Penuhi Aspirasi Masyarakat, H Ferryandi Resmikan Jembatan di Dusun Sialang Dalam

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) DR. H. Ferryandi, ST, MT, MM meresmikan jembatan yang menghubungkan dusun sialang dalam ke Desa Sungai Dusu, Kecamatan Batanb Tuaka. Jembatan ini berasal dari aspirasi masyarakat yang diusulkan kepada Ketua DPRD Inhil.

Jembatan ini panjang 25 meter dan lebar 2,5 meter dengan. Adanya jembatan ini diharapkan dapat membantu menghilangkan hambatan masyarakat dusun sialang dalam untuk mendapatkan akses pendidikan, penjualan hasil pertanian, serta barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kebutuhan masyarakat dusun sehari-hari.

H. Ferry (Sapaan akrab DR. H. Ferryandi, ST, MT, MM; red) ini juga merasa bersyukur masyarakat begitu antusias menyambut peresmian jembatan ini yang sudah 3 tahun di tender namun tidak ada konrtraktor yang menawar sehingga ditahun inilah baru bisa terlealisasi.

“Dulu jembatan ini goyang-goyang takut kita mau melewatinya. Dan Alhamdulillah hari ini berkat kekompakan masyarakat semua dan doanya sehingga jembatan ini bisa kita nikmati,” ungkapnya

“Mari bersama-sama kita merawat dan menjaga dari ulah oknum orang-orang yang mau merusak dan mengotori jembatan ini. Jangan sampai bangunan yang bagus dan mahal ini, dirusak hanya untuk kepentingan orang perorang. Mari kita rawat bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Camat Batang Tuaka, Rahelmi, mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Inhil yang telah mewujudkan aspirasi masyarakat.

Peresmian jembatan gantung ini dilakukan dengan melakukan pengguntingan pita oleh H. Ferry bersama Camat Batang Tuaka, dan Kepala Desa Sungai Dusun, Edi Sasmita.

Dalam peresmian jembatan tersebut, hadir pula Ketua Umum JMSI Inhil, Aditiya Prahara beserta Bendehara Umum JMSI Inhil, Erik Septian, Ketua PK Golkar Kecamatan Gaung Anak Serka, Emsani dan tokoh masyarakat H. Umar. (*)




Jum’at Curhat Bersama Polres Inhil, Wartawan PJID Sampaikan Soal Ini

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Menampung persoalan sosial di tengah masyarakat, Polres Inhil Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, Jum’at (3/3/2023).

Kali ini kegiatan tersebut digelar bersama insan pers yang tergabung dalam kepengurusan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di sekretariat PJID Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat,SIK yang di wakili oleh Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Rizky Hidayat SE,.SIK dalam arahannya menyampaikan bahwa agenda ‘Jum’at Curhat’ merupakan salah satu program polri yang Presisi. Salah satu tujuannya ialah untuk menyaring keinginan masyarakat setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Dengan adanya Jum’at Curhat ini kita bisa mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat dalam menciptakan serta merawat Harkamtibmas. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkap Rizki mengawali diskusi santai bersama PJID Inhil dan perwakilan masyarakat.

Screenshot_2023_0303_132725

Dalam perbincangan yang cukup hangat, Kabag Ops juga merespon langsung apa yang menjadi keinginan masyarakat yang disampaikan melalui PJID Inhil, terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadhan.

Salah satunya untuk menambah jam patroli sebelum dan pasca sholat tarawih serta
saat memasuki waktu sahur, dan juga pendirian Pos Babinkamtibmas di Jalan Tajung Harapan.

Tak hanya itu, upaya penertiban terhadap miras juga menjadi pembahasan hangat dalam agenda Jum’at Curhat bersama wartawan kali ini. Karena pada umumnya pelaku tindak kejahatan seperti pembegalan, perkelahian yang terjadi di Inhil ini dipengaruhi oleh minuman beralkohol.

Maka untuk mengantisipasi potensi terjadinya pelaku perusak ketertiban dan keamanan serta kenyamanan masyarakat, perlu adanya upaya khusus yang terus dilakukan demi mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Terakhir dalam diskusi itu juga membahas tetang persoalan sengketa pers serta delik aduan dalam kerja jurnalistik.

Untuk diketahui, agenda Jum’at Curhat yang diinisiasi oleh Polres Inhil dihadiri Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, yang diwakili Kabag Ops Polres Inhil Kompol Rizky Hidayat SE SIK, Kasat Lantas AKP Eri Asman SH, Kasat Intelkam AKP Iswandi SH MH, Kasat Polairud Iptu Ridwan SH MH, Kasihumas AKP Liber Nainggolan, Kasat Tahti Iptu Syahril, Kasi Propam Ipda Bambang Sutriyanto, Ketua PJI-D , JB.Bian B.Marbun beserta anggota, dan keterwakilan warga Tanjung Harapan Tembilahan. (ARBAIN)




Kaban Kesbangpol Inhil Ikuti Rapat Koordinasi Nasional FKUB di Banten

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Arifin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tahun 2023 di Hotel Novotel Tangerang, Banten, Selasa (28/2/2023).

