Musim Hujan Dan Pasang Tinggi Pengerjaan Proyek Fisik Jadi Terkendala

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) –Intensitas hujan yang  tinggi belakangan ini tentunya berimbas pada  pelaksanaan proyek fisik di Kabupaten Inhil. Karena musim hujan yang sudah datang, biasanya dibarengi dengan pasang tinggi hingga membuat pengerjaan proyek dilapangan menjadi terkendala.

“Kalau sudah musim hujan tiba dan diiringi dengan pasang tinggi, tentunya pengerjaan proyek jadi terhenti. Sebab rekanan tentunya tidak mungkin mau mengerjakannya kalau nantinya rusak dihantam hujan dan pasang tinggi,” ujar Maskur salah seorang warga Kecamatan Batang Tuaka l, Jumat, (4/11) di Tembilahan.

Apalagi di Kecamatan Batang Tuaka yang sebagian besar daerah rendah dan berawa, sehingga ruas jalan akan sangat mudah digenangi oleh air hujan dan pasang tinggi. Mau tidak mau, kondisi itu tentunya sangat menghambat pelaksanaan pembangunan ruas jalan.

Untuk itu, persoalan ini hendaknya menjadi perhatian pengambil kebijakan di daerah ini. Hendaknya pelaksanaan dapat dilakukan mulai dari awal tahun dalam rangka menghindari kondisi alam yang memang sudah menjadi kebiasaan seperti itu. Sebab kalau sudah seperti itu, yang merasakan dampaknya tentunya masyarakat.

“Keterlambatan penyelesian tentunya sangat merugikan masyarakat. Kalaupun nantinya selesai kualitasnya tidak baik, karena rekanan dikejar waktu. Ditambah lagi dengan faktor alam yang bisa menghambat pengerjaaannya,” terangnya. (Suf)




PPL Dapat Lebih Berperan Bagi Petani

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Desa Nusantaara Jaya Kecamatan Kritang mempunyai lahan yang cukup memamadai untuk dijadikan kawasan pertanian. Setakat ini ada sekitar 300 hektar lahan yang tersedia untuk mendukung program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM)

Ungkapan itu disampaikan oleh Kades Nusantara Jaya Syarifuddin A Said saat berbincang-bincang, Jumat, (4/11), di Tembilahan. Menurutnya, saat ini lahan yang tersedia belum bisa digarap secara maksimal karena berbagai kendala yang dihadapi. Salah satu kendala tersebut terletak pada keterbatasan SDM yang ada.

“Salah satu kelemahan kita hingga lahan tersebut tidak bisa dimanfaatkan secara optimal terletak pada keterbatasan SDM yang ada. Keterbatasan tersebut terkait masalah minimnya pengetahuan petani tentang cara bercocok tanam yang baik agar dapat menghasilkan panen yang baik,” katanya.

Selain itu kelemahan lainnya adalah kebiasan yang sudah membudaya di tengah masyarakat. Masyarakat belum terlalu terbiasa untuk bercocok tanam dua sampai tiga kali dalam satu tahun. Selain itu, terkadang masyarakat saling menunggu untuk masa penanaman.

“Masyarakat sering saling menunggu untuk musim tanam. Kalau masyarakat yang awal menanam, padi mereka baik dan musuh tanaman tidak ada, biasanya yang lain akan mengikuti. Hal ini tentunya sangat mempengaruhi produktivitas padi, karena pola penanaman seperti itu,” terangnya.

Padahal kalau masyarakat tidak saling menunggu, tentunya penanaman juga lebih sering bisa dilakukan, hingga panennya lebih sering. Tentunya kalau panen lebih sering hasilnya juga lebih banyak dan imbasnya tentu pada peningkatan pendapatan petani.

Untuk itu kata Kades, peran PPL di lapangan dapat lebih ditingkatkan untuk memberikan pengertian dan masukan kepada petani. Diakuinya, Kadis Pertanian yang baru dilihatnya punya semangat lebih dalam meningkatkan produk pertanian, itu bisa dilihat dengan aktif kembalinya peran PPL dilapangan.

Bagimanapun juga, dengan keterbatasan dan kebiasaan masyarakat dalam menanam padi perlu bimbingan dan penyuluhan yang benar oleh PPL. “Dengan itu diharapkan hasilnya dapat lebih maksimal,”katanya lagi. (Suf)




Guru SD Nekat Akhiri Hidup Dengan Sehelai Selendang

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Entah apa penyebabnya, hingga akhirnya seorang gadis yang bekerja sebagai Guru SD honorer, mengakhiri hidupnya dengan acara gantung diri menggunakan sehelai selendang warna warna hijau didalam kamar tidurnya, pada Rabu (2/11) sekitar Pukul 14.00 WIB.

Aksi nekat tewasnya korban Nurhayati (19) dengan cara gantung diri, membuat suasana Desa Kuala Sungai Batang Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Indragiri Hilir yang sebelumnya tenang kemudian menjadi gempar. Warga banyak berdatangan menuju kerumah korban hanya ingin melihat dari dekat kejadian yang sebenarnya.

