DEWAN JANJI TINDAKLANJUTI PERMINTAAN HEARING MPI.

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Dua orang perwakilan Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Zakiyun dan Tengku Suhandri mengaku sangat kecewa dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir. Menurut mereka, surat resmi yang mereka kirim 3 minggu yang lalu untuk meminta dilakukannya hearing perihal meminta kejelasan atas pembangunan tugu perempatan jalan swarnabumi, sampai hari ini  tidak juga mendapat tanggapan.

“Kami dari MPI sungguh merasa sangat kecewa dengan kinerja yang selama ini dipertontonkan oleh wakil-wakil rakyat di gedung DPRD Inhil. Berbagai program yang selama ini ditelorkan, kami rasa sudah sangat jauh dari keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. Termasuk salah satunya masalah pembangunan tugu diperempatan jalan swarna bumi.”Kritis Zakiyun yang didampingi Tengku Suhandri, Jum’at (20/1)

Menurut penuturan dua tokoh muda MPI ini, mereka sangat menyayangkan sampai saat ini tidak ada nampaknya sikap apapun dari Dewan dengan berdirinya tugu yang menurut mereka nyata telah menyalahi aturan ini.”Tugu itu melambangkan penghargaan yang diberikan kepada perorangan maupun kelompok usaha bukan penghargaan kepada daerah. Artinya, seharusnya pembangunan tugu ini tidak dibebankan kepada anggaran daerah yang notabenenya adalah uang rakyat.”Ujar mereka.

Bahkan menurut mereka lagi, Saat pertemuan tidak resmi dengan beberapa orang anggota DPRD Inhil baru-baru ini, salah seorang anggota Dewan yang terhormat malah meminta untuk mempertanyakan secara langsung kepada Dinas terkait.”Inikan lucu. Untuk apa rakyat memiliki wakil di gedung DPRD yang katanya terhormat itu. Bisa saja kita pertanyakan langsung, tapi bukankah lebih baik keingintahuan masyarakat ini diakomodir dan ditindaklanjuti secara langsung oleh Dewan. Bukannya terkesan malah lepas tangan dan menyerahkan tindaklanjutnya kepada masyarakat kembali. Kalau seperti itu, untuk apa mereka ada disana,”Kritiknya dengan nada pedas.

Dua perwakilan MPI ini mempertegas agar Tulisan yang tertera di bangunan tugu tersebut dihapus.”Kalau dirubuhkan juga sayang karena pembangunannya sudah merogoh dana ratusan juta dari uang rakyat. Yang penting hapus namanya.”Kata mereka sambil mengancam akan bertindak sendiri kalau nantinya tidak juga ada tindakan nyata.

Terkait permasalahan ini, Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Gunawan menyangkal bahwa Dewan tidak responsive. Menurutnya, setiap surat yang masuk ke DPRD tindaklanjutnya ada aturan yang jelas. “Semua surat yang masuk ke DPRD pasti akan ditindaklanjuti. Hanya saja tentunya ada aturan untuk itu. Dari surat yang masuk awalnya diserahkan ke Ketua DPRD baru kemudian ditugaskan kepada komisi. Kalau nantinya komisi melalui pertimbangan merasa tidak sanggup kita akan bentuk pansus untuk menindaklanjuti hal tersebut,” Jelas Asun panggilan akrab politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa ini dengan nada suara tenang ketika dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (20/1)

Kedua, kenapa timbul kesan tidak responsive itu menurut Asun karena memang saat ini Dewan masih disibukkan pembahasan kua ppas yang sudah sangat terlambat. Artinya agenda kua ppas ini harus didahulukan. Setelah ini baru ditindaklajuti agenda-agenda lainnya.”Saya tidak berani memastikan tapi insyaallah kita tindaklanjuti persoalan itu. Kita justru sangat responsive terhadap masyarakat tapi tentu semua harus tunduk pada aturan.”Kata Asun lagi.

