FPBR TUDING RANPERDA VENUE FUTSAL SEBAGAI KEBIJAKAN TIDAK PRO RAKYAT.

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Anggota DPRD Inhil dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR), H. Ardianto tetap bersikukuh agar pihak eksekutif menghadirkan budget sharing pembangunan venue futsal PON XVIII dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU). Menurutnya, ranperda pembangunan Venue Futsal ini dengan lantang disebutnya sebagai sebuah kebijakan yang sangat tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

 

“Saya mempertanyakan kapan dilakukan pembahasan untuk ranperda ini, karena setahu saya baru hari ini amanat paripurna tanggal 19 juli 2011 kita revisi. Selain itu saya juga khawatir ranperda ini akan menjadi masalah dikemudian hari karena ini merupakan kebijakan tidak pro rakyat,” Kata Ardianto memberikan sanggahan saat dilaksanakannya Rapat Paripurna Penyampaian laporan Hasil Pembahasan Pansus I DPRD Inhil, Rabu malam (12/102011) yang lalu.

 

H. Marianto dari fraksi partai demokrasi Indonesia perjuangan (FPDIP) menyebutkan bahwa sejak semula ranperda ini sudah banyak pertentangan.  Menunjukkan kekukuhan tetap untuk tidak menyetujui, Maryanto bersama dua orang anggota FPDIP lainnya (H. Husaini dan Zulkifli. Red) yang hadir dalam paripurna tersebut, lakukan aksi walkout.

 

 

Menanggapi interupsi dari H. Adrianto, Pimpinan sidAng, H. Raus Walid menegaskan bahwa sebelum rapat resmi dibuka dia telah meminta kepada seluruh anggota DPRD apakah menyetujui jika rapat ini dilanjutkan.

 

“Tadi kita telah menyetujui bahwa rapat ini akan dilanjutkan, jadi agenda kita malam ini adalah menentukan pilihan menerima atau tidak ranperda ini,” katanya sambil tetap meminta anggota yang hadir melakukan voting suara. (fsl)




DIWARNAI AKSI WALK OUT FPDIP, RANPERDA VENUE FUTSAL PON XVIII DISETUJUI MELALUI VOTING.

TEMBILAHAN (WWW.DETIKRIAU.WORDPRESS.COM) – Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir, H. Rosman Malomo mengakui untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) pengikatan dana anggaran tahun jamak pembangunan venue futsal diperlukan waktu lama dibandingkan tiga ranperda lainnya yang dibahas pansus I DPRD Inhil. Panjangnya waktu yang dibutuhkan ini menurut wabup disebabkan karena memang diperlukannya kajian secara lebih intensif dan teliti.

 

“Tiga dari empat ranperda (pengelolaan sampah, Retribusi pemakaian kekayaan daerah dan penyelenggaraan administrasi kependudukan. Red) yang tugaskan kepada pansus I untuk di kaji telah rampung. Namun, untuk ranperda pengikatan dana anggaran tahun jamak untuk pembangunan venue futsal diperlukan waktu yang lebih panjang karena memang diharuskan untuk melakukan kajian secara lebih intensif dan teliti,” kata Wabub dalam pidato sambutannya dalam Rapat Paripurna Penyampaian laporan Hasil Pembahasan Pansus I DPRD Inhil, Rabu malam (12/102011) yang lalu.

 

Ungkapan senada juga terlontar dari juru bicara Pansus I DPRD Inhil, Herwanissitas. Menurutnya, panjangnya waktu pembahasan dibandingkan tiga ranperda lainnya memang dikarenakan adanya pengkajian secara lebih mendalam terutama untuk memenuhi amanat paripurna mengenai budget sharing dana pembangunan venue futsal itu sendiri.

 

“Kami meminta maaf seluruh hadirin karena sudah bebrapa kali kami meminta waktu tambahan guna mengkaji secara menyeluruh tentang ranperda ini. Pengkajian harus dilakukan ekstra hati-hati   dalam rangka memenuhi amanat paripurna tanggal 19 juli 2011 yang lalu guna mendapatkan kepastian budget shering dari pemerintah provinsi dan pusat,” katanya.

 

Herwanissitas juga menegaskan setelah ditetapkan oleh provinsi kabupaten Inhil mendapatkan bagian untuk mengadakan salah satu cabang olahraga dalam PON XVIII tahun 2012, maka menjadi suatu konsekuensi bagi Pemda untuk menyediakan lapangan petandingan.

 

Namun dalam pembangunan venue futsal yang berstandar nasional tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit, oleh karena itu perlu dilakukan suatu kajian untuk memastikan agar besaran biaya itu tidak terlalu memberatkan APBD Inhil.

