TIGA TAHUN TIDAK MENGAJAR. GAJI TETAP DIBAYARKAN

UPTD Disdik Kecamatan Enok akui ini persetujuan “orang atas”

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Nyeleneh, kata dalam bahasa jawa ini paling tidak sedikit bisa mewakilkan kejadian aneh, lucu, curang dan terbilang memalukan untuk seorang tenaga pendidik yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Walau telah hampir tiga tahun sejak tahun 2008 tidak lagi pernah menjalankan kewajiban sebagai pendidik generasi penerus bangsa, dengan alasan pembenaran yang sekali lagi “nyeleneh”. Pasangan suami istri oknum guru yang tercatat sebagai Pegawai Negri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil ini tanpa malu masih sanggup menerima kucuran gaji.

“Sepengetahuan saya, tahun 2008 yang lalu, suami dari pasangan guru yang tercatat sebagai tenaga pengajar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 017 Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, berinisial Yus, mengikuti tugas belajar di Pekanbaru. Keberangkatan sang suami, juga diikuti oleh si istri, Ret. Sejak keberangkatan itu, si istri tidak pernah lagi muncul untuk memberikan pelajaran disekolah walaupun sang suami, sekali-kali masih muncul. Tapi mungkin setahun hanya 1 atau 2 minggu,”Menurut penjelasan seorang sumber yang sangat dipercaya dan meminta namanya untuk sementara tidak dipublikasikan saat menyambangi kediaman www.detikriau.wordpress.com baru-baru ini di Tembilahan.

Masih menurut penuturan sumber, sampai hari ini masyarakat tidak pernah mengetahui kenapa dirinya tidak lagi kembali ke desa Rantau Panjang. “Anehnya, menurut informasi yang saya terima, sampai saat ini kedua pasangan guru ini masih terdata sebagai tenaga pengajar di SD tersebut dan juga masih menerima pembayaran gaji. Kalau memang benar tentunya ini sangat memalukan dan menyalahi aturan. Lebih parahnya, apa ini tidak bisa dikategorikan dalam upaya penipuan?” Ujarnya memberikan Informasi.

Terkait informasi ini, Kepala Sekolah SD 017 Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, Iskandar ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya tidak menampik. Menurutnya, semua ini sudah didasarkan kesepakatan yang dibuat secara bersama dengan pertimbangan orangtua oknum sang guru mengalami penyakit stroke dan harus mendapatkan pengawasan.”salah satu tenaga pengajar kita itu orang tuanya mengalami penyakit stroke dan dia anak satu-satunya makanya terpaksa harus turun tangan sendiri melakukan perawatan.”Jawab Kepsek dengan nada suara gagap dan berusaha ditenang-tenangkan.

Menurut kepsek, detikriau menerima informasi yang salah.”Bukan tiga tahun pak, itu tidak benar, bapak terima informasi yang salah dan saya tau siapa yang memberikan informasi kepada bapak. Saat ini kedua guru itu sedang dalam permohonan untuk mutasi dan sudah hampir selesai,”Ujarnya kembali berusaha berkilah.

Hanya saja ketika kembali dipertanyakan  apakah dengan tidak menjalankan kewajiban sekian tahun lamanya masih sesuai ketentuan? Kepsek tidak bisa memberikan jawaban secara jelas.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Disdik Kecamatan Enok, Junaidi Mas ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya malah dengan lantang menjawab bahwa ini atas persetujuan “orang atas”.

“Oh, yang itu ya, itu sudah persetujuan orang atas. Nantilah ya, saya sedang berada di kantor Camat,” Ucapnya berusaha untuk mengelak saat dilakukan komfirmasi, Selasa (29/11/2011)

Dengan berbagai tutur kalimat, detikriau kembali minta dipertegas, yang dimaksud olehnya “orang atas” itu siapa? Dengan nada suara enggan Junaidi mengatakan “BKD” jawabnya kembali dan meminta menyudahi komfirmasi dengan alasan dirinya sedang sibuk.

Ketika perihal pasangan kedua tenaga pengajar ini ditelusuri ke Dinas Pendidikan Inhil, diketahui bahwa mereka masih terdata sebagai PNS dilingkungan Pemkab Inhil dengan gaji perbulan masing-masing Rp. 3.149.400 dan Rp. 2.660.000. (fsl)




Warga Lubuk Kempas Minta Pelebaran Jalan Poros

DESA LUBUK KEMPAS (www.detikriau.wordpress.com) — Warga Desa Lubuk Kempas dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Pelangiran mengharapkan Pemkab Inhil mau membantu pembangunan pelebaran ruas jalan desa yang menghubungkan ke beberapa desa dikawasan transimigrasi. karena warga yang menggunakan ruas jalan tersebut sangat ramai, yakni ada sekitar 7 desa.

