Turun Ke Masyarakat, Kasat Samapta Polres Inhil Berikan Himbauan Larangan Karhutla
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kasat Samapta Polres Inhil-Polda Riau, AKP Kornel Sirait, S.H melaksanakan giat himbauan Maklumat Polda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Himbauan langsung yang disampaikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasat Samapta Polres Inhil AKP Kornel Sirait, S.H kali ini tertuju kepada warga yang tengah membuka lahan dengan cara menebas atau mengimas ilalang di Jalan Perintis, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Disela kegiatan tersebut AKP Kornel Sirait, S.H, menyampaikan selain untuk memberikan himbauan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan dalam mencegah terjadinya Karhutla, giat ini juga dimanfaatkan untuk lebih mendekatkan diri dengan warga dalam merawat situasi yang Kamtibmas dan kondusif.
“Bagi warga yang membuka lahan, terlebih lagi saat memasuki musim kemarau sangat penting untuk kita memberikan himbauan tentang Karhutla guna mengingatkan warga agar bersama-sama mencegah supaya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya,
Lanjutnya, himbauan tersebut juga diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar paham mengenai aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi karhutla serta sangsi hukuman pidana maupun sangsi denda apabila membakar hutan dan lahan.
“Dalam giat ini kita juga memberikan sosialisasi kepada warga apa bila melihat ada sumber api segera dipadamkan dan memberikan informasi kepada petugas Karhutla atau kepolisian terdekat,” tutup Kasat Samapta Polres Inhil AKP Kornel Sirait, S.H . (Arbain)
Perampok di Inhil Tewas Dihantam Timah Panas, Begini Kronologisnya
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kepolisian Resor Kabupaten Indragiri Hilir (Polres Inhil) jajaran Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada hari Minggu 15 Januari 2023 lalu sekitar pukul 01:00 WIB, di rumah seorang warga yang berinisial A (40) di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah SIK MSi dan Kasi Humas, AKP Liber Nainggolan dalam Pres Rilis menyampaikan bahwa pelaku perampokan tersebut seluruhnya berjumlah 5 orang, diantaranya menggunakan senjata api (senpi) rakitan dan senjata tajam (sajam) jenis badik saat melancarkan aksinya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini, berhasil diamankan 2 orang pelaku yang berinisial A (48) dan AW (24) tanpa perlawanan pada Minggu (22/1/2023) di Desa Sungai Intan.
Dalam pengembangan lebih lanjut, tim yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Inhil kembali mengamankan seorang pelaku inisial AK (57) tanpa perlawanan di SPBU parit 8 Tembilahan Hulu, pada Jum’at (10/3/2023) malam
“Saat diintrogasi, AK memberitahukan keberadaan pelaku lainnya yang saat itu tengah berada di sebuah rumah di Jalan H Muji Tembilahan Hulu,” ungkap AKBP Norhayat SIK dalam Konferensi Pres diruang Rekonfu Polres Inhil, Sabtu (11/3/2023).
Lanjut kata Kapolres Inhil, mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penggrebekan terhadap pelaku lainnya yang berinisial H (46).
Saat hendak dilakukan penggrebekan, ternyata didalam rumah (TKP) tersebut terdapat 2 orang yang saat itu belum diketahui identitasnya.
“Petugas di lapangan saat itu memberitahukan kepada mereka, bahwa kami adalah dari kepolisian untuk melakukan tindakan terhadap mereka. Kedua pelaku tersebut bukannya menyerahkan diri malah mencoba untuk melarikan diri melalui jendela rumah,” ungkapnya.
Saat pelaku hendak kabur kata Kapolres Inhil, petugas mencoba melakukan tembakan peringatan. Akan tetapi salah satu dari pelaku yang berinisial B (53) bukannya berhenti, akan tetapi membalas menembakkan senjata api ke arah petugas.
“Karena membahayakan nyawa petugas dan masyarakat sekitar, petugas dilapangkan pun melakukan tindakan tegas dan terukur, termasuk kepada satu pelaku lainnya berinisial H (46) yang saat itu menggenggam sebilah badik dan berlari kearah petugas untuk melakukan perlawanan,” ungkap Kapolres Inhil.
Akibat dari perlawanan tersebut, dua orang yang merupakan saudara kandung itu meninggal ditempat akibat hantaman timah panas yang ditembakkan oleh petugas.
Lebih lanjut AKBP Norhayat SIK menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur tepaksa dilakukan oleh petugas dilapangan, karena kedua pelaku curas melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan dan senjata tajam jenis badik.
“Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan aparat dengan menggunakan senpi dan sajam saat hendak dilakukan penangkapan,” tuturnya.
“Kedua pelaku yang meninggal dibawa ke rumah sakit RSUD Tembilahan. Sementara para pelaku yang ditangkap di bawa ke Mapolres Inhil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan dan sebilah badik,” ungkap Kapolres Inhil.
Kronologis Terjadinya Perampokan di Desa Sungai Intan
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK dalam konferensi pers juga menyampaikan bawah peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada 15 Januari 2023 sekitar pukul 01:00 WIB.
