Tim Produksi Film Sinar Menembus Awan Lakukan Pertemuan Bersama Pemkab Inhu

Bentuk rumah tinggal suku talang mamak di Kabupaten Inhu. foto; net
Bentuk rumah tinggal suku talang mamak di Kabupaten Inhu. foto; net

Rengat, detikriau.org – Tim produksi Film Sinar Menembus Awan melakukan pertemuan bersama Bupati Inhu H Yopi Arianto di Aula Bappeda dan Litbang Inhu, Kamis (28/4/2016). Dihadapan Bupati Yopi, tim dari rumah produksi Art Media  ini mempresentasikan alur cerita film layar lebar yang mengangkat budaya suku talang mamak.

Kegiatan ini juga menjadi moment pertemuan sekaligus dialog langsung antara Pemkab Inhu bersama tim produksi serta narasumber yakni para batin dan patih yang merupakan ketua adat dari suku talang mamak.

Film Sinar Menembus Awan merupakan sebuah film yang syarat akan pendidikan. Jika nantinya terealisasi, film ini akan menjadi sebuah produksi film pertama yang mengangkat budaya suku talang mamak di kabupaten Inhu.

Sejauh ini, pihak Art Media Production telah melakukan proses casting pemain pendukung. Rencananya dari proses seleksi tersebut, sebanyak 10 pemain yang notabene putra putri Inhu akan diikut sertakan dalam produksi film ini.

Terkait jalan cerita yang diangkat pada produksi film yang rencananya akan dimulai pada Juli mendatang, Bupati Yopi mengharapkan khusus kepada tim produksi, agar dalam proses pemilihan kandidat pemain benar-benar orang yang dapat memerankan karakter budaya kehidupan masyarakat suku talang mamak.

“Melalui kegiatan festival budaya Kecamatan Batang Gansal yang beberapa bulan kedepan akan di laksanakan, diharapkan dapat menjadi salah satu bahan informasi kepada tim produksi seputar budaya kehidupan asli suku talang mamak, sehingga alur ceritanya sesuai dengan apa yang diharapkan” jelas Bupati Yopi

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat suku talang mamak Batin Tiao, juga turut mendukung produksi film ini, ia mengaku bangga jika nantinya film ini mampu memperkenalkan budaya suku talang mamak secara lebih luas. Namun, ia juga berharap kepada tim produksi agar selama proses pembuatan film data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan fakta yang ada dalam budaya suku talang mamak.

Hadir pada kegiatan itu, Kepala Bappeda dan Litbang Inhu Junaedi Rachmat, Kepala Disporabudsata Inhu Armansyah, Kepala Disdik Inhu H Ujang Sudrajat, Kadis Perkebunan, Kakan Satpol, Kabag Humas setda Inhu Jawalter, Camat Rakit Kulim Nursisman, Patih suku Talang Mamak Muhammad Yusuf, sejumlah Kepala Desa dan para Batin suku Talang Mamak. (Zal)




Tribun Rawan Ambruk , Kades Minta Iven Pacu Jalur Tidak dilaksanakan

kondisi Turap dibawah tribun rawan Ambrol.
kondisi Turap dibawah tribun rawan Ambrol.

Rengat, detikriau.org, – Iven Pacu Jalur Kabupaten Indragiri Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2016 yang dilaksanakan di Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat terancam batal, pasalnya lokasi yang dijadikan sebagai pelaksanaan Iven tersebut kondisi Tribun memprihatinkan.

“Akibat adanya aktifitas penyedotan pasir yang dilakukan masyarakat di sekitar Tribun Pacu Jalur yang ada di kuala pintas dusun Pasir Kuala terancam roboh dikarenakan abrasi.”
Sebut  Kepala Desa (Kades) Danau Baru Agus Salim saat ditemui Selasa (26/4) kemaren di Pematang Reba

Dikatakannya, kondisi Tribune pacu jalur Kabupaten Inhu yang ada di desa Danau Baru kondisinya saat ini sangat  memprihatikan,”Melihat Kondisi yang ada saat ini dikhawatirkan akan membahayakan bagi pengunjung yang menyaksikan jalannya iven tersebut, maka saya berharap agar untuk sementara waktu iven pacu jalur danau baru tidak dilaksanakan”, paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudsata) Drs Armansyah melalui Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Disporabudsata Inhu Rima saat dijumpai diruangan kerjanya menyatakan bahwa Iven Pacu Jalur Danau baru adalah merupakan salah satu agenda tahunan pemkab. Inhu.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan, dananya pun sudah masuk dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA)”, sebutnya.