Rakornas ini mengangkat tema “Sinergi Memantapkan Kerukunan Umat Beragama Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Aman, Damai dan Harmoni”.

Rakornas FKUB dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro, dihadiri oleh Gubernur, Bupati/Walikota, Kaban Kesbangpol, Kepala Kanwil Kemenang dan Ketua FKUB se-Indonesia.

Screenshot_2023_0302_161652

Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin mengatakan bahwa pada acara tersebut berfokus pada rangka menyukseskan pesta demokrasi Pemilu yang sebentar lagi akan digelar serta untuk menjaga tarjadinya potensi konflik pada saat menyambut pemilu.

“Maka dari itu Mentri Dalam Negeri mengundang Gubernur, Bupati/Walikota, Kaban Kesbangpol, Kepala Kanwil Kemenang dan Ketua FKUB se-Indonesia untuk membahas upaya meredam potensi terjadinya konflik yang sangat rawan terjadi saat menyambut pesta demokrasi,” tutur HM Arifin saat di jumpai Awak Media, Kamis (2/3/2023).

Dari hasil pertemuan itu lanjut HM Arifin menyampaikan, bahwa dari semua pihak yang hadir pada rapat koordinasi nasional tersebut di perintahkan untuk menjaga potensi terjadinya konflik yang berkemungkinan terjadi oleh beberapa faktor salah satunya politik identitas.

“Maka dari itu kita diintruksikan untuk merawat dan serta menjaga hubungan dari semua tokoh umat beragama di Kabupaten Inhil ini khususnya,” papar HM Arifin.

Terakhir Kaban Kesbangpol Inhil mengajak seluruh lapisan masyarakat di negeri yang berjuluk Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini untuk saling menghormati dan saling menghargai antar umat beragama, terlilebih lagi saat menyambut pesta demokrasi yang tidak lama lagi akan diselenggarakan.

“Demi terciptanya demokrasi yang aman dan damai khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir, perlu kita tanamkan sejak dini ‘politik santun’ agar tidak terjadi gesekan-gesekan yang bisa menimbulkan potensi terjadinya konflik,” ungkapnya.

“Jagalah persatuan dan kerukunan bersama untuk mewujudkan Kabupaten Inhil aman dan kondusif guna menyukseskan pemilu 2024, serta selalu menumbuhkan semangat dan kerukunan antar umat beragama,” tutup Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin.

Screenshot_2023_0302_161711

Untuk diketahui, selain hadir sebagai Kaban Kesbangpol Inhil pada acara tersebut, HM Arifin
juga sekaligus mewakili Bupati Inhil, HM Wardan yang saat it berhalangan Hadir. Tutur hadir juga Ketua FKUB Inhil, HM Nawawi, SK

Penulis: ARBAIN




Buruan Daftar! Pendaftaran Calon Paskibraka Inhil Secara Online Akan Berakhir 3 Maret

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Rekrutmen dan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2023 yang dilakukan secara online akan berakhir pada Jum’at 3 Maret pukul 00.00 Wib.

Hal tersebut disampaikannya langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil, HM Arifin saat di jumpai awak media diruang kerjanya, Kamis (2/3/2023).

“Pendaftaran calon paskibraka Inhil ini telah kita buka sejak tanggal 18 Februari dan berakhir 3 Maret 2023. Sejauh ini (2 Maret) yang telah mendaftar sebagai calon Paskibraka sudah ada 62 orang Siswa-siswi dari 20 Kecamatan di Inhil,” tutur Kaban Kesbangpol Inhil, HM Arifin.

Sebelumnya kata HM Arifin, untuk rekrutmen dan seleksi calon Paskibraka ini di laksanakan melalui Disparporabud Inhil. Berdasarkan aturan pemerintah pusat pada tahun 2023 ini proses rekrutmen dilaksanakan melalui Badan Kesbangpol.

“Proses pendaftarannya pada tahun ini dilakukan secara online melalui situs https://paskibraka.bpip.go.id/ . Saat ini masih ada waktu kepada siapa saja siswa-siswi yang ingin melakukan pendaftaran sebagai calon paskibraka,” tutur Kaban Kesbangpol Inhil.

Dengan dilaksanakan pendaftaran secara online ini tambah HM Arifin, proses pendaftarannya lebih terbuka sehingga semua siswa-siswi memiliki peluang yang sama untuk menjadi paskibraka.

