KASUS BOSDA, KEJAKSAAN BELUM TERIMA SPDP

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Kejaksaan Negeri Tembilahan mengaku sampai hari ini belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari pihak Kepolisian terkait dugaan tindak pidana Korupsi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di Dinas Pendidikan Inhil tahun 2011 yang lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan, SH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Hendri Untoro menjawab pertanyaan wartawan diruang kerjanya, Selasa (17/7).

“Belum, kita belum menerima SPDP dari Pihak Polres Inhil. Mungkin saja saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” Jawab Kasi Pidsus singkat.

Ketika dipertanyakan wartawan, untuk proses penyelidikan suatu kasus tindak pidana korupsi berapa lama waktu yang dibutuhkan, Kasipidsus menyatakan bahwa masing-masing instansi memiliki SOP sendiri-sendiri.”termasuk kepolisian, mereka juga punya SOP sendiri yang mengatur tentang itu.”Ujar Kasipidsus.

Terkait hal ini, Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan Sik,M,Si melalui Kasad Reskrim, AKP Edi Munawar, SH ketika dikomfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selular mengaku sedang rapat dan hanya menjawab komfirmasi melalui pesan singkat,” Kita masih melakukan pemeriksaan kepada pihak sekolah,” Tulisnya singkat. Selasa (17/7).(fsl)




PT. PALMA SATU “DEGIL”, BESOK PETANI AKAN MELAKUKAN DEMO

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Selamat Desa Pancur Kecamatan Keritang besok, (rabu, 18/7) agendakan aksi demontrasi dilahan mereka yang kini di duduki pihak PT.Palma Satu. Aksi ini digelar untuk mendesak pihak perusahaan menghentikan segala aktifitas yang kini masih terjadi diatas asset milik mereka.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Gapoktan Selamat, Achmad Rizal Zuhdi kepada wartwan, Selasa (17/7).” Pemberitahuan rencana aksi ini sudah kita sampikan kepada pihak Polres Inhil beberapa hari yang lalu,”Terang Rizal.

Dijelaskan Rizal, aksi ini mereka lakukan untuk meminta PT.Palma Satu menghentikan aktifitas alat berat mereka yang kini masih terus bekerja dan mendesak agar seluruh alat berat ini untuk segera ditarik serta menuntut agar pihak perusahaan mengirimkan perwakilan mereka terkait perampasan lahan milik mereka oleh PT. Palma Satu.

Terkait persoalan petani desa pancur dengan PT. palma Satu ini dibenarkan adanya oleh Camat Kecamatan Keritang, Ahmad Ramani. Menurut pengakuan Ahmad Ramani, untuk melihat sejauhmana kebenaran dan fakta terkait persoalan ini, hari ini, senin (17/7) UPIKA Kecamatan Kerintang langsung turun ke lokasi komflik.

“Kami saat ini berada di lokasi untuk mengecek sejauh mana aktifitas PT Palma Satu di lapangan dan kebenaran laporan yang disampaikan petani Pancur. Menurut penilaian saya, perusahaan ini memang “degil.” ungkap Camat Keritang, Ahmad Ramani kepada wartawan, Selasa (17/7/12). (fsl)




DEWAN MINTA EKSEKUTIF SEGERA SERAHKAN DRAFF RAPBD-P

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Ketua DPRD Inhil HM. Raus Walid S.Sos mendesak kepada pihak esksekutif untuk segera menyerahkan draf RAPBD-P untuk tahun anggaran 2012 kepada dewan. Karena menurutnya, sesuai dengan tahapan pebahasan keuangan daerah, meskinya saat ini RAPBD-P perubahan sudah mulai dibahas di DPRD.
“Sekali lagi kita meminta kepada pihak eksekutif untuk segera menyerahkan draf RAPBD-P sesegera mungkin, sehingga pembahasan yang dilakukan di dewan dapat berjalan maksimal dan kita tidak terburu oleh waktu,” ujar Ketua DPD Partai Partai Golkar Kabupaten Inhil tersebut.

Masih menurutnya, kita sudah terlalu sering terlambat membahas tahapan APBD.
“Khusus untuk RAPBD-P kita juga sudah mengingatkan apakah itu lewat lisan aupun surat resmi. Tapi hingga sekarang draf RAPBD-P belum juga diserahkan. Maka secara otomatis nantinya pembahasan RAPBD-P akan kembali molor,” tambahnya.

Ketika disinggung dengan agenda dewan lainnya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini,menurut Raus, pada hari ini Banmus akan melakukan pembahasan.  Salah satu agenda utama yang dibahas oleh Banmus pada hari ini adalah menyusun jadwal kegiatan dalam rangka menyampaikan pokok-pokok pikiran dewan, terutama untuk pembahasan APBD tahun mendatang. (suf)




KPK IZINKAN GUBRI HADIRI PON

JAKARTA (www.detikriau.org) – Menjelang pelaksanaan PON XVIII, KPK akan tingkatkan status Gubernur Riau, Rusli Zaenal dari saksi menjadi  Tersangka. Namun agar tidak dianggap mengganggu pelaksanaan PON, Gubri tidak akan ditahan hingga pesta olahraga bertaraf nasional ini usai.

“Gubri tetap bisa menghadiri acara pembukaan PON, tapi statusnya telah ditetapkan dari saksi menjadi tersangka. Tidak akan ditahan hingga PON selesai,”ungkap seorang pimpinan KPK dijakarta, senin (16/7).

Menurut sumber tersebut, keterlibatan Gubri akan kembali disebutkan dalam berkas dakwaan untuk mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas (LA) yang akan segera dipindahkan ke tahap penuntutan. Dalam dakwaan tersebut, Gubri yang memerintahkan penyuapan kepada para anggota DPRD Riau agar perubahan Perda Tahun jamak untuk peningkatan fasilitas penyelenggaraan PON XVIII bisa segera disahkan.