Lima orang pelaku inisial AR (48), AW (24), H (46), AK (57) dan B (53) merampok sebuah rumah di Desa Sungai Intan.
“Awalnya korban tengah tidur bersama keluarga, lalu terbangun setelah mendengar bunyi jendela yang dicongkel dari luar,” imbuhnya.
Kapolres Inhil menceritakan, korban sempat membuka pintu rumah untuk memastikan keadaan, namun karena mendengar suara orang dari luar korban kembali menutup dan mengunci pintu.
Pelaku langsung mendobrak pintu hingga patah sambil meletuskan senjata api, lalu senpi itu diarahkan ke korban seraya berkata “kamu mau mati?. Mendengar ancaman tersebut lantas membuat korban mundur.
Setelah pintu terbuka, sebanyak 3 orang menggunakan masker langsung mengikat tangan korban. Mereka minta ditunjukkan harta korban.
“Saat itu korban menjawab ‘tidak ada lagi barang tu sudah dijual’. Mendengar hal itu para pelaku memukul kepala korban dengan tangan dan kaki,” jelas Kapolres Inhil.
Mendapat pukulan bertubi-tubi, korban akhirnya menunjukkan tempat dimana hartanya disimpan.
“Barang yang berhasil dirampok para pelaku yakni cincin 2 mayam, anting anting milik istri korban, 2 handphone, sejumlah uang dan kipas perahu. Total kerugian yang dialami korban sebesar kurang lebih Rp.12,1 juta,” ” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Norhayat SIK.
“Pelaku dikenai pasal 365 KUHPidana tindak pencurian dengan Kekerasan dan terancam pidana 12 tahun penjara,” tambah Kapolres Inhil mengakhiri.
Terpisah, dari keterangan warga setempat yang mengetahui terjadinya peristiwa pengrebekan yang menewaskan dua orang saudara kandung tersebut saat di jumpai awak media ARB INdonesia mengakui tidak mengenal terhadap dua pelaku yang tewas tersebut. Sebab mereka jarang terlihat layaknya masyarakat pada umumnya.
Bahkan menurut sumber ARB INdonesia tersebut, rumah yang menjadi TKP penggrebekan tersebut diketahuinya telah lama kosong atau tidak berpenghuni.
Tak hanya itu, warga tersebut juga mengakui mendengar suara tembakan lebih dari 10 kali saat terjadinya penggrebekan terhadap dua pelaku curas.
“Dari dalam rumah, saat mendengar suara tembakan pertama,sontak saya ingin melihat sumber suara dari pintu depan rumah. ketika di depan pintu suara tembakan kembali terdengar. Karena takut, saya langsung mengunci pintu karena mengira ada perampokan. Seluruhnya 10 kali lebih saya mendengar suara tembakan,” ungkap sumber ARB Indonesia, Sabtu (11/3/2023).
Tak hanya itu, sambil mengamati melalui jendela di dalam rumahnya, warga yang enggan di sebutkan namanya tersebut juga mengatakan melihat salah satu palaku sebelum di bawa ke mobil ambulan setelah berhasil di lumpuhkan oleh petugas.
“Satu orang yang saya lihat, waktu itu di botong ke penggir jalan. Posisinya waktu itu duduk disini (menujukan posisi), saya melihat masih hidup saat itu,” ungkap warga kepada ARB INdonesia.
Penulis: Arbain
Lowker Untuk Perwat Poliklinik di RS 3M Plus Tembilahan, Masukan Lamaran Anda Sekarang
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka lowongan pekerjaan.
Kali ini, Rumah Sakit Swasta yang berakreditasi Paripurna ini membuka kesempatan bagi anda yang memiliki kompetensi di bidang Asisten Apoteker.
Berminat untuk bekerja di RS 3M Plus Tembilahan yang telah berakreditasi Paripurna untuk menempati posisi PERAWAT POLIKLINIK, segera antar persyaratan anda sekarang.
Untuk kualifikasi persyaratan, dapat di lihat pada Infografis dibawah ini :
Lowker Untuk Perwat Poliklinik di RS 3M Plus Tembilahan
Mau Jadi Asisten Apoteker di RS 3M Plus Tembilahan, Segera Antar Lamaran Kerja Disini
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka lowongan pekerjaan.
Kali ini, Rumah Sakit Swasta yang berakreditasi Paripurna ini membuka kesempatan bagi anda yang memiliki kompetensi di bidang Asisten Apoteker.
Berminat untuk bekerja di RS 3M Plus Tembilahan yang telah berakreditasi Paripurna untuk menempati posisi ASISTEN APOTEKER, segera antar persyaratan anda.
Untuk kualifikasi persyaratan, dapat di lihat pada Infografis dibawah ini :
Persyaratan Lowongan Asisten Apoteker di RS 3M Plus Tembilahan
E-Tilang Akan Diberlakukan di Tembilahan, ini Tanda-tandanya
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR -Tanda-tanda akan adanya pemberlakuan E-Tilang di Ibu Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) semakin terlihat nyata.
