WARGA DESA RAMBAIAN HARAPKAN PEMKAB INHIL TUNTASKAN MASALAH TAPAL BATAS DESA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)-Warga Desa Rambaian Kecamatan Gaung Anak Serka meminta agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dapat segera menyelesaikan permasalahan tapal batas antara Desa Rambaian dengan tiga desa lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Batang Tuaka.

Sekretaris Kecamatan GAS, Nurdin mengatakan, bahwa saat ini warga Desa Rambaian sudah mulai resah, karena permasalahan tapal batas tersebut. Pasalnya, beberapa hari yang lalu sudah ada tiga alat berat yang mulai mengerjakan lahan milik warga setempat.

“Yang jelas, kedatangan tiga alat berat yang sedang mengerjakan lahan milik warga desa Rambaian belum mendapatkan ijin dari aparat desa dan kecamatan setempat. Oleh karena itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan kita sudah melakukan mediasi membicarakan masalah itu,” tutur Nurdin kepada wartawan, Rabu (1/8).

Dijelaskannya, dari hasil mediasi yang sudah dilakukan tersebut didapat beberapa keputusan, diantaranya meminta kepada Bupati Inhil untuk mengambil alih penyeselesaian dari permasalahan tapal batas antara Desa Rambaian Kecamatan GAS dengan Desa junjangan, Desa Kuala Sembatu dan Desa Pasir Mas Kecamatan Batang Tuaka.

Selanjutnya, untuk mencegah terjadinya bentrok warga dan hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan permasalahan tapal batas tersebut, maka menjelang adanya ketetapan resmi dari Pemkab Inhil, pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek GAS diminta untuk menjaga dan mengamankan lokasi yang bermasalah saat ini.

“Menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, diharapkan kepada warga dari kedua belah pihak untuk bisa menahan diri dan mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada Pemkab Inhil,” imbuhnya. (fsl)




PEMKAB INHIL SAMPAIKAN DRAFF KUA PPAS TA 2013 KE DPRD

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir telah memintakan penjadwalan pembahasan draft KUA PPAS tahun anggaran 2013 kepada DPRD Inhil, surat permohonan penjadwalan pembahasan dokumen tahap awal dari proses penyusunan APBD tersebut telah dikirimkan pada Senin tanggal 30 Juli 2012 yang lalu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Inhil, DR. Hj. Alvi Furwanti Alwie, SE, MM ketika ditemui Vokal diruang kerjanya, Rabu (1/8)

“Kita sudah mohonkan penjadwalan pembahasannya. Artinya, kini kita hanya menunggu kapan proses pembahasan akan mulai dilakukan oleh pihak DPRD,”Jelas Bu Alvi, panggilan akrab Dosen Pasca Sarjana Universitas Riau ini menjawab komfirmasi.

Berdasarkan penjelasan Bu Alvi, proyeksi pendapatan tahun anggaran (TA) 2013 sebesar Rp. 1.247.935.873.048 Triliyun. Terjadinya penurunan pendapatan sebesar 4,85 persen dari TA 2012 ini karena belum masuknya dana alokasi khusus (DAK) ke dalam struktur pendapatan. DAK TA 2013 hingga saat ini masih menunggu terbitnya Peraturan Mentri Keuangan (PMK).

Untuk Proyeksi Belanja Kab. Inhil TA 2013, masih menurut Bu Alvi, adalah sebesar Rp. 1.240.010.873.048 Triliyun atau mengalami penurunan sebesar 14,24 persen dari TA 2012. “Besaran belanja tersebut tentunya menyesuaikan dengan kemampauan anggaran yang dimiliki Pemkab Inhil.”Jelas Bu Alvi.

Diterangkannya lebih jauh, untuk TA 2013 beberapa program kegiatan prioritas yang akan diakomodir dalam Belanja Daerah antara lain adalah pelaksanaan Pilkada, Program Multiyears, Program Sharing APBN dan Pemprov Riau termasuk juga mendukung program Nasional untuk pengentasan kemiskinan, MDGs, RAN HAM dan RAD – PK serta lanjutan pelaksanaan E-KTP dan program untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan serta penanganan lahan kritis. sedangkan peningkatan pelayanan di sektor pendidikan dan kesehatan serta pelayanan publik lainnya tetap termasuk dalam prioritas di TA 2013.