Saksi yang melihat pertama kali, kalau korban sudah tidak bernyawa lagi dan tergantung dengan sehelai selendang lalu diikatkan di tiang didalam kamarnya, yakni keluarga korban Hasnah (20) seorang Ibu Tangga dan Jumatang (26) juga ibu rumah tangga.

Berdasarkan keterangan saksi, mereka tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada diri korban sehingga Ia sampai berbuat nekad mengakhiri hidup.
“Sebelumnya korban biasa saja, tidak terlihat adanya masalah yang menonjol apalagi pada pagi harinya korban juga masih bekerja sebagai Guru honorer SD, jadi saya sendiri kaget ketika mau mencari korban kerumahnya, ternyata sudah gantung diri didalam kamarnya” kata saksi Jumatang saat dimintai keterangan Polisi.

Sementara itu Kapolres Kabupaten Indragiri Hilir, AKBP TJ Djati Utomo SIK melalui Kapolsek Sungai Batang Ipda Apri, Kamis (3/11/2011) menjelaskan, setelah mendapat adanya laporan dari masyarakat peristiwa bunuh diri, pihaknya langsung mendatangi TKP untuk melakukan identifikasi.

“Begitu ada laporan dari masyarakat, kita bersama seorang Dokter Puskesmas Desa Sungai Batang, langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap diri korban” kata Kapolsek Sungai Batang Ipda Apri.

Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Tim medis, ternyata pada diri korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, korban meninggal dunia murni akibat gantung diri, kondisi korban, mata melotot serta lidah keluar akibat ikatan tali selendang.

Untuk barang bukti, Polsek Sungai Batang mengamankan sehelai selendang warna hijau, kursi plastik warna hijau, 1 lembar pakaian korban warna abu-abu, serta celana dalam korban warna merah jambu dengan bercakan noda warna putih. (Suf)




Tarif Parkir Jauh Diatas Perda, Dishubkominfo ditenggarai Legalkan Pungli

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) -– Warga kota Tembilahan mengeluhkan tinggi tarif parkir kenderaan roda dua, terutama mereka yang parkir di sepanjang kawasan Sudirman. Sesuai dengan Perda, biaya tarif parkir Rp 1,000, tapi belakangan ini juru parkir malah menagih kepada pemilik kenderaan Rp 2.000.

 

Keluhan tersebut datang dari salah seorang warga Yadi , Rabu malam, (2/11). Menurut keterangannya, ia kebetulan lagi ada keperluan di pasar Jongkok. Saat parkir di samping dialer honda, salah seorang juru parkir langsung menyerahkan semacam kwitansi untuk parkir. Saat ia lihat disitu tertulis tarif parkir Rp 2.000.

 

“Memang kalau dilihat uangnya tidak seberapa. Tapi,setahu saya tarif resminya cuma Rp 1.000 sesuai dengan ketentuan Perda. Kalau prakteknya seperti ini, sudah barang tentu menyalahi aturan, ini bisa dikatakan Pungli,” terangnya.

 

Keluhan juga datang dari warga lainnya, menurutnya kenaikan tarif tidak resmi parkir ini mulai terjadi saat Porda beberapa waktu lalu. Pada saat itu, tarif Rp 2.000  hanya berlaku di lokasi pertandingan olahraga saja. Tapi belakangan ini kenaikan yang terjadi sudah merembet kejalan utama seperti jalan jendral sudirman.

 

Untuk itu kita berharap kepada Pemkab Inhil, untuk dapat menertibkan persoalan ini. Sebab apa yang berlaku, dirasakan cukup mengganggu masyarakat. Apalagi terkadang juru parkir dalam meminta uang parkir tidak ada kompromi.

 

“Pakoknya kalau sudah pantat terlepas dari jok motor, tetap ditagih uang parkirnya. Meski yang kita cari tidak didapatkan,” jelas Supi salah seorang ibu rumah tangga.

 

Sementara itu Kadishubkominfo HM Thaher, ketika dikonfirmasi seputar persolan ini, mengaku sudah melakukan teguran kepada pihak terkait untuk melakukan pungutan parkir sesuai dengan ketentuan tarif yang ditetapkan melalui perda yakni hanya Rp 1.000.”Kita sudah melakukan teguran beberapa waktu yang lalu,”terangnya singkat melalui SMS.

 

Hanya saja ketika disinggung kapan dilakukan teguran, sementara kenyataannya di lapangan praktek seperti itu masih berlaku dan jelas mengindikasikan bahwa Dishubkominfo sama sekali tidak dianggap oleh juru parkir, sampai berita ini dirilis, Taher tidak juga membalas.

