Bupati Resmikan SMK Rasau Kuning Kecamatan Tempuling

Bupati Inhil H. Indra Muchlis Adnan menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya pemakaian SMK Rasau Kuning dan SD Negeri 011 Pekan Tua yang dilaksanakan di Desa Mumpa Kec. Tempuling. Kamis, 23 Februari 2012

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  — Kamis, (23/2)  Bupati Inhil H. Indra Muchlis Adnan meresmikan SMK Rasau Kuning dan SD Negeri 011 Pekan Tua yang dilaksanakan di Desa Mumpa Kecamatan Tempuling. Turut Hadir dalam persmian tersebut Kadisdik Anuar Nawang dan unsur Muspika Kecamatan Tempuling.

“Pendidikan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan suatu bangsa. Peningkatan mutu pendidikan pada era globalisasi sekarang memang sangat diperlukan, khususnya bagi siswa-siswi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tapi tentunya peningkatan-peningkatan itu semua harus diimbangi dengan sumber daya Manusia yang berkompeten, ujar Ketua DPD I Golkar Provinsi Riau itu dalam sambutannya.

Menurutnya, kebijakan Inhil terkait dengan persoalan pendidikan masih menjadi salah satu prioritas utama sekaligus menjadi kebijakan pro rakyat sampai saat ini.  “Soalnya saya yakin bahwa pembangunan dalam bidang pendidikan akan mampu membawa perubahan-perubahan menuju ke arah perbaikan masyarakat dalam berbagai bidang, terutama nilai moralnya,” katanya.

Masih menurutnya, kendala utama yang dihadapi Inhil saat ini dalam rangka perbaikan infrastruktur pendidikan adalah menyangkut dana.  “Untuk penuntasan pembangunan ini, kalau kita hanya mengandalkan dari APBD Kabupaten saja maka target yang akan kita capai mungkin memerlukan waktu yang relatif lebih lama. Karena itulah, setiap satker harus berusaha untuk mendapatkan anggaran baik dari APBD Provinsi maupun yang bersumber dari APBN,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Indra meminta partisipasi masyarakat didalam menyelesaikan persoalan pendidikan yang dihadapi saat ini. Pasalnya, sistim pembangunan sarana pendidikan yang berbasis partisipasi dari masyarakat karena semua unsur  lapisan masyarakat terlibat secara langsung melalu Komite Sekolah dan dipertanggungjawabkan bersama kepala sekolah.

“Di samping itu, keunggulan dengan pola ini adalah tanpa adanya sistem tender atau lelang dan biayanya jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya sistem pelelangan umum biasa,” ujarnya. (Nejad)




SEBAGAI BENTENG MORAL, PONPES HARUS MENDAPATKAN PERHATIAN PEMERINTAH

gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan benteng moral umat dari pengaruh perbuatan munkar dan membantu pemerintah dalam mencerdaskan bangsa. Maka, bantuan dari pemerintah bagi berlangsung lembaga pendidikan agama ini juga sangat diharapkan.

Hal ini dikemukakan KH Fazan Azhim, pengurus Ponpes Darul Ghina, Jakarta Selatan saat memberikan tausiyahnya dihadapan ribuan kaum muslim dan santri dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1433 H di Ponpes Assalafi Al Islami Al Baqiyatus Sa’adiyah Parit 6 Tembilahan Hulu, Kamis (23/2).

“Pondok Pesantren merupakan benteng moral umat dari perbuatan yang munkar dan melahirkan generasi muda yang memiliki pengetahuan dan akhlak yang mulia,” sebutnya.

Lanjutnya, keberadaan Ponpes dan santrinya membawa pencerahan dan benteng bagi umat dari melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum syari’at dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Hal ini tentu saja membantu pihak pemerintah, khususnya aparat kepolisian dalam menciptakan suasana keamanan dan ketertiban,” katanya.

Untuk itu, beliau berharap pemerintah dapat memberikan perhatian dan pendanaan bagi kelangsungan kependidikan di Ponpes, karena keberadaannya sangat membantu pemerintah, terutama di bidang pendidikan.

Sementara itu pengasuh Ponpes Assalafi Al Islami Al Baqiyatus Sa’adiyah, KH Muis Kurnain menyatakan bahwa saat ini jumlah santri di Ponpes ini sekitar 600 santri yang mendalami berbagai ilmu agama. Saat pertama kali berdiri tahun 2000 jumlah santrinya hanya 11 orang.”Kita juga terus melakukan pembangunan ruang belajar dan fasilitas bangunan lainnya secara swadaya dengan bantuan orang tua santri,” imbuhnya.

Terangnya kemudian, walaupun dengan pendanaan yang minim bagi membiayai tenaga pengajar dan melakukan pembangunan fasilitas Ponpes, namun pihaknya tetap berjuang di bidang pendidikan umat.

Dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini, selain dihadiri oleh pengasuh Ponpes Darul Ghina, Jakarta Selatan, KH  Ghazali Mushannif, juga tampak hadir para tenaga pengajar Ponpes Assalafi Al Islami Al Baqiyatus Sa’adiyah,
unsur Upika Kecamatan Tembilahan Hulu, tokoh agama dan masyarakat. Serta Ketua Dewan Syuro DPW FPI Inhil, HM Ali Azhar, S.Sos. MH dan pengurus lainnya. (Nejad)




DPD Nasdem Inhil Santunani Ahli Waris Abu Bakar

TEMBILAHAN(www.detikriau.org)  – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Wakil Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Inhil Nasruddin menyerahkan santuan bagi ahli waris almarhum Abu Bakar yang merupakan anggota partai Nasdem dikediamam di Jalan Saptamarga Ujung, Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu. Turut hadir menyaksikan pemberian uang santuan duka sebesar Rp 1 juta tersebut, Sekretaris DPD Nasdem,  ketua DPC Partai Nasdem Kecamatan Tembilahan Hulu dan jajaran. Kamis (24/2).

“Sejauh ini kami telah menyantuni 10 anggota keluarga ahli waris. Dimana salah satu syaratnya almarhum memiliki Kartu Anggota (KTA) sehingga santunan dapat diberikan kepda ahli waris, “ ungkap Nasruddin.

Pemberian santunan ini kata Nasruddin, sebelumnya sudah menjadi ketetapan oleh pengurus DPP Partai Nasdem, di mana bagi setiap simpatisan, kader atau anggota yang memiliki kartu anggota yang mengalami musibah atau kematian berhak mendapatkan santunan sebesar Rp1 juta rupiah.

Namun ketika disinggung mengenai jumlah anggota yang sudah mengantongi KTA, dijawabnya, untuk wilayah Inhil pihaknya sudah mengeluarkan kurang lebih sebanyak 3000 KTA yang terdapat di 20 Kecamatan se Inhil. (Suf)




KEJAKSAAN NEGERI TEMBILAHAN MUSNAHKAN BB NARKOTIKA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Barang Bukti (BB) psikotropika jenis Ganja, Shabu-shabu dan extasi senilai puluhan juta rupiah, Kamis (23/2) dimusnahkan.  Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan,SH, menyebutkan bahwa pemusnahan BB ini merupakan kegiatan rutin sebagai bentuk pencegahan salah satu alur penyalahgunaan narkotika.

“Kita sudah terlalu sering mendengar BB yang telah berhasil ditangkap oleh petugas ternyata kembali beredar di masyarakat. Pemusnahan BB merupakan salah satu upaya untuk menghindari peristiwa serupa terjadi. BB yang kita musnahkan hari ini merupakan BB dari 30 kasus penyalahgunaan narkotika,” Jelas Kajari dalam kata sambutannya menjelang pelaksanaan pemusnahan yang juga dihadiri secara langsung oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), H. Rosman Malomo, dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kamis (23/2).

Menurut Kajari, Narkoba sudah menjadi ancaman serius dalam masyarakat. Narkoba sudah hampir merasuk pada semua lapisan masyarakat. Mulai dari usia anak-anak, pelajar/mahasiswa, Ibu Rumah Tangga, Pegawai Negeri

Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan,SH

Sipil/Swasta, aparat penegak hukum bahkan ada yang hanya berprofesi sebagai penarik becak.” pemusnahan BB narkotika pada juli 2011 lalu merupakan hasil dari 28 perkara dalam jangka waktu 1 tahun. Sedangkan pemusnahan BB hari ini, hanya dalam kurun waktu sekitar 6 bulan. Ini jelas menjadi bukti bahwa penyalahgunaan narkotika sudah semakin mengkhawatirkan. Saya menghimbau kepada masyarakat terutama kepada orang tua untuk dapat melakukan pengawasan secara ketat kepada putra-putrinya agar jangan terjerumus kedalam hal ini. Saya juga menghimbau jangan pernah mencoba-coba untuk menggunakan narkoba.”Ujar Kajari berpesan.

Ketua BNK Inhil, H.Rosman Malomo ketika diminta komfirmasi seusai pelaksanaan pemusnahan BB Narkotika berharap masyarakat untuk ikut secara bersama-sama melakukan pengawasan agar penyalahgunaan narkotika tidak semakin meluas ditengah-tengah masyarakat.

“Untuk mengatasi agar penyalahgunaan narkoba tidak semakin meluas ditengah masyarakat, disamping dengan terus melakukan sosialisasi tentunya yang paling penting adalah keikutsertaan masyarakat untuk melakukan pengawasan. Tanpa adanya kerjasama dengan masyarakat, tentunya hukum tidak akan bisa berjalan dengan baik.” Jelas H. Rosman Malomo yang juga menjabat sebagai wakil bupati inhil ini.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari psikotropikasi jenis ganja seberat 154,3 gram, shabu-shabu seberat 89,44 gram dan ekstasi seberat 0,2 gram. BB ini merupakan BB narkotika yang telah memiliki kekuatan hukum tetap yang tidak diperlukan lagi dalam pembuktian di pengadilan.

