Pemberdayaan Keluarga Melalui Program Ekonomi Kreatif Hadir Dalam Inovasi PKK Kecamatan Mandah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) merupakan kabupaten yang menjadikan perkebunan sebagai basis ekonomi diwilayahnya. Kecamatan Mandah merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Inhil dengan mayoritas masyarakatnya bermata pencarian sebagai petani, baik itu sebagai petani tanaman pangan, petani hortikultura maupun sebagai petani perkebunan.

Adapun jenis perkebunan yang banyak digeluti oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Mandah yaitu jenis perkebunan kelapa. Perkebunan kelapa jenis Kelapa Dalam di Kecamatan Mandah memiliki luas 34.343 hektar, dengan potensi produksi hasil 31.458.688 kilogram (Semester II), sehingga menjadikan Kecamatan Mandah sebagai Kecamatan yang memiliki perkebunan paling luas dari 20 Kecamatan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Sedangkan untuk perkebunan kelapa jenis Kelapa Hibrida di Kecamatan Mandah memiliki luas 230 hektar, dengan potensi produksi hasil 460.000 kilogram (Semester II), sehingga Kecamatan Mandah berada pada nomor 13 dari 20 Kecamatan di wilayah Kabupaten Inhil.

Dengan luas perkebunan kelapa tersebut menjadikan kelapa sebagai sumber utama penghasilan masyarakat lokal khusunya di wilayah Kecamatan Mandah.

Camat Mandah Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes mengatakan bahwa pemanfaatan perkebunan kelapa sebagai sumber penghasilan masyarakat, terutama dari hasil panen buah kelapa masih terbilang sangat tradisional, yaitu dengan hanya menjual kelapa bulat atau kopra kepada penadah atau pabrik.

Sistem penjualan yang dilakukan seperti ini justru memberikan keuntungan yang besar bagi penadah atau pabrik. Hal ini disebabkan oleh masyarakat hanya menjual hasil panenan dalam bentuk langsung, dan tidak menjual dalam bentuk produk jadi atau setengah jadi, sehingga harga jualnya pun terbilang rendah.

“Padahal apabila masyarakat atau petani kelapa mampu memanfaatkan hasil panen buah kelapa menjadi berbagai bentuk produk turunan dari sebutir kelapa, yang nilai ekonominya dapat mencapai sepuluh kali lipat dari pada nilai jual dalam bentuk kelapa bulat atau kopra,” tuturnya, Jum’at (23/6/2023).

Kurang optimalnya pemanfaatan atau pengelolaan buah kelapa untuk dijadikan produk turunan yang memiliki nilai ekonomis, disebabkan oleh tidak adanya industri atau kelompok usaha petani kelapa yang memproduksi dan memanfaatkan hasil perkebunan kelapa secara produktif, serta minimnya pengetahuan masyarakat atau petani dalam pengelolaan kelapa untuk dijadikan produk turunan dari seluruh bagian buah kelapa yang bernilai ekonomi tinggi.

“Sehingga pada akhirnya berdampak terhadap ketergantungan masyarakat atau petani pada harga penjualan kelapa bulat atau kopra,”tutur Matzen.

Lebih lanjut kata Camat Mandah, berdasarkan latarbelakang masalah ini, maka Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan Mandah membuat suatu terobosan Inovasi pemberdayaan keluarga melalui program ekonomi kreatif.

ketua TP PKK Kec. Mandah melakukan pendampingan dalam pembuatan VCO.

Adapun tujuan dari pelaksanaan program ini ialah untuk mengembangkan agroindustri berbasis kelapa, sehingga memberikan motivasi dan pengetahuan serta keterampilan kepada masyarakat dalam pengolahan kelapa sebagai kegiatan bisnis kewirausahaan.

“Dari hasil kegiatan pemberdayaan keluarga, melalui program ekonomi kreatif yang dilaksanakan oleh PKK Kecamatan Mandah, saat ini terdapat beberapa kelompok usaha masyarakat atau home industri yang mengolah kelapa menjadi suatu produk, salah satunya yaitu kelompok usaha “Permata Gambut Indonesia” dengan produk unggulannya berupa Virgin Coconut Oil (VCO),” imbuh Matzen.

