BIBIT SAWIT PALSU RESAHKAN PETANI

PEKANBARU (www.detikriau.wordpress.com) –– Kabid Pengembangan Perkebunan, Dinas Perkebunan Riau, Darmayulis mengingatkan petani sawit untuk berhati-hati dalam memilih bibit perkebunan sawit.  Sebab, bibit palsu atau bibit tidak unggul dan tidak bersertifikat merupakan musuh paling berbahaya bagi petani pekebun kelapa sawit. Kalau mereka membeli bibit palsu dan ditanam, maka petani yang akan menanggung resiko paling besar. Hasil produksi sawitnya tidak maksimal atau bahkan tidak berproduksi sama sekali.
Darmayulis mengatakan, sekarang kondisi seperti ini banyak dialami para petani. Mereka, terjebak dengan bibit palsu yang memang banyak beredar dipasaran saat ini. Sementara, sulit untuk membedakan mana bibit palsu yang tidak unggul dengan bibit unggul yang bersertifikat. Apalagi, bagi kalangan petani yang awam dengan ciri-ciri bibit palsu.

“Banyak petani yang sulit membedakan bibit palsu dengan bibit yang asli. Karena memang sulit untuk membedakannya,” tutur Darmayulis kepada JPNN Grup.

Dinas Perkebunan memang tidak bisa berbuat banyak untuk menekan itu. Namun untuk meminimalisir jumlah petani pekebun kelapa sawit yang terjebak dengan bibit palsu, Dinas Perkebunan Riau menyarankan, agar dalam pembelian bibit untuk berhati-hati. Para petani pekebun kelapa sawit bisa meminta bantuan pada UPT pengawasan Dinas Perkebunan. “Kalau ada yang mau beli bibit, agar tidak terjebak dengan bibit palsu, petani bisa minta bantuan UPT Dinas Perkebunan,” tambahnya lagi.

Terjebak dengan bibit palsu memang sangat berbahaya. Apalagi, itu telah ditanam, banyak kerugian yang akan dialami petani. Sementara untuk hama sawit sendiri, yang paling banyak ditemukan hama ulat api. Tetapi dengan menggunakan racun yang ada, bisa diatasi. “Kalau hama bisa diatasi, tapi bibit palsu, sulit,” ujarnya.

Diakuinya, perkembangan perkebunan kelapa sawit, banyak ditingkat petani dan swadaya masyarakat dibandingkan dengan milik perusahaan. Karena itu, petani harus berhati-hati dan rajin mencari informasi tentang bibit sawit yang unggul. (drc/jpnn group)

 




WABUB KUKUHKAN ATLIT KAB INHIL

SIAP BERLAGA PADA IVENT PORDA VII RIAU.
www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) — Jum’at, (7/10/2011), bertempat di Halaman Kantor Bupati Inhil, Wakil Bupati Inhil, H.Rosman Malomo  mengukuhkan Atlit-atlit Kabupaten Inhil yang akan turun laga pada PORDA VII Provinsi Riau.

Usai Pengukuhan dan Pelepasan, Wakil Bupati meninjau langsung Tempat-tempat yg akan dijadikan Arena  pertandingan  dan Media Center PORDA VII Prov. Riau. (wai/Humas Pemkab Inhil)




SUASANA PELEPASAN JCH KLOTER 7 DI MASJID AL-HUDA

www.detikriau.wordpress.com

Suasana pemberangkatan jemaah haji kloter 7 Kabupaten Inhil dari Masjid Agung Al-Huda menuju Bandara Tempuling dan selanjutnya akan diterbangkan menuju Embarkasi Batam.

Labaikallah Humma Labaik. Labaikallah Huma Sarri Kalla kalla baik………




AGEN/PO AKDP TUNTUT KEADILAN.

Diduga Oknum Dishub Pungut Upeti Untuk Jadi Beking

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Beberapa orang perwakilan Agen Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), hari ini, Kamis (6/10/2011) menyambangi Dinas Perhubungan. Kedatangan mereka untuk meminta Dishub berlaku adil dan tidak pilih kasih menerapkan aturan masuk terminal bagi seluruh Agen/PO yang beroperasioanal di Inhil. Mereka menduga ada oknum dishub yang menarik upeti dengan menjadi beking beberapa Agen/PO yang dengan nyata kini masih bebas beraktifitas diluar terminal.

“Kalau memang serius untuk menegakkan peraturan mbok ya jangan pilih kasih. Jangan malah untuk Agen/PO A misalnya, Dishub seolah-olah berlaku tegas namun, ketika menghadapi Agen/PO B kok malah loyo?. Ini ada apa? Wajar kalau kami menduga ada yang tidak beres. Misalnya ya mungkin saja ada oknum Dishub yang menarik upeti untuk menjadi beking Agen/PO nakal tersebut untuk mendapatkan fasilitas istimewa,” Ungkap Ganda yang mengaku sopir salah satu Agen/PO menjelaskan maksud kedatangan mereka ke Dishub. Kamis (6/7/2011)

Karena alasan inilah menurut Ganda yang membuat Agen/PO tempatnya bekerja bersama beberapa Agen/PO lainnya juga bersikeras untuk tidak mematuhi ketentuan yang dimintakan Dishub itu.“Rasa keadilan yang kami nilai tidak ada. Kami pasti akan patuh kalau memang Dishub tidak pilih kasih,” Katanya lagi.

