Tindak Pidana Migas, Nama Manager SPBU di Inhil ‘Terseret’ Dalam BAP Lanjutan

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kasus tindak pidana minyak dan gas (migas) di salah satu SPBU di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kian menunjukkan titik terang setelah Ditreskrimsus Polda Riau kembali melaksanakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lanjutan pada Selasa (11/4/2023).

Hal tersebut disampaikan Ahmad Muhajir, SH Kuasa Hukum dari 3 orang tersangka yang sebelumnya telah ditahan oleh pihak kepolisian Polda Riau.

“Dalam BAP lanjutan yang baru ini para tersangka (M, B dan R -red) melibatkan nama Manager SPBU berinisial HN dan operator pengisian minyak inisial LM . Dimana HN yang memberikan izin dan menentukan harga penjualan terhadap kedua tersangka pembeli (M dan B),” tuturnya saat di hubungi Arbindonesia.com, Rabu (12/4/2023).

Melalui justice collaborator akhirnya perkara ini terungkap secara fakta kata Ahmad Muhajir, para tersangka saat diperiksa oleh penyidik Polda Riau dalam BAP lanjutan menyebutkan bahwa semua ini atas perintah sang Manager dan keuntungan juga diserahkan kepada Manager.

“Malah yang menentukan harga sebesar Rp7600, dari harga subsidi sebesar Rp.6800 terhadap para pembeli minyak subsidi tersebut di SPBU adalah Manager,”ungkap Muhajir

Dengan demikian, Ahmad Muhajir berharap penyidik dalam kasus ini harus melakukan gelar perkara khusus dan harus ada penetapan tersangka baru.

“Demi keadilan, kita berharap dalam kasus ini harus ada tersangka baru yaitu manager dan operator, karena didalam BAP lanjutan mereka secara terang terlibat dalam tindak pidana migas ini,” harap Muhajir.

Lanjutnya, mengenai tersangka R yang secara faktanya tidak terlibat dalam perkara migas ini dapat segera dibebaskan.

“Faktanya tersangka R tidak terlibat samasekali dalam perkara hukum ini, ia hanya menjalankan perintah. Maka kita harap tersangka R ini dapat di bebaskan,” tutup Ahmad Muhajir, ygSH.

Dalam pemberitaan sebelumnya yang di muat dalam media ini, seorang karyawan disalah satu SPBU di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di amankan pihak Kepolisian Polda Riau atas dugaan kasus penyalahgunaan minyak bersubsidi jenis solar.

Peristiwa penangkapan terhadap karyawan yang berinisial R (42) tersebut terjadi pada Rabu (8/3/2023) lalu, sekira pukul 18.30 Wib di salah satu SPBU di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau.

Ahmad Muhajir, SH Kuasa Hukum tersangka R, mengakui menemukan adanya kejanggalan yang terjadi dalam perkara tersebut. Sehingga membuat kliennya menjadi korban dari permainan ilegal minyak bersubsidi.

Kejanggalan itu kata Kuasa Hukum R, diantaranya mengenai surat perintah penangkapan dari Direskrimsus Polda Riau. Menurutnya munculnya surat penangkapan itu tentu secara otomatis terlebih dahulu adanya laporan awal atau dugaan awal. Dalam perkara ini, R ditangkap secara tiba-tiba, sementara tersangka tidak tahu sama sekali mengenai penjualan atau penyalah gunaan minyak bersubsidi ini.

“Dari mana laporan awal itu yang seolah-olah R ini adalah pelakunya, atau turut serta, atau selaku pembeli pada perkara migas ini sehingga ia ditetapkan sebagai tersangka dan harus ditahan tanpa ada konfirmasi. Hal itu yang menjadi pertanyakan kita ,” ungkap Kuasa Hukum.

Lebih lanjut Ahmad Muhajir mengatakan saat terjadinya penangkapan, R memang berada di SPBU tersebut karena Shift kerja, dan R juga memang harus berada di SPBU karena harus mengawasi minyak yang kebetulan masuk pada saat itu.

Akan tetapi saat penangkapan itu, R tidak sedang di TKP atau tidak sedang melakukan pengisian minyak kepada terduga pelaku pembelian, yakni H dan B yang juga menjadi tersangka dan ditahan di Polda Riau.

“Yang melakukan pengisian terhadap terduga pembeli tersebut adalah operator pengisian, bukan tersangka R yang melakukan pengisian,” tuturnya.

“Kita sudah meminta keterangan dari R, dan ia telah membuka semua bahwa dirinya tidak ada keterlibatan sama sekali saat penangkapan itu. Anehnya saat itu R yang dibawa pihak Kepolisian untuk mewakili perusahaan,” tambah A Muhajir.

