia sudah pindah.” Sampaikannya

Hal yang sama dikatakan oleh Kepala Rukun Tangga (RT) 02 (RW) 01, Pepeng, menurutnya, Sugino kelahiran tahun 1964 dan istri Yulizar (42) sudah Pindah ke pekan Baru sekitar tahun 2014. Yang bersangkutan sebelum pindah kepekan baru berpamitan dengan warga lingkungan.

“mereka beralasan pindah karena menurut mereka di Desa Lambang sari V tidak ada lapangan pekerjaan.” Sampaikan Pepeng. (Zal)




Jelang Akhir Masa Jabatan, Penjabat Bupati Inhu Gelar Doa Bersama

Rengat, detikriau.org – Jelang akhir masa tugasnya selaku Penjabat Bupati  Indragiri Hulu (Inhu), H Kasiarudin menggelar acara Doa Selamat Akhir Masa Tugas yang dilaksanakan secara sederhana di Kediaman Dinas Bupati Jalan Ahmad Yani Rengat, Senin (15/2/2016) malam.

Hadir dalam kegiatan itu, Kajari Rengat Teuku Rahman, Kasdim 0302 Inhu Mayor Kav Sukri Hendri, Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, SIK, Sekda Inhu H Agus Rianto serta para pejabat di lingkungan pemkab Inhu dan para camat, tokoh masyarakat serta beberapa warga masyarakat. Jalannya pelaksanaan doa itu sendiri dipandu oleh Kepala Kemenag Inhu H Abdul Kadir.

H Kasiarudin mengungkapkan bahwa selain merupakan perwujudan rasa syukur atas kelancaran dalam menjalankan tugas yang terhitung hingga pada (17/2) selama 6 bulan 14 hari, kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi ia untuk berpamitan dan kembali menjalankan tugas sebelumnya di lingkungan Pemerintah Propinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik pemerintah maupun unsur FKPD serta seluruh masyarakat yang selama ini telah memberikan dukungan serta kerjasamanya. Dengan tugas sebagai penjabat bupati yang memiliki tanggung jawab untuk menjalankan roda pemerintahan serta penyelenggaraan pilkada Inhu yang aman dan tertib, ia menagku bersyukur hal tersebut dapat telaksana sesuai dengan harapan.

Ia juga berpesan agar koordinasi, komunikasi antar semua pihak dapat terus dijaga sehingga persoalan-persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan mudah.

Selain itu, dengan potensi yang dimiliki Kabupaten Inhu, ia merasa yakin kedepannya apa yang menjadi harapan seluruh masyarakat dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih akan tercapai. Meskipun kembali bertugas di propinsi, ia juga akan tetap memberikan sumbangsih baik ide dan pemikiran demi kemajuan Inhu kedepan.

“Inhu akan selalu saya rindukan, hati dan pikiran saya akan selalu ada di kabupaten ini”, ucap penjabat bupati (zal)




DBH Migas Merosot, Pemkab Inhu Pangkas Tambahan Penghasilan PNS

Rengat, detikriau.org – Menurunnya tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk guru di Kabupaten Inhu, lebih disebabkan berkurangnya penerimaan daerah terutama dari sektor DBH migas. Kondisi ini memaksa Pemkab Inhu memangkas berbagai pengeluaran termasuk tambahan penghasilan bagi PNS pada tahun 2016.

Penegasan itu disampaikan Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin dihadapan ribuan guru yang menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor Bupati Inhu di Pematangreba, Selasa (9/2). “Pemkab Inhu harus melakukan penyesuaian terhadap berkurangnya pendapatan daerah,” tegasnya.

H Kasiarudin juga membeberkan bahwa sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI merekomendasikan agar TPP guru PNS tidak lagi dianggarkan karena telah mendapat tunjangan profesi, namun melalui perjuangan dan kebijakan Pemkab Inhu tetap menanggarkan TPP untuk guru PNS meski terpaksa harus mengurangi anggaran TPP tersebut karena adanya pengurangan DBH.

Usai menemui para guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Inhu, Penjabat Bupati Inhu H Kasiarudin didampingi Penjabat Sekda Inhu Isdjarwadi serta beberapa pejabat dilingkungan Pemkab Inhu termasuk Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo menggelar dialog dengan perwakilan guru.

Ada tiga point aspirasi yang disampaikan perwakilan guru kepada pihak pemerintah.

Pertama, meminta peninjauan ulang Peraturan Bupati Nomor 63, tanggal 23 September 2015 tentang Tambahan Penghasilan PNS dan Calon PNS di Lingkungan Pemkab Inhu Tahun Anggaran 2016, khususnya pada lampiran II, Nomor: Kpts.429/IX/2015 tanggal 23 September 2015. Kedua, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru tahun anggaran 2016, disamakan seperti TPP pada tahun 2015 dan yang ketiga, TPP untuk guru tahun anggaran 2016 yang sudah dicairkan bulan Januari 2016 akan ditolak.