Saat ini, komposisi sementara proyeksi anggaran belanja langsung adalah, untuk sector pengentasan kemiskinan sebesar 15,95 persen, Pembangunan SDM sebesar 35,74 persen, Pembangunan Infrastruktur sebesar 27,68 persen serta Pelayanan Publik 20,64 dan kelembagaan sebesar 20,64 persen,” Pungkas Bu Alvi. (Am)




JAGA KESUCIAN BULAN RAMADHAN, FPI SAMPAIKAN DAKWAH DITEMPAT HIBURAN DAN PENGINAPAN

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)—Menjaga kesucian bulan ramadhan, Front Pembela Islam (FPI) Cabang Tembilahan menyampaikan dakwah melalui selebaran yang disampaikan secara langsung ke tempat-tempat hiburan dan penginapan di Kota Tembilahan. Kegiatan yang diikuti oleh ratusan anggota dan simpatisan FPI Tembilahan  berlangsung dibawah pengawalan satuan Polres Indragiri Hilir.

“kita bukan melakukan sweeping tetapi hanya sekedar menyampaikan da’wah dan kemudian memanjatkan do’a disetiap tempat hiburan dan penginapan yang kita singggahi. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini dapat menggugah hati seluruh warga khususnya pelaku tempat hiburan dan penginapan agar bersedia secara bersama-sama untuk menjaga kesucian bulan ramadhan,” Ungkap Ketua Dewan Tanfizs FPI Tembilahan, Asmadi Dubli kepada Vokal, Selasa malam (31/7).

Dari pantauan, arak-arakan kendaraan roda dua ratusan anggota FPI diserta dua truk dalmas Polres Inhil mulain bergerak dari halaman kantor Mapolres Inhil sekira pukul 22.00 Wib menuju beberapa tempat hiburan dan penginapan serta warung remang di kawasan Kecamatan Tembilahan Hulu dan beberapa tempat dikawasan Kecamatan Tembilahan.

Sesampainya di Lokasi tempat hiburan, aparat kepolisian segera melakukan pemeriksaan dan FPI menyampaikan surat selebaran yang berisi dakwah  ajakan guna mensucikan bulan ramadhan dan selanjutnya salah seorang anggota FPI langsung memanjatkan do’a.

Penyampaian dakwah FPI Tembilahan berakhir sekira pukul 00.00 Wib atau hanya berlangsung selama lebih kurang 2 jam.

Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Kabag Ops, Kompol Sugeng Hariyanto, SH menyatakan bahwa keikutsertaan kepolisian adalah untuk emnjaga agar apa yang dilakukan ormas sesuai dengan aturan.

“Disamping itu tentunya kepolisian menjaga agar dakwah yang disampaikan rekan-rekan FPI dapat berlangsung dengan tertib dan aman. Secara aturan hukum, yang berhak melakukan pemeriksaan dan penggeladahan itu adalah pihak kepolisian bukan ormas,” Jelas Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Sugeng Hariyanto SH ketika dikomfirmasi usai kegiatan.

Menurut Kabag Ops, jajaran Polres Inhil telah melakukan kegiatan serupa setiap harinya. Hal ini dilakukan  menjaga ketenangan umat islam dalam menunaikan ibadah.” Bahkan operasi pekat ini kita lombakan diseluruh Polsek di jajaran Polres Inhil. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini dapat memberikan rasa aman bagi umat islam dalam melaksanakan ibadah puasa,” Harap Kabag Ops. (fsl)




PNS RSUD PH Tembilahan, Wakili Indonesia Pada Program Taekwondo Camp

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) –  PNS RSUD Puri Husada Tembilahan, H. Mishbahuddin, SKM.,MAHM yang juga seorang Pelatih Taekwondo berhasil lulus seleksi ditingkat pusat pada kegiatan program Taekwondo Camp yang diselenggarakan oleh Kyung Hee University, Korea.

Seleksi yang diikuti oleh perwakilan seluruh Provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 6 – 12 Agusutus 2012 yang lalu di Jakarta, dua orang pelatih Taekwondo yakni dari Yogyakarta dan Riau berhak mewakili Indonesia.