Saat ini kata Kuasa Hukum tersangka R, dirinya tengah mengupayakan ke Ditreskrimsus Polda Riau untuk melakukan perubahan BAP terhadap kliennya. Menurut A Muhajir, bahwa BAP sebelumnya tersebut adalah keterangan tidak benar, hal itu dikarenakan kliennya dalam pengaruh dan tekanan oleh pihak perusahaan.

“Didalam BAP yang kita terima, dibuat seakan-akan R adalah pelaku utama dari kasus tersebut, sementara R hanya pengawas yang tidak memiliki wewenang soal penjualan minyak. Inilah yang perlu kita luruskan, karena keterangan sebelumnya yang diberikan R hingga ia di jadikan tersangka, itu adalah keterangan yang diberikannya dalam pengaruh dan tekanan oleh pihak perusahaan,” paparnya.

Tak hanya itu, Ahmad Muhajir juga mengatakan telah mengajukan justice collaborator antara tersangka R, H dan B.

“Tujuannya untuk membuka kasus ini secara terang-benderang dan agar kasus ini berjalan dengan lanjar dan profesional,” tutupnya.

Penulis: ARBAIN




Antisipasi Pekerjaan Proyek Tak Selesai, Semua Pihak Hendaknya Lakukan Pengawasan Bersama Sejak Tahap Lelang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) gelontorkan dana miliar rupiah untuk sejumlah pekerjaan paket proyek yang dibiayai melalui APBD Inhil tahun anggaran 2023 .

Antisipasi tidak tuntasnya pekerjaan dan rendahnya kualitas, semua pihak diminta untuk bersama-sama lakukan pengawasan, dimulai sejak tahap pelelangan.

Dalam penelusuran dilaman LPSE Inhil, Kamis (6/4/2023), setidaknya sejumlah paket pekerjaan mulai ditenderkan, diantaranya dua paket proyek pembangunan rumah dinas camat dan empat paket proyek pembangunan kantor camat.

“Saya berharap semua pihak, termasuk masyarakat hendaknya terlibat aktif lakukan pengawasan, dimulai dari proses lelang agar didapat rekan penyedia yang professional,” ujar salah seorang kontraktor yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, dalam melaksanakan evaluasi dokumen penawaran, pokja diharuskan untuk melakukan evaluasi yang meliputi; evaluasi administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi harga.

“Penawar yang memenuhi syarat adalah penawar yang sesuai dengan ketentuan, syarat-syarat dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan tanpa ada penyimpangan yang bersifat pokok atau penawaran bersyarat yang diyakini dapat mempengaruhi lingkup, kualitas atau hasil/kinerja pekerjaan,” ungkap sumber yang dilansir dari detikriau.id.

Dalam menjalankan proses evaluasi ini, menurutnya pokja harus benar-benar taat aturan dan terbebas dari intervensi pihak manapun.

“Pada proses evaluasi ini kadang-kadang menjadi peluang dari oknum-oknum ‘nakal’ untuk mencari keuntungan dengan ‘bermain mata’ berpihak kepada salah satu rekanan penyedia,”imbuhnya.

Makanya sangat diperlukan pengawasan, karena sepertinya sudah menjadi rahasia umum setiap tahunnya selalu ‘berhembus’ kabar terjadinya permainan curang pada proses evaluasi ini.

“Untuk memenangkan rekanan tertentu kadang pokja mengabaikan persyaratan tertentu yang dituangkan pada dokumen lelang,”imbuhnya.

“Kami berharap pokja berlaku professional dengan menepis upaya-upaya memenangkan penawar tertentu meskipun tidak dilengkapi persyaratan administrasi, persyaratan teknis dan spesifikasi teknis yang sudah di tetapkan,” harapnya mengakhiri.

Editor: Arbain
Sumber Detikriau.id
http://lpse.inhilkab.go.id/eproc4/lelang




Jelang Berbuka, PJI-D Inhil Berbagi Takjil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pengurus Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan berbagi takjil jelang berbuka puasa, Jum’at (7/4/2023) sore di halaman Sekretariat PJI-D Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.

Ketua PJI-D Inhil, JB Gian B Marbun mengatakan
bingkisan berupa makan tersebut merupakan hasil olahan yang dimasak sendiri dari para pungurus PJI-D.

https://vt.tiktok.com/ZS8GWLHrK/

“Kita olah sendiri lalu dikemas, setelah itu kita bagikan kepada orang sekitar sekretariat dan pengguna jalan yang melintas di depan kantor PJI-D,” tuturnya.