 

“biasa tu bang,kalau memang mau tegas, apa susahnya. Bisa saja dalam hal ini sengaja atau pura-pura tidak tau. Rumornya kan oknum dishub juga ikut kebagian dengan permainanan akal-akalan ini.” Sindir seorang warga Tembilahan (fsl)

 




Dinas Ketahanan Pangan Diminta Awasi Penjualan Daging Import

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) –Komisi II DPRD Inhil meminta Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil melakukan pengawasan terhadap penjualan daging asal Malaysia di pasaran.

Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas, menurutnya saat menjelang lebaran biasanya ditemukan daging, khususnya ayam yang berasal dari Malaysia masuk ke Inhil.

“Kita telah meminta Dinas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil untuk mengerahkan petugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) nya di kecamatan, terutama kawasan Inhil bagian Utara melakukan pengawasan masuknya daging asal Malaysia ini,” ungkap politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Rabu (2/11).

Diterangkan Sitas, berdasarkan laporan masyarakat dan temuan mereka, daging tersebut banyak ditemukan di jual di pasaran di kawasan Inhil bagian Utara, seperti Kecamatan Mandah, Kateman, Pulau Burung.

“Daging-daging ini biasanya dibawa dari Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Padahal, kondisi daging tersebut tidak melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas kita, sehingga dikhawatirkan membawa penyakit yang dapat membahayakan bagi warga yang mengkonsumsinya,” sebutnya.

Pada Rabu (2/11/11), Komisi II DPRD Inhil juga melakukan kunjungan ke lokasi penjualan sapi di kota Tembilahan, kunjungan yang melibatkan juga petugas dan dokter hewan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil untuk melihat kondisi dan ketersediaan hewan kurban Idul Adha 1432 Hijriah.

“Kunjungan kita bersama Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil ini untuk melihat kondisi dan ketersediaan hewan kurban di Inhil. Sehingga kaum muslim yang membutuhkan hewan kurban dapat terlayani dengan baik dan kesehatan hewan kurbannya terjamin,” imbuhnya.

Berdasarkan kunjungan tersebut, diketahui stok hewan kurban di Inhil cukup tersedia dan kondisi hewan yang dijual pedagang tersebut kondisinya sehat dan layak untuk dikurbankan.

“Menurut para pedagang sapi yang kita kunjungi sampai saat ini sudah sekitar 1200 ekor sapi didistribusikan ke seluruh Inhil. Jumlah ini belum termasuk hewan kurban kambing. Mereka menjamin hewan mereka sehat, karena telah melalui pemeriksaan petugas dan dokter hewan dari asal ternak tersebut Madura, Jawa Timur dan sesampainya di Inhil juga diperiksa kembali oleh petugas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Inhil,” tandasnya.(nto)

 




DKP LAKSANAKAN KEGIATAN KONSULTASI PUBLIK I PEMETAAN ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL KAB.INHIL.

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Hari ini, selasa (2/11/2011), Dinas Kelautan dan Perikanan Inhil melaksanakan kegiatan  Konsultasi Publik I Pemetaan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kabupaten Indragiri Hilir. Konsultasi Publik ini dimaksudkan untuk memintakan respon dan saran untuk melakukan penyempurnaan.

“Tahun anggaran 2010 yang lalu, kita telah membuatkan rencana pemetaan wilayah-wilayah pesisir Kabupaten Inhil. Kegiatan Konsultasi Publik I yang kita laksanakan hari ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah kita laksanakan tahun anggaran 2010 tersebut dan dimaksudkan untuk mendapatkan respon dan saran dalam rangka membuatkan dokumen zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kabupaten Inhil.”Kata Kadis Perikanan dan Kelautan Inhil, Ir. H. Saripek, Selasa (2/11/2011)

Menurut Saripek, Konsultasi Publik I ini dalam waktu dekat akan dilanjutkan dalam kegiatan konsultasi publik II untuk melakukan penyempurnaan dan nantinya hasil pemetaan ini akan diperdakan.

Bupati Inhil dalam katasambutannya yang disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kab. Inhil Ir. H. SYAFRINAL HEDY, MM. menyatakan bahwa hasil kegiatan ini  akan berpengaruh terhadap zonasi wilayah pesisir yang mana didalamnya terdapat berbagai sektor dan kepentingan yang harus diakomodir secara bijak dan terarah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Berpedoman dengan uu no 27/2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, dengan berbagai potensi kekayaan alam tentu dapat menimbulkan benturan akses negatif serta ekploitasi sumberdaya secara berlebihan yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas sumber daya alam dan lingkungan. Untuk itulah tentu diperlukan adanya aturan yang jelas.” Terang Bupati.

Oleh karenanya, Lanjut Bupati, dibuatlah perencanaan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan harapan adanya aturan ini semua potensi sumberdaya alam dapat dikelola dengan maksimal dan tidak menimbulkan efek negatif pada lingkungan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Inhil, Fauzar, Komisi II DPRD Inhil, Camat-Camat di Wilayah Pesisir, Unsur perguruan tinggi, kepala desa dan tokoh masyarakat dan Balai Pengelolaan dan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang. (fsl)