 

“Sesuai hasil kajian pansus I, pembangunan venue futsal di kabupaten Inhil saat ini sudah ada kesepakatan budget shering antara kabupaten Inhil, provinsi dan pusat. Anggaran dana untuk pembangunan venue futsal dianggarkan dalam dua tahun, yaitu tahun 2011-2012” Katanya lagi.

 

Diuraikan Sitas panggilan Akrab Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Inhil ini,  dari Rp. 73,64 milyar yang diajukan untuk pembangunan venue futsal telah terjadi penyusutan dana sebesar Rp. 14.1 milyar. Menjadi sebesar sebesar Rp. 59.1 milyar. “Sesuai dengan kesepakatan awal, kita hanya menyediakan dana 20 persen dari total anggaran yaitu 11.82 milyar.   Untuk tahun 2011 melalui APBD kabupaten Inhil telah dianggarkan sebesar 6.8 milayar, sedangkan sisanya sebesar 5.020.000.000 akan dianggarkan dalam APBD tahun 2012.” Terang Sitas.

 

Setelah penyampaian laporan hasil kajian oleh pansus I, Raus Walid selaku pemimpin rapat meminta kepada seluruh anggota dewan melakukan voting suara untuk menentukan sikap untuk menyetujui atau tidak ranperda pengikatan dana anggaran tahun jamak untuk pembangunan venue futsal untuk kegiatan PON XVIII.

 

Walau sempat diwarnai aksi walk out dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), dari total 32 orang anggota DPRD yang mengikuti voting, sebanyak 29 orang menyetujui ranperda pengikatan dana anggaran tahun jamak pembangunan venue futsal untuk kegiatan PON XVIII dan tiga anggota DPRD dari Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR) yakni H. Bakri, H. Adrianto dan Ali Naspak tetap menolak ranperda tersebut.

 

Sedangkan Sumardi dari partai keadilan sejahtera (PKS) mengatakan bahwa dirinya setuju ranperda ini di sahkan namun dia meminta kepada pemerintah untuk tidak memungut biaya bagi masyarakat yang ingin bermain disana.

 

“Saya menyetujui ranperda ini, namun saya meminta kepada pemerintah untuk tidak memungut biaya kepada masyarakat yang ingin bermain disana setelah PON XVIII selesai, selain itu saya juga ingin agar anggaran untuk pembangunan venue futsal maksimal tahul 2012, karena pada tahun2013 masih banyak yang perlu kita lakukan,” katanya.

 

Raus Walid selaku pemimpin rapat mengatakan akan mengapresiasi saran-saran yang diajukan oleh Sumardi. “Kita berterimakasih kepada pak sumardi atas sarannya. Dengan disetujuinya ranperda ini oleh 29 anggota DPRD yang hadir maka sesuai dengan tata tertib DPRD jika lebih dari setengah anggota yang hadir menyetujui maka ranperda ini resmi kita sahkan,” katanya.

 

Rosman Malomo dalam sambutannya  mengatakan bahwa pemerintah sangat menghargai kinerja dari DPRD untuk mengkaji ranperda pengikatan dana anggaran tahun jamak pembangunan venue futsal untuk kegiatan PON XVII.

 

“Kami dari pemerintah daerah menghargai kinerja dari DPRD dalam mengkaji ranperda ini, walaupun terlambat namun akhirnya selesai bak kata pepatah “biar lambat asal selamat”,” katanya.

 

Rosman juga mengapresiasi saran-saran dari sumardi politisi PKS. “Kita sangat mengapresiasi saran dari PKS untuk tidak memungut biaya bagi masyarakat yang ingin bermain di venue tersebut, saran ini akan menjadi perhatian kami yang serius,” katanya lagi, selasa. (fsl/Suf)




Pembuatan Tanggul perlu dijadikan skala prioritas

TEMBILAHAN(www.detikriau.wordpress.com) — Desa Sungai Undan Kecamatan Reteh sangat mengharapkan pembangunan tanggul untuk pengaman kebun kelapa. kini, hampir seluruh Kebun di Desa Sungai Undan tenggelam oleh aliran air ketika pasang tinggi, terutama disaat akhir tahun.

 

Ungkapan itu disampaikan oleh salah seorang warga Desa Sungai undan, Ujang, Kamis, (13/10). Menurutnya, pembangunan tanggul sudah sangat mendesak di desa ini. Sebab, kalau tidak juga direalisasikan, masyarakat tidak tahu upaya apa lagi yang bisa mereka lakukan guna menyelamatkan lahan perkebunan yang ada sekarang.

 

”Kita sangat mengharapkan Pemkab Inhil dapat membangunkan tanggul dalam rangka menyelamatkan lahan perkebunan, Sebab setakat ini, hampir 100 persen lahan yang ada sudah terendam oleh air laut,” katanya.