 

Ungkapan itu disampaikan oleh Kepala desa Lubuk Kempas Fahruzi kepada Wartawan, melalui HP, Selasa, (29/11). dijelaskannnya, panjang jalan poros tersebut ada sekitar 2 KM dengan lebar badan jalan saat ini hanya 1.5 M. Ramainya aktivitas warga pengguna jalan, membuat badan jalan yang ada sekarang dirasakan seakan begitu sempit.

 

Dijelaskannnya lagi, pembangunan jalan tersebut didanai melalui dana PNPM.  Saat dibangun, biaya yang tersedia hanya mampu pembangunan ruas jalan sepanjang 1.5 KM. Karena masih ada kekurangan, melalui kesepakatan desa, pembiayaan ditambah melalui dana kas desa.

 

“Karena begitu ramainya warga yang menggunakan jalan tersebut, makanya ruas jalan tersebut dirasakan sangat sempit. Untuk itu kita berharap kepada Pemda Inhil untuk dapat membantu pembangunan pelebaran jalan poros tersebut,” kata Kades. (Nejad)




Dewan Desak Pemkab Permudah Pengurusan Izin Bagi Pengusaha Pasir

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Anggota Komisi II DPRD Inhil Zulkifli meminta kepada pengusaha pasir yang melakukan aktivitas pengambilan pasir di kawasan Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling untuk mengurus perizinan mereka. Karena bagaimanapun juga, persoalan tersebut menyangkut dengan pelaksanaan UUD yang berkaitan dengan aktivitas yang mereka lakukan.

 

Selain itu, ia juga meminta kepada pengusaha yang perizinannya sudah habis masa berlakunya, untuk segera mengurus dan memperpanjang perizinan baru. Sebab kalau perpanjangan izin belum diurus dan mereka masih tetap melakukan aktivitas pengambilan pasir di kawasan Desa Teluk Jira, kegiatan mereka bisa dikatagorikan kegiatan ilegal dan telah melanggar ketentuan yang berlaku.

 

“Kita berharap mereka yang belum memiliki izin, atupun perizinan yang sudah mati untuk segera mengurus dan melengkapi berkas yang ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Zulkifli politisi PDIP, saat dimintai tanggapannya oleh Wartawan, di ruangan kerjanya, Selasa, (29/11).

 

Dalam kesempatan itu ia meminta kepada pihak terkait untuk mempermudah urusan perizinan yang diminta oleh pengusaha, selama memang kemudahan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan. Karena sangat disayangkan, kalau ada upaya mempersulit perizinan sedangkan upaya pengambilan pasir terus dilakukan oleh pengusaha.

 

Hal tersebut menurutnya, tentunya sangat merugikan daerah. Karena aktivitas yang mereka lakukan semestinya memberikan kontribusi untuk daerah melalui pajak ataupun retribusi. Tapi kalau memang tidak ada izin, tentunya daerah tidak bisa mengambil apa yang mestinya menjadi hak dan kewajiban pihak pengusaha.

 

“Makanya kita mendesak kepada Pemkab untuk mempermudah proses pemberian izin untuk pengusaha pasir yang ingin menanamkan investasi mereka didaerah ini. Supaya jangan sampai daerah dirugikan, hanya karena aktivitas pengambilan pasir mereka yang ilegal,” tandasnya.

 

Hasil pantauan Wartawan di lapangan, pasir untuk penimbunan berbagai proyek besar seperti proyek multiyears diambil dari pasir alam di sepanjang kawasan perairan Desa Teluk Jira Kecamatan Tempuling. Entah berapa banyak matrial pasir yang mereka ambil dalam setiap harinya, tentunya tanpa ada kajian dampak dari pengerukan yang mereka lakukan.

Salah seorang warga Desa Teluk Jira Ahmad kepada Wartawan melalui HP mengungkapkan aktivitas penambangan pasir sangat marak di kawasan mereka. Hampir setiap jam mesin penyedot  terus bekerja mengambil pasir dikawasan mereka. Terlepas apakah mereka mengambil secara resmi atau tidak, tentunya masyarakat tidak terlalu menetahui.

“Yang jelas aktivitas pengerukan pasir belakangan ini sangat marak. Saya pengerukan pasir secara besar-besaran tersebut dalam rangka memenuhi keutuhan untuk matrial proyek besar di Inhil,” terangnya.(Nejad)

 




MENJELANG AKHIR 2011, INHIL BARU DITEMUI 40 KASUS SUSPECT DBD

Malaria dan Filariasis, Inhil juga sebagai daerah Endemis

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Hingga akhir November 2011, kasus penderita Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Inhil hanya ditemui sebanyak 40 kasus dan masih dalam kategori suspect DBD. Sebagai daerah endemis, jumlah penderita ini masih dalam angka wajar. Disamping DBD, dua kasus menular lainnya yang penularannya berasal dari binatang adalah penyakit malaria dan Filariasis (Kaki gajah. Red). Ketiga penyakit ini disebarkan melalui gigitan hewan sejenis nyamuk.