Ketika disinggung  apakah pembangunan tugu itu tidak dibenarkan, menurut Asun pembangunan tugu itu sah-sah saja.”Pembangunan tugu tentunya sah-sah saja tapi yang menjadi persoalan menurut kawan-kawan MPI. Apakah pembangunan tugu Upakarti itu dibenarkan mengunakan dana APBD. Karena itulah nantinya permohonan hearing kawan-kawan MPI insyallah akan ditindaklanjuti Dewan. kita akan panggil instansi terkait untuk memintakan kejelasan persoalan ini.” Jelas Asun lagi sambil meminta kawan-kawan MPI dapat bersabar sampai pembahasan KUA PPAS selesai. (fsl)




Aktivitas Memancing Mulai Jadi Hiburan Favorit Mengisi Libur

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Libur panjang yang berlangsung selama tiga hari dalam rangka menyambut tahun baru Imlek, digunakan masyarakat untuk liburan. Salah satu acara untuk mengisi liburan yang dilakukan oleh warga dan belakangan ini mulai banyak dilakukan, adalah kegiatan memancing.

Kegiatan memancing ada yang dilakukan masih di kota Tembilahan, dan ada juga hingga keluar kota seperti Kecamatan Tempuling, Batang Tuaka. Bahkan ada dari warga yang pergi memancing hingga ke laut, seperti perairan Sungai Bela di Kecamatan Concong.

Seperti yang dilakukan Kabag Umum Sedakab Inhil Junaidi, bersama rekan-rekan. ia berencana akan pergi memancing di Sungai Bela Kecamatan Concong. Kepergian mereka disana, rencananya akan dilakukan Sabtu pagi dengan menggunakan perahu motor.

“Rencananya kita akan bermalam di Sungai Bela, dan Minggu berkemungkinan baru kita akan pulang kembali ke Tembilahan,” ujar Junaidi, Jumat, (20/1).

Masih menurutnya, di perairan Concong tersebut selama ini memang terdapat beberapa spot mancing yang lumayan bagus. Banyak didapati ikan jenis Sembilang dan juga ikan Senangin di perairan tersebut. Bahkan ia pernah mendapat ikan Senangin yang beratnya hingga 1 Kg.”Kita memang sering turun memancing diperairan tersebut, sebab di spot tersebut masih mudah ditemui ikan-ikan yang lumayan agak besar,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan memancing yang dilakukan selain sebagai refreshing dalam melepaskan kepenatan bekerja selama sepekan, memancing juga bisa untuk melatih kesabaran. ketika memancing, tidak lantas umpan langsung disambar oleh ikan, terkadang bisa berjam-jam menunggu, malah ia pernah turun selama satu hari, tidak mendapatkan hasil.

Sementara itu Edo warga Tembilahan lainnya juga sering menghabiskan waktu libur kerja dengan pergi memancing. Hanya saja memang dirinya selama ini lebih senang memancing udang, ketimbang  memancing ikan. Sebab, memancing udang rasanya lebih asyik. untuk mendapatkan udang butuh kesabaran ektra apalagi saat mengangkat panjing yang dimakan.

“Saat mengangkat pancing yang dimakan udang, itu senasinya luar biasa. Kita butuh kesabaran, karena tidak bisa diangkat tergesa-gesa seperti pancing ikan, kalau memang tidak ingin udangnya terlepas,” paparnya.

Sementara itu, saat hari-hari libur seperti pekan ini, pumpun yang menjadi umpan favorit baik pemancing udang maupun ikan akan sangat sulit didapat. Makanya kalau memang ingin mendapatkannya, terpaksa kita harus memesan jauh-jauh hari.

“Sudah habis bang, pumpun yang ada sekarang sudah dipesan orang lain. Maklum kalau suasana libur, biasanya orang akan rebutan untuk membeli pumpun,” kata salah seorang penjual pumpun yang ada dikolasi jalan H Arif Kelurahan Tembilahan Hulu.

Selain itu yang terkesan unik di kota Tembilahan pada saat hari libur, akan banyak ditemui orang yang memancing dipelantar dan pelabuhan yang ada. Bahkan untuk satu pelabuhan, ada 3-4 bahkan lebih pemancing yang coba peruntungan mereka baik untuk mendapatkan udang maupun ikan. (Suf)




POLRES INHIL MEDIASI PERSELISIHAN ANTARA PT.THIP DENGAN MASYARAKAT

TEMBILAHAN (WWW.DETIKRIAU.WORDPRESS.COM) – Bertempat diruang pertemuan kantor Mapolres Inhil, kamis (19/1) diadakan rapat  untuk memediasi permasalahan yang terjadi antara pihak PT. Tabung Haji Indonesia Plantation (PT.THIP) dengan masyarakat petani desa tanjung simpang Kecamatan Pelangiran. Pertemuan yang berjalan cukup alot ini pada akhirnya dapat diselesaikan dengan cara baik serta disepakati oleh semua pihak.