Marbun juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kebersamaan yang terus dibangun dalam mensupport setiap kegiatan PJI-D Inhil.

“Trimakasih Kepada Dewan Penasehat PJI-D yang selalu mensupport kegiatan kita serta pengurus yang loyal dalam menjalankan organisasi ini,” tutupnya.

“Semoga ini menjadi ladang kebaikan untuk kita semua untuk saling menghargai dan saling berbagi,” tutupnya.

Untuk diketahui selain membagikan takjil yang dimasak sendiri, Pengurs PJI-D juga menyalurkan takjil berupa nasi kotak dari Satlantas Polres Inhil. (Arbain)




Buruan Daftar, di RS 3M Plus Tembilahan Buka Lowongan Apoteker

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka lowongan pekerjaan.

Kali ini, Rumah Sakit Swasta yang telah memiliki Akreditasi Paripurna tersebut tengah membutuhkan satu orang pria atau wanita sebagai APOTEKER di RS 3M Plus Tembilahan yang beralamat di Jalan Lingkar II no 11-13 Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.

Sebelum berakhir, buruan dan segera antar lamaran kerja anda sekarang!

Untuk kualifikasi persyaratan, dapat di lihat pada Infografis dibawah ini :

IMG-20230403-WA0057



DPMPTSP Inhil Beri Kemudahan Pelayanan Publik, Masyarakat Bisa Akses Aplikasi simPATI

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Salah satu inovasi unggulan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indragiri Hilir yakni inovasi layanan berbasis online yang dikenal dengan nama Simpati.

Sistem informasi manajemen perizinan terpadu Indragiri Hilir atau yang disingkat dengan simPATI.

SimPati merupakan aplikasi pelayanan perizinan berbasis online sebagai penyempurnaan dari model perizinan konvensional yang dilakukan selama ini.

Aplikasi ini dibuat untuk menerapkan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik dengan penerapan aplikasi berbasis website.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mengikuti perkembangan teknologi informasi berbasis jaringan internet aplikasi.

Aplikasi Simpati dirancang dengan mengandalkan kemajuan teknologi digital seperti perangkat elektronik komputer dan smartphone berbasis Android dan iOS tujuan dari dibuatnya aplikasi Simpati oleh dinas penanaman modal dan ptsp Kabupaten Indragiri Hilir Riau.

Untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan informasi layanan perizinan maupun proses meminta layanan perizinan serta menyederhanakan proses perizinan itu sendiri.

Layanan perizinan online Simpati ini juga dibangun sebagai bentuk komitmen dinas penanaman modal dan ptsp Kabupaten Indragiri Hilir tetap mengikuti perkembangan teknologi dalam rangka meningkatkan kemudahan pelayanan publik menuju pelayanan prima di Kabupaten Indragiri Hilir.(Adv)




Anak Yatim di SD 001 Tegaraja Terima Santunan Dari Kapolsek Kateman

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Wujud syukur dalam kegiatan Berkah Ramadhan, Polsek Kateman menyantuni anak yatim di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Kelurahan Tegaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam penyerahan santunan kepada beberapa siswa-siswi yang dilaksanakan di SD 001 Tegaraja, dilaksanakan langsung oleh Kapolsek Kateman, Kompol AR Tarigan, S.Sos., MH, dan didampingi Panit Samapta Iptu Jumri, Panit II Reskrim Iptu Andrianto, dan Personil Polsek Kateman.

Kapolsek Kateman, Kompol AR Tarigan usai menyerah santunan menuturkan 10 anak yatim yang diberikan santunan merupakan anak-anak yang saat ini tengah menempuh dunia pendidikan dasar di sekolah SDN 001 Tegaraja.

“10 anak yatim di SD 001 kita kumpulkan dan kita beri santunan berupa tas sekolah dan sejumlah uang,”tuturnya.

Dalam kegiatan Berakah Ramadhan Polsek Kateman, Tarigan juga berpesan kepada kepada anak-anak yang menerima santunan untuk terus semangat dalam bersekolah dan terus tingkatkan semangat belajar. Karena setiap anak itu memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah tanpa membedakan latarbelakang.

Tak hanya itu, Tarigan juga berpesan kepada para anggota untuk selalu bersyukur karena masih diberikan kesehatan. Maka manfaatkan kesempatan itu untuk melakukan kebaikan kepada sesama.

“Hal ini bertujuan agar dalam melaksanakan tugas di wilayah kita untuk melayani masyarakat dapat berjalan dengan baik, aman dan terkendali,” pungkasnya. Arbain