Hal itu ditandai dengan telah diserahkannya perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang elektronik dari Polda Riau ke Polres Inhil.
Kasat Lantas Polres Inhil saat menerima perangkat kamera ETLE dari Dir.Lalululintas Polda Riau.
Serah terima Kamera ETLE Mobile Handheld Presisi tersebut diserahkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal melalui Direktur Lalulintas, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan SIK MH, Rabu (8/3), di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Riau Jalan Senapelan Pekanbaru.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Lantas AKP Eri Asman mengatakan telah menerima perangkat Kamera ETLE yang mana perangkat ini akan dioperasikan oleh petugas Sat Lantas Polres Inhil nantinya
“Fungsi dari kamera ETLE ini adalah merekam pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, jadi otomatis ditilang secara elektronik,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Inhil telah menjadwalkan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, sebelum Tilang Elektronik diterapkan diwilayah Inhil khususnya Ibu kota Tembilahan.
“Sebelum diterapkan tilang elektronik ini tentunya terlebih dahulu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Inhil dalam waktu dekat, baik melalui berita di media dan nantinya secara langsung,” imbuhnya.
Selain itu, AKP Eri berharap dengan adanya kamera ETLE ini dapat membantu tugas dan fungsi dari Sat Lantas Polres Inhil dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Tembilahan secara maksimal.
“Kami juga berharap kepada masyarakat Inhil sadar akan keselamatan dan keamanan diri sendiri, apalagi dengan adanya Kamera ETLE ini,” imbuhnya.
“Tilang elektronik bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi terwujudnya masyarakat taat aturan rambu-rambu lalu lintas dan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Polres Inhil. Selain itu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,”tutup Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Eri Asman.
Editor: Arbain
Rumahnya Tak Lagi Bocor Saat Hujan, Trimakasih Bhabinkamtibmas Polres Inhil
ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Dipinggiran Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tinggalah sepasang keluarga yang hidup dengan penuh kesederhanaan dan jauh dari kata kemewahan.
Ia adalah Arbain (43) dan Linda (20), pasangan suami-istri ini merupakan warga Jalan Pelajar, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
Dalam kesehariannya, Arbain alias Ida hanya sebagai penjaga/pengurus Surau dilingkungan tempat tinggalnya, sedangkan Linda alias Putri hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga.
Meski memiliki kekurangan pada fungsi indra penglihatannya (buta), tak menghalangi ayah 2 anak itu untuk tetap dapat menafkahi istri dan dua buah hatinya yang masih balita. Walaupun hasil yang diperolehnya tak mampu untuk mencukupi kebutuhan keseharian keluarganya.
Memiliki penghasilan sekitar Rp 300.000 perbulan sebagai penjaga/pengurus Surau, membuat Ida dan anggota keluarganya harus tetap bertahan dan tinggal di pondok yang berukuran 3×4 meter persegi.
Kondisi itu juga kerap membuat ia terjaga dari tidurnya karena tetesan air hujan yang menembus atap pondok yang terbuat dari pelepah daun nipah, dan Kondisi ini juga telah cukup lama Ida dan keluarga rasakan.
Mendapat Bantuan Paket Sembako dan Rehap Tempat Tinggal
Berawal dari kegiatan Jum’at Curhat Polres Inhil bersama awak media (PJI-D) beberapa waktu lalu membuat keluarga Arbain alias Ida dan keluarga kecilnya menjadi perhatian Kapolres Inhil AKBP Norhayat,SIK yang saat itu di wakili oleh Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Rizky Hidayat SE,.SIK.
Hingga pada akhirnya gubuk yang menjadi tempat tinggalnya tersebut mendapat bantuan rehap sederhana dari Polres Inhil melalui Bhabinkamtibmas Pekan Arba, Polmar.
Tak hanya itu, bantuan berupa paket sembako juga diberikan kepada Ida (penyandang tuna netra), hal tersebut sebagai wujud kegiatan Bhabinkamtibmas Pekan Arba dalam Problem Solving.
Ketua RT 01 RW 04, Edo menyampaikan ucapan terimakasih kepada aparat kepolisian Polres Inhil melalui Bhabinkamtibmas Pekan Arba yang telah memberikan perhatian serta bantuan kepada salah satu warganya yang tergolong dalam keluarga tidak mampu, Selasa (7/3/2023).
“Selain itu saya juga mewakili dari pihak keluarga (Arbain-red) untuk meneruskan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bhabinkamtibmas Pekan Arba dan semua pihak yang telah memberikan bantuan yang begitu besar manfaatnya bagi kami,” tuturnya.
Tempat tinggal Arbain dan keluarga usai di rehap
“Semoga kebaikan ini mendapat balasan yang jauh lebih baik dari Allah SWT,” tutup Ketua RT 01 RW 04, Edo.
Untuk diketahui, dalam pengerjaan rehab tempat tinggal pasangan keluarga Arbain dan Linda tersebut dilaksanakan secara gotong royong oleh masyarakat setempat yang dipimpin langsung oleh Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Pekan Arba.