“Sekali lagi kita menghimbau dan mengajak para siswa-siswi untuk memanfaatkan kesempatan yang masih ada dalam menyalurkan minat bakat. Proses pendaftarannya sangat mudah, dapat akses melalui Android,”tutup Kaban Kesbangpol Inhi, HM Arifin.

Untuk link pendaftaran Klik disini : DAFTAR REKRUTMEN CALON PASKIBRAKA INHIL TAHUN 2023.

(ARBAIN).




Disaksikan Ketua Umum, JMSI Inhil 2022-2027 Resmi Dilantik

ARB INdonesia, RENGAT – Disaksikan Ketua Umum Jaringan Media Siber (JMSI) Pusat Teguh Sentosa, Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir resmi dilantik, Selasa (28/02/2023) di Danau Raja, Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Bersamaan itu dilantik pula Pengurus Cabang JMSI Indragiri Hulu. Suasana pelantikan terasa istimewa karena berada di tengah Danau Raja yang merupakan objek wisata Rengat. Dengan keindahan alam dan suasana lampu gemerlap membuat semakin indah suasana puncak HUT JMSI dan HPN di Provinsi Riau

Di Danau Raja proses dilakukan diatas tongkang. Pengurus Cabang JMSI Inhil dan Inhu diambill sumpah pelantikan oleh Ketua Pengurus Cabang JMSI Riau H Deni Kurnia.

Proses pelantikan pengda JMSI Inhil dan Inhu diawali dengan pembacaan susunan pengurus oleh Sekjen JMSI Riau M Rida Haztil. Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan komitmen dan pemberian Bendera Petaka yang dipimpin oleh Ketua JMSI Riau H Deni Kurnia.

“Apakah saudara semua bersedia diambil sumpah pelantikan,? Ujar H Demi Kurnia. Lalu beliau melanjutkan dengan pembacaan ikrar pelantikan, kemudian penyerahan bendera petaka ke pengurus JMSI Cabang Inhil dan Inhu.

H Deni Kurnia mengatakan dengan telah dilantiknya pengurus JMSI Inhil dan Inhil ini secara resmi mengemban tugas yang telah diamanahkan oleh organisasi. “Tugas yang diemban tidaklah mudah, semua dapat melaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Riau merupakan salah satu tempat media siber terbanyak di Indonesia. Oleh karena itu pengurus yang dilantik ini agar dapa menjadikan media siber di tempat masing-masing ” Sebagai media profesional, kreatif dan inovatif untuk memberiman warna kemajuan daerah,” katanya.

“Melalui JMSI ini, kita ingin membangun ekosistem pers yang sehat di Indonesia,” tandas sebut Deni Kurnia.

Puncak perayaan HUT JMSI dan HPN Riau terapung di danau raja Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Santoso hadir segar langsung, dia mengatakan suasana pelantikan ini serasa berada di korea, dengan keindahan alam dan suasana lampu gemerlap membuat semakin indah suasana puncak HUT JMSI dan HPN di Provinsi Riau. “Perlu dimasukan dalam JMSI Inhu dan Inhil satu bidang, yaitu pengembangan bidang potensi daerah,” ujar Teguh.

Sementara itu, Ketua JMSI Inhil Aditya Prahara mengatakan kesiapannya dalam mengemban amanah sebagai Ketua JMSI Inhil Kabupaten Indragiri Hilir, dikatakannya perkembangan zaman saat ini melahirkan banyak media siber dengan berbagai nama.

“Perkembangannya tak dapat dielakkan lagi, baik di Kota besar maupun di kota kecil. Termasuk di Tembilahan perkembangan terjadi cukup signifikan,” jelasnya.

JMSI disebutkan Bung AP, Sebagai wadah media siber tentu saja harus menjadi garda terdepan mendorong agar media siber menghasilkan produk profesional yang berkualitas.

Memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan daerah melalui pemikiran, kritikan, masukan, usulan yang dituangkan dalam karya jurnalistik. “Kami mendorong agar media siber tetap berpedoman pada Undang -Undang Pers, turut serta menangjal hoax,” sebutnya.

Aditya Prahara menegaskan, JMSI Inhil pasa tahun 2024 siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) JMSI yang ke-4. “Untuk tahun depan (2024,red) kami siap menjadi tuan rumah,” tegas Ketua JMSI Inhil Aditya didampingi Sekretarisnya Ardiansyah Gold dihadapan Ketum JMSI pusat dan Ketum JMSI Riau.(***)




Salah Langkah Menyelesaikan Konflik Rumah Tangga Berujung Penjara

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dinamika dalam rumah tangga memang tak pernah ada habisnya dan tak mengenal baru ataupun lama usia rumah tangga yang telah dibina.