Kita tetap melakukan perawatan terhadap tribun pacu jalaur yang ada di kuala pintas Dusun Pasir Kuala Desa Danau Baru Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu tersebut setiap tahun.

“Tribun pacu jalur yang ada di Desa Danau Baru adalah milik pemkab. Inhu sehingga tanggung jawab perawatan ada pada kita, namun  sungai tersebut adalah milik pemprov riau, sehingga pembangunannya pun ada dibawah provinsi riau”, terangnya.

Jadi jika Kades Danau Baru mengginginkan agar iven tersebut tidak digelar di Desa Danau Baru yang bersangkutan harus menyurati Disporabudsata Inhu, sehingga kita bisa mengambil kebijakan untuk mengalihkan lokasi pelaksanaannya.

“Iven Pacu Jalur tersebut merupakan Iven penting di Inhu, sebab pemenang dalam iven ini akan mewakili Jalur  pada iven pacu jalur ditaluk kuantan kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang merupakan Iven Nasional, dan jalur yang menang nantinya yang akan di suport oleh Pemkab Inhu” Pungkasnya,(zal)




Ketua DPRD Inhu Minta Inspektorat periksa Distamben.

“Terkait  Dugaan Korupsi Optimalisasi Listrik RSUD Indrasari”

Ketua DPRD Inhu, Miswanto
Ketua DPRD Inhu, Miswanto

Rengat, detikriau.org – Dugaan korupsi optimalisasi listrik di RSUD Indrasari Rengat hingga saat ini  terus mendapat sorotan dari kalangan tokoh Lembaga masyarakat, bahkan  Ketua DPRD Inhu Miswanto SE meminta Inspektorat agar memeriksa Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Kabupaten Inhu.

Perhatian dari berbagai pihak, baik LSM maupun DPRD Inhu, sebelumnya Komisi III DPRD Inhu berencana untuk kembali memanggil hearing Distamben Inhu terkait hal ini.

Sementara itu Ketua DPRD Inhu Miswanto saat dijumpai di gedung DPRD Inhu Selasa (26/4) meminta agar Inspektorat‎ Kabupaten Inhu memeriksa Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben).

Hal ini terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari yang dilaksanakan Distamben Inhu tahun 2015 senilai Rp.8,2 miliar.

“Inspektorat harus segera melakukan pemeriksaan terhadap Distamben Inhu, terkait proyek optimalisasi kelistrikan RSUD yang menjadi gonjang-ganjing dan perhatian publik, apapun hasilnya Inspektorat Inhu harus berani memaparkan langsung kepada publik”, katanya.

Dikatakannya, Pemeriksaan terhadap Distamben Inhu oleh Inspektorat Inhu ini perlu dilakukan, guna mencari kebenaran terhadap tudingan dugaan korupsi proyek optimalisasi kelistrikan RSUD, sekaligus menepis syak wasangka dan opini kurang baik terhadap Distamben Inhu yang juga berdampak terhadap Pemkab Inhu.

“Hal ini perlu saya sampaikan agar persoalan ini tidak terus menjadi polemik ditengah masyarakat, DPRD dalam hal ini hanya melaksanakan fungsi pengawasan sebagai mitra eksekutif‎. Jadi menurut hemat saya pemeriksaan terhadap Distamben oleh Inspektorat perlu segera dilaksanakan, apapun hasilnya nanti, kita tunggu bersama saja, oke…! “, paparnya. (Zal)




1 Mei Ribuan Buruh di Inhu Rencanakan Turun Kejalan dan Silaturhmi Dengan Yopi Arianto

1 mei hari buruhRengat, detikriau.org,- Hari buruh 1 Mei tahun 2016 yang jatuh pada hari minggu mendatang, kelompok Asosiasi Buruh berencana akan turunkan ribuan buruh kejalan dan bersilaturrahmi dengan Bupati Inhu Yopi Arianto. rencana ini masih dalam penggodokan antar kelompok organisasi Buruh di kabupaten Inhu.