“Untuk kasus DBD, ada empat daerah di Inhil yang kini menjadi pantauan Diskes yakni, Kecamatan Keritang, Reteh, Teluk Pinang dan Kempas Jaya. Namun hingga menjelang akhir 2011, kita baru temui 40 kasus dan itupun sebahagian besar masih dalam kategori suspect DBD.”Ujar PLT Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kab. Inhil, Rasul Alim ketika dikomfirmasi, selasa (29/11/2011).

Dijelaskan Rasul, sebagai daerah endemis, kalau memang ada timbul kasus masyarakat yang terserang DBD, itu memang wajar asalkan jumlahnya tidak signifikan.”daerah kita memang menjadi habitat hewan yang menjadi penyebab penyebaran penyakit ini. Jadi kalau memang terdapat beberapa kasus setiap bulannya, tentu ini wajar. Yang perlu kita lakukan adalah terus melakukan pengawasan dan pantauan apakah ada peningkatan secara signifikan jumlah penderita setiap bulannya.  Upaya lainnya untuk meminimalisir terjangkitnya penyakit ini adalah dengan melakukan himbauan kepada masyarakat untuk turut secara bersama-sama menjaga kebersihan dan apabila ada masyarakat yang terserang penyakit DBD ini untuk segera melaporkan dan memeriksakan diri ditempat pelayanan kesehatan masyarakat setempat.” Ujar Rasul.

Ditambahkan Mantan Direktur RSUD Puri Husada ini lebih jauh, Untuk Kabupaten Inhil, disamping DBD, masih ada 2 jenis penyakit menular lainnya yang penyebarannya juga terjadi melalui perantara hewan. Yaitu, penyakit malaria dan filariasis. Untuk Filariasis atau  lebih dikenal dengan sebutan penyakit kaki gajah ini, sudah terdata sebanyak 125 kasus.” Saya sudah mengunjungi langsung salah satu penderitanya  di Teluk Pinang. Jadi ketiga jenis penyakit menular ini, sejak dulu Kabupaten Inhil sudah menjadi daerah endemis. Ketiga penyakit ini ditularkan melalui perantara hewan sejenis nyamuk. Jadi untuk melakukan pencegahan, salah satu upayanya seperti misalnya secara berkala melakukan kegiatan gotong royong dan sifatnya gotong royong ini memang dikhususkan pada sasaran tepat-tempat yang menjadi tempat bersarang dan berkembang biaknya induk semang ketiga penyakit menular ini,” Pungkas Rasul mengakhiri. (fsl)




PEMKAB INHIL PERINGATI HUT KORPRI KE-40

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Hari ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan upacara peringatan HUT KORPRI Ke- 40. Kegiatan ini juga diselaraskan dengan peringatan hari guru serta peringatan HUT PGRI Ke- 66.  Upacara yang digelar dihalaman Kantor Bupati Inhil ini, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, H. Alimuddin RM bertindak selaku Pembina upacara. Selasa (29/11/2011).

Kegiatan Upacara ini juga tampak dihadiri oleh Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Unsur Instansi Vertikal, BUMD dan BUMN, Kepala Dinas dan Instansi di jajarana Pemkab Inhil serta peserta upacara yang terdiri dari PNS dilingkungan Pemkab Inhil.

Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dalam amanatnya yang dibacakan oleh Sekdakab Inhil, H. Alimuddin RM menyatakan bahwa KORPRI sebagai roda utama jalannya roda pemerintahan dituntut untuk meningkatkan keprofesionalan serta terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam amanat itu juga, Presiden meminta agar anggota KORPRI juga harus tetap memelihara netralitas sebagai aparatur pemerintah. Juga selaku pensehat Nasional KORPRI, Presiden meminta agar seluruh anggota KORPRI di tanah air untuk turut mensukseskan agenda percepatan pembangunan menuju tercapainya Indonesia sebagai Negara maju. Serta anggota KORPRI juga diminta untuk mampu mewujudkan tata pemerintahan yang baik dengan membangun budaya birokrasi yang kredibel dan akuntabel dan juga selalu untuk turut mengamalkan dokrin KORPRI “Bhineka Karya Abdi Negara”. Diharapkan, walaupun anggota KORPRI menjalankan tugas diberbagai bidang dengan beragam karya tetapi tetap satu dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan Negara.

Sekdakab Inhil, H. Alimuddin RM  selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kab. Inhil agar anggota KORPRI Inhil dapat meningkatkan propesionalitas kerja dan disiplin diri. Sekda mengakui selama ini disiplin masih menjadi salah satu kelemahan.