Kelompok usaha ini telah berhasil membuat suatu produk turunan kelapa dengan nilai jual yang cukup tinggi jika dibandingkan dengan penjualan buah kelapa dalam bentuk kelapa bulat atau kopra.

Atas keberhasilan kelompok usaha tersebut, Pemerintah Kecamatan Mandah beserta PKK Kecamatan Mandah sangat mengapresiasi dan mensuport kegiatan ekonomi kreatif yang dilaksankan oleh masyarakat wilayah Kecamatan Mandah.

“Harapan kedepannya banyak masyarakat atau petani kelapa yang mampu berkreasi dalam peningkatan ekonomi masyarakat melalui kegiatan ekonomi kreatif dan kewirausahaan mandiri,” harapnya.

Lanjutnya, program ekonomi kreatif dan kewirausahaan merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh PKK kecamatan mandah. Program ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan pengetahuan serta keterampilan kepada masyarakat, dalam pengolahan hasil pertanian sebagai kegiatan bisnis kewirausahaan.

Camat Mandah Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes saat memberikan penghargaan kepada pengusaha VCO.ist

“Karena Kecamatan mandah merupakan daerah dengan mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani kelapa, maka program ekonomi kreatif yang kami laksanakan terfokus pada pengelolaan hasil perkebunan kelapa,” tutup Camat Mandah, Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes. (Redaksi/Arb)




Trobosan Baru, Pemerintah Kecamatan Mandah Hadirkan Inovasi Pasma Mandah

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Pemerintah Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuat atau menghadirkan suatu trobosan baru yang bernilai penting untuk masyarakat setempat.

Trobosan itu berupa Inovasi yang diberi nama Pasma Mandah atau Pasar Swadya Masyarakat Mandah.

Dari keterangan yang disampaikan Camat Mandah kepada awak media, Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes memaparkan latar belakang dibentuknya Inovasi Pasma Mandah.

Menurutnya, pasar tradisional merupakan bentuk ekonomi kerakyatan yang memberikan kontribusi besar terhadap pilar perekonomian di Indonesia, sehingga ketahanan dan kelangsungan hidup pasar tradisional akan berpengaruh terhadap kondisi perekonomian nasional.

“Maka dari itu, pemerintah harus tetap menjaga keberadaan pasar tradisional,” imbuh Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes, Jum’at (23/6/2023).

Lanjutnya, peran pemerintah daerah merupakan hal mutlak yang menjadi tolak ukur berlangsungnya pembangunan pasar tradisional, karena dalam paradigma good governance pemerintah daerah punya peran penting dalam pembangunan daerahnya.

“Pasar tradisional dalam sebuah daerah merupakan sarana yang menjadi tolak ukur mutlak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di daerah pedesaan atau kecamatan yang jauh dari pusat kota yang perkembangan ekonomi masyarakatnya melonjak dengan cepat,” ungkap Camat Mandah.

Lebih lanjut kata Matzen bahwa pasar tradisional akan berjalan dengan optimal apabila terdapat manajemen pengelolaan di dalamnya. Pengelolaan bertujuan untuk menciptakan pasar yang dapat mensejahterakan pedagang, selain itu juga pengelolaan diterapkan untuk menciptakan kenyamanan bagi pembeli dalam berbelanja.

“Pengelolaan pasar yang dimaksud seperti pengaturan pedagang kios dan los, pengelolaan sampah dan limbah, penyediaan lahan parkir, pemeliharaan gedung dan pengaturan fasilitas penunjang lainnya yang menjadi kunci penting untuk mengubah citra kumuh, jorok pasar tradisonal,” paparnya.

Dalam memfasilitasi sarana dan prasarana kios atau tempat berjualan bagi pedagang, Matzen menyatakan bahwa pemerintah dapat menerapkan sistem pembangunan pasar melalui Swadaya Masyarakat, cara ini merupakan solusi yang baik dalam memenuhi kebutuhan pedagang akan tempat berjualan.

