Ayomi Masyarakat, Dewan Minta Pemkab Inhil Tegas

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Wakil Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk mengambil sikap tegas kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasional di Inhil. Ketegasan ini dinilai penting untuk memberikan pengayoman kepentingan masyarakat.

Pernyataan ini dilontarkan oleh Dani panggilan akrab Ketua Dewan Tanfizs DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini usai menerima pengaduan masyarakat Desa Sungai Empat dan Desa Idaman Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) di Gedung DPRD Inhil, Kemaren.

“Kalau memang kita nilai keberadaan PT.BDL tidak memberikan kontribusi yang positif kepada masyarakat dan Pemkab Inhil, kenapa kita harus terima keberadaan PT.BDL?, makanya saya nilai disini perlu adanya ketegasan pemerintah agar benar-benar dapat berdiri sebagai pengayom kepentingan masyarakat,” Ujar Dani.

Berdasarkan pengaduan yang disampaikan masyarakat dari dua Desa ini, ditambahkan Dani, Pimpinan telah memerintahkan fraksi terkait untuk menginventarisir berbagai permasalahan yang terjadi dengan langsung turun kelapangan.’Setelah permssalahan diinventarisir, kita akan agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satker terkait dan selanjutnya, Dewan pasti akan panggil pihak PT.BDL untuk dimintai keterangan,” Janji Dani.

Sebelumnya usai pertemuan itu juga, perwakilan masyarakat dua Desa menyatakan kini mereka menggantungkan harapan kepada DPRD Inhil. Mereka berharap agar Dewan dapat menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas. (dro/*0)




Tujuh Kecamatan Belum Tebus Raskin Juni-September

TEMBILAHAN (www.detikriau.org)  – Dari 20 kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), tujuh kecamatan belum menebus beras  miskin (Raskin) periode Juni hingga September 2012.

Ketujuh kecamatan tersebut yakni Kecamatan Teluk Belengkong, Pelanggiran, Batang Tuaka, Tembilahan Hulu, Kateman, Gaung Anak Serka  (GAS) dan Kecamatan Tembilahan. Oleh karena itu, Bagian Ekonomi Setdakab Inhil telah melayangkan surat ke beberapa kecamatan ini.

“Kita sudah surati mereka. Kita mita pihak kecamatan segera menebus jatah Raskin sesuai kuotanya,”kata Kabag Ekonomi Setdakab Inhil, H Sirajuddin, menjawab detikriau.org, Jumat (28/9)

Lanjutnya, dari Januari hingga September 2012 realisasi penyaluran Raskin di Inhil telah mencapi 4.856.325 kilo gram (kg) atau 93,98 persen. Ini menunjukan bahwa masyarakat masih membutuhkan raskin.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bagian Ekonomi, terdapat pula 7 kecamatan yang rutin menebus Raskin sampai September 2012. diantaranya Kecamatan Gaung, Kuala Indragiri (Kuindra) Reteh, Pulau Burung, Enok, Sungai Batang dan Kecamatan Concong.

“Kecamatan Kemuning, Keritang dan Kecamatan Mandah, baru menebus Raskin sampai Agustus 2012 ini. Sedangkan tiga kecamatan lagi, seperti Tempuling, Tanah Merah dan Kecamatan Kempas, baru menebus sampai Juli 2012 kemarin,”terang mantan Camat Tembilahan ini.(dro/*1)




Meski Pembahasan Ranperda Ditunda, Kemas Optimis Proyek 1.100 Sambungan Pelanggan PDAM Tetap Akan Teralisasi

TEMBILAHAN (www.detikriau.org ) – Direktur Utama PT.PDAM Tirta Indragiri Drs.Kemas Yusferi M.si menegaskan bahwa pihaknya tidak ada masalah terkait dengan adanya penundaan pembahasaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  PDAM oleh DPRD Inhil.

Menurut Kemas, penundaan pembahasan masalah Ranperda PDAM Tirta Indragiri oleh Dewan hanya berdampak realisasinya mundur sekitar 6 bulan, namun bukan berarti proyek hibah bantuan 1100 pelanggan dari Pemerintah Australia tersebut harus dibatalkan.