Dalam penjelasannya, Irwansyah, selaku perwakilan dari pihak manajemen PT.THIP mengemukakan bahwa  persoalan sengketa lahan dengan petani sebenarnya sudah diselesaikan. 30 dari 35 petani Desa tanjung simpang yang memiliki SKT, sudah diberikan pembayaran berupa Down Payment (DP). sisanya hanya menunggu penyelesaian administrasi surat-surat kepemilikannya.

“5 SKT lagi memang belum diberikan, tapi itu hanya tinggal mendudukan kejelasan kepemilikan sahnya. Misalnya SKT yang ada masih atas nama orang tuanya yang sudah meninggal. Tentu terlebih dahulu kita dudukan secara jelas siapa warisnya. Termasuk beberapa SKT yang sudah terjadi perpindahan tangan”Terang Irwansyah.

Irwansyah juga menjelaskan bahwa penyelesaian permasalahan ini lebih didasarkan pada itikad baik, rasa kedamaian, pertimbangan sosial dan tanggungjawab pihak perusahaan.” Kenapa pembayaran dalam bentuk DP? Ini dilakukan sekali lagi atas dasar pertimbangan yang lebih pada rasa sosial bukan legalitas. Setelah menerima DP, baru masyarakat kita mintakan melengkapi surat kepemilikannya yang sah secara hukum. Apabila ini sudah clear, sisanya akan dibayarkan perusahaan secara penuh.”Ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Perusahaan melalui Irwansyah juga mempertanyakan sebenarnya Sdr Munir (yang mengaku masih selaku kuasa hukum masyarakat petani desa tanjung simpang) berbicara mengatasnamakan siapa?. Menurut Irwansyah,  atas data yang diterima dari petani baik secara kelompok (FMKT) maupun secara perorangan sudah menyatakan telah menarik pemberian kuasa itu.”Dulu, hubungan perusahaan dengan Sdr Munir cukup kondusif. Namun belakangan kami malah merasa sepertinya di ‘tampar’. Beberapa waktu lalu, setelah ada kesediaan perusahaan untuk melakukan pembayaran, seminggu kemudian kok malah kami didemontrasi dengan cara yang sangat bertentangan dengan hukum. Entah ini bentuk pressure atau apa, saya juga tidak tau,”Tanya Irwansyah.

Menanggapi pernyataan ini, Munir masih bersikukuh bahwa ia masih mengantongi kuasa dari 21 orang masyarakat petani.”saya masih memiliki surat kuasa resmi itu.”sanggah Munir sambil mengacungkan segempok kertas putih serta meminta pembenaran pada tesar, salah seorang petani yang duduk bersampingan dengan dirinya dan saat itu dibenarkan oleh Tesar.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hilir, Tantawi Jauhari yang juga ikut hadir dalam pertemuan ini atas nama pemerintah daerah menyatakan mendukung penuh upaya penyelesaian ini. Dirinya berharap agar penyelesaian dapat dilakukan dengan cara yang lebih arief.” Siapa-siapa pemilik SKTnya saya rasa pasti jelas. Coba di cek ulang saja. 21 orang itu apa juga ikut menerima pembayaran DP,”Ujar Tantawi menawarkan solusi.

Berdasarkan data yang diterima Www.detikriau.wordpress.com dari ketua Forum Masyarakat Kelompok Tani (FMKT) desa tanjung simpang Kecamatan Pelangiran, Kaddas, 21 orang petani yang diatasnamakan Tesar sebenarnya hanya tinggal 3 orang yang belum diberikan DP, yakni, Tesar, Senen, dan anak Tesar yang bernama Samsul. Sisanya sudah menerima DP dan juga sudah mencabut surat kuasa.

Kepala Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran, Wardi berharap agar persoalan kuasa hukum ini tidak mengorbankan masyarakat. Menurutnya saat ini persoalan masyarakat yang harus segera untuk diselesaikan.