Terkait dengan permasalahan ini, Kasi Lalin Dishub Inhil, Azwan ketika dikomfiramsi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (6/10/2011) membenarkan kedatangan beberapa Agen/PO tersebut mengkritik kinerja mereka. Bahkan Azwan mengaku menyambut positif dan meminta mereka untuk bicara terbuka.

“Saya menyikapi positif saja dengan kedatangan mereka. Kalau kritikan ini memang untuk kebaikan bersama, tentunya harus kita terima demi melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kedepannya,” Jawab Azwan dengan bijak.

Ketika disinggung mengenai tudingan mereka akan adanya dugaan oknum Dishub yang menerima upeti dengan memberikan perlakukan istimewa pada beberapa Agen/PO?, Azwan tidak menampiknya. Bahkan dirinya meminta untuk dibuka saja secara terang-terangan agar masyarakat juga tau siapa oknum yang dimaksud yang jelas dengan perbuatannya itu akan merusak citra Dishub secara keseluruhan.

“Mungkin saja benar seperti apa yang mereka tuduhkan. Namun untuk ini, sebaiknya mereka tunjuk aja secara langsung siapa oknumnya. Biar masyarakat juga jelas dan mengetahui siapa oknum yang nakal ini,”Tantang Azwan.

Azwan juga mengakui bahwa mereka kini bekerja serius dan bersungguh-sungguh untuk menerapkan aturan tersebut. Namun menurutnya lagi, kalau memang ada oknum yang pandai-pandai memungut upeti dan menjadi beking, tentunya ini akan menjadi hambatan yang sangat fatal demi suksesnya menegakkan peraturan yang ada.(fsl)




HARGA KOPRA INHIL TERUS ANJLOK

www.detikriau.wordpress.com (TEMBILAHAN) – Harga kopra dikabupaten Indragiri Hilir tepatnya di Desa Kempas Jaya, Kecamatan Kempas kembali turun. Belakangan ini harga kopra hanya mencapai 150.000/kwintal. Kondisi itu tentunya membuat perekonomian masyarakat Inhil makin terpuruk.

“Kemaren saat saya menjual, harganya kopra hanya 150.000/kwintal. Harga tersebut terus turun dari beberapa waktu lalu, makanya kita bingung dengan kondisi tersebut. Sebab penghasilan yang didapat tidak sebanding dengan kebutuhan pokok yang cenderung meningkat,” kata Arsyad, warga Kempas Jaya, Kamis, (6/10/2011).

Masih menurutnya, apalagi hasil dari penjualan tersebut bukan langsung didapat secara bersih, tapi juga mesti dibagi dengan pemilik kebun dan teman yang bekerja. Kebetulan dirinya hanya mengambil upah dari memanen kebun salah seorang pemilik kebun kelapa.

“Pokoknya sangat tidak sebanding dengan pengeluaran dan pemasukan yang didapat,” jelasnya lagi.

Sementara itu salah seorang tokeh kelapa mengatakan, dirinya terus terang tidak tega melaihat apa yang didapat oleh para petani kelapa. Makanya, terkadang ia tidak menerima penjualan kelapa yang dilakukan oleh petani, dan langsung menyuruh mereka untuk menjual ke perusahaan, mana tahu harganya bisa lebih tinggi dari yang kita ambil.

“Terkadang  saya suruh saja petani tersebut menjual langsung ke perusahaan, sebab kemampuan saya membeli hanya Rp 150.000/kwintalnya. Mana tahu dengan menjual ke perusahaan harga bisa lebih tinggi, dan tentunya yang didapat oleh petani juga lebih besar,” ujarnya.

Sementara itu untuk beberapa daerah lainnya, seperti di kecamatan GAS dan Batang Tuaka, harga berpariasi. Tapi di Kecamatan lain yang paling rendah, harga kopra sekitar Rp 170.000/kwintalnya. “Kemaren saya sempat bertanya dengan salah seorang warga Kecamamatan GAS, bahwa kopra dikampungnya sekitar Rp 170.000/kwintalnya,” kata Isan warga Tembilahan. (Suf)




AKSES JALAN HIGHWAY KATANYA SUDAH DILAKUKAN PEMBEBASAN SEJAK TAHUN 1981.

www.detikriau.wordpress.com (Tembilahan) – Dari hasil pertemuan masyarakat Desa Sialang Panjang di Kantor Camat Tembilahan Hulu, Rabu (5/10/2011), diketahui lahan untuk pembuatan highway Tempuling Mandah sudah dibebaskan sejak tahun 1981 dengan rencana awal untuk pembangunan badan jalan Lintas Tembilahan, Kijang mati menuju Pekanbaru. Karena memang belum dipergunakan, saat itu oleh Camat, masyarakat sementara waktu diperbolehkan untuk memanfaatkan.