Program yang dilaksanakan oleh World Taekwondo Federation (WTF) bekerjasama dengan Akademi Taekwondo International Kyung Hee University Republic of Korea ini ditujukan untuk pelatihan atlit dan pelatih. Program ini merupakan solidiritas WTF untuk membantu Anggota Asosiasi Taekwondo di seluruh dunia guna mempromosikan dan mengembangkan Taekwondo di masing-masing Negara Anggota Asosiasi. Program yang baru pertama kali dilaksanakan tahun ini akan diisi dengan perdebatan dan poomsae bagi atlit dan pelatih yang dilaksanakan dalam bentuk kamp taekwondo.




THR, PERUSAHAAN DIHIMBAU PATUHI PERATURAN MENTRI TENAGA KERJA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir menghimbau agar seluruh perusahaan mentaati untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya paling lambat satu minggu sebelum lebaran.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), H Hafitsyah MH, himbauan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI, Nomor 04/MEN/1994, tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja di perusahaan, dimana pihak perusahaan harus sudah memberikan THR tersebut paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1433 H.

“ Tunjangan ini sebesar 1 bulan gaji bagi karyawan yang telah mempunyai masa kerja selama 12 bulan,” Kata Hafitsyah kepada wartawan, Selasa (31/7).

Sedangkan untuk karyawan yang sudah mempunyai masa kerja minimal 3 bulan ditambahkan Hafitsyah juga sudah berhak mendapatkan THR yang besarannya dihitung secara proporsional dengan rumusan, masa kerja dikalikan 1 bulan upah dibagi 12 bulan.

“Pemberian THR bagi para pekerja ini sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan. Selain itu, pemberian THR merupakan salah satu tradisi dalam upaya memenuhi kebutuhan pekerja dan keluarganya saat merayakan Hari Raya Keagamaan, demi meningkatkan kesejahteraan para pekerja.” Imbuh Hafitsyah.

Dalam kesempatan ini, Hafitsyah berharap agar terciptanya hubungan yang harmonis dan kondusif antara pemberi kerja dan pekerja, diharapkan agar pemberian THR ini dapat berjalan sesuai harapan.”Untuk memastikan ini, Disnakertrans melalui pegawai pengawas Ketenagakerjaan akan mengawasi pelaksanaan pembayaran THR tersebut agar sesuai dengan aturan.” Pungkas Hafitsyah. (fsl)




WARGA SABILAL UJUNG LAKUKAN PERBAIKAN JALAN SECARA SWADAYA

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Hampir 4 tahunan jalan sabilal ujung, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Karena usulan perbaikan tidak juga mendapatkan respon dari pemerintah kecamatan, masyarakat bersepakat untuk melakukan perbaikan secara swadaya.

“Kita bersepakat bahwa perbaikan akses jalan ini sudah tidak dapat ditunda-tunda lagi. Setiap harinya, jalan ini dipergunakan masyarakat sekitar untuk menuju ke Masjid dan juga digunakan pelajar untuk menuju kesekolah. Melalui sumbangan masyarakat setempat, malam ini kita lakukan perbaikan secara gotong royong,” Ujar Tokoh masyarakat setempat, Ustadz Ali Azhar kepada detikriau.org. Jum’at malam (27/7)

Menurut Ustadz Ali Azhar, perbaikan jalan yang sedianya berukuran  4 x 200 meter ini dikarenakan keterbatasan anggaran terpaksa hanya dilakukan semenisasi dengan ukuran 1 x 200 meter. Pekerjaan dilakukan oleh lebih kurang 50 KK warga setempat. “Seharusnya pemanfaatan dana Desa Mandiri dan PNPM peruntukannya harus disesuaikan dengan kondisi riil dilapangan. Artinya, mana yang benar-benar memerlukan itu yang harus menjadi prioritas. Bukan seperti kondisi saat ini, peruntukan dana Desa Mandiri dan PNPM cenderung atas pertimbangan factor-faktor lain tanpa mempertimbangkan kondisi ril dan skala prioritas itu,” Kritik Ustadz muda yang juga menjabat sebagai ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Indragiri Hilir ini mengakhiri. (fsl)