Pemusnahan psikotropikasi ini selain dihadiri oleh Ketua BNK, H. Rosman Malomo juga tampak dihadir perwakilan dari Kepolisian yang dihadiri oleh Kasad Narkoba, AKP. Olalupa, Perwakilan Pengadilan Negeri Tembilahan, Lembaga Pemasayarakatan kelas II A Tembilahan,dan  Dinas Kesehatan. (fsl)




SAMBAR GELEN BENSIN, ANAK DAN TETANGGA DILARIKAN KERUMAH SAKIT.

Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP. Zaidir Regasa

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) —  Dua orang warga Lr. Samudra 2, Parit IV Kecamatan Tembilahan Hulu, Awik dan Idup terpaksa dilarikan ke RS Puri Husada, Tembilahan akibat luka bakar disekujur tubuhnya. Kejadian naas ini disebabkan oleh kompor yang sedang menyala menyambar gelen minyak bensin yang disimpan diruang dapur serta mengakibatkan api dengan cepat membesar.

“dari informasi sementara yang kita terima, penyebab kebakaran berasal dari api kompor yang menyambar gelen bensin. Saat itu pemilik rumah sedang memasak untuk santapan malam di dapur. Kerugian kita taksir sekitar 3 juta rupiah” Jawab Kapolsek Kecamatan Tembilahan Hulu, AKP Zaidir ketika ditemui dilokasi kebaran.

Dari informasi salah seorang tetangga korban, api diketahuinya sekira pukul 16.15 Wib. Saat ia keluar api sudah dalam keadaan besar.”Sore  itu karena capek saya ketiduran. Saya terjaga ketika mendengar teriakan suara api dari para tetangga. Ketika saya keluar, saya melihat api sudah membesar. Untung saja perumahan kita berada di dekat bibir  sungai dan air sedang pasang. Secara bergotong royong kita melakukan pemadaman dengan menggunakan 2 mesin robin kepunyaan perahu motor yang kebetulan sedang berlabuh,” Ujar Edi memberikan penjelasan.

Kedua korban dengan luka bakar yang cukup parah terpaksa dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan

Menurut penuturan salah seorang keluarga korban, Bambang, Awik anak pemiliki rumah, saat itu juga sedang tertidur ditingkat dua dapur bangunan rumahnya yang terbuat dari kayu. Karena kaget mendengar terikan api, iapun terbangun.”begitu ia turun api sudah membesar dan sempat menyambar tubuhnya. Dengan kondisi tubuh yang terbakar, Awik masih sempat menyelamatkan kendaraan roda dua miliknya. Sedangkan Idup tetangganya juga ikut menjadi korban karena saat itu juga ikut berusaha memadamkan amukan api”Ceritanya memberikan keterangan.

Karena kondisi luka bakar yang cukup parah disekujur tubuhnya, kedua korban langsung dilarikan ke RS Puri Husada untuk mendapatkan pertolongan. Keduanya kini menjalani perawatan di ruang perawatan Bedah dalam kondisi tubuh berbalut perban akibat luka bakar. Untung saja saat itu warga cepat menguasai amukan api. Rumah korban sebahagian dengan terpaksa dihancurkan warga untuk mencegah merembetnya api kerumah penduduk lainnya yang terbilang cukup rapat.(fsl)




Berkas Dugaan Korupsi Disbun Inhil Lengkap.

gambar ilustrasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Berkas kasus dugaan korupsi pembangunan tanggul mekanik pada tahun anggaran 2009 pada Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir yang diduga merugikan negara hingga Rp2,2 miliar dinyatakan P21.

Hal ini disampaikan Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Edy Munawar, Selasa (21/2). ‘’Karena sudah dinyatakan P21 dalam waktu dekat akan segera dilakukan penyerahan berkas tersangka serta barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),’’ kata Kasat Reskrim AKP Edy Munawar.

Dijelaskan Kasat Reskrim, sesuai dengan berkas yang ada No: P21/N.4.15/Ft.1/02.2012/ tertanggal 17 Pebruari 2012 tersebut sudah ditetapkan adanya satu orang tersangka yakni berinisial H yang pada saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan tanggul mekanik pada anggaran tahun 2009.

‘’Yang jelas penyidik sudah menetapkan 1 orang tersangka yang berinisial H sebagai pejabat PPTK dalam pembangunan tanggul mekanik pada anggaran tahun 2009 dengan kerugian negara mencapai Rp2,2 miliar,’’ kata AKP Edy Munawar.

Sesuai dengan hasil penyidikan polisi diduga ada proyek fiktif dan mark-up dalam pelaksanaan di lapangan. Tersangka kasus ini diancam dengan pasal 2 dan 3 UU RI No.31 Tahun 2009.

Pada kesempatan terpisah Kasi Pidana Khusus Kajari Inhil, Hendri Untoro SH, juga mengaku bahwa untuk berkas perkara kasus dugaan korupsi di Dinas Perkebunan Inhil (Disbun) sudah dilimpahkan ke JPU (tahap I) dari penyidik Polres Indragiri Hilir pada 10 Januari lalu. Karena BAP nya dianggap masih kurang lengkap berkas dikembalikan lagi ke penyidik Tipikor Polres Indragiri Hilir untuk segera dilengkapi.(RPG)