Dari dialog yang berlangsung hampir 2 jam itu, ada tiga point kesimpulan dan kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut. Pertama, Penjabat Bupati Inhu menerima aspirasi para guru dan akan membawanya kepada Forum TAPD untuk selanjutnya dibawa kepada DPRD Inhu sesuai dengan mekanisme Peraturan Perundang-Undangan,

Kedua, Penjabat Bupati Inhu akan menyurati DPRD Inhu terkait dengan kesimpulan dan kesepakatan pada point pertama selambat-lambatnya pada 12 Agustus 2016 mendatang yang ditembuskan ke PD PGRI Inhu dan  pada point terakhir, pemikiran, pendapat serta informasi terkait dengan tugas dan beban guru menjadi referensi bagi Pemkab Inhu untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan yang proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk diketahui, Berdasarkan Keputusan Bupati Indragiri Hulu Nomor Kpts/429/IX/ 2015 tanggal 23 September 2015, dijelaskan bahwa rincian besaran TPP setiap bulannya bagi staf golongan IV sebesar Rp 1.350.000, bagi guru golongan IV yang menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 500.000, guru golongan IV yang tidak menerima sertikasi sebesar Rp750.000.

Untuk staf golongan III menerima TPP sebesar Rp 1.225.000, guru golongan III yang menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 450.000, guru golongan III yang tidak menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 675.000.

Selanjutnya, staf golongan II menerima TPP sebesar Rp1.050.000, sementara untuk guru golongan II yang menerima sertifikasi sebesar Rp375.000 dan guru golongan II yang tidak menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp562.500.

Dari data tersebut, secara umum tunjangan yang diterima guru, khususnya yang telah sertikasi jauh lebih besar dari PNS staf golongan III maupun golongan IV. Sebab setiap bulannya guru yang telah sertifikasi, selain menerima TPP dari Pemkab Inhu juga menerima tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi satu kali gaji pokok. (Humas/zal)




Usang, Ponton Pompa Intake Milik PDAM Tirta Indra Tenggelam kedasar Sungai.

“Pelayanan dipastikan Tergangu setidaknya hingga tiga hari kedepan”
Rengat, detikriau.org  – Diprediksi tiga hari kedepan pelayanan air minum PDAM Tirta Indra Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan terganggu.Terganggunya pelayanan air minum milik BUMD Pemkab itu dikarenakan Ponton Pompa intake di KM 4 Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat tenggelam hingga ke dasar sungai Indragiri, Kamis subuh (4/2) sekira pukul 03.00 Wib.

Akibat insiden tersebut distribusi air minum milik PDAM kepada konsumen atau pelanggan yang ada di Wilayah Kecamatan Rengat diprediksi bakal terganggu hingga Ahad lusa (8/2).

Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indra, Ir Ahmad Hafis,  Kamis (5/2) menjelaskan, Ponton Pompa intake di KM 4 tenggelam ke dasar sungai Indragiri karena faktor usia.

“Ponton itu sudah tua,” ungkap Ahmad Hafis, via seluler. Untungnya, kata Hafis,  salah satu rekanan pemilik tagboat dilengkapi crain berkenan mengangkat Ponton hingga ke permukaan. Untuk perbaikan pompa inpact setidaknya memerlukan waktu hingga tiga hari kedepan.

“Menurut teknisi, tiga hari perbaikan Pompa Intake disebabkan banyaknya kabel listrik yang konsleting. Butuh waktu untuk perbaikan kabel listrik,” ujar Ahmad Hafis sekaligus mengucapkan permohonan maaf Managemen atas terganggunya pelayanan air minum PDAM tiga hari kedepan. (Zal)




Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu Diserahkan ke Gubernur

Rengat, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah menyampaikan usulan pengangkatan H Yopi Arianto SE dan Khairizal SE MSi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau.

Penyampaian usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih pada Pilkada tahun 2015 ini dilakukan oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto didampingi Sekretaris DPRD Inhu Edi Warman dan Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry kepada Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Selasa (2/2) di Kantor Gubernur Riau.

“Usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih sudah disampaikan Selasa (2/2) siang kemarin kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur. Selanjutnya kita tinggal menunggu terbitnya SK pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu serta jadwal pelantikan,” ujar Kabag Administrasi Pemerintahan Umum Setda Inhu Hendry, Rabu (3/2).

Menurut Hendry, saat penyerahan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tersebut, Ketua DPRD Inhu Miswanto berharap Plt Gubernur Riau dapat membantu proses pengangkatan dan terbitnya SK cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, sebelum menyerahkan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Inhu kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, DPRD Inhu telah lebih dahulu menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhu terpilih tahun 2015 berdasarkan hasil penetapan KPU Inhu, Senin (1/2) kemarin.( ZAL)