 

Hal itu dibenarkan oleh HM Yunus , SE. M.Si menurutnya  hal itu sudah menjadi keharusan berdasarkan hasil reses beberapa waktu lalu di Parit Lapis Daud Kelurahan Pulau Kijang dan Desa Sungai Undan Kecamatan Reteh. ”Pembangunan tanggul harus dijadikan skala prioritas dalam rangka menyelamatkan perkebunan warga,” imbuhnya. (Nejad)




CV.CTM SIAP DIKUNJUNGI DEWAN

Terkait Tudingan Miring Beberapa Warga Keritang Terhadap Pekerjaan Proyek Pemeliharaan Badan Jalan Kota Baru Keritang.

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Pelaksana Lapangan pemenang tender proyek pemeliharaan badan jalan Kota Baru Keritang  CV. Citra Tiang Mas, Nasution, menyanggah tudingan kalau material proyek yang mereka pergunakan tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, sebelum  pelaksanaan, sample material tersebut sudah diuji di Dinas PU Inhil dan telah mendapatkan  persetujuan.

“pertama kali yang perlu saya pertegas bahwa bentuk pekerjaan kita bukan kategori base c yang mengharuskan campuran kandungan material dengan komposisi tertentu tapi hanya dalam bentuk kontrak pekerjaan penimbunan sirtu dengan pengertian bahan urukan alam. Sebelum disetujui untuk dipergunakan, sample sirtu yang akan kita pergunakan sudah diperiksa oleh teknisi di Dinas PU Inhil dan hasil pengujian tersebut yang menentukan boleh atau tidaknya dipergunakan,” Jelas Nasution memberikan hak jawab kepada detikriau atas tudingan miring beberapa warga keritang terhadap pekerjaan proyek mereka, Kamis (13/10/2011)

Menurut Nasution, Pemeliharaan badan jalan dari talang jangkang ke kuala Keritang sepanjang kurang lebih 13 Kilo Meter itu untuk kontrak  awal hanya dikerjakan kurang lebih sepanjang 2 Km. Namun di dalam kontrak, yang menjadi ketetapan bukan panjang ruas jalan yang dikerjakan tapi hanya atas dasar kubikasi.

“Total kubikasi yang harus kita adakan adalah sebanyak 2015 Kubik sirtu. Dengan ketentuan penimbunan setebal 20 cm dan lebar 5 meter. Saat ini pekerjaan yang kita lakukan baru memasok material dan ditempatkan pada posisi-posisi yang telah ditetapkan selanjutnya baru akan kita uruk mempergunakan alat berat.” Ujar Nasution.

Terkait keluhan dengan adanya penumpukan material tersebut sedikit mengganggu pengguna jalan, ini tidak dibantahnya. “tapi inikan hanya sementara selama proses pengerjaan.” Tambah nasution.

Lebih jauh Nasution juga memperjelas bahwa penimbunan material batang kelapa dan pekerjaan penimbunan secara manual seperti yang disebutkan warga tidak lebih untuk memudahkan mobilisasi material.”beberapa ruas jalan kondisinya memang cukup parah dan tentunya mempersulit kita untuk mobilisasi material. Makanya untuk sementara, titik-titik ruas jalan yang rusak tersebut terpaksa kita perbaiki dengan cara manual agar dapat memperlancar pengangkutan sirtu. Batang kelapa tersebut nanti akan singkirkan menggunakan alat berat.”jelasnya.

Ketika kembali dipertanyakan mengenai pelimpahan subkontrak kepada pihak ketiga yang nilainya terlalu kecil dan ditenggarai menjadi penyebab terpaksa dilakukannya penghematan diluar batas ketentuan, Nasution kembali membantah. Menurutnya, penyebutan subkontrak  sangat tidak tepat karena pihak ketiga hanya mendapatkan kuasa untuk memasok material.

“Pagu dananya bukan 1 Milyar tapi hanya 680 jutaan. Kalau disebut disubkontrakkan pada pihak ketiga tentu sangat tidak tepat. Karena pekerjaan, pengawasan dan berbagai peralatan yang diperlukan untuk proyek tersebut semuanya masih tanggungjawab perusahaan kita. Pihak ketiga hanya diberikan kuasa untuk memasok sirtu. Tidak lebih dari itu,” Sanggah Nasution dengan tegas.