“Awalnya, rencana jalan itu adalah jalan Lintas Tembilahan, Kijang mati menuju Pekanbaru. Perencanaan itu memang sudah ada sejak tahun 1980-an. Hanya saja saya memang tidak mengetahui dimana ditetapkan lokasinya,” Jelas H. Usman Kasim yang menjabat sebagai Ketua LPM Desa Sialang Panjang.

Menurut pengakuan Kadus Sialang, Blok A, Hanafi, tahun 1981 memang sudah dilakukan pembebasan lahan.

“Rencana jalan itu, Sejak tahun 1981, masa Camatnya Pak Fahmi, memang sudah disepakati. Waktu itu sudah dilakukan pembebasan lahan untuk jalan, lebarnya 15 x 2 meter (30 meter.red). Kemudian dikucurkanlah dana pemerintah melalui Dana Bungdes senilai Rp. 750 ribu untuk pembuatan badan jalan. Sementara, untuk lahan yang belum dipergunakan, pihak pemerintah memang membenarkan masyarakat untuk memanfaatkan dengan catatan tidak membangun yang sifatnya permanen.” Sebutnya.

Jadi, ditambahkannya, untuk perkebunan warga yang kini memang berdiri diatas lahan yang sebelumnya sudah dibebaskan pemerintah namun kini sudah saatnya akan dipergunakan tentunya tidak perlu memintakan ganti rugi.

Tuntutan ganti rugi menurut Hanafi lagi, dalam pertemuan sebelumnya memang tidak ada terdengar. Waktu itu, kata Hanafi, warga yang rumahnya terkena hanya meminta solusi biaya pembongkaran.”Inikan kesepakatan yang Bapak-bapak nyatakan sendiri. Bukan kalimat dari saya,”paparnya sambil menunjukkan berkas surat pernyataan warga. (sayangnya surat pernyataan tersebut tidak dibubuhi tanggal yang jelas serta tidak terlihat tanda lain sebagaimana layakanya sebuah dokumen yang memiliki kekuatan secara hukum)

Pemuka masyarakat lainnya Desa Sialang Panjang, H.M.Nurani juga membenarkan. Dirinya meminta agar masyarakat sebaiknya tidak meributkan hal ini dan cukup dicarikan solusi ditingkat Desa.

“terbukanya akses jalan ini merupakan impian saya sejak dulu. Kini, melalui proyek HighWay Tempuling ke Mandah, Desa sialang panjang akan memiliki akses jalan ke daerah lainnya dengan mudah, terutama ke Kota Tembilahan. Jadi tolong kita berpikiran baik dan bersama-sama mendukung terwujudnya proyek ini,” Sebut Tokoh yang mengaku orang dari suku bugis pertama yang masuk ke Desa Sialang Panjang.

Bahkan dirinya menyebut, Kades saat ini,  (Matzam. Red) mungkin memang tidak mengetahui. Buktinya dirinya tidak tau, masak ia mau mebangun kebun sawit di atas tanah yang sudah diperuntukkan untuk jalan,” Sindirnya.

Warga meminta ada solusi dari pihak terkait terutama untuk masyarakat yang tempat bernaungnya juga digusur dan mereka jelas tidak memiliki harta lainnya.

“Bukan 100 persen tapi 1000 persen kami mendukung pembangunan, namun tolong beri kami sedikit solusi terutama untuk masyarakat yang memang tidak memiliki harta lain apabila yang mereka miliki saat ini juga dengan terpaksa harus dilepaskan.”Sebut seorang warga yang mengaku berprofesi sebagai tukang ojek.

Dari hasil pertemuan ini, diambil kesepakatan bagi warga yang rumahnya terpaksa dilakukan penggusuran dan memang tidak memiliki lahan lain, Kades Sialang panjang, Matzam dan Tokoh masyarakat, H.M. Nurani  merelakan sebahagian tanah miliknya untuk dipergunakan. Terkait hal-hal lainnya, pembicaraan kembali akan didudukan di tingkat musyawarah desa.

Yang patut untuk kita renungkan secara bersama, lahan yang katanya sudah dibebaskan sejak tahun 80an itu kenapa tidak disosialisasikan secara luas kepada masyrakat. Apalagi, yang katanya digolongkan sebagai pendatang baru di Desa Sialang panjang mengaku memperoleh tanah tempat tinggal mereka dari pemilik sebelumnnya dengan cara ganti rugi dan mereka juga memiliki dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perangkat desa setempat.

Dalam hal ini tentu diperlukan adanya kearifan dari semua pihak karena pada hakikatnya, pembangunan itu sendiri ditujukan untuk kemakmuran masyarakat.(fsl)