“Masalah pemberian kuasa kepada pengacara menurut saya itu hanya  persoalan intern. seharusnya, persoalan pokok antara perusahaan dengan masyarakat itu yang tentunya harus diutamakan. Kita tentunya sangat tidak ingin persoalan intern itu malah menyusahkan masyarakat. Jangan karena kuasa hukum yang merasa ‘tertinggalkan’, masyarakat yang jadi korban,”Ungkap Wardi memberikan masukan.

Dari pertemuan ini disepakati untuk membentuk Tim yang terdiri dari Pihak Kepolisian Resort Inhil, Badan Kesbangpol Kab Inhil, LSM, serta Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) untuk menindaklanjuti penyelesaian permasalahan PT. THIP dengan Masyarakat.

Kepada Masyarakat, diminta dalam waktu satu minggu untuk menyelesaikan seluruh keabsahan bukti-bukti kepemilikannya serta seluruh pelaksanaan pembayaran yang kelak akan dilakukan pihak perusahaan dilakukan dihadapan Tim secara tranparan.

Rapat yang dilaksanakan di aula Mapolres Inhil ini juga dihadiri langsung oleh Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman dayan, Kepala Badan Kesbangpol, Tantawi Jauhari, Camat Pelangiran, Kepala Desa Tanjung Simpang, Wardi, Perwakilan Kantor BPN, Afrizal, Indra dan Wahyu dari LSM Gemilang Serumpun, dan Sdr. Munir serta Tim Manajemen PT.THIP.(fsl)




NOAA 18: INHIL TERPANTAU 9 TITIK API

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Tembilahan, kekabalan kabut asap terutama terlihat pada hari, Kamis (19/1). Berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil  sesuai dengan data dari satelit NOAA 18 terpantau adanya 9 Hotspot  tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) H.T. Eddy Efrizal kepada wartawan, Kamis (19/1)) menyebutkan bahwa kabut asap yang terjadi hingga menyelimuti Kota Tembilahan, ditimbulkan akibat adanya 9 tikik api yang terjadi di beberapa Kecamatan

“Sesuai dengan data yang sudah kita terima dari hasil pantauan Satelit NOAA 18, pada Rabu (18/1) untuk di Kabupaten Inhil ditemukan adanya 9 titik api yang tersebar di Kabupaten Inhil”ujar H.T Eddy Efrizal

Adapun untuk 9  titik api tersebut, antara lain terdapat di Kecamatan Gaung Kateman ada 1 titik api  tepatnya di Desa Simpang Kateman, kemudian di Kecamatan Tempuling terdapat 2 titik api, yang berlokasi di Desa Sungai salak dan Desa Mumpa

Lalu berikutnya titik api terjadi di desa Kecamatan Gaung ada 3 titik api, yang terjadi di Desa Simpang Gaung, dan Desa Jerambang, selanjutnya untuk Kecamatan Batang Tuaka dan Kecamatan Tembilahan serta Kecamatan Kuindra masing-masing terdapat 1 titik api, yang terjadi di Desa Kuala Sebatu,  Desa Teluk Dalam,  dan Desa Pulau Palas

Terkait dengan masalah tersebut, H.T.Eddy Efrizal mengaku pihaknya melalui Tim yang sudah dibentuknya sudah turun kelapangan, dan  bekerja sama dengan beberapa perusahaan serta dibantu dengan masyarakat, untuk melakukan tindakan  pemadaman tempat terjadinya hutan yang terbakar

“Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Inhil sudah membentuk Tim pemantau dan selalu berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan masyarakat  untuk  turun kelapangan melakukan pemadaman terhadap hutan yang terbakar” kata H.T.Eddy Efrizal

Lebih jauh Kepala BLH menegaskan tujuan dari turun kelapangan, yakni  untuk melakukan kroscek, apakah adanya titik api disebabkan unsur kesengajaan atau tidak, jika memang ditemukan adanya unsur kesengajaan apalagi dilakukan oleh perusahaan tentu kita akan berikan sanksi tegas. (Suf)




Tahun Ini Diperkirakan 3 Proyek Multiyears Kembali Sedot Anggaran Sangat Besar

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) – Pemkab Inhil mengajukan dana Rp 109 milyar lebih untuk kelanjutan tiga proyek multiyears (Islamic Center, jalan highway Mandah Tempuling dan Pembangunan Gedung Kampus UNISI) di dalam KUA PPAS yang sekarang sedang dalam pembahasan di DPRD Inhil. Tambahan anggaran tersebut, ternyata masih jauh dalam upaya penyelesaianya proyek yang jumlahnya cukup pantastik yakni Rp 960 milyar lebih.