Sebagaimana yang dikatakan ketua Serikat Buruh seluruh Indonesia (SBSI 92) Bahrum Sitio, dikonfirmasi Rabu 27/4 Mengatakan, Wacana menurunkan ribuan  Buruh pada hari Buruh 1 Mei 2016 sudah dibicarakan ditingkat pengurus kelompok Organisasi Buruh yang ada di kabupaten Inhu  namun  masih perlu ada koordinasi kembali bersama kelompok Buruh, ” ini masih belum pinal, Kita berencana buat kegiatan untuk turun kejalan meski sebentar di hari buruh, namun hal ini masih dalam wacana, untuk kepastiannya masih perlu dilakukan koordinasi bersama Rekan di kelompok Buruh yang ada di kabupaten Inhu” ujar Bahrum Sitio Rabu 27/4.

Sementara kelompok Buruh  F-Hukatan SBSI melalui ketuanya  Wiston Pandiangan didampingi sekretarisnya misyanto, membenarkan bahwa Ribuan Buruh akan diturunkan pada hari buruh 1 mei 2016,

” rencananya akan kita pusatkan di kota Rengat, bukan di Pematang Reba tempat pusat perkantoran Pemerintahan, sebab hari itu hari minggu artinya Pegawai Negri sipil tidak ngantor” ujarnya

Dikatakan wiston, setelah turun kejalan rencananya kita minta Bupati Inhu Yopi Arianto Bersedia menerima kehadiran Buruh di hari buruh,”nantinya Bupati Inhu  akan kita surati terlebih dahulu”  pungkasnya. (Zal)




Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Inhu Kembali Serahkan 16 Unit Handtraktor

Rengat, detikriau.org – Pemerintah Kabupaten Inhu kembali menyerahkan 16 unit mesin handtraktor kepada kelompok tani yang ada di Kabupaten Inhu. Penyerahan itu dilakukan Wakil Bupati Inhu H Khairizal usai bertindak selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 20 di Halaman Kantor Bupati Inhu, Senin (25/4/2016).

“Total ada sebanyak 56 unit handtraktor yang diberikan kepada kelompok tani, 10 unit sebelumnya telah diserahkan, 16 unit hari ini, 20 unit dalam proses perakitan dan 10 unit lagi direncanakan akan kembali diberikan kepada para kelompok tani,” jelas Kepala Dinas Pertanian Inhu Rahmat saat ditemui di sela-sela proses penyerahan tersebut.

Rahmat juga menambahkan, total ada 16 kelompok tani dari 7 kecamatan yang menerima bantuan mesin handtraktor. Empat Kelompok tani dari Kecamatan Rakit Kulim, tujuh dari Kecamatan Kuala Cenaku. Sementara Kecamatan Peranap, Rengat, Rengat Barat, Seberida dan Batang Cenaku masing-masing satu kelompok tani.

Anggaran pengadaan mesin handtraktor ini berasal dari APBN tahun 2016. Kedepan, masih ada bantuan beberapa unit mesin lagi yang diserahkan diantaranya, traktor roda empat dan mesin exavator. Ini sebagai upaya Pemkab Inhu mendukung pencapaian target swasembada pangan Indonesia khususnya di Kabupaten Inhu.

Wakil Bupati Inhu H Khairizal sendiri mengharapkan agar proses ini tidak berhenti disini. Kepada semua pihak khususnya Dinas Pertanian Inhu, diharapkan dapat menjalin komunikasi bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) Inhu untuk membantu para petani dalam upaya pemasaran hasil panen sekaligus penetapan harga yang menguntungkan petani.