“Penundaan pembahsan ini hanya berarti pelaksanaan dan waktunya saja yang mundur sekitar 6 bulan. Tidak mesti batal.”Tegas Kemas Yusferi

Lebih jauh Kemas menjelaskan bahwa sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, PDAM Tirta Indragiri Kabupaten Inhil mendapatkan bantuan hibah dari Pemerintah Australia, yang diperuntukan bagi warga kurang mampu berpenghasilan rendah sebanyak 1.100 pelanggan, dengan besar anggaran sebesar Rp2,3miliyar,-

Akan tetapi untuk mekanismenya yang di terapkan oleh Pemerintah Australia dalam pencairan dana tersebut tidak bisa diterima langsung oleh PDAM Tirta Indragiri namun harus melalui Pemerintah Kabupaten Inhil. Makanya diperlukan adanya Rancangan Peraturan Daerah.(dro/*0)




RALAT BERITA

Dalam pemberitaan sebelumnya dengan judul “Masyarakat Akhirnya Adukan PT. BDL ke DPRD Inhil “tertulis bahwa yang mengadukan permasalahan PT.BDL adalah masyarakat Desa Sungai Empat dan Desa GEMBIRA. Seharusya yang benar adalah, Masyarakat Desa Sungai Empat dan Desa IDAMAN.

Mohon maaf atas terjadinya kesalahan penulisan ini.

Hormat Kami

Pimpinan Redaksi




Dewan Pending Ranperda PDAM Tirta Indragiri

TEMBILAHAN (detikriau.org)– DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menunda untuk melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inhil tentang PDAM Tirta Indragiri.

 

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Inhil, Edy Gunawan, kemarin, di Gedung DPRD Inhil jalan Subrantas Tembilahan. Dikatakanya, penolakan ini disebabkan oleh pertimbangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintahan Pusat ke Daerah belum dibuatkan kedua belah pihak.

 

“Ini salah satu pertimbangan untuk menunda melakukan pembahasan ranperda ini. Kapan pembahasan Ranperda ini dilanjutkan saya tidak berani menjawab karena belum tentu kedepan kita masih termasuk dalampansus yang membahasnya. ”ungkapnya.

 

Hal yang menjadi kekawatiran kalangan dewan pada saat anggaran itu disalurkan, apakah dananya bisa dicairkan atau tidak. Sebab, NPHD-nya belum ada. Kemudian alasan lainya, berkaitan dengan sisa waktu yang tinggal kurang lebih tiga bulan, sementara ada 1100 rumah pelanggan yang meski dilakukan pemasangan jaringan baru.(dro/*1)




Kuindra dan Keritang Kecamatan Terendah Realisai Rekaman e-KTP

TEMBILAHAN (detikriau.org)–Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) dan Kecamatan Keritang, merupakan dua kecamatan terendah melakukan perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

 

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ismet, mengatakan kecamatan Keritang dan Kuindra sebagai Kecamatan dengan realisasi perekamannya e-KTPnya terendah disebabkan banyak hal.

 

Untuk Keritang, permasalahanya adalah jumlah penduduk yang cukup padat sereta cakupan wilayah yang cukup besar.

 

“Kalau Kecamatan Kuindra, persoalanya dikarenakan daerahnya terdiri dari berbagai lokasi yang terpisah yang tentunya akan memerlukan jarak tempuh yang cukup jauh dan memakan waktu ,” jawab Ismet, Kamis (27/9).

 

Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjut Ismet, pihaknya sudah menambah 11 unit mobile enrollment dan membagi-bagikannya ke tiga wilayah besar di Inhil. Seperti wilayah Indragiri Bagian Utara, Selatan dan Tengah. Setidaknya upaya tersebut bisa mengenjot proses perekaman yang akan selesai sampai akhir Oktober 2012 mendatang.

 

Sepuluh unit telah di kirim ke tiga wilayah tersebut. Sedangkan satu unitnya sengaja diletakan di kantor Disdukcapil, untuk keperluan melayani titik pelayanna publik. Dua Kecamatan yang terendah perekaman e-KTPnya ini baru mencapai angka 20 persen.

 

Sedangkan kecamatan paling tinggi realisasinya, adalah Kecamatan Tempuling yang sudah mencapai diatas 52 persen. Diketahui, beragam persoalan yang dihadapi masing-masing daerah dalam melakukan perekaman e-KTP. Mulai dari keterbatasan alat, hingga akses dari daerah satu ke daerah lainnya.(dro/*1)