Wakil Ketua DPRD Inhil H Muslimin, ketika dikonfirmasi belum lama ini mengakui tentang adanya usulan dana Rp 109 milyar lebih untuk kelanjutan tiga proyek multiyears. Saat ini, point yang dimaksud sedang dibahas oleh Komisi yang membidangi persoalan tersebut.

“Dari KUA PPAS yang kita pelajari, emang ada usulan dana Rp 109 milyar lebih dalam rangka kelanjutan pengerjaan tiga proyek multiyears,” kata politisi Partai Bintang Repormasi (PBR) H Muslimin belum lama ini di kantor DPRD.

Ketika disinggung besarnya usulan dana dan apakah ada kemungkinan akan diakomodir seluruhnya, menurutnya karena ini menyangkut proyek prioritas Pemkab Inhil menurut Muslimin, ia belum bisa memberikan pernyataan terkait itu, sebab saat ini masih dalam pembahasan oleh Komisi.

Menurut penjelasannya , karena pekerjaan 3 proyek tahun jamak tersebut sudah memasuki tahun ketiga, memang sudah menjadi kewajiban untuk melanjutkannya, namun yang jadi pembahasan adalah mungkin ada atau tidaknya anggaran sebanyak itu kita gelontorkan pada tahun 2012 ini.

“Soal melanjutkan pekerjaan pembangunan Highwhy, gedung Unisi dan Islamic Center jelas menjadi kewajiban kita sampai akhir periode, karena sudah terkunci dengan Peraturan Daerah yang sudah kita putuskan, namun jumlah dana yang diperuntukan setiap tahunlah yang menjadi pembahasan kita di DPRD, karena tidak bisa dipungkiri juga masih banyak pekerjaan kemasyarakatan lain yang butuh dana, “jelasnya.

Dari informasi sementara yang diperolah, perkiraan jumlah belanja Inhil dalam APBD tahun 2012 ini hanya sekitar Rp 400 miliar. Jadi jika anggaran Rp 110 miliar sudah tersedot 3 proyek multi, jelas untuk anggaran satuan kerja lain akan semakin mepet selama tahun 2012, termasuk untuk anggaran memperbaiki lahan perkebunan dan sarana pendidikan yang kondisinya semakin kritis. (Suf)




UMK Kabupaten Indragiri Hilir Rp 1.250.000

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) — Upah Minimun Kabupaten (UMK) Indragiri Hilir pada tahun 2012 ini naik sekitar 6 persen dari tahun 2011 yang lalu. Kalau sebelumnya UMK hnya Rp 1.130.000 pada tahun ini menjadi Rp 1.250.000. Kenaikan kalau dikalkulasikan mencapai Rp 120.000.

Ungkapan itu disampaikan oleh kadisnakertran Kabupaten Indragiri Hilir melalui Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Hotman kepada Rabu, (18/1). Kenaikan UMK tersebut sudah disampaikan kepada pihak perusahaan melalui edaran yang diberikan pihaknya.

“Alhamdulillah, sejauah ini persoalan UMK tidak ada kendala yang berarti saat kita Rembukkan. Apalagi melalui surat yang kita sampaikan kepada pihak perusahaan, belum ada keberatan dari mereka untuk memenuhi gaji karyawan sesuai dengan UMK yang sudah diputuskan,” kata Hotman.

Masih menurutnya, UMK tersebut sudah harus dibayarkan oleh perusahaan terhitung mulai Januari ini. Untuk itu diharapkan kepada seluruh persusahaan yang beroperasi di Inhil untuk dapat melaksanakan ketentuan gaji yang sudah disepakati ini.

Ketika disinggung apakah akan ada sanksi bagi persusahaan yang tidak mengikuti ketentuan UMK ini, menurut Hotman, Intinya pihak persuasahaan meski mengikuti aturan yang sudah ada. Kita tentunya tidak berkeinginan ada perusahaan yang membandel.

“Sejauh ini kita terus mengupayakan tindakan pembinaan, tapi meksi begitu bukan bebarti perusahaan lantas seenaknya saja membayar gaji tidak mengikuti UMK,” katanya. (Suf)