“Proses pemasaran dan penetapan harga juga harus kita pikirkan, ini penting agar para petani terus bersemangat untuk meningkatkan produksinya dan tetap komitmen bersawah dalam upaya mendukung swasembada pangan,” ungkap Wabup Khairizal.

Turut hadir pada penyerahan bantuan tersebut, Ketua DPRD Inhu Miswanto dan Anggota DPRD Inhu Raja Irwantoni, Sekda Inhu H Agus Rianto, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Inhu Rahmat serta beberapa pejabat di Lingkungan Pemkab Inhu (Hms/Zal)




Cegah Korupsi, Pemkab Inhu Kerjasama dengan Kejari dan PN Rengat

Rengat, detikriau.org, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat, Senin (25/4) di Aula Bappeda dan Litbang Inhu. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan untuk memberikan pendampingan terhadap seluruh proses pelaksanaan pembangunan daerah sekaligus upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Inhu.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung Bupati Inhu H Yopi Arianto dengan Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Supardi dan Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Moch Sutarwadi.

Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Rengat terkait pembentukan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang merupakan tindaklanjut dari program Kejaksaan Agung RI.

Sedangkan kerjasama dengan Pengadilan Negeri Rengat terkait pendekatan teknologi dan informasi dalam upaya memberikan akses kepada masyarakat untuk memantau proses peradilan dan pencatatan sipil secara online serta konsultasi hukum.

Selain penandatanganan kerjasama, pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada seluruh kepala desa melalui Bapemaspemdes secara gratis. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi Audit Charter and Fraud Control oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Inhu H Khairizal, Ketua DPRD Inhu Miswanto, Sekda Inhu H Agus Rianto, Anggota DPRD Riau Sugeng Pranoto, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suherwanto, kepala badan, kepala dinas, kabag, kepala kantor, camat serta seluruh kepala desa di Kabupaten Inhu.

Bupati Inhu H Yopi Arianto merasa bersyukur karena baru kali ini dilaksanakan kerjasama antara Pemkab Inhu dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat. Hal ini dilakukan untuk pencegahan terhadap tindak pidana korupsi sehingga proses perencanaan, pelaksanaan hingga hasil pembangunan dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Bupati juga meminta kepada semua pihak di Kabupaten Inhu, termasuk seluruh kepala desa untuk memanfaatkan kerjasama ini dengan berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri Rengat dan Pengadilan Negeri Rengat, sehingga pelaksanaa pembangunan di Kabupaten Inhu akan lebih baik. Apalagi alokasi dana desa sangat besar, sehingga butuh pemahaman termasuk dari sisi hukum dari setiap kepala desa dalam pengelolaannya.

“Saya berharap jangan sampai ketika sudah ada persoalan baru bertemu dengan Kejaksaan dan pengadilan. Karena itu, saya minta manfaatkan kerjasama ini sebaik-baiknya karena pencegahan harus dilakukan sejak dini,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rengat Supardi minta kepada seluruh SKPD termasuk kepala desa agar tidak takut melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan. Menurut Supardi, selagi kegiatan itu dilaksanakan untuk kepentingan umum, tidak ada motivasi memperkaya diri sendiri dan oranglain, Kejaksaan Negeri Rengat akan mendukung sepenuhnya.

“Jika ada persoalan sedikit apapun, silahkan konsultasi ke Kejaksaan Negeri Rengat. Kami siap mengawal pembangunan di Kabupaten Inhu ini agar berjalan baik dan tetap dalam suasana kondusif,” jelasnya.

Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Moch Sutarwadi mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu Pemkab Inhu dalam upaya konsultasi dan penyuluhan hukum mulai dari persoalan perdata hingga pencatatan sipil dan lainnya.

Selain itu, Pengadilan Negeri Rengat dan Pemkab Inhu juga akan bekerjasama dalam upaya memberikan akses kepada masyarakat melalui pendekatan informasi dan teknologi agar jadwal dan proses persidangan dapat dilihat secara online, termasuk untuk pencatatan sipil. (Hms/Zal)