Sejalan dengan rangkaian kegiatan ini, sebagai salah satu fungsi organisasi KORPI untuk perekat persatuan bangsa, solidaritas dan rasa kesetiakawanan, diwujudkan dengan pemberian atuan kepada 15 orang janda pensiunan PNS, penghargaan kepada 10 orang PNS teladan dilingkungan Pemkab Inhil serta penyerahan beasiswa kepada 1 orang siswi SMAN 1 Kecamatan Enok. Usai pelaksanaan upacara juga dilakukan jiarah ke Taman Makam Pahlawan “Yudha Bhakti” Parit VI Kecamatan Tembilahan Hulu.(fsl)




Dikerjakan Wijaya Karya Desember, Pembangunan Venue Futsal Dimulai

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com)- Setelah melewati proses pelelangan, akhirnya Wijaya Karya Persero ditetapkan sebagai pemenang oleh panitia lelang pembangunan venue Futsal di Kota Tembilahan untuk pelaksanaan PON XVIII Riau 2012 nanti dengan anggaran sebesar Rp 55 miliar. Pekerjaan pembangunan venue futsal yang sempat menyedot perhatian masyarakat Inhil ini akan dimulai pada awal bulan Desember 2011 hingga Desember 2012.  Sedangkan untuk manajemen kontruksi dan pengawasan, sampai saat ini panitia masih melakukan tahapan pelelangan dan dijadwalkan akan selesai 25 Desember mendatang.

 

Demikian dikatakan Ketua Panitia Lelang pembangunan venue Futsal, Rusmaidi saat dihubungi Haluan Riau.  Dikatakannya, dari empat perusahaan yang memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi diantaranya Wijaya Karya, PT Adi Karya, PT Waskita Karya, dan PT Pembangunan Perumahan tapi hanya Wijaya Karya yang memenuhi harga penawaran terendah, sedangkan perusahaan lainnya menetapkan harga tinggi.

 

“Setelah dilakukan penilaian, maka kita pilih yang terendah dan responsif yaitu Wijaya Karya Persero. Semua berkas sudah kita serahkan ke Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Inhil,” kata Rusmaidi.

 

Sedangakan untuk manajemen kontruksi dan pengawasan, sampai saat ini panitia masih melakukan tahapan pelelangan dan dijadwalkan akan selesai 25 Desember mendatatang. Adapun perusahaan yang mengikuti lelang itu diantaranya PT Yodya Karya, PT Bina Karya, PT Wasista Kreasi, PT Biro Insinyur, dan PT Deka Dekon  dengan pagu anggaran sekitar Rp 1 miliar lebih.

 

Disebutkan Rusmaidi, meskipun selesai pekerjaan ditetapkan hingga bulan desember 2012, namun pada bulan Agustus 2012 pekerjaan fisik untuk fungsional pelaksanaan PON sudah dapat difungsikan.“September sampai Desember tinggal hanya finishing dan pemeliharaan saja,” terangnya.

 

Anggaran untuk pembangunan venue futsal sebesar Rp 55 miliar itu ternyata hanya untuk pembangunan fisik saja, sedangkan biaya pembangunan jalan serta lahan parkir disekitar areal venue dibebankan kepada pemerintah daerah yang jumlahnya mencapai Rp 20 miliar.

Beberapa waktu lalu, dihadapan anggota Komisi C DPRD Riau Bupati Inhil H Indra M Adnan berharap agar beban biaya tambahan itu dapat diatasi Pemprov Riau.

 

“Sesuai DED nya memang terjadi peningkatan anggaran, sehingga kita butuh Rp 20 miliar lagi untuk menutupinya. Tak mungkin ada gedung, tak ada jalan. Ada gedung tak ada atap. Kalau tak dibantu Provinsi, dengan terpaksa kita menggunakan APBD kita yang kondisinya sudah memprihatinkan,” jelas Bupati.

 

Menanggapi pernyataan Bupati itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Riau Noviwaldy Jusman berjanji untuk berupaya agar beban biaya tambahan pembangunan venue Futsal itu dibebankan kepada APBD Riau. Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi C lainnya, Abdul Wahid. Ia mengaku setuju kalau beban biaya tambahan pembangunan venue Futsal itu menjadi tanggungjawab Pemprov Riau, apalagi pada tahun 2012 nanti, Pemprov akan fokus untuk menyelesaikan seluruh venue-venue yang belum selesai.

 

“Kalau hanya sekitar Rp 20 miliar, saya rasa Pemprov tak keberatan menganggarkannya, apalagi ini untuk menunjang pelaksanaan PON,” kata Noviwaldy.

 

“Kita akan perjuangkan dana tambahan pembangunan venue Futsal itu menjadi tanggungjawab Pemprov,” tambah Abdul Wahid yang juga anggota DPRD Riau dapil Inhil. (Nal/Haluan Riau)