Pasar swadaya merupakan pasar yang dibangun atas swakarya masyarakat, sehingga segala bentuk kreativitas masyarakat dan sumber daya yang dimiliki dapat di tampung dan dijual belikan di pasar ini.

“Mengingat pentingnya perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan pasar tradisional, maka Pemerintah Kecamatan Mandah dalam hal ini melakukan suatu terobosan inovasi yang diberi nama PASMA MANDAH (Pasar Swadaya Masyarakat Mandah-red),” tututnya.

Salah satu pedangan yang mengisi kios Pasma Mandah yang menjual suku cadang mesin disel. ist

“Inovasi ini dibuat dengan tujuan agar terciptanya pasar tradisional dengan pengelolaan yang baik dengan memfasilitasi berupa pembangunan kios pasar dengan menggunakan sistem swadaya masyarakat,” tambah Camat Manda, Matzen.

Lebih jauh Matzen mengatakan bahwa sistem ini didukung dengan pengelolaan yang langsung dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Mandah.

Pengelolaan pasar yang dimaksud seperti pengaturan pedagang kios dan los, pengelolaan sampah dan limbah, penyediaan lahan parkir, pemeliharaan gedung dan pengaturan fasilitas penunjang lainnya.

Salah satu pedangan yang mengisi kios Pasma Mandah yang menjual pakaian dan lainnya. Ist

“Selian itu juga untuk menertibkan pasar, untuk mengurangi pasar yang kumuh, untuk membuat lingkungan pasar menjadi ASRI, untuk membantu pedagang yang tidak punya modal dengan subsidi silang dan kerjasama bagi hasil serta untuk membuat jual beli menjadi terarah dan teratur,” tutup Camat Mandah Ns.Matzen, S.Kep, MSi, MM.Kes. (Redaksi/Arb)




RS 3M Plus Tembilahan Buka Lowongan Kerja Untuk Cleaning Service dan Staff Gudang

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Rumah Sakit 3M Plus Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakat Riau.

Kali ini, Rumah Sakit Swasta yang telah memiliki Akreditasi PARIPURNA tersebut tengah membutuhkan tenaga kerja (pria/wanita) sebagai CLEANING SERVICE DAN STAFF GUDANG/LOGISTIK.

Berminat untuk bekerja di rumah sakit ternama di Inhil ini, segera antar segera antar lamaran kerja anda sekarang di RS 3M Plus Tembilahan yang beralamat di Jalan Lingkar II no 11-13 Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat di lihat pada Infografis dibawah ini :

1. Persyaratan untuk pelamar sebagai CLEANING SERVICE.
2. Persyaratan Pelamar Untuk STAFF GUDANG/LOGISTIK



Pemusnahan Berbagai Jenis BB Dari 110 Perkara di Kejari Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 110 perkara, Kamis (22/6/2023).

IMG_20230622_125835
Barang Bukti Jenis Narkotika yang dimusnahkan.

Disampaikan Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, SH., MH pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

IMG_20230622_125900
BB 300 Ball sepatu yang akan dimusnahkan di Kejari Inhil.

“Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, dimana dalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk di musnahkan,” tutur Nova Fuspitasari.

IMG_20230622_125750
Handphone yang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindakan dari sejumlah 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir pada bulan Februari sampai Mei.

IMG_20230622_125930
Pemusnahan Uang Palsu dan lainya dengan cara di bakar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa:

  1. Narkotika jenis Shabu-shabu 226,46 Gram
  2. Pil Extacy 39 butir atau 13,47 Gram
  3. Ganja 10 Gram
  4. Sebatu Bekas 300 Ball/Karung
  5. Obat atau Farmasi yang Tidak Memenuhi
    Standar 2.791 Butir
  6. HP Merk Iphone dan Android Berbagai Merek 241 Unit
  7. Timbangan 13 Buah
  8. Gunting 9 Buah
  9. Mancis 5 Buah
  10. Bong 3 Buah.

Dari pantauan langsung di lapangan, pemusnahan barang tersebut di lakukan dengan berbagai cara, seperti jenis narkoba dimusnahkan dengan mesin blender.

IMG_20230622_130143
Foto bersama Kajari Inhil, Sekda Inhil dan tamu undangan lainya saat pemusnahan BB di Kejari Inhil.

Sedangkan barang bukti jenis handphone dimusnahkan dengan cara di pukul dan di gilas menggunakan alat berat. Sementara barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di potong dan di bakar.

IMG_20230622_133058
Kejari Inhil foto bersama awak insan pers.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil yang di Wakili Sekda Inhil Afrizal, Kejari Inhil, Nova Fuspitasari beserta jajaran, pk.DPRD Inhil, pk.Kodim 0314/Inhil, pk. Polres Inhil, pk. Bea Cukai Tembilahan, pk. Lapas Tembilahan, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Redaksi/Arb)




Potret Pemusnahan Berbagai Jenis BB Dari 110 Perkara di Kejari Inhil

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hilir (Kejari Inhil) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 110 perkara, Kamis (22/6/2023).

IMG_20230622_125835
Barang Bukti Jenis Narkotika yang dimusnahkan.

Disampaikan Kepala Kejari Inhil, Nova Fuspitasari, SH., MH pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas kejaksaan sebagai pelaksana putusan dan agar barang bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

IMG_20230622_130504
Kejari Inhil saat memusnahkan BB Jenis Narkoba.

“Pemusnahan hari ini merupakan barang bukti yang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan, dimana dalam amar putusannya terhadap barang bukti tersebut dirampas untuk di musnahkan,” tutur Nova Fuspitasari.

IMG_20230622_125750
Handphone yang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.

Lanjutnya, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan tindakan dari sejumlah 110 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir pada bulan Februari sampai Mei.

IMG_20230622_125930
Pemusnahan Uang Palsu dan lainya dengan cara di bakar.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa:

  1. Narkotika jenis Shabu-shabu 226,46 Gram
  2. Pil Extacy 39 butir atau 13,47 Gram
  3. Ganja 10 Gram
  4. Sebatu Bekas 300 Ball/Karung
  5. Obat atau Farmasi yang Tidak Memenuhi
    Standar 2.791 Butir
  6. HP Merk Iphone dan Android Berbagai Merek 241 Unit
  7. Timbangan 13 Buah
  8. Gunting 9 Buah
  9. Mancis 5 Buah
  10. Bong 3 Buah.
IMG_20230622_125900
BB 300 Ball sepatu yang akan dimusnahkan di Kejari Inhil.

Dari pantauan langsung di lapangan, pemusnahan barang tersebut di lakukan dengan berbagai cara, seperti jenis narkoba dimusnahkan dengan mesin blender.

IMG_20230622_130143
Foto bersama Kajari Inhil, Sekda Inhil dan tamu undangan lainya saat pemusnahan BB di Kejari Inhil.

Sedangkan barang bukti jenis handphone dimusnahkan dengan cara di pukul dan di gilas menggunakan alat berat. Sementara barang bukti lainnya di musnahkan dengan cara di potong dan di bakar.

IMG_20230622_131741
Sekda Inhil bersama Kajari Inhil saat memusnahkan BB jenis permainan ketangkasan.

Untuk diketahui, dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Inhil yang di Wakili Sekda Inhil Afrizal, Kejari Inhil, Nova Fuspitasari beserta jajaran, DPRD Inhil, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, Bea Cukai Tembilahan, Lapas Tembilahan, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (Redaksi/Arb)




Sedang Berlangsung, Gubri Resmikan Penegrian SMK N 1 Tempuling

ARB INdonesia, INDRAGIRI HILIR – Sedang berlansung, Gubernur Riau H Syamsuar akan meresmikan Penegrian Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri (SMK N) 1 Mumpa Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (21/6/2023) pukul 09.45 Wib.

Kedatangan orang nomor wahid di Provinsi Riau ke Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini, selain untuk meresmikan Penegrian SMK N 1 Tempuling, Gubri juga akan menyerahkan SK Penegerian secara langsung.

Selian itu, H Syamsuar yang di dampingi Kadisdik Riau H Kamsul dan Bupati Inhil HM Wardan juga akan melaksanakan Ramah Tamah bersama Guru-guru di Kabupaten Inhil. (Arb/Redaksi).