Hal itu pada prinsipnya memang telah lumrah dalam kehidupan berumah tangga, karena sampai saat ini dapat di pastikan tidak ada rumah tangga yang bisa terhindar dari conflik. Hanya saja tergantung kadar dan jenisnya yang berbeda.

Banyak diantaranya bagi mereka yang mampu melalui problem berumah tangga, dan tak sedikit pula bagi mereka yang salah langkah hingga menyerah dalam mencari jalan keluar dari persoalan yang tengah di hadapi.

Seperti halnya sepasang keluarga di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Akibat salah langkah dalam menyelesaikan conflik berumah tangga, malah membuat dirinya mendekam di penjara.

Dia adalah seorang pria bernisial AS (39), dan saat ini telah mendekam di tahanan Polres Inhil akibat melakukan kekerasan terhadap dua orang anak kandungnya yang masih bawah umur.

Dari keterangan kepolisian Polres Inhil saat melakukan Konferensi Pers Tindak Pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Minggu (26/2).

Diketahui bahwa AS (39) malakukan tindakan tersebut karena merasa kesal kepada sang istri yang telah kabur meninggalkan rumah bersama dua orang anaknya yang masih berusia 9 dan 5 tahun.
Ditambah lagi dengan nomor handphone dan WhatsApp nya telah diblokir oleh sang istri.

“Dari penyelidikan, pelaku (AS) ini kerap kali melakukan KDRT terhadap istri dan anaknya, sehingga istri pelaku kabur serta membawa 2 anaknya ke rumah orang tuanya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),” ungkap Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK.

Mengetahui hal tersebut, lantas AS menjemput mereka dengan menggunakan kendaraan roda empat. Sesampainya di lokasi ternyata saat itu istrinya tidak berada di rumah, akhirnya pelaku membawa pulang kedua anaknya kembali ke Kabupaten Inhil.

Sampai pada puncaknya pada Rabu (22/2/2023) Sore, kekesalan AS terhadap istrinya pecah hingga 2 orang buah hati menjadi korban amarah pelaku.

“Sambil mengendarai mobil bersama 2 anaknya, pelaku melakukan KDRT terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur ketika melintas di Jalan Lintas Utara Desa Nusantara Jaya Kecamatan Keritangk menuju Tembilahan,” ungkap Kapolres Inhil

Puncaknya pada hari Rabu itu lanjut AKBP Norhayat SIK, pelaku melakukan KDRT dengan cara mencubit, membanting anaknya sambil dipertontonkan di live media sosial akun facebook ‘PETTA TANGA PETTA TANGA’.

“Motif pelaku sengaja melakukan siaran langsung di akun facebook miliknya tersebut agar dilihat oleh istrinya dengan harapan istrinya datang menemuinya,” tutur AKBP Norhayat.

Atas tindakan pelaku, video tersebut lantas viral dan membuat resah para netizen yang menyaksikan. Dari kejadian itu Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil lalu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Sekitar pukul 18.30 wib, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil menemukan dan mengamankan pelaku di Jalan Pramuka Kelurahan Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.

“Bahkan pelaku sempat memerintahkan kedua anaknya tidur dibawah pohon, lalu di foto dan dikirimkan kepada istrinya, membuat seolah-olah bahwa anaknya telah meninggal. Pelaku berserta kedua anaknya dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil,” ungkapnya.

“Si anak secara jasmani sehat, namun terdapat beberapa bekas cubitan,” tutur Kapolres Inhil yang didampingi Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi dan Kasi Humas AKP Liber Nainggolan.

Terakhir AKBP Norhayat SIK berharap dengan dilaksanakannya Press Conference tindak KDRT ini dapat memberitahukan kepada masyarakat Kabupaten Inhil, bahwa Polres Inhil telah berhasil mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik.

“Dengan ada peristiwa dapat menjadi cermin kepada para orang tua agar tidak berprilaku sama jika terjadi permasalahan dalam keluarga,” tutup Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK.

Pelaku disebutkan dikenai pasal 80 Ayat (4) UU No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang perlindungan anak dan atau Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 3 tahun 6 bulan

Serta pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah Tangga. Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp.15 juta.

Sebagai informasi, dampak dari keadaan keluarga yang tidak utuh (berkonflik) dapat mengakibatkan gangguan psikologis bagi anak-anak, karena mereka kurang mendapat perhatian dan kasih sayang yang seharusnya mereka peroleh di usia remaja.

Akibatnya mereka (anak) mengalami gangguan emosional atau neurotik, seperti mengisolasikan diri dari teman-temannya, merasa kesepian karena merasa tidak diperhatikan lagi, merasa tidak percaya diri, mereka kurang membangun interaksi sosial dengan orang lain serta punya harapan hidup yang rendah. (ARBAIN)