Atas pengaduan yang disampaikan beberapa orang warga ke Komisi III DPRD Inhil, Nasution mengaku tidak mempermasalahkan. Bahkan menurutnya, perusahaannya siap kalau memang Dewan ingin turun langsung kelapangan.”Kritikan warga tentunya menjadi masukan positif bagi kita untuk lebih bekerja dengan baik. Kalau memang Dewan ingin turun langsung melihat kondisi lapangan pekerjaan kami. Insyaallah kami siap dan dengan senang hati akan memberikan bantuan untuk menjelaskan sejelas-jelasnya agar semua clear dan tentunya akan lebih mempermudah kita untuk lebih konsentrasi menyelesaikan pekerjaan,” Sambutnya dengan lapang dada. (fsl)




KARATEKA INHIL TOREH PRESTASI GEMILANG.

Tembilahan (www.detikriau.wordpress.com) – Kerja keras dan disiplin tinggi karateka Inhil akhirnya membuahkan prestasi gemilang. Dari 12 Kabupaten/Kota yang berlaga di Porda VII Riau. Kabupaten Inhil mampu menduduki  juara umum dengan perolehan 6 medali emas, 3 perak dan 3 perunggu. Perolehan 6 medali emas ini melebihi 4 target emas yang ditetapkan KONI Inhil.

Dari hasil perolehan medali, setelah Inhil, disusul peringkat kedua oleh Kabupaten Siak dengan 3 emas, 2 perak dan 5 perunggu, Peringkat ketiga, Kabupaten Rohul dengan 3 emas dan 2 perunggu, Peringkat keempat, Kota Pekanbaru dengan 2 emas, 3 perak dan 6 perunggu.


Peringkat berikutnya diduduki oleh Kabupaten Pelalawan dengan 2 emas, 2 perak dan 5 perunggu. Kabupaten Kampar dengan perolehan 1 emas, 4 perak dan 4 perunggu. Kabupaten Kuansing dengan 2 perak dan 1 perunggu, kemudian Kabupaten Bengkalis dengan 1 perak dan 4 perunggu. serta Kabupaten Inhu dengan 4 perunggu.

Tiga Kabupaten Lainnya, yakni  Kota Dumai,
Kabupaten Rohil dan Kabupaten Meranti belum berhasil mendulang medali.

Ketua Umum Pengurus Cabang (Pengcab) Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Kabupaten Inhil, Fauzar berharap prestasi gemilang karateka inhil ini kiranya dapat dijadikan pemicu untuk juga mempersembahkan prestasi terbaik oleh cabang-cabang olahraga lainnya dari Kabupaten Inhil.

“Puji syukur kepada Tuhan saya panjatkan atas keberhasilan karateka kita menduduki juara umum pada even Porda VII Riau ini. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi cabor-cabor lainnya untuk meraih
prestasi terbaik. Kedepan, kita akan terus lakukan pembinaan lebih baik agar kita mampu berprestasi pada iven yang lebih tinggi.” Ungkap Fauzar menyampaikan rasa syukurnya ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Kamis (13/10/2011). Fsl

 




Proses Pemekaran Inhil Masih Jauh

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Perjalanan panjang nampaknya masih mewarnai pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir. Inhil Selatan, yang katanya sudah tidak ada masalah lagi, ternyata tidak seperti itu kondisi ril yang ada. Setakat ini, permasalahan sangat urgen adalah masalah perbedaan rekomendasi terkait persoalan nama.

 

Sebagaimana diketahui DPRD periode lalu, pada 2008 yang sudah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir Selatan. Setelah melalui proses yang panjang dan berliku, pihak eksekutif dengan berat hati juga telah mengeluarkan rekomendasi yakni pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan.

 

Perbedaan satu kata antara rekomendasi yang dikeluarkan pihak eksekutif dan legislatif, membuat pihak provinsi mengembalikan rekomendasi tersebut untuk disinkronkan. “Karena tidak sinkron, rekom kita dikembalikan, untuk disinkronisasi,” kata H Husaini, Wakil Ketua Komisi I, Rabu, (12/10), di kantor DPRD Inhil.

 

Berkaitan dengan itu, dewan berencana akan turun langsung ke masyarakat untuk meminta tanggapan mereka terkait dengan persoalan tersebut. Sebab pada intinya, pihak eksekutif meminta kita untuk menyamakan persepsi.

 

Masih menurutnya, yang jadi persoalan apakah masyarakat Inhil Selatan mau atau tidak. Sebab nama Indragiri Hilir Selatan tersebut, muncul berdasarkan aspirasi masyarakat disana. Makanya dewan periode yang lalu, mengeluarkan keputusan mereka berdasarkan aspirasi yang masuk.

 

“Dalam waktu dekat ini kita akan menyusun jadwal untuk turun ke lapangan. Kita akan meminta tanggapan, tokoh masyarakat disana, BPD dan Panitia Persiapan Pemekaran terkait perihal tersebut,” ujar politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. (Suf)