“keterlibatan Gubri akan kembali disebutkan dalam dakwaan LA. Setelah itu akan ada peningkatan status Gubri,”Katanya.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, RZ akan dijerat dengan pasal suap karena ada dugaan melakukan korupsi secara berjamaah.” Kan yang bersangkutan sudah disebutkan dalam dakwaan, mereka melakukan (penyuapan. Red) secara bersama-sama.”Jelas Bambang.

Mantan pengacara pasangan Septina Primawati Rusli- Erizal muluk pada Pemilukada Pekanbaru lalu menegaskan posisi RZ dalam kasus suap PON seperti posisi Neneng Sri Wahyuni dalamkasus suap PLTS di Kemenakertrans.” Posisi Gubri sama dengan kasus Neneng, diakan dijerat dengan pasal yang sama dalam kasus PLTS,” Jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa pemeriksaan kembali Gubri hingga kini belum dijadwalkan.”Belum ada jadwal,kalau memang ada nanti diberitahukan,” Kata Johan.

Ia juga menambahkan status Gubri hingga kini masih sebagai saksi, belum ada peningkatan sebagai tersangka,” Belum ada TSKbaru lagi setelah 7 TSK baru dari DPRD Riau,” Katanya.

Nama RZ disebut dalam fakta persidangan dugaan suap PON XVIII di pengadilan tipikor Pekanbaru. TSK Eka Dharma Putra (Staff Kadispora Riau. Red) menyebutkan dalam sidang bahwa pemberian uang lelah atas perintah RZ kepada mantan kadispora LA. Salah seorang karyawan PT. Adhi Karya bernama Diki saat bersaksi dalam sidang suap PON juga mengungkapkan kalau dirinya pernah menyerahkan Rp. 500 juta kepada RZ melalui LA dan LA yang menyampaikan kepada RZ melalui ajudan RZ, Said Faisal.(Harian Vokal/dro)




HINGGA JULI 2012, KEJAKSAAN TEMBILAHAN KEMBALIKAN Rp. 960 JUTA LEBIH KERUGIAN NEGARA

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Hingga pertengahan Juli, dari target sebesar Rp. 1,5 Milyar di tahun 2012, Kejaksaan Negeri Tembilahan sudah mengembalikan asset Negara senilai Rp. 960 juta lebih. Asset Recovery  senilai Rp. 960 juta lebih ini berasal dari kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum Kab. Inhil.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Ferziansyah Sesunan, SH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendri Untoro, SH ketika ditemui detikriau.org diruang kerjanya, Selasa (17/7).

“Kejaksaan tidak hanya sekedar mentargetkan untuk mempidanakan pelaku tetapi juga berusaha untuk mengembalikan kerugian Negara akibat dari tindak pidana korupsi tersebut.” Ujar Hendri Untoro ketika ditemui diruang kerjanya.

Dijelaskan Kasi Pidsus, dari dua kasus tindak pidana korupsi yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Tembilahan, berdasarkan laporan BPK, kerugian Negara yang ditimbulkan dari tindak pidana korupsi di Dinas PU sebesar Rp. 1,2 Milyar dan Dinas Perkebunan Rp. 2,2 Milyar. Sedangkan untuk kasus Korupsi di PT.POS, Asset Negara yang berhasil dikembalikan senilai Rp. 139 juta.”Hanya saja untuk kasus PT.POS tidak termasuk dalam prestasi yang ditetapkan kejaksaan Tembilahan karena ini merupakan kasus hasil penyelidikan Polres Inhil,” jelas Kasi Pidsus.

Ditambahkan Kasipidsus, berapapun besarnya nilai asset yang berhasil dieksekusi pihak kejaksaan, tidak kurang satu rupiahpun akan disetorkan kembali oleh kejaksaan ke Kas Negara.” Kita harap masyarakat memahami hal ini. Karena pihak kejaksaan sendiri, tentunya juga tidak akan luput dari pemeriksaan BPK.” Pungkas Kasipidsus. (fsl)




Diskes Inhil Buka Loka Karya di Kecamatan Concong

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Minggu kemaren Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan loka karya di Kecamatan Concong. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini melibatkan seluruh lintas sektoral terkait seperti tokoh agama, masyarakat, perangkat pemerintahan desa dan kecamatan serta tenaga kesehatan yang ada.

“Dalam kegiatan itu dibahas berbagai permasalahan yang yang menyangkut dengan pelayanan kesehatan selama ini, karena harus diakui, masih banyak kekurangan dan kendala yang harus kita pebaiki agar pelayanan kesehatan yang kita berikan sehingga mampu membuat masyarakat menjadi puas,”  ungkapan Rasul Alim M. Kes, Kadiskes Kabupaten Inhil.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah dalam hal transportasi air. Saat ini pihaknya sangat membutuhkan speedboat untuk menjangkau daerah yang hanya biasa dilewati melalui jalur air. akibat kurangnya sarana tersebut, pihaknya sangat kesulitan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dalam rapat khusus tersebut juga dibahas berbagai program yang akan dilaksanakan untuk satu tahun kedepan. Langkah ini dipandang sangat  penting, sehingga kebijakan apa yang akan diterapkan kedepan benar-benar sudah melalui perencanaan yang matang, hingga tingkat keberhasilannya akan semakin baik.

“Dalam kegiatan itu juga dibahas berbagai kebijakan yang akan diterapkan kedepan. Kita berharap dengan langkah seperti itu, apa yang akan dilakukan dapat menuai keberhasilan sesuai dengan perencanaan